SELAMAT DATANG DI BLOG GURU NGAJI YGNI

Guru Ngaji YGNI ada untuk pengembangan dakwah lewat pendidikan Diniyah Formal dan Formal serta pemberdayaan masyarakat.

GURU NGAJI YGNI DAN LAZISWAQ YGNI

Anda Peduli Pendidikan Diniyah buat anak anak di desa dan kampung-kampung salurkan bantuan ke LAZISWAQ YGNI BRI : 6602-01-007030-53-9 AN.Yayasan YGNI.

SAVE PALESTINE-SYURIAH-AFGHANISTAN

Indonesia dicap Sebagai Negara Kafir tapi Paling Giat Membela Palestina Merdeka, Arab Diakui Sebagai Pusat Manhaj Sunnah tapi lembek Membla Saudaranya.

ANDA MUSLIM REAKTIF ? KENAPA TIDAK AKTIF ? KALAU ADA PEMURTADAN BARU RIBUT

Kalau ada non muslim peduli terhadap permasalahan lingkungan baik pendidikan ,Sosial ekonomi dan lainnya anda katakan sebagai pemurtadan tapi anda sendiri tidak peduli terhadap mereka, Itulah Islam Reaktif

KAPAN ANDA PEDULI TERHADAP DAKWAH DAN DHUAFA ?

Uang dan harta anda sering digunakan secara berlebihan bahkan mubazir kenapa tidak untuk menolong sesama.

Tampilkan postingan dengan label Shidiqiah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Shidiqiah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Februari 2015

Pesan Untuk Wanita Shalehah

1-Beribadahlah kepada Allah semata, sesuai dengan apa yang telah diisyaratkan, di dalam Al Qur’an dan Al hadits.

2-Hati-hatilah terhadap syirik dalam aqidah dan ibadah, sebab syirik menggugurkan amal dan menyebabkan kerugian.

3-Hati-hatilah terhadap bid’ah, baik dalam aqidah maupun dalam ibadah, sebab setiap bid’ah adalah sesat dan orang-orang yang sesat adalah (tempatnya) di dalam neraka.

4-Jagalah shalatmu dengan sempurna, sebab orang yang selalu menjaga shalatnya, ia akan lebih menjaga dalam hal lainnya, dan orang yang meremehkan shalat, ia akan meremehkan hal lainnya juga. Jagalah kesucian, thuma’ninah, I’tidal, serta khusyu dalam shalat, janganlah sampai engkau mengakhirkan waktunya, sebab seorang hamba bila shalatnya baik, maka seluruh amal perbuatannya baik, sebaliknya bila shalatnya rusak (tidak baik) maka amal perbuatannya juga rusak (tidak baik). 

5-Ta'atilah suamimu, jika engkau sudah berumah tangga, jangan sekali-kali engkau menolak keinginannya, dan melanggar perintahnya, selama tidak menyuruh berbuat maksiat dan dosa.

6-Jagalah suamimu jika dia tidak ada bersamamu dan ketika ia berada disisimu. Jagalah dirimu dan hartanya.

7-Berbuat baiklah kepada tetanggamu dengan perkataan dan perbuatan sebagai balas budi dan menolak keburukan.

8-Menetaplah di rumahmu, jangan keluar kecuali dalam keadaan darurat, dan menutup aurat (berjilbab).

9-Berbuat baiklah kepada kedua orang tuamu dengan perkataan dan perbuatan selama mereka menyuruhmu dalam kebaikan, jika mereka menyuruhmu berbuat maksiat, maka tidak boleh ta'at kepadanya, sebab tidak ada keta'atan dalam maksiat kepada Allah.

10-Curahkan perhatianmu terhadap pendidikan anakmu, jika engkau sudah mempunyai anak, dengan membiasakan mereka jujur, bersih, benar dalam perkataan dan perbuatan, serta dengan mengajarkan kepada mereka adab yang tinggi /mulia dan akhlak yang terpuji.

Suruhlah mereka shalat lima waktu bila sudah berusia 7 tahun, dan bila mereka meninggalkannya pada usia 10 tahun, maka pukullah mereka serta pisahkan tempat tidurnya (antara laki-laki dan perempuan).

11-Perbanyaklah dzikir dan sedekah/infak. 

Sabtu, 26 Oktober 2013

Keutamaan Berjima` di Malam Jumat

“SEORANG suami,” demikian kata Ibnu Hazm, “wajib menjimak istrinya sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan. Kkalau tidak, berarti ia durhaka terhadap Allah.”
Jika Ibnu Hazm berbicara tentang kewajiban berjima bagi suami istri, Imam Al Ghazali menjelaskan mengenai kepatutannya.
“Sepatutnya suami menjima istrinya pada setiap empat malam satu kali. Ini lebih baik…” kata ulama bergelar hujjatul Islam itu. Namun, Al Ghazali tidak memaknai batasan itu secara kaku. “Bahkan sangat bijaksana kalau lebih dari sekali dalam empat malam, boleh pula kurang dari itu, sesuai kebutuhan istri.”
Lalu jika perlu memilih hari dalam berjima, adakah keutamaan malam Jum’at dibandingkan malam-malam lainnya? Dalam hal ini, hadits yang sah dijadikan rujukan adalah riwayat Tirmidzi nomor 496, An-Nasai 3/95-96, Ibnu Majah nomor 1078, dan Ahmad 4/9. Hadits-hadits itu senada, yang terjemahnya sebagai berikut:
“Barangsiapa (yang menggauli istrinya) sehingga mewajibkan mandi pada hari Jum’at kemudian diapun mandi, lalu bangun pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan puasa dan shalat malam harinya,” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)
Subhanallah, dari hadits tersebut tergambar betapa besarnya balasan pahala bagi orang yang melakukannya. Yakni “bercinta”, mandi, bangun pagi, berangkat awal ke masjid untuk menunaikan shalat Jum’at, duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama. Pahala dalam hadits ini diberikan kepada orang yang melakukan paket enam amal itu, tidak terpisah-pisah. Namun demikian, tergambarlah keutamaan “bercinta” di malam Jum’at.
Memang ada yang berpendapat bahwa sunnah dalam hadits tersebut adalah “bercinta” pada hari Jum’at (pagi), mengingat mandi Jum’at itu dimulai setelah terbit fajar di hari Jum’at. Namun yang lebih populer adalah “bercinta” di malam Jum’at, sedangkan mandinya bisa saja saat terbit fajar sebelum menunaikan Shalat Shubuh berjama’ah.
Abu Umar Basyir di dalam bukunya Sutra Ungu menambahkan, “Di negara yang menerapkan libur pada hari Jum’at, tentu tidak masalah jika seseorang ingin berhubungan seks pada hari itu. Lalu bagaimana di negara yang menetapkan hari Jum’at sama seperti hari-hari kerja lainnya? Bagaimanapun, hukum sunah tetap saja sunah. Jadi itu hanya soal kesempatan melakukannya saja. Jika mampu dilakukan, Insya Allah membawa berkah. Di situlah, manajemen waktu berhubungan seks menjadi perlu diatur. Karena itu bisa saja dilakukan menjelang subuh, atau sesudah shalat Subuh. Tiap pasutri tentu lebih tahu mana saat yang paling tepat.” Wallaahu a’lam bish shawab.
[Maraji': Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, Kitab Fadhail A’mal karya Ali bin Muhammad al Maghribi dan Sutra Ungu karya Abu Umar Baasyir]