SELAMAT DATANG DI BLOG GURU NGAJI YGNI
Guru Ngaji YGNI ada untuk pengembangan dakwah lewat pendidikan Diniyah Formal dan Formal serta pemberdayaan masyarakat.
GURU NGAJI YGNI DAN LAZISWAQ YGNI
Anda Peduli Pendidikan Diniyah buat anak anak di desa dan kampung-kampung salurkan bantuan ke LAZISWAQ YGNI BRI : 6602-01-007030-53-9 AN.Yayasan YGNI.
SAVE PALESTINE-SYURIAH-AFGHANISTAN
Indonesia dicap Sebagai Negara Kafir tapi Paling Giat Membela Palestina Merdeka, Arab Diakui Sebagai Pusat Manhaj Sunnah tapi lembek Membla Saudaranya.
ANDA MUSLIM REAKTIF ? KENAPA TIDAK AKTIF ? KALAU ADA PEMURTADAN BARU RIBUT
Kalau ada non muslim peduli terhadap permasalahan lingkungan baik pendidikan ,Sosial ekonomi dan lainnya anda katakan sebagai pemurtadan tapi anda sendiri tidak peduli terhadap mereka, Itulah Islam Reaktif
KAPAN ANDA PEDULI TERHADAP DAKWAH DAN DHUAFA ?
Uang dan harta anda sering digunakan secara berlebihan bahkan mubazir kenapa tidak untuk menolong sesama.
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Jumat, 06 Mei 2016
Makalah PAI Peranan Pendidikan Agama Islam
Guru Ngaji YGNI
SumberdariSee more athttp://hakamabbas.blogspot.co.id/2013/10/fungsi-pendidikan-agama-islam.html#sthash.ljH6yhZp.dpuf
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari hidup dan kehidupan manusia. Pendidikan sebagai salah satu kebutuhan, fungsi sosial, pencerahan, bimbingan, sarana pertumbuhan yang mempersiapkan dan membukakan serta membentuk disiplin hidup. Hal demikian membawa pengertian bahwa bagaimanapun sederhananya suatu komunitas manusia, ia akan memerlukan adanya pendidikan. Sebab pendidikan secara alami sudah merupakan kebutuhan hidup manusia.[1]
Pendidikan dapat diartikan sebagai bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Oleh karena itu, pendidikan dipandang sebagai salah satu aspek yang memiliki peranan pokok dalam membentuk generasi muda agar memiliki kepribadian yang utama.[2]
Menurut Zakiyah Daradjat dalam Abdul Majid dan Dian Andayani, “pendidikan agama Islam adalah usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran agama Islam secara menyeluruh lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup”.[3]
Melihat arti pendidikan agama Islam dan ruang lingkupnya, jelaslah bahwa obyek dari pendidikan tersebut adalah anak didik dan tujuan pendidikan agama Islam tersebut adalah membentuk pribadi anak, dalam hal ini anak usia remaja agar menjadi anak yang baik, sholeh, serta hidup sesuai dengan ajaran Islam sehingga terjalin kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dalam artian, seorang anak yang akan menjadi generasi penerus keluarga, masyarakat, bangsa serta agama, maka ia harus memiliki kepribadian yang tangguh , iman yang kuat serta akhlak yang mulia.
Suatu kenyataan tidak dapat dihindari dari kenyataan saat ini dengan berbagai fasilitas dan kecanggihan teknologi yang selalu mengiringi kehidupan manusia dan dengan fasilitas tersebut tidak menutup kemungkinan mereka terbawa arus kemoderenan yang kebanyakan berkiblat dari negara barat yang sudah jelas tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, dengan demikian maka peraturan-peraturan dalam ajaran agama Islam secara tidak sadar sedikit demi sedikit akan terkikis, munculnya kenakalan remaja, hilangnya norma serta berkurangnya pemahaman dalam hal Agama, yang mengakibatkan para siswa sering sekali menganggap suatu ibadah itu adalah sesuatu yang tidak terlalu penting, khususnya ibadah shalat, karena kurangnya pemahaman dalam hal Agama.
Pendidikan Agama adalah salah satu dari tiga mata pelajaran yang wajib diberikan pada setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan (pendidikan pancasila, pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan) sesuai dengan UU nomor 2 tahun 1989 pasal 39 ayat 2. Dalam pasal penjelasan diterangkan pula bahwa pendidikan agama merupakan usaha memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama yang dianut oleh peerta didik yang bersangkutan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional, dan merupakan salah satu hak peserta didik untuk mendapat pendidikan agama, sesuai dengan pasal12 Bab V UU nomor 20 tahun 2003.
Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan sesuai oleh pendidik yang beragama.[4]
Pendidikan agama Islam merupakan bimbingan jasmani dan rohani yang berdasarkan hukum-hukum agama yang bertujuan untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran agama Islam secara menyeluruh lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pendangan hidup. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan agama islam adalah mendidik budi pekerti, pendidikan budi pekerti bertambah penting ketika dikaitkan dengan keberlangsungan suatu masyarakat karena dengan lajunya modernisasi di segala bidang. Tidak sedikit menimbulkan berbagai fenomena yang mengarah pada hal-hal negatif, ini semua membuktikan bahwa membina dan mengasuh peserta didik untuk mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup adalah suatu hal yang sangat penting.
Seiring dengan lajunya modernisasi di segala aspek, tidak sedikit menimbulkan fenomena-fenomena sosial yang cenderung pada hal-hal yang sifatnya negatif, banyaknya kasus kriminal yang dilakukan oleh kalangan para remaja khususnya siswa merupakan salah satu indikasi adanya dekadensi moral di kalangan siswa, berbicara masalah moral tidak terlepas dari pembicaraan masalah pendidikan, terutama pendidikan agama islam dan pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang urgen dalam kehidupan, karena dengan pendidikan itu akan membantu dalam menyiapkan generasi yang siap menghadapi masa depan yang cemerlang.
Siswa merupakan generasi muda penerus bangsa yang harus dididik untuk menuju arah yang positif dalam pembangunan, dan terletak di pundak generasi mudalah kemajuan bangsa Indonesia, hal ini karena siswa juga merupakan investasi dalam dunia pendidikan yang harus dibina dengan baik.
Sekolah merupakan wadah bagi anak untuk belajar memperoleh pengetahuan dan pengembangan berbagai kemampuan. Oleh karena itu pengajaran dan bimbingan di sekolah adalah satu usaha yang bersifat sadar, dengan tujuan sistematis, terarah pada perubahan tingkah laku, pengetahuan dan pengembangan berbagai kemampuan.
Seorang guru agama disamping bertanggung jawab dalam pembentukan pribadi anak didiknya, juga diyakini dapat mengatarkan peserta didik ketingkat kedewasaan, baik secara jasmani maupun rohani, sehingga siswa mampu bertanggung jawab terhadap Allah SWT.
Dari latar belakang di atas, kami kami akan mencoba memaparkan tentang fungsi dari Pendidikan Agama Islam.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan rumusan di atas, maka rumusan masalah yang akan diangkat dalam makalah ini adalah “Bagaimana fungsi Pendidikan Agama Islam?”
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui fungsi dari Pendidikan Agama Islam yang diterapkan disekolah.
D. Manfaat Penulisan
Adapun manfaat yang diharapkan dalam penulisan makalah ini adalah:
1. Sumbangsih pemikiran terhadap dunia pendidikan terutama yang berkaitan dengan fungsi Pendidikan Agama Islam.
2. Sebagai bahan referensi tentang fungsi Pendidikan Agama Islam.
3. Konsep fungsi Pendidikan Agama Islam ini berusaha untuk mengkaji secara mendalan fungsi dari diselenggarakannya Pendidikan Agama Islam supaya bisa dipahami secara menyeluruh dari konsep tersebut sehingga sebagai calon pendidik dapat memahami dengan detail fungsi Pendidikan Agama Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
Sebelum dibahas mengenai fungsi Pendidikan Agama Islam, alangkah lebih baiknya disini dijelaskan terlebih dahulu mengenai pengertian dari Pendidikan Agama Islam.
Pendidikan agama Islam adalah usaha sadar pendidik untuk mengarahkan pengalaman, pengetahuan, kecakapan dan ketrampilan kepada anak didik agar kelak menjadi manusia muslim, bertakwa kepada Allah swt, berbudi luhur, berkepribadian yang utuh yang secara langsung mamahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama islam dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu aspek penting dan menjadi dasar dalam pendidikan adalah aspek tujuan dan fungsi. Secara rumusannya, tujuan pendidikan merupakan syarat mutlak dalam mendefinisikan pendidikan itu sendiri. Ini kerana pendidikan adalah keupayaan yang paling utama, bahkan satu-satunya cara untuk membentuk manusia adalah menurut apa yang dikehendakinya. Disebabkan oleh itulah, para ahli pendidikan merumuskan bahawa tujuan pendidikan merupakan suatu rumusan-rumusan dari berbagai harapan ataupun keinginan manusia. Dalam pengertian yang luas pendidikan itu berkaitan dengan seluruh pengalaman. Dalam kata lain, kehidupan adalah pendidikan dan pendidikan adalah kehidupan itu.
Menurut Amir Daien Indrakusuma “Pendidikan adalah suatu usaha sadar, teratur dan sistematis ysang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk mempengaruhi anak agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai dengan cita-cita pendidikan.[5]
Pendidikan Agama adalah salah satu dari tiga mata pelajaran yang wajib diberikan pada setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan (pendidikan pancasila, pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan) sesuai dengan UU nomor 2 tahun 1989 pasal 39 ayat 2.
Dalam pasal penjelasan diterangkan pula bahwa pendidikan agama merupakan usaha memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama yang dianut oleh peerta didik yang bersangkutan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional, dan merupakan salah satu hak peserta didik untuk mendapat pendidikan agama, sesuai dengan pasal12 Bab V UU nomor 20 tahun 2003.
Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan sesuai oleh pendidik yang beragama.[6]
Menurut Abdul Majid dan Dian Andayani dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, fungsi pendidikan agama Islam adalah antara lain:
1. Pengembangan.
Yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah swt yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Pada dasarnya dan pertama-tama kewajiban menanamkan keimanan dan ketakwaan dilakukan oleh setiap orang tua dalam keluarga. Sekolah berfungsi untuk menumbuhkembangkan lebih lanjut dalam diri anak melalui bimbingan, pengajaran dan pelatihan agar keimanan dan ketaqwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
2. Penanaman nilai sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan akherat.
3. Penyesuaian mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama Islam.
4. Perbaikan.
Yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran dalam kehidupan sehari-hari.
5. Pencegahan,
Yaitu untuk menangkal hal-hal negative dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia Indonesia yang seutuhnya.
6. Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum (alam nyata dan nir-nyata), sistem dan fungsionalnya.
7. Penyaluran.
Yaitu menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang agama Islam agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain.[7]
BAB III
ANALISIS
Definisi pendidikan secara umum yang dihubungkan dengan Islam menerangkan pendidikan sebagai suatu sistem keagamaan. Pengertian pendidikan secara totalnya dalam konteks Islam bermaksud “tarbiyah”, “ta’lim” dan “ta’dib” yang harus difahami secara bersama-sama ketiga-tiganya. Istilah itu juga mengandungi makna yang amat dalam yang berkaitan dengan manusia dan masyarakat serta lingkungan dalam hubungannya dengan Tuhan. Istilah-istilah itu sekaligus menjelaskan ruang lingkup pendidikan Islam yang melibatkan pendidikan informal, formal, dan nonformal. Terdapat batasan mengenai definisi pendidikan agama Islam dalam dua hal, yaitu pertama mendidik murid dengan tingkah-laku sesuai dengan nilai-nilai atau akhlak Islam dan kedua mendidik murid untuk mempelajari ajaran Islam.
Mengenai istilah tujuan pendidikan Islam bersama visi dan misi pendidikan Islam, maka sebenarnya pendidikan Islam sebenarnya telah memiki visi dan misi yang ideal iaitu “Rahmatan Lil ‘Alamin”. Selain itu, falsafah pendidikan Islam lebih mendalam dan berkaitan dengan persoalan hidup. Pendidikan tidak boleh terpisah dari tugas kekhalifahan manusia, atau lebih khusus lagi sebagai proses melahirkan khalifah dalam rangka membangun kehidupan dunia yang makmur, dinamis, harmonis dan lestari sebagaimana diisyaratkan oleh Allah dalam Al-Qur’an. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang ideal, ini karena visi dan misinya adalah “Rahmatan Lil ‘Alamin”, yaitu untuk membangun kehidupan dunia yang yang makmur, demokratis, adil, damai, taat hukum, dinamis, dan harmonis.
Tujuan pendidikan tidak terlepas dari tujuan hidup manusia, biarpun dipengaruhi oleh berbagai budaya, pandangan hidup, atau keinginan-keinginan lain. Bila dilihat dari ayat-ayat Al-Qur’an ataupun hadis yang memberitahu tujuan hidup manusia yang sekaligus menjadi tujuan pendidikan.
Dengan adanya pengertian pendidikan Islam seperti telah dijelaskan di atas, fungsi pendidikan Islam sudah cukup jelas, yaitu memelihara dan mengembangkan fitrah dan sumber daya manusia menuju terbentuknya manusia yang sempurna.
Untuk memperjelas fungsi pendidikan Islam, dapat ditinjau dari fenomena yang muncul dalam perkembangan peradaban manusia, dengan asumsi bahwa perabapan manusia senantiasa tumbuh dan berkembang melalui pendidikan.
Dalam kajian Antropologi dan Sosiologi, diketahui ada 3 fungsi pendidikan, yakni:
1. Mengembangkan wawasan subyek didik mengenai dirinya dan alam sekitarnya, sehingga akan muncul kemampuan membaca.
2. Melestarikan nilai-nilai insani yang akan menuntun jalan kehidupannya.
3. Memasuki pintu ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan kemajuan hidup (individu maupun sosial).[8]
Apabila dari kajian Antropologi dan Sosiologi tersebut dikembalikan pada sudut pandang Al-Qur’an sebagai sumber utama pendidikan Islam, maka fungsi pertama dan terutama pendidikan Islam adalah memberikan kemampuan membaca (Iqra’) pada peserta didik. Perintah membaca yang ditulis dalam Q.S Al-Alaq ayat pertama, bukanlah hanya sekedar membaca sebuah tulisan saja, namun membaca fenomena alam dan peristiwa dalam kehidupan.
Sampai disini lebih memperkuat lagi paradigma hubungan humanisme teosentris pendidikan Islam, karena kemampuan membaca sebagai unsur humanisme yang didasari dengan kekuatan spiritual Ilahiyah (teosentrialisme) yaitu “ membaca dengan nama Tuhan yang menciptakan manusia “
Dengan mengembalikan kajian Antropologi juga sosiologis ke dalam perspektif Al-Qur’an, maka dapat disimpulkan bahwa fungsi pendidikan Islam adalah:
1. Mengembangkan wawasan yang tepat dan benar mengenai jati diri manusia, alam sekitarnya dan juga mengenai kebesaran Illahi, sehingga tumbuh kemampuan membawa fenomena alam dan kehidupan, Serta memahami hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. Dengan kemampuan ini akan meningkatkan kreativitas dan produktivitas sebagai implementasi identifikasi diri pada Tuhan “ Pencipta “.
2. Membebaskan manusia dari segala anasir yang dapat merendahkan martabat manusia, baik yang timbul dari dalam dirinya sendiri maupun dari luar.
3. Mengembangkan ilmu pengetahuan untuk menopang dan memajukan kehidupan baik individu maupun sosial.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan penyajian makalah di atas, maka dapat disimpulkan bahwa fungsi dari Pendidikan Agama Islam adalah sebagai berikut:
1. Mengembangkan wawasan yang tepat dan benar mengenai jati diri manusia, alam sekitarnya dan juga mengenai kebesaran Illahi, sehingga tumbuh kemampuan membawa fenomena alam dan kehidupan, Serta memahami hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. Dengan kemampuan ini akan meningkatkan kreativitas dan produktivitas sebagai implementasi identifikasi diri pada Tuhan “ Pencipta “.
2. Membebaskan manusia dari segala anasir yang dapat merendahkan martabat manusia, baik yang timbul dari dalam dirinya sendiri maupun dari luar.
3. Mengembangkan ilmu pengetahuan untuk menopang dan memajukan kehidupan baik individu maupun sosial.
B. Saran-saran
1. Guru pendidikan agama Islam hendaknya lebih meningkatkan cara mendidik yang baik untuk menghadapi berbagai peserta didik dengan cara banyak memberikan pemahaman-pemahaman tentang agama Islam.
2. Dalam meningkatkan fungsi pendidikan agama Islam sebisa mungkin proses pembelajaran bisa lebih difokuskan, dan juga kegiatan shalat berjamaah harus selalu ditingkatkan paling tidak dipertahankan.
C. Penutup
Syukur Alhamdulillah, penulis panjatkan kehadiran Allah SWT, atas taufiq, hidayah serta inayah-Nya. Penulis dapat menyelesaikan skripsi ini.
Dengan segala kekurangan dan sempitnya pengetahuan yang penulis miliki, penulis curahkan untuk menyusun makalah ini. Penulis sadari makalah ini jauh dari kesempurnaan. Namun demikian, mungkin dapat dijadikan pertimbangan bagi pihak pertimbangan bagi pihak yang akan melakukan penelitian dan pembahasan lebih lanjut. Penulis harapkan saran dan kritik yang membangun guna perbaikan makalah yang akan datang. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya. Amin…
[1] Muhammad Alim, Pendidikan Agama Islam Upaya Pembentukan Pemikiran dan Kepribadian Muslim, (Bandung; Remaja Rosdakarya, 2006), hlm 8
[2] Zuhairini dan Abdul Ghofir, Metodologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Malang; UM Press, 2004), hlm. 1
[3] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, (Bandung; Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 130
[4] Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional Beserta Penjelasannya, (Bandung: Citra Umbara, 1992), hlm. 11
[6] Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003, op.cit., hlm. 11
[7] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), hlm. 134-135
[8] Ahmad, Ideologi Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005 ), hlm. 33
Selasa, 24 Februari 2015
Pesan Untuk Wanita Shalehah
1-Beribadahlah kepada Allah semata, sesuai dengan apa yang telah diisyaratkan, di dalam Al Qur’an dan Al hadits.
2-Hati-hatilah terhadap syirik dalam aqidah dan ibadah, sebab syirik menggugurkan amal dan menyebabkan kerugian.
3-Hati-hatilah terhadap bid’ah, baik dalam aqidah maupun dalam ibadah, sebab setiap bid’ah adalah sesat dan orang-orang yang sesat adalah (tempatnya) di dalam neraka.
4-Jagalah shalatmu dengan sempurna, sebab orang yang selalu menjaga shalatnya, ia akan lebih menjaga dalam hal lainnya, dan orang yang meremehkan shalat, ia akan meremehkan hal lainnya juga. Jagalah kesucian, thuma’ninah, I’tidal, serta khusyu dalam shalat, janganlah sampai engkau mengakhirkan waktunya, sebab seorang hamba bila shalatnya baik, maka seluruh amal perbuatannya baik, sebaliknya bila shalatnya rusak (tidak baik) maka amal perbuatannya juga rusak (tidak baik).
5-Ta'atilah suamimu, jika engkau sudah berumah tangga, jangan sekali-kali engkau menolak keinginannya, dan melanggar perintahnya, selama tidak menyuruh berbuat maksiat dan dosa.
6-Jagalah suamimu jika dia tidak ada bersamamu dan ketika ia berada disisimu. Jagalah dirimu dan hartanya.
7-Berbuat baiklah kepada tetanggamu dengan perkataan dan perbuatan sebagai balas budi dan menolak keburukan.
8-Menetaplah di rumahmu, jangan keluar kecuali dalam keadaan darurat, dan menutup aurat (berjilbab).
9-Berbuat baiklah kepada kedua orang tuamu dengan perkataan dan perbuatan selama mereka menyuruhmu dalam kebaikan, jika mereka menyuruhmu berbuat maksiat, maka tidak boleh ta'at kepadanya, sebab tidak ada keta'atan dalam maksiat kepada Allah.
10-Curahkan perhatianmu terhadap pendidikan anakmu, jika engkau sudah mempunyai anak, dengan membiasakan mereka jujur, bersih, benar dalam perkataan dan perbuatan, serta dengan mengajarkan kepada mereka adab yang tinggi /mulia dan akhlak yang terpuji.
Suruhlah mereka shalat lima waktu bila sudah berusia 7 tahun, dan bila mereka meninggalkannya pada usia 10 tahun, maka pukullah mereka serta pisahkan tempat tidurnya (antara laki-laki dan perempuan).
11-Perbanyaklah dzikir dan sedekah/infak.
2-Hati-hatilah terhadap syirik dalam aqidah dan ibadah, sebab syirik menggugurkan amal dan menyebabkan kerugian.
3-Hati-hatilah terhadap bid’ah, baik dalam aqidah maupun dalam ibadah, sebab setiap bid’ah adalah sesat dan orang-orang yang sesat adalah (tempatnya) di dalam neraka.
4-Jagalah shalatmu dengan sempurna, sebab orang yang selalu menjaga shalatnya, ia akan lebih menjaga dalam hal lainnya, dan orang yang meremehkan shalat, ia akan meremehkan hal lainnya juga. Jagalah kesucian, thuma’ninah, I’tidal, serta khusyu dalam shalat, janganlah sampai engkau mengakhirkan waktunya, sebab seorang hamba bila shalatnya baik, maka seluruh amal perbuatannya baik, sebaliknya bila shalatnya rusak (tidak baik) maka amal perbuatannya juga rusak (tidak baik).
5-Ta'atilah suamimu, jika engkau sudah berumah tangga, jangan sekali-kali engkau menolak keinginannya, dan melanggar perintahnya, selama tidak menyuruh berbuat maksiat dan dosa.
6-Jagalah suamimu jika dia tidak ada bersamamu dan ketika ia berada disisimu. Jagalah dirimu dan hartanya.
7-Berbuat baiklah kepada tetanggamu dengan perkataan dan perbuatan sebagai balas budi dan menolak keburukan.
8-Menetaplah di rumahmu, jangan keluar kecuali dalam keadaan darurat, dan menutup aurat (berjilbab).
9-Berbuat baiklah kepada kedua orang tuamu dengan perkataan dan perbuatan selama mereka menyuruhmu dalam kebaikan, jika mereka menyuruhmu berbuat maksiat, maka tidak boleh ta'at kepadanya, sebab tidak ada keta'atan dalam maksiat kepada Allah.
10-Curahkan perhatianmu terhadap pendidikan anakmu, jika engkau sudah mempunyai anak, dengan membiasakan mereka jujur, bersih, benar dalam perkataan dan perbuatan, serta dengan mengajarkan kepada mereka adab yang tinggi /mulia dan akhlak yang terpuji.
Suruhlah mereka shalat lima waktu bila sudah berusia 7 tahun, dan bila mereka meninggalkannya pada usia 10 tahun, maka pukullah mereka serta pisahkan tempat tidurnya (antara laki-laki dan perempuan).
11-Perbanyaklah dzikir dan sedekah/infak.
Sabtu, 05 April 2014
Pengertian Ciri dan Dalil Tentang Wara`
1. Definisi Wara’
Wara’ diambil dari kata yang terdiri dari huruf waw, ra’ dan ‘ain yang berarti menahan, mengepal. Menurut bahasa wara’ adalah menjaga kesucian yaitu menahan diri dari yang tidak pantas, maka dikatakan tawara’, jika seseorang merasa sempit. Wara’ adalah bagian dari takwa.
Menurut istilah syariat, wara’ adalah meninggalkan yang meragukan, menentang yang membuatmu tercela, mengambil yang lebih terpercaya, mengarahkan diri kepada yang lebih hati-hati. Singkatnya, wara’ adalah menjauhi yang syubhat dan mengawasi yang berbahaya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : “Wara’ adalah dari yang ditakuti akibatnya, yaitu dari yang diketahui haramnya dan yang diragukan keharaman nya, dalam meninggalkan nya tidak terdapat bahaya yang lebih besar daripada melakukan nya.”
Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :
Makna hadits ini mencakup setiap yang tidak bermanfaat dari ucapan, penglihatan, pendengaran, ayunan tangan, berjalan, berpikir dan seluruh gerak yang tampak ataupun yang tidak (batin). Hadits ini telah mencakup semua makna
Menurut istilah syariat, wara’ adalah meninggalkan yang meragukan, menentang yang membuatmu tercela, mengambil yang lebih terpercaya, mengarahkan diri kepada yang lebih hati-hati. Singkatnya, wara’ adalah menjauhi yang syubhat dan mengawasi yang berbahaya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : “Wara’ adalah dari yang ditakuti akibatnya, yaitu dari yang diketahui haramnya dan yang diragukan keharaman nya, dalam meninggalkan nya tidak terdapat bahaya yang lebih besar daripada melakukan nya.”
Wara secara etimologi
(bahasa): berasal dari kata:وَرِعَ
, يَرِع yang di ambil dari ( ورع ) yang bermakna 'menahan' dan
'tergenggam'.
Ibnu Faris berkata:
"Wara
bermakna juga: العفة (menjaga diri) yaitu: menahan diri dari hal-hal yang tidak
selayaknya…
Ibu Manzhur berkata:
الوَرَع (wara)
artinya: merasa risih (jawa=pekewuh).
Dan
الوَرِع (dengan mengkasrohkan huruf
ro') artinya orang yang khawatir lagi melindungi diri serta merasa risih.
Asal arti kata wara
adalah: menahan diri dari yang diharamkan dan merasa risih dengannya. Kemudian
dipinjam untuk istilah menahan diri dari hal mubah (yang dibolehkan) dan
halal.
Dalam mengartikan
makna wara ini ulama berbeda dalam pengungkapannya dengan banyak ungkapan. Beda
ungkapan tetapi sepakat dalam makna. Saya nukilkan beberapa di antaranya
-dengan taufik Allah-:
Ibnu Umar berkata:
"Tidaklah
seorang hamba mencapai hakikat ketakwaan sampai ia meninggalkan apa yang
meragukan hatinya.
Dengan makna yang
serupa diungkapkan oleh sebagian salaf:
"Tidaklah
seorang hamba mencapai hakikat ketakwaan hingga meninggalkan apa yang tidak
memudaratkan demi kehati-hatian dari perkara yang mengandung
kemudaratkan."
Ibrohim bin Adham
berkata:
"Wara
adalah meninggalkan setiap perkara samar. Dan meninggalkan apa yang bukan
urusanmu adalah meninggalkan hal yang berlebihan.
Dikatakan pula:
"Wara
artinya keluar dari syahwat (hawa nafsu) dan meninggalkan
kejelekan-kejelekan."
"Nabi
telah merangkum pengertian wara dalam satu
kalimat:
)) مِنْ
حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ ((
"Dari baiknya keislaman seseorang itu adalah meninggalkan
apa yang bukan urusannya (dikuasainya)."
Mencakup
'meninggalkan apa-apa yang bukan urusannya': baik berupa pembicaraan,
pandangan, pendengaran, jamahan, langkah, fikiran dan segala aktifitas lahir
maupun batin. Kalimat Nabi di atas gamblang dan simpel memberikan pengertian
sifat wara."
Syaikh Muhammad bin
Soleh al-Utsaimin -semoga Allah merahmatinya- berkata:
"Wara
adalah: meninggalkan apa yang memudaratkan. Di antaranya meninggalkan perkara
yang samar hukum dan hakikatnya.
2. Dalil tentang Wara’
Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :
من حسن إسلام المرء تركه مالا يعنيه
“Dari kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya.” [Hasan : Sunan Tirmidzi]Makna hadits ini mencakup setiap yang tidak bermanfaat dari ucapan, penglihatan, pendengaran, ayunan tangan, berjalan, berpikir dan seluruh gerak yang tampak ataupun yang tidak (batin). Hadits ini telah mencakup semua makna
yang terkandung dalam lafazh wara’.
Dalam hadits lain
Nabi bersabda:
(( فَضْلُ الْعِلْمِ خَيْرٌ مِنْ فَضْلِ
الْعِبَادَةِ, وَخَيْرُ دِيْنِكُمْ الوَرَعُ ))
"Keutamaan ilmu lebih baik dibandingkan keutamaan ibadah.
Dan kebaikan agamamu adalah wara." [1]
[1] Mundziri -semoga
Allah merahmatinya- berkata: "Hadits ini sebagaimana yang terdapat dalam
Sahih at-Targhib wa at-Tarhib I/103, diriwayatkan oleh at-Thabaroni di dalam
kitab al-Ausaath dan al-Bazzar dengan sanad yang hasan." Telah disahihkan
oleh Syaikh al-Albani -semoga Allah merahmatinya- di dalam kitabnya Sahih
al-Jami' no.4214. Lebih luasnya mengenai hadits-hadit wara ini lihat Mausu'ah
Nadhroh an-Naim VIII/3619.
Rasul shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
كُنْ وَرِعًا تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ
Jadilah seorang yang wara’, niscaya engkau menjadi manusia yang paling (tinggi kualitas) ibadahnya (H.R Ibnu Majah, dinyatakan sebagai sanad yang hasan oleh alBushiri dalam Mishbahus Zujaajah)
Ibnul Mubarak (salah seorang guru Imam al-Bukhari) berkata: Sungguh aku mengembalikan harta satu dirham yang berasal dari harta yang syubhat lebih aku cintai dari pada bersedekah dengan seratus ribu (dirham),…hingga 600 dirham (Shifatus Shofwah (4/139)).
3. Wara' harus dengan Ilmu
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :
“Dari kesempurnaan wara’ adalah hendaknya seseorang mengetahui yang terbaik dari dua kebaikan dan yang terburuk dari dua keburukan, mengetahui bahwa landasan syariat adalah mewujudkan kemaslahatan dan menyempurnakan nya, serta mengeliminasi kerusakan dan meminimalkan nya. Maka barangsiapa yang tidak menyeimbangkan antara mengerjakan dan meninggalkan maslahat dan mudharat, mungkin saja dia meninggalkan yang wajib dan melakukan yang haram, dan memandang sikap tersebut sebagai sikap wara’, seperti orang yang tidak ikut serta berjihad bersama pemimpin yang zhalim, lalu melihat hal tersebut sebagai sikap wara’. Misalnya, datang pasukkan tentara Islam kepada pemimpin yang belum bisa diganti, pada diri pemimpin tersebut terdapat sifat kefasikan namun dia berjihad melawan orang-orang kafir. Salah seorang dari mereka berkata : “Saya menahan diri (wara’) untuk tidak berjihad dibelakang orang fasik ini.” Maka apa yang akan terjadi? Pasti musuh akan dapat membinasakan negeri kaum muslimin dan kaum muslimin akan terjerumus dalam kekalahan.
Salah seorang dari mereka bapaknya meninggal dunia, bapaknya itu memiliki harta yang termasar kehalalan nya dan dia memiliki hutang. Ketika orang-orang datang untuk menagih hak mereka, salah seorang anaknya berkata : “Kami menahan diri (wara’) untuk melunasi hutang bapak kami dengan harta yang syubhat ini.” Ini adalah sikap wara’ yang batil dan pelakunya adalah orang yang bodoh.
Jadi kebodohan membuat sebagian orang meninggalkan kewajiban dengan anggapan bahwa dia bersikap wara’, meninggalkan shalat Jumat dan shalat berjamaah dibelakang imam ahli bid’ah atau pelaku dosa dan menganggap bahwa tindakan tersebut sebagai sikap wara’, menolak untuk menerima persaksian hamba, tidak mau menerima ilmu seorang alim karena pada diri orang tersebut terdapat bid’ah yang tersembunyi, lalu memandang bahwa tidak mau menerima kebenaran yang wajib didengarnya sebagai sikap wara’.”
4. Dalam hal apa kita wara’ ?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata :
“Perkara-perkara yang wajib dan sunnah tidak boleh diterapkan sikap zuhud dan wara’ terhadapnya. Adapun terhadap perkara yang haram dan makruh layak disikapi dengan zuhud dan wara’ terhadapnya.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata :
“Wara’ dari yang tidak mengandung mudharat, atau mudharatnya sangat kecil, sementara manfaatnya sangat besar atau dapat menghindarkan mudharat yang lebih besar, maka tindakan wara; seperti ini adalah kebodohan dan kezaliman. Karena ada tiga hal yang kita tidak boleh bersikap wara’ terhadapnya. 1. Manfaatnya yang sebanding. 2. Manfaatnya lebih kuat dan 3. Seluruhnya adalah manfaat. Seperti perkara yang benar- benar mubah atau perkara yang sunnah atau yang wajib. Maka wara’ dari (3 perkara ini) adalah kesesatan (dan kebodohan).”
5. Tingkatan wara’
Sebagian Ulama membagi wara’ kepada tiga tingkatan :
- Pertama : Wajib, yaitu meninggalkan yang haram. Dan ini umum untuk seluruh manusia.
- Kedua : Menahan diri dari yang syubhat, ini dilakukan oleh sebagian kecil manusia.
- Ketiga : Meninggalkan kebanyakan perkara yang mubah, dengan mengambil yang benar-benar penting saja, ini dilakukan oleh para Nabi, orang-orang yang benar (shiddiqin), para syuhada’ dan orang-orang shalih.
6. Potret sikap wara’ orang-orang shaleh
- Wara’nya Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam
- Wara’nya Abu Bakar Radhiyallahu’anahu
- Wara’ nya Umar bin Khaththab Radhiyallahu’anhu
7. Buah dan Manfaat Wara’
- Terhindar dari adzab Allah, pikiran menjadi tenang dan hati menjadi tentram.
- Menahan diri dari hal yang dilarang.
- Tidak menggunakan waktu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.
- Mendatangkan cinta Allah karena Allah mencintai orang-orang yang wara’.
- Membuat doa dikabulkan, karena manusia jika mensucikan makanan, minuman dan bersikap wara’, lalu mengangkat kedua tangan nya untuk berdoa, maka doa nya akan segera dikabulkan.
- Mendapatkan keridhaan Allah dan bertambahnya kebaikan.
- Terdapat perbedaan tingkatan manusia didalam surga sesuai dengan perbedaan tingkatan wara’ mereka.
8. Tanda-Tanda Wara`
Menurut Al-Faqih, bukti adanya wira'i (wara') dalam diri seseorang adalah jika dalam diri orang tersebut telah ada sepuluh kewajiban, yaitu:
1. Memelihara lisan, tidak sampai ghibah atau menggunjing. Firman Allah swt. dalam surah al-Hujurat ayat 12 yang artinya, "Janganlah setengah di antara kamu menggunjing terhadap setengah lainnya."
2. Tidak buruk sangka. Firman Allah swt. dalam surah al-Hujurat ayat 12 yang artinya, "Hindarkanlah prasangka buruk, karena setengahnya adalah dosa."
Dalam hadits Nabi saw. dijelaskan yang artinya, "Hati-hatilah kamu dari prasangka buruk, karena hal itu adalah perkataan paling bohong."
3. Tidak menghina (merendahkan) orang lain. Firman Allah swt. dalam surah al-Hujurat ayat 11 yang artinya, "Janganlah suatu kaum menghina kaum lainnya, boleh jadi kaum yang dihina itu adalah lebih baik dari pada kaum yang menghina."
4. Memelihara pandangan mata dari yang haram. Firman Allah swt. dalam surah Nur ayat 30 yang artinya, "Katakanlah, ada orang-orang mukmin agar memejamkan pandangan matanya dari yang haram."
5. Berbicara benar. Firman Allah swt. dalam surah al-An'am ayat 152 yang artinya, "Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil."
6. Mengingat nikmat Allah swt. yang telah diberikan kepadanya agar tidak sombong. Firman Allah swt. dalam surah al-Hujurat ayat 17 yang artinya, "Bahkan Allah-lah yang memberi karunia kepadamu ketika kau diberi petunjuk, sehingga kau beriman. Jika kau benar-benar beriman."
7. Menggunakan hartanya dalam jalan kebenaran, bukan pada kebatilan. Firman Allah swt. dalam surah al-Furqan ayat 67 yang artinya, "Orang-orang yang membelanjakan hartanya tiada berlebihan dan tiada kikir, mereka tengah-tengah (berlaku sedang) dalam hal itu."
8. Tidak ambisi kedudukan dan tidak pula berlaku sombong. Firman Allah swt. dalam surah al-Qashash ayat 83 yang artinya, "Negeri akhirat sengaja Kami sediakan bagi mereka yang tidak ambisi kedudukan dunia dan tidak pula suka merusak."
9. Memelihara (waktu) sholat dan menyempurnakan ruku dan sujudnya. Firman Allah swt. dalam surah al-Baqarah ayat 238 yang artinya, "Peliharalah (waktu-waktu) sholat, terutama sholat pertengahan, tegakkanlah dengan khusyu', diam bermunajat."
10. Istiqomah mengikuti sunnah Rasul dan jamaah umat Islam. Firman Allah swt. dalam surah al-An'am ayat 153 yang artinya, "Inilah ajaran yang menuju kepada keridhoan-Ku (jalan lurus-benar), lalu ikutilah, jangan mengikuti jalan-jalan lain, (jika demikian), pasti menyimpang jauh dari jalan Allah. Demikianlah pesan Dia kepadamu agar kamu bertakwa."Ketahuilah bahwa wara' itu baik, tetapi jika berlebih-lebihan sampai di luar batas, akhirnya menjadi tidak baik. Rasulullah saw. bersabda, "Celakalah orang-orang yang melampaui batas."
Kamis, 03 April 2014
Tarbiyah, Ta’lim dan Ta’dib dalam Al Qur’an dan As Sunnah
Penulis : Nanang Wahyudi A.H.[1]
I. Pendahuluan
Pendidikan merupakan hal yang sangat strategis dalam membangun sebuah peradaban, khususnya peradaban yang Islami. Bahkan, ayat pertama[2] diturunkan oleh Allah sangat berhubungan dengan pendidikan. Proses dakwah Rasulullahpun dalam menyebarkan Islam dan membangun peradaban tidak lepas dari pendidikan Rasul terhadap para sahabat. Dimulai dari sebuah rumah kecil “Darul Arqom” sampai membentang ke seberang benua. Diawali beberapa sahabat sampai tersebar ke jutaan umat manusia di penjuru dunia. Sebuah proses yang pernah menorehkan sejarah peradaban yang membanggakan bagi umat Islam, Madinah Al Munawarah. Sejarahpun mencatat banyak Negara yang memperkokoh bangsanya ataupun bisa segera bangkit dari keterpurukan dengan upaya membangun pendidikan. Wajar, karena dari pendidikanlah lahir sebuah generasi yang diharapkan mampu membangun peradaban tersebut. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa kemajuan pendidikan akan menjadi salah satu pengaruh kuat terhadap kemajuan atau kegemilangan sebuah peradaban.
Namun, konsep atau teori pendidikan mengalami sebuah perdebatan hangat bagi para pakar atau ilmuwan. Peran pendidikan yang semakin disadari pentingnya dalam melahirkan sebuah generasi tidaklah cukup tanpa disertai oleh konsep yang benar. Apabila kita menerima teori ilmiah empiris sebagai sebuah paradigma dalam teori pendidikan, maka disadari atau tidak berarti kita telah meninggalkan hal-hal yang bersifat metafisis dalam Al Qur’an dan Sunnah[3]. Metode ilmiah dalam membangun sebuah teori harus dapat diamati oleh panca indera. Sebuah teori yang belum bisa dibuktikan secara empiris tidak bisa dijadikan dasar dalam menyusun sebuah teori termasuk didalamnya teori pendidikan. Padahal, Al Qur’an yang diwahyukan melalui Nabi Muhammad SAW, dari masa ke masa selalu berkembang pembuktian terhadap mukjizat Ilmiahnya, mulai dari masa lampau sampai masa yang akan datang.Menyesuaikan dengan kemampuan manusia dalam membaca mukjizat tersebut[4]. Dalam Surat Al-An’am ayat 38:
… Tiadalah kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, Kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.”
Ditegaskan juga dalam ayat lain, yaitu surat An Nahl ayat 89
“… kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.”
Untuk itu menjadi hal yang sangat penting dan mendasar bagi para muslim untuk memahami konsep pendidikan menurut Al Qur’an dan Al Sunnah. Konsep dasar yang perlu untuk dikaji berawal dari definisi atau pengertian pendidikan yang disandarkan pada Al Qur’an dan As Sunnah[5].
II. Pengertian Pendidikan dalam Pandangan AlQur’an dan As Sunnah
Sangat penting jika di awal kita memastikan pengertian pendidikan yang didasarkan pada Al Qur’an dan As Sunnah. Karena berangkat dari pengertian inilah akan menjadikan pondasi yang akan menyangkut konsep bangunan pendidikan itu sendiri. Istilahpun akan memberikan pemahaman yang utuh, mengingat istilah tidaklah bebas nilai akan tetapi sarat akan nilai-nilai yang mengikutinya[6]. Dalam hal pendidikan, bersandar pada Al Qur’an dan Hadith dikenal beberapa istilah yang dianggap mewakili pengertian tersebut. Hal ini disebabkan istilah pendidikan tidak disebutkan secara langsung dalam Al Qur’an dan Al Hadith[7]. Sebenarnya, banyak istilah yang dianggap mendekati makna pendidikan, diantaranya Al Tansyi’ah, al Islah, Al Ta’dib atau al Adab, Al Tahzib, Al Tahir, Al Tazkiyyah, Al Ta’lim, Al Siyasah, Al Nash wa Al Irsyad dan al Akhlaq[8] bahkan sumber lain menambahkan dengan istilah at Tabyin dan at Tadris[9].Namun, dalam persidangan dunia pertama mengenai pendidikan islam pada tahun 1977, menegaskan bahwa pendidikan didefinisikan sebagai Al Tarbiyah, Al Ta’lim dan Al Ta’dib secara bersama-sama[10].
2.1
Tarbiyah
Konsep tarbiyyah ( ) merupakan salah satu konsep pendidikan Islam yang penting. Perkataan “tarbiyyah” berasal dari bahasa Arab yang dipetik dari fi’il (kata kerja) seperti berikut :
a. Rabba, yarbu yang berarti tumbuh, bertambah, berkembang.
b. Rabbi, yarba yang berarti tumbuh menjadi lebih besar, menjadi lebih dewasa
c. Rabba, yarubbu yang berarti memperbaiki, mengatur, mengurus dan mendidik[11], menguasai dan memimpin, menjaga dan memelihara[12]
Melalui pengertian tersebut, konsep tarbiyyah merupakan proses mendidik manusia dengan tujuan untuk memperbaiki kehidupan manusia ke arah yang lebih sempurna. Ia bukan saja dilihat proses mendidik saja tetapi merangkumi proses mengurus dan mengatur supaya perjalanan kehidupan berjalan dengan lancar[13].
Berdasarkan penafsiran pada surat Al Fatihah ayat 2,
“Segala puji bagi Allah, Rabb[14] semesta alam” .
Terdapat penafsiran terhadap ayat tersebut yaitu Allah itu Pendidik semesta alam tak ada suatu juga dari makhluk Allah itu terjauh dari didikan-Nya. Allah mendidik makhluk-Nya dengan seluas arti kata itu. Sebagai pendidik, Dia menumbuhkan, menjaga, memberikan daya (tenaga) dan senjata kepada makhluk itu guna kesempurnaan hidupnya masing-masing.[15]
Selain daripada Allah sebagai Pendidik, manusia juga boleh menjadi pendidik berdasarkan firman Allah[16]:
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua Telah mendidik Aku waktu kecil”.
Walaupun ayat ini dalam beberapa tafsir banyak menitikberatkan pembahasan pada kewajiban anak terhadap orang tua, namun kata “Rabba” yang diartikan mendidik memberikan pembentukan istilah darinya yaitu tarbiyyah yang berarti diartikan sebagai pendidikan.
Kata Al Rabb juga berasal dari kata tarbiyyah yang berarti mengantarkan sesuatu kepada kesempurnaan dengan bertahap atau membuat sesuatu untuk mencapai kesempurnaannya secara bertahap[17].
Didalam Al Qur’an, kata rabba diartikan mengasuh seperti pada surat Al Syu’ara, ayat 18
“Fir’aun menjawab: “Bukankah kami Telah mengasuhmu di antara (keluarga) kami, waktu kamu masih kanak-kanak dan kamu tinggal bersama kami beberapa tahun dari umurmu.”
kan proses tarbiyah terhadap Nabi, sehingga ungkapan tersebut lebih menegaskan pada proses pengasuhan atau membesarkan.
Penggunaan kata tarbiyah, secara bahasa juga banyak digunakan oleh masyarakat Arab untuk makhluk hidup selain manusia (hewan dan tumbuhan) yang membawa maksud memelihara, memelihara dan menernak[20].
Al Jauhari mengatakan bahwa tarbiyah dan beberapa bentuk lainnya secara makna memiliki arti memberi makan, memelihara; yakni dari akar kata ghadza atau ghadzw yang mengacu kepada segala sesuatu yang tumbuh seperti anak-anak, tanaman dan sebagainya.
Tentu saja dari makna tersebut dan didasarkan pada penjelasan lainnya memberikan pengertian bahwa istilah tersebut mencakup pada segala hal yang bisa ditumbuhkan, dipelihara dan dikembangkan tidak hanya terbatas pada manusia, padahal seperti yang telah ditunjukkan Al Attas bahwa pendidikan dalam arti Islam adalah sesuatu yang khusus untuk manusia.
Menurut Al Attas, secara semantik istilah tarbiyah tidak tepat dan tidak memadai untuk membawakan konsep pendidikan dalam pengertian Islam, sebagaimana dipaparkan[21] :
1. Istilah tarbiyah yang dipahami dalam pengertian pendidikan sebagaimana dipergunakan di masa kini tidak bisa ditemukan dalam leksikon-leksikon bahasa Arab besar.
2. Tarbiyah dipandang sebagai pendidikan, dikembangkan dari penggunaan Al Qur’an dengan istilah raba dan rabba yang berarti sama, tidak secara alami mengandung unsur-unsur esensial pengetahuan, intelegensi dan kebajikan yang pada hakikatnya merupakan unsur-unsur pendidikan yang sebenarnya.
3. Jika sekiranya dikatakan bahwa suatu makna yang berhubungan dengan pengetahuan disusupkan ke dalam konsep rabba, maka makna tersebut mengacu pada pemilikan pengetahuan dan bukan penanamannya.
Dari beberapa penjelasan tersebut proses tarbiyah tidak mencakup langsung keterlibatan ilmu sebagai aspek penting dalam pendidikan. Tarbiyyah lebih menekankan pada proses memberikan kasih sayang. Walaupun tentu saja proses pengasuhan dan kasih sayang merupakan bagian yang sangat penting dalam pendidikan.
Tarbiyyah sebagai proses pengembangan (penumbuhan) diri sebagai pengembangan potensipun sangat diperlukan dalam proses pendidikan meskipun bersifat materi. Keahlian dan ketangkasan fisik sangat diperlukan disesuaikan untuk mengoptimalkan potensi masing-masing yang dididik, apalagi untuk menghadapi kondisi kehidupan modern yang semakin kompleks, namun setidaknya hal tersebut tidak mempersempit atau mengaburkan dari proses atau konsep utama pendidikan dalam islam itu sendiri.
Firman Allah,
“ Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi ….”
Ta’lim
Perkataan ta’lim ( ) pula dipetik dari kata dasar ‘allama ((علّم, yu‘allimu ( يعلّم) dan ta’lim (تعليم)
Dalam surat Al Jum’ah ayat 2,
“Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan hikmah (As Sunnah). dan Sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata”
Dalam surat yang diturunkan di Madinah tersebut menggunakan yu’allimu, yang merupakan salah satu kata dasar yang membentuk istilah ta’lim. Yu’allimu diartikan dengan mengajarkan, untuk itu istilah ta’lim diterjemahkan dengan pengajaran (instruction)[22].
Dari ayat tersebut juga bisa dimaknai bahwa Rasulullah juga seorang mu’allim[23], hal ini memperkuat sungguh dari beliau adanya keteladanan[24], termasuk bagaimana seharusnya menjadi seorang muallim[25]. Bahkan hal tersebut merupakan nikmat Allah bagi orang-orang mukmin, sebagaimana firmanNya[26],
“Sungguh Allah Telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al hikmah. dan Sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata”.
Dalam surat yang lain[27], Allah berfirman,
“Sebagaimana (Kami Telah menyempurnakan nikmat kami kepadamu) kami Telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.”
Dari 2 ayat tersebut juga didapatkan penggunaan yu’allimu yang diartikan mengajarkan dan membentuk kata ta’lim yang berarti bisa diartikan sebagai pengajaran.
“… padahal Sulaiman tidak kafir (Tidak mengerjakan sihir), Hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat[78] di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami Hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya[79]. dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, Sesungguhnya mereka Telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (Kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka Mengetahui.”
Diriwayatkan bahwa kaum Yahudi bertanya kepada Nabi SAW beberapa kali tentang beberapa hal dalam Taurat. Semua pertanyaan mengenai isi Taurat, dijawab oleh Allah dengan menurunkan ayat. Ketika itu mereka menganggap bahwa ayat tersebut dirasakan sebagai bantahan terhadap mereka. Mereka berkata dengan sesamanya: “Orang ini lebih mengetahui daripada kita tentang apa yang diturunkan kepada kita.” Di antara masalah yang ditanyakan kepada Nabi SAW ialah tentang sihir[28].
Allah SWT. berfirman[29],
“Sebagaimana (Kami Telah menyempurnakan nikmat kami kepadamu) kami Telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.”
Allah SWT. berfirman[30],
“Yang Telah mengajarkan Al Quran”.
Allah SWT. berfirman[31],
“Dan kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad) dan bersyair itu tidaklah layak baginya. Al Quran itu tidak lain hanyalah pelajaran dan Kitab yang memberi penerangan.”
Allah SWT. berfirman[32],
“…. Sesungguhnya dia benar-benar pemimpinmu yang mengajarkan sihir kepadamu Maka kamu nanti pasti benar-benar akan mengetahui (akibat perbuatanmu); Sesungguhnya Aku akan memotong tanganmu dan kakimu dengan bersilangan dan Aku akan menyalibmu semuanya”.
Allah SWT. berfirman[33],
“…. Sesungguhnya ia adalah pemimpinmu yang mengajarkan sihir kepadamu sekalian. … “.
Allah SWT. berfirman[34],
“Musa Berkata kepada Khidhr: “Bolehkah Aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang Telah diajarkan kepadamu?”
Allah SWT. berfirman[35],
“Ya Tuhanku, Sesungguhnya Engkau Telah menganugerahkan kepadaku sebahagian kerajaan dan Telah mengajarkan kepadaku sebahagian ta’bir mimpi. …”
Allah SWT. berfirman[36],
“Dan tatkala mereka masuk menurut yang diperintahkan ayah mereka, Maka (cara yang mereka lakukan itu) tiadalah melepaskan mereka sedikitpun dari takdir Allah, akan tetapi itu Hanya suatu keinginan pada diri Ya’qub yang Telah ditetapkannya. dan Sesungguhnya dia mempunyai pengetahuan, Karena kami Telah mengajarkan kepadanya. akan tetapi kebanyakan manusia tiada Mengetahui.”
Allah SWT. berfirman[37],
“… dan (juga karena) Allah Telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan Telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu.”
Allah SWT. berfirman[38],
“…. akan tetapi (Dia berkata): “Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, Karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.
Allah SWT. berfirman[39],
“Dan Allah akan mengajarkan kepadanya Al Kitab, hikmah, Taurat dan Injil.”
Al Kitab pada ayat tersebut ada yang menafsirkan dengan pelajaran menulis, dan ada pula yang menafsirkannya dengan kitab-kitab yang diturunkan Allah sebelumnya selain Taurat dan Injil[40].
Allah SWT. berfirman[41],
“ …. Kemudian apabila kamu Telah aman, Maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah Telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.”
Allah SWT. berfirman[42],
31. Dan dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, Kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!”
32. Mereka menjawab: “Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang Telah Engkau ajarkan kepada Kami; Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Dari dua ayat tersebut, M. Tholib memberikan pengertian bahwa ketika malaikat enggan mematuhi perintah Allah SWT untuk bersujud kepada Adam dengan alasan mereka merupakan makhluk yang baik[43], sedangkan manusia merupakan makhluk yang masih dipertanyakan kebaikannya, maka Allah SWT memberikan keistimewaan kepada Adam dengan memberitahukan nama-nama benda yang terdapat dihadapan Adam. Setelah itu Allah SWT memperlihatkan benda-benda tersebut kepada para Malaikat agar mereka menyebutkan nama-namanya, ternyata Malaikat tidak dapat menyebutnya. Hal ini disebabkan karena mereka tidak tahu nama-namanya walaupun mereka melihat benda-benda tersebut, sebab mereka tidak diberitahu oleh Allah SWT nama-nama benda itu. Para Malaikat dengan jujur menjawab bahwa mereka tidak tahu, mereka pun menjelaskan alasannya yaitu belum diberitahu oleh Allah SWT. Adam as kemudian diperintahkan oleh Allah SWT menyebutkan nama-nama benda yang telah Allah SWT beritahukan dihadapan para Malaikat, para Malaikat menyadari kekurangannya dihadapan Adam as dan disaksikan oleh Allah SWT.
Selanjutnya Thalib mengatakan bahwa Ta’lim memiliki arti memberitahukan sesuatu kepada seseorang yang belum tahu[44].
Allah SWT. berfirman[45],
“ Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.”
Allah SWT. berfirman[46],
“Yusuf berkata: “Tidak disampaikan kepada kamu berdua makanan yang akan diberikan kepadamu melainkan Aku Telah dapat menerangkan jenis makanan itu, sebelum makanan itu sampai kepadamu. yang demikian itu adalah sebagian dari apa yang diajarkan kepadaku oleh Tuhanku. …”
Allah SWT. berfirman[47],
“Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang Telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang Telah diajarkan Allah kepadamu[48][399]. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu[400], dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya)[401]. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya.”
Sedangkan penggunaan ‘allama (N¯=tæ) juga didapatkan pada hadith[49], Rasulullah bersabda,
“Barang siapa yang mengajarkan suatu ilmu maka dia memperoleh pahala orang yang mengamalkannya”
Dalam hadith lain[50], Rasulullah bersabda,
“Diantara amal dan kebaikan yang menyusul seseorang sesudah matinya adalah: ilmu yang dia ajarkan dan sebarluaskan, …”
Sa’ad bin Abu Waqqash r.a berkata:
كُـنَّا نُعَـلِّمُ أَوْلاَدَنَا مَغـَازِىْ رَسُوْلِ اللهِ صَـلىَّ اللهُ عَلَيـْهِ وَسَـلَّمَ كَمَـا نُعَلِّمُـهُمُ السُّـوْرَةَ مِـنَ الْقُـرْآنِ
“Kami mengajar anak-anak kami riwayat hidup Rasulullah SAW. Seperti kami mengajarkan satu surat dari Al Qur’an”
Kata dasar yuallimu terdapat di beberapa firman Allah SWT.[51] Yaitu
“ Dan Demikianlah Tuhanmu, memilih kamu (untuk menjadi Nabi) dan diajarkan-Nya kepadamu sebahagian dari ta’bir mimpi-mimpi dan disempurnakan-Nya nikmat-Nya kepadamu dan kepada keluarga Ya’qub, …”
Istilah Mu’allim atau pengajar yang berarti orang yang melakukan pengajaran, juga di munculkan dalam hadith[52], Nabi Muhammad SAW. bersabda,
اعملوا بطاعة الله و اتقوا معاصى الله و مروا اولادكم بامتثال الاوامر, و اجتناب النواهى, فذالك و قاية لهم و لكم من النّار
“Ajarkanlah mereka untuk ta’at kepada Allah dan takut berbuat maksiat kepada Allah serta suruhlah anak-anak kamu untuk menaati perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan. Karena itu akan memelihara mereka dan kamu dari api neraka ”
Dalam hal ini ungkapan (اعملو) diberikan kepada orang tua yang berlaku sebagai mu’allim sedangkan pelajarnya (muta’allim) atau yang diajari adalah anak-anaknya.
Umar ibn Khatab[53] berkata:
علموا اولادكم الرماية و الصباحة و مروهم ان يثبوا على الخيل وثبا
“Ajarkanlah memanah dan berenang kepada anak-anak kamu, dan suruhlah mereka melompat keatas kuda dengan sekali lompatan”
Rasulullah bersabda[54],
من دخل مسجدنا هذا ليعلّم خيرا او ليتعلّم كان كا المجاهد فى سبيل الله
“Barang siapa masuk masjid kami ini untuk tujuan mengajarkan kebaikan atau untuk belajar, maka dia bagaikan orang berperang di jalan Allah”
Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda[55],
ما من رجل يعلم ولده القرأن فى الدنيا الاّ توّج ابوه بتاج فى الجنّة يعرفه به اهل الجنّة بتعليم ولده القرأن فى الدنيا
“Tidaklah seseorang mengajarkan Al Qur’an kepada anaknya di dunia kecuali ayahnya pada hari kiamat dipakaikan mahkota surga. Ahli surgamengenalinya dikarenakan dia mengajari anaknya Al Qur’an di dunia”
Dalam hadith lain, Rasulullah bersabda
تعلّمو القرأن فأقرؤوه فانّ مثل القرأن لمن نعلّمه و قرأه و قام به كمثل جراب محشوٍّ مسكا يفوح ريحه فى كلّ مكان
“Belajarlah Al Qur’an, lalu bacalah. Sesungguhnya perumpamaan Al Qur’an bagi orang yang mempelajari, membaca dan beribadah malam dengannya bagaikan tempat yang dipenuhi minyak kesturi yang semerbak bau harumnya di setiap tempat”
Juga sabda beliau[56],
خيركم من تعلّم القرأن و علّمه
“Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya”
Dalam hadith ini secara lengkap disebutkan Ungkapan ta’alim (تعلّم), sedangkan ilmu yang dipelajari adalah Al Qur’an serta disebutkan pihak yang mengajarkannya.
Kemudian, kepada sahabat Rasulullah bersabda[57]
ما اجتمع قوم فى بيت من بيوت الله يتعلّمون كتاب الله و يتدارسونه بينهم الاّ نزلت عليهم السكينة و غشيتهم الرحمة و حفّتهم الملائكة وذكرهم الله فيمن عنده
“Sekelompok masyarakat tidak berkumpul di masjid mempelajari kitab Allah dan bertadarrus diantara mereka, kecuali turun kepada mereka ketenangan, mereka diliputi rakhmat, dikerumuni malaikat dan Allah membanggakan mereka kepada makhluk hidup disisinya”
Ta’lim secara umum hanya terbatas pada pengajaran dan pendidikan kognitif semata-mata[58]. Hal ini memberikan pemahaman bahwa ta’lim hanya mengedepankan proses pengalihan ilmu pengetahuan dari pengajar (mu’alim) dan yang diajar (muta’alim). Misalnya pada surat Yusuf, ayat 6, berarti ilmu pengetahuan yang dimaksud, diajarkan atau dialihkan kepada Nabi adalah tabir mimpi. Sedangkan pada surat Al Maidah ayat 4, ilmu yang dimaksud adalah ilmu berburu.
Ta’lim juga mewakili ungkapan proses dari tidak tahu menjadi tahu[59]. Dari perkataan Sa’ad bin Waqash, memberi makna anak-anak yang tidak tahu tentang riwayat Rasulullah, diajarkan sehingga menjadi tahu[60].
Namun, istilah ta’lim dari beberapa ayat diatas menunjukkan bahwa ilmu yang bisa untuk dialihkan meliputi semua ilmu termasuk diantaranya sihir. Sehingga memang istilah tersebut lebih dekat pada pengajaran bukan pendidikan, karena pendidikan dalam pengertian Islam tentu saja harus mengarah pada manusia yang lebih baik, sesuai peran dan fungsinya didunia ini menurut Al Qur’an dan As Sunnah.
2.3
|
Ta’dib
Ta’dib ( ) berasal dari kata addaba (أدّب), yuaddibu (يأدّب) dan ta’dib (تأديب).
Ta’dib sebagai istilah yang paling mewakili dari makna pendidikan berdasarkan Al Qur’an dan Al Hadith dikemukakan oleh Syed Naquib Al Attas[61]. Al Attas memaknai pendidikan dari hadith,
أَدَّبَنِى رَبِّى اَحْسَنَ تَأْدِِيْـبِى
“Tuhanku (Allah) telah mendidikku dengan pendidikan yang terbaik”
Addaba (أدّب ) diterjemahkan oleh Al Attas sebagai mendidik, yang menurut Ibnu Manzhur merupakan padanan kata allama dan oleh Azzat dikatakan sebagai cara Tuhan mengajar Nabi-Nya sehingga Al Attas mengatakan bahwa mashdar addaba (yakni ta’dib) mendapatkan rekanan konseptualnya di dalam istilah ta’lim.
Selanjutnya Al Attas menyampaikan[62],
”Dalam pendefinisian kita tentang ’makna’, kita katakan bahwa ’makna’ adalah pengenalan tempat segala sesuatu dalam sebuat sistem. Karena pengetahuan terdiri dari sampainya, baik dalam arti hushul dan wushul, makna di dalam dan oleh jiwa, maka kita definisikan ’pengetahuan’ sebagai pengenalan tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu di dalam penciptaan sedemikian rupa, sehingga hal ini membawa kepada pengenalan tentang tempat yang tepat dari Tuhan dalam tatanan wujud dan keperiadaan. Agar pengetahuan bisa dijadikan ’pengetahuan’, kita masukkan unsur dasar pengakuan di dalam pengenalan, dan kita definisikan kandungan pendidikan ini sebagai pengenalan dan pengakuan tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu di dalam keteraturan penciptaan sedemikian rupa, sehingga hal ini membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan tempat-tempat Tuhan yang tepat dalam tatanan wujud dan kepriadaan. Kemudian kita definisikan pendidikan, termasuk pula proses pendidikan, sebagai pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan dalam manusia tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan sedemikian rupa, ini membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan tempat Tuhan yang tepat di dalam tatanan wujud dan keperiadaan.”
Hadith tersebut memperjelas bahwa sumber utama pendidikan adalah Allah. Sehingga pendidikan yang beliau peroleh adalah sebaik-baik pendidikan. Dengan demikian dalam pendangan filsafat pendidikan Islam. Rasulullah merupakan pendidik utama yang harus dijadikan teladan[63].
Dalam hadith lain, Prof. Abdullah Nasih Ulwan[64], mengambil hadith yang diriwayatkan oleh Thabrani dari Ali r.a. untuk menjadi dasar penting terhadap pendidikan Al Qur’an untuk anak, bahwa Rasulullah bersabda:
أَدِّبُـوْا أَوْلاَدَكُمْ عَـلَى ثَلاَثِ حِصَـالٍ: حُبِّ نَبِـيِّكُمْ وَحُبِّ آلِ بَيْـتِهِ, وَتِـلاَوَتِ اْلقُـرْآنِ. فَإِنَّ حَمَـالَةَ الْقُـرْآنِ فِى ظِـلِّ عَـرْشِ اللهِ يَـوْمَ لاَ ظِـلَّ إِلاَّ ظِلُّـهُ مَعَ أَنْبِـيَآئِـهِ وَأَصْفِـيَآئِـهِ
“Didiklah[65] anak-anakmu dalam tiga hal: mencintai Nabimu, mencintai keluarga nabi, dan membaca Al Qur’an. Maka sesungguhnya yang membaca Al Qur’an berada dalam naungan Nya, bersama para Nabi dan orang-orang Suci”
Sebenarnya istilah ta’dib sudah sering digunakan oleh masyarakat arab pada jaman dahulu dalam hal pelaksanaan proses pendidikan. Perkataan adab dalam tradisi arab dikaitkan dengan kemuliaan dan ketinggian pribadi seseorang[66].
Dalam hadit lain[67], Rasulullah bersabda:
أدّبوا اولادكم و احسنوا ادابهم
“Didiklah anak-anak kamu dengan pendidikan yang baik”
علموا اولادكم و أهليكم الخير و أدبوهم
“Ajarkanlah kebaikan kepada anak-anak kamu dan didiklah mereka”
لأن يؤدّب الرجل ولده خير من ان يتصدق بصاع
“Seorang yang mendidik anaknya itu lebih baik daripada bersedekah satu sha”
اكرما اولادكم و احسنوا ادا بهم
“Muliakan anak-anak kalian dengan adab yang baik”
من حقّ الولد على الوالد أن يحسن ادبه و يحسن اسمه
“Diantara yang menjadi hak seorang anak atas orang tuanya adalah memperbagus adabnya dan menamakannya dengan nama yang baik”
ما نحل والد ولدا افضل من ادب حسن
“Tidak ada suatu pemberian yang lebih utama yang diberikan oleh seorang ayah kepada anaknya, kecuali adab yang baik”
الغلام يعـقّ عنه يوم السـابع, و يسمّى و يـماط عنه الأذى فاذا بلـغ ستّ سنـين أدّب, و اذا بلغ تسع سنـين عـزل عن فـراشه , فاذا بلـغ عشرة سنة ضرب على الصلاة و الصوم, فاذا بلغ ستّ عشرة سنة زوّجه ابوه, ثمّ أخذ بيده و قال قد أدّبتك و علّمتك و أنكحتك, اعوذ بالله من فـتـنـتك فى الـدنيـا و عذابـها فـى الاخرة
“Seorang anak diselamati pada hari ketujuh dari kelahirannya, diberi nama dan dihilangkan penyakitnya (dicukur rambutnya). Jika sudah menginjak usia enam tahun, maka ia diberi pendidikan. Jika sudah menginjak usia sembilan tahun, maka ia dipisahkan tempat tidurnya. Jika sudah menginjak usia tigabelas tahun maka ia harus dipukul bila tidak mau mengerjakan sholat dan puasa. Dan jika telah menginjak enambelas tahun, maka ayahnya boleh mengawinkan, lalu memegang anaknya itu dengan tangannya dan berkata padanya:’Aku telah mendidikmu, mengajarmu dan mengawinkanmu’. Aku berlindung kepada Allah dari fitnah (yang disebabkan ulah)mu di dunia dan dari adzab yang (disebabkan) fitnah itu di akhirat”
.
Dalam persidangan kedua tentang pendidikan Islam di Islamabad, Al Attas menegaskan konsep ta’dib dalam pendidikan dengan mengemukakan gagasan, yaitu:
“Ta’dib already includes within its conceptual structure the element of knowledge, instruction (ta’lim), and good breeding (tarbiyyah) so that there is no need to refer to the concept of education in the Islam as tarbiyyah-ta’lim-ta’dib all together. Ta’dib is then the precise and correct term to denote education in the Islamic sense[68]”
Hal tersebut untuk memberikan penekanan terhadap konsep yang telah ditetapkan pada sidang sebelumnya yang menyatakan bahwa adanya kesatuan antara ta’lim, tarbiyah dan ta’dib. Padahal menurut pendapat beliau bahwa ta’dib sudah meliputi tarbiyyah dan ta’lim. Sehingga tidak dibutuhkan penyatuan atau penggunaan konsep ketiganya secara bersamaan.
Konsep ta’dib dalam pendidikan menjadi sangat penting diketengahkan, mengingat semakin terlihatnya gejala keruntuhan akhlak di kalangan umat Islam bukan dikarenakan mereka tidak mempunyai ilmu pengetahuan , tetapi karena mereka telah kehilangan adab[69]. Tindak kejahatan, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, pembunuhan dan hal lain justru banyak dilakukan oleh pihak-pihak yang mengenyam proses pendidikan. Proses bertambahnya ilmu pengetahuan seakan-akan tidak berbanding lurus bahkan tidak berhubungan dengan peningkatan akhlak yang mulia atau keimanan para mudarist.
Dari hadist tersebut juga ditekankan akan kewajiban dan hal yang utama bagi orangtua untuk memberikan pendidikan yang baik dan menjadi hak setiap anak untuk mendapatkannya. Disebutkan pula bahwa hak untuk mendapatkan pendidikan diperoleh sejak usia dini sampai menikahkannya.
Dr. Abdullah Nashih Ulwan memberikan penjelasan terhadap hadits-hadits tersebut bahwa[70]:
“para pendidik terutama ayah dan ibu, mempunyai tanggung jawab besar dalam mendidik anak dengan kebaikan dan dasar-dasar moral. Mereka bertanggung jawab untuk mendidik anak-anak sejak kecil untuk berlaku benar, dapat dipercaya, istiqomah, …”
Selanjutnya dalam bukunya tersebut beliau menjelaskan tentang perilaku-perilaku dan penyimpangan tercela yang harus dihindarkan oleh anak sebagai subjek didik.
III. Penutup
Penggunaan istilah dalam pendidikan berdasar pada Al Qur’an dan As Sunnah yang tepat akan menjadi sangat penting, karena akan mempengaruhi konsep pendidikan khususnya pendidikan dalam pengertian Islam. Pengertian pendidikan akan mendasari tujuan, metode sampai pada kurikulum pendidikan itu sendiri.
Mengadopsi seluruh istilah atau menggabungkannya sebagai upaya untuk mengakomodasi saja tidaklah cukup, mengingat strukturnya dan penekanannya akan berbeda. Apabila ta’dib adalah istilah yang paling mewakili pendidikan dalam islam, maka adab akan menjadi stressing dalam pendidikan secara keseluruhan, tidak hanya pada pendidikan agama saja.
Walaupun demikian tarbiyyah dan ta’lim merupakan istilah yang memilki kaitan erat langsung dengan pendidikan itu sendiri. Proses pengembangan diri dan pengajaran adalah bagian penting dalam pendidikan untuk mencapai tujuan manusia sebagai hamba Allah.
Daftar Pustaka
Abdullah, Abdurrahman Saleh, DR. 2007. Educational Theory a Quranic Outlook, Terj. Teori-Teori Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Abu Arrad, Saleh Ali. 2007. Attarbiyyat al-Islamiyyat: al-Mustalah wa al-Mafhum. http:\saaid.net/Doat/arrad/17.htm. [23 March 2007].
Abu Halim Tamuri. 2006. Pengajaran dan Pembelajaran yang Berkesan. Buku Panduan Kursus Peningkatan Kurikulum Pendidikan Syariah Islamiah 2006. Hlmn. 34-35. Putrajaya: Bahagian Kurikulum Pendidikan Islam dan Moral, KPM.
Al Attas, Syed Muhammad Naquib, 1980, The Concept of Education in Islam: A Framework an Islamic Philosophy of Education. Kuala Lumpur: ISTAC.
Al Attas, Syed Muhammad Naquib, 1977, Aims and Objectives of Islamic Education: Jeddah: King Abdul Aziz University.
Al-Maliki, M Alawi, Prof. DR. 2002. Prinsip-prinsip Pendidikan Rasulullah. Jakarta: Gema Insani Press.
El-Muhammady, Abdul Halim. 1986. Peranan Guru dalam Pendidikan Islam. Jurnal Pendidikan Islam 1 (4): 1-8.
Hammam, Hasan bin Ahmad Hasan, 2007. Perilaku Nabi SAW Terhadap Anak-anak. Bandung: Irsyad Baitus Salam.
Jalaluddin, Prof, 2001, Teologi Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada
Thalib, M, Drs. 1996. Pendidikan Islam Metode 30 T. Bandung: Irsyad Baitus Salam.
Ulwan, Abdullah Nashih, Prof. 2002. Tarbiyatul Aulad fil Islam. Terj. Drs. Jamaludin Miri, Lc. Jakarta: Pustaka Amani.
Wahyudi, M Jindar. 2006. Nalar Pendidikan Qur’ani. Yogyakarta: Apeiron Philotes.
Wan Mohd Nor Wan Daud. 1998. The Educational Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib Al-Attas: An Exposition of The Original Concept of Islamization. Kuala Lumpur: ISTAC.
[1] Disampaikan untuk memenuhi tugas kuliah studi Al Qur’an, Magister studi Islam UMS
[2] Surat Al Alaq ayat 1
[3] Abdullah, Abdurrahman Saleh,Educational …,21
[4] Al-Qattan, diambil dari http://layananquran.com/plq/index.php
[5] Konsep dasar pemahaman terhadap pengertian pendidikan akan berpengaruh terhadap tujuan,materi,metode dan konsep kelanjutannya baik pelaksanaan dan evaluasi yang mungkin belum dibahas lebih jauh di makalah ini
[6] Zarkazy,Hamid Fahmi, disampaikan dalalm pelatihan pemikiran dan peradaban islam yang diselenggarakan oleh RMI Jawa Timur,2006
[7] Dr. Saleh bin Ali Abu Arrad, 2007,Al Tarbiyyat Al Islamiyat:Al Mustalah wa Al Mahfum
[8] Arifien, Mohd Zainul disampaikan dalam makalahnya yang bertajuk: konsep ta’dib dalam pendidikan islam,2
[9] Wahyudi,Jindar M,2006,Nalar Pendidikan Islami,52
[10] Syed Muhammad Naquib Al Attas,1977,Aims and Objectif in islamic education
[11] Ibn Manzur, Lisan al-Arab, Dar al-Misriyah, Mesir, hlm.145
[12] Wahyudi,Jindar M,2006,Nalar Pendidikan Islami,52
[13] Ahmad, ABH,Sejarah pendidikan Rasulullah …,8
[14] Rabb berarti: Tuhan yang ditaati yang Memiliki, mendidik dan Memelihara. Lafal Rabb tidak dapat dipakai selain untuk Tuhan, kecuali kalau ada sambungannya, seperti rabbul bait (tuan rumah). ‘Alamiin (semesta alam): semua yang diciptakan Tuhan yang terdiri dari berbagai jenis dan macam, seperti: alam manusia, alam hewan, alam tumbuh-tumbuhan, benda-benda mati dan sebagainya. Allah Pencipta semua alam-alam itu
[15] Tafsir DEPAG RI, diambil dari soft Al Qur’an “Al Bayan”
[16] QS. al-Isra’ ayat 24
[17] Al Raghib,al Isfahani, mu’jam al mufradat…….,189
[18] Syed Naquib Al Attas, Konsep Pendidikan …,1980
[19] Disampaikan pula bahwa “Apabila Tuhanlah yang menciptakan, memelihara, menjaga, memberi, mengurus dan memiliki tindakan-tindakan yang menyebabkan Tuhan sebagai ar-Rabb
[20] Hasan Langgulung,1987
[21] Al Attas, Konsep Pendidikan, 1980, hal. 65
[22] Kata At Ta’lim merupakan isim masdar dari kata kerja ya’lamu-ta’lamu yang berarti mengajar, sesuai kamus Al Munawwir:Arab Indonesia,154
[23] Ad Duweisy,Muhammad Abdullah,Al Mudarris wa muharat Al Tawjih,terj:Menjadi guru yang sukses dan berpengaruh,2005,hal18.
[24] QS. Al Ahzab, ayat 21
[25] Seorang sahabat, Muawiyah bin Al Hakam As Sulami r.a,mengungkapkan “Aku korbankan bapak dan ibuku untuknya, aku tidak melihat seorang guru sebelumnya dan sesudahnya yang lebih baik pengajarannya dari dia”
[26] QS. Al Imran, ayat 164
[27] QS. Al Baqarah, ayat 151
[28] Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Abil-’Aliah
[29] QS. Al Baqarah, ayat 151
[30] QS. Ar Rahman, ayat 2
[31] QS. Yasin, ayat 69
[32] QS. As Syu’ara, ayat 49
[33] QS. At Thaha, ayat 71
[34] QS. Al Kahfi, ayat 66
[35] QS. Yusuf, ayat 101
[36] QS. Yusuf, ayat 68
[37] QS. An Nisa’, ayat 113
[38] QS. Ali Imran, ayat 17
[39] QS. Ali Imran, ayat 48
[40] Diantaranya lihat pada Tafsir Al Jallalain dan DEPAG RI
[41] QS. Al Baqarah, ayat 239
[42] QS. Al Baqarah, ayat 31
[43] QS. Al Baqarah, ayat 30
[44] Thalib,M, 1996, Pedidikan Islami …, hal 16
[45] QS. Al Baqarah, ayat 129
[46] QS. Yusuf, ayat 37
[47] QS. Al Maidah ayat 4
[48]Maksudnya: binatang buas itu dilatih menurut kepandaian yang diperolehnya dari pengalaman; pikiran manusia dan ilham dari Allah tentang melatih binatang buas dan cara berburu.
[49] Diriwayatkan Ibn Majah dari Sahal bin Muadz bin Anas dari Bapaknya
[50] Diriwayatkan Ibn Majah,Baihaqi dan Khuzaimah dari Abu Hurairah
[51] QS. Yusuf, ayat 6
[52] Diriwayatkan Oleh Tirmidzi dan Darimi dari Abu Umamah Al Bahili r.a
[53] Dr. Abdullah Nasih Ulwan, Tarbiyatul aulad fi islam, terjemahan,hal 129
[54] HR. Ibn Majah
[55] HR. Thabarani
[56] HR. Bukhari
[57] HR. Muslim
[58] Prof. Wan Muhammad Daud,2005
[59] QS. Al Baqarah, ayat 239
[60] .
كُـنَّا نُعَـلِّمُ أَوْلاَدَنَا مَغـَازِىْ رَسُوْلِ اللهِ صَـلىَّ اللهُ عَلَيـْهِ وَسَـلَّمَ كَمَـا نُعَلِّمُـهُمُ السُّـوْرَةَ مِـنَ الْقُـرْآنِ
[61] Syed Naquib Al Attas adalah pemikir dari Malaysia yang sangat dikenal karena gagasan Islamisasi pengetahuan
[62] Al Attas, Konsep Pendidikan ……, hal 61
[63] Jalaluddin, Prof, 2001,Teologi Pendidikan
[64] Dalam kitab Tarbiyatul Aulad fil Islam, 1994
[65] Penerjemahan “Addibuu” menjadi Didiklah juga dilakukan Drs.Jamaluddin Mirri,Lc dalam menerjemahkan hadith tersebut pada buku Tarbiyatul Aulad fil Islam, jilid 2
[66] Arifien, Mohd Zainul,Konsep Ta’dib dalam pendidikan Islam
[67] Diriwayatkan oleh Ibn Majah
[68] Syed Muhammad Naquib Al Attas, 1980 menyampaikan melalui makalahnya yang bertema The concept of education in Islam :A framework for an Islamic philosophy of education.
[69] ibid
[70] Ulwan, AN,prof, Tarbiyatul Aulad …, hal 198
sumber :http://fokammsi.wordpress.com/2008/04/23/tarbiyah-ta%E2%80%99lim-dan-ta%E2%80%99dib-dalam-al-qur%E2%80%99an-dan-as-sunnah/
Langganan:
Postingan (Atom)










