Jumat, 07 Maret 2014

Gurungaji YGNI : Mengatakan Kampungan itu Haram

Kemajuan pembangunan dan kenudayaan serta pergaulan dalam kehidupan adalah hal yang tidak bisa dihindarkan, namun demikian dalam kemajuan dan pergaulan haru sesuai dengan norma-norma baik itu norma agama , bernegara dan adat.

Sudah menjadi budaya yang salah salah satunya adalah generasi muda sekarang mudah sekali mengatakan istilah-istilah dan kata-kata yang sering dipakai sering menyakiti orang lain dan merendahkan orang lain. padahal merendahkan orang lain adalah dilarang dalam agama Islam


Salah satunya kata sering yang dipakai adalah kata "Kampungan" mengatakan orang lain kampungan adalah sesuatu yang dilarang karena mempunyai maksud merendahkan orang lain, sehingga Islam melarang untuk merendahkan orang lain karena yang mulia disis Allah adalah hanya orang bertakwa bukan "orang kotaan" 

Karena merendahkan dalam kasus ini adalah menyombongkan diri maka mengatakan Kanpungan kepada orang lain bisa menjadi kategori Haram

0 komentar:

Posting Komentar