Pengertian ZakatZakat adalah mengeluarkan sebagian harta yang dimilikinya dan diperolehnya setelah mencukupi nishab dan haul yang diberikan kepada 8 gologan yang berhak menerima. Dalil Zakat Perintah ada pada (QS. 9 : 103 )
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat
Fitrah adalah menyisihkan sebagian uang atau makanan pokoknya yang diberikan
sebelum sholat idul fitri. Jadi setiap muslim wajib membayar zakat fitrah pada akhir bulan Ramadhan dan lebih
utama jika dibayarkan sebelum keluar shalat Idul Fitri dan boleh dibayarkan tiga hari sebelum hari raya, demi
menjaga kemaslahatan orang fakir. Dan haram mengakhirkan pembayaran zakat
fitrah hingga habis shalat dan barangsiapa melakukan perbuatan tersebut, maka
harus menggantinya.
Seorang muslim wajib
membayar zakat untuk dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggung jawab-nya
seperti isterinya, anaknya, dan pembantunya yang muslim. Akan tetapi boleh bagi
seorang isteri atau anak atau pembantu membayar zakat sendiri.
a.
Besar dan Jenis Zakat Fitah
Kadar zakat fitrah yang harus dibayar adalah satu sha' dari makanan
pokok daerah setempat, dan
satu sha' untuk ukuran sekarang kira-kira 3 kg.
b. Niat
Zakat Fitrah
1)
Niat
Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Niat ini diucapkan oleh diri kita sendiri tanpa diwakilkan
kepada orang lain. Adapun lafadznya adalah sebagai berikut :
نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ
الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِىْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu An Ukhrija
Zakaatal Fithri 'An Nafsii Fardlol Lillaahi Ta'aalaa
Artinya :
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah pada diri saya sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah pada diri saya sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala
2)
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Jika
seorang suami ingin membacakan niat zakat fitrah untuk istrinya, maka lafadznya
adalah sebagai berikut :
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ
الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu An Ukhrija
Zakaatal Fithri 'An Zaujatii Fardhol Lillaati Ta'aalaa
Artinya :
Saya niat mengeluarkan zakat fitrah atas istri saya fardhu karena Allah Ta'ala
Saya niat mengeluarkan zakat fitrah atas istri saya fardhu karena Allah Ta'ala
3)
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Bagi
orang tua yang memiliki seorang anak laki-laki yang masih bayi, balita dan/atau
mungkin belum bisa membaca niat zakat fitrah, maka bisa diwakilkan kepada orang
tuanya. Dan berikut adalah lafadz niatnya :
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ
الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ... فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu
An Ukhrija Zakaatal Fithri 'An Waladii (Sebutkan Nama Anaknya) Fardhol Lillaahi
Ta'aalaa
Artinya :
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya (sebut namanya) Fardhu karena Allah Ta’ala
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya (sebut namanya) Fardhu karena Allah Ta’ala
4)
Niat
Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Bagi
orang tua yang memiliki seorang anak perempuan yang masih bayi, balita dan/atau
mungkin belum bisa membaca niat zakat fitrah, maka bisa diwakilkan kepada orang
tuanya. Dan berikut adalah lafadz niatnya :
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ
الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِيْ... فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu An Ukhrija Zakaatal Fithri 'An Bintii (Sebutkan Nama Anaknya) Fardhol Lillaahi Ta'aalaa
Artinya :
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak perempuan saya (sebut namanya), fardhu karena Allah Ta’ala
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak perempuan saya (sebut namanya), fardhu karena Allah Ta’ala
5)
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan
Keluarga
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ
الْفِطْرِ عَنِّىْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِىْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا
فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu An Ukhrija Zakaatal Fithri 'Annii Wa'an Jamii'i Maa
Yalzamunii Nafaqootuhum Syar'an Fardhol Lillaahi Ta'aalaa
Artinya :
Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya diwajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah Ta’aala.
Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya diwajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah Ta’aala.
6)
Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang
Diwakilkan
نَوَيْتُ
أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (…..) فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu An Ukhrija Zakaatal Fithri 'An (Sebutkan Nama
Orangnya) Fardhol Lillaahi Ta'aalaa
Artinya :
Niat saya mengeluarkan zakat fitrah atas…. (sebut nama orangnya), Fardhu karena Allah Ta’ala
Niat saya mengeluarkan zakat fitrah atas…. (sebut nama orangnya), Fardhu karena Allah Ta’ala
0 komentar:
Posting Komentar