SELAMAT DATANG DI BLOG GURU NGAJI YGNI
Guru Ngaji YGNI ada untuk pengembangan dakwah lewat pendidikan Diniyah Formal dan Formal serta pemberdayaan masyarakat.
GURU NGAJI YGNI DAN LAZISWAQ YGNI
Anda Peduli Pendidikan Diniyah buat anak anak di desa dan kampung-kampung salurkan bantuan ke LAZISWAQ YGNI BRI : 6602-01-007030-53-9 AN.Yayasan YGNI.
SAVE PALESTINE-SYURIAH-AFGHANISTAN
Indonesia dicap Sebagai Negara Kafir tapi Paling Giat Membela Palestina Merdeka, Arab Diakui Sebagai Pusat Manhaj Sunnah tapi lembek Membla Saudaranya.
ANDA MUSLIM REAKTIF ? KENAPA TIDAK AKTIF ? KALAU ADA PEMURTADAN BARU RIBUT
Kalau ada non muslim peduli terhadap permasalahan lingkungan baik pendidikan ,Sosial ekonomi dan lainnya anda katakan sebagai pemurtadan tapi anda sendiri tidak peduli terhadap mereka, Itulah Islam Reaktif
KAPAN ANDA PEDULI TERHADAP DAKWAH DAN DHUAFA ?
Uang dan harta anda sering digunakan secara berlebihan bahkan mubazir kenapa tidak untuk menolong sesama.
Tampilkan postingan dengan label Birrul-Walidain. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Birrul-Walidain. Tampilkan semua postingan
Jumat, 21 Maret 2014
Uwais Al-Qarni Terkenal Di langit Tidak Terkenal Di Bumi
Pemuda bernama Uwais
Al-Qarni. Ia tinggal dinegeri
Yaman. Uwais adalah seorang yang terkenal fakir, hidupnya sangat miskin. Uwais Al-Qarni adalah seorang anak yatim. Bapaknya
sudah lama meninggal dunia. Ia hidup bersama ibunya yang telah tua lagi lumpuh.
Bahkan, mata ibunya telah buta. Kecuali ibunya, Uwais tidak lagi mempunyai
sanak family sama sekali.
Dalam kehidupannya sehari-hari, Uwais Al-Qarni bekerja mencari nafkah dengan
menggembalakan domba-domba orang pada waktu siang hari. Upah yang diterimanya
cukup buat nafkahnya dengan ibunya. Bila ada kelebihan, terkadang ia pergunakan
untuk membantu tetangganya yang hidup miskin dan serba kekurangan seperti dia
dan ibunya. Demikianlah pekerjaan Uwais
Al-Qarni setiap hari.
Uwais Al-Qarni terkenal sebagai seorang anak yang taat
kepada ibunya dan juga taat beribadah. Uwais
Al-Qarni seringkali melakukan
puasa. Bila malam tiba, dia selalu berdoa, memohon petunjuk kepada Allah.
Alangkah sedihnya hati Uwais
Al-Qarni setiap melihat
tetangganya yang baru datang dari Madinah. Mereka telah bertemu dengan Nabi
Muhammad, sedang ia sendiri belum pernah berjumpa dengan Rasulullah. Berita
tentang Perang Uhud yang menyebabkan Nabi Muhammad mendapat cedera dan giginya
patah karena dilempari batu oleh musuh-musuhnya, telah juga didengar oleh Uwais Al-Qarni. Segera Uwais mengetok giginya dengan
batu hingga patah. Hal ini dilakukannya sebagai ungkapan rasa cintanya kepada
Nabi Muhammmad saw, sekalipun ia belum pernah bertemu dengan beliau. Hari demi
hari berlalu, dan kerinduan Uwais untuk menemui Nabi saw semakin dalam. Hatinya
selalu bertanya-tanya, kapankah ia dapat bertemu Nabi Muhammad saw dan
memandang wajah beliau dari dekat? Ia rindu mendengar suara Nabi saw, kerinduan
karena iman.
Tapi bukankah ia mempunyai seorang ibu yang telah tua renta
dan buta, lagi pula lumpuh? Bagaimana mungkin ia tega meninggalkannya dalam
keadaan yang demikian? Hatinya selalu gelisah. Siang dan malam pikirannya diliputi
perasaan rindu memandang wajah nabi Muhammad saw.
Akhirnya, kerinduan kepada Nabi saw yang selama ini
dipendamnya tak dapat ditahannya lagi. Pada suatu hari ia datang mendekati
ibunya, mengeluarkan isi hatinyadan mohon ijin kepada ibunya agar ia diperkenankan
pergi menemui Rasulullah di Madinah. Ibu Uwais
Al-Qarni walaupun telah uzur,
merasa terharu dengan ketika mendengar permohonan anaknya. Ia memaklumi
perasaanUwais Al-Qarni seraya
berkata, “pergilah wahai Uwais, anakku! Temuilah Nabi di rumahnya. Dan bila
telah berjumpa dengan Nabi, segeralah engkau kembali pulang.”
Betapa gembiranya hati Uwais
Al-Qarni mendengar ucapan
ibunya itu. Segera ia berkemas untuk berangkat. Namun, ia tak lupa menyiapkan
keperluan ibunya yang akan ditinggalkannya, serta berpesan kepada tetangganya
agar dapat menemani ibunya selama ia pergi. Sesudah berpamitan sembari mencium
ibunya, berangkatlah Uwais
Al-Qarni menuju Madinah.
Uwais Ai-Qarni Pergi ke Madinah
Setelah menempuh perjalanan jauh, akhirnya Uwais Al-Qarni sampai juga dikota madinah. Segera ia
mencari rumah nabi Muhammad saw. Setelah ia menemukan rumah Nabi, diketuknya
pintu rumah itu sambil mengucapkan salam, keluarlah seseorang seraya membalas
salamnya. Segera saja Uwais
Al-Qarni menanyakan Nabi saw
yang ingin dijumpainya. Namun ternyata Nabi tidak berada dirumahnya, beliau
sedang berada di medan pertempuran. Uwais
Al-Qarni hanya dapat bertemu
dengan Siti Aisyah ra, istri Nabi saw. Betapa kecewanya hati Uwais. Dari jauh
ia datang untuk berjumpa langsung dengan Nabi saw, tetapi Nabi saw tidak dapat
dijumpainya.
Dalam hati Uwais
Al-Qarni bergolak perasaan
ingin menunggu kedatangan Nabi saw dari medan perang. Tapi kapankah Nabi
pulang? Sedangkan masih terngiang di telinganya pesan ibunya yang sudah tua dan
sakit-sakitan itu, agar ia cepat pulang ke Yaman, “engkau harus lekas pulang”.
Akhirnya, karena ketaatannya kepada ibunya, pesan ibunya
mengalahkan suara hati dan kemauannya untuk menunggu dan berjumpa dengan Nabi
saw. Karena hal itu tidak mungkin, Uwais
Al-Qarni dengan terpaksa
pamit kepada Siti Aisyah ra untuk segera pulang kembali ke Yaman, dia hanya
menitipkan salamnya untuk Nabi saw. Setelah itu, Uwais Al-Qarni pun segera berangkat mengayunkan
langkahnya dengan perasaan amat haru.
Peperangan telah usai dan Nabi saw pulang menuju Madinah.
Sesampainya di rumah, Nabi saw menanyakan kepada Siti Aisyah ra tentang orang
yang mencarinya. Nabi mengatakan bahwa Uwais
Al-Qarni anak yang taat
kepada ibunya, adalah penghuni langit. Mendengar perkataan Nabi saw, Siti
Aisyah ra dan para sahabat tertegun. Menurut keterangan Siti Aisyah ra, memang
benar ada yang mencari Nabi saw dan segera pulang kembali ke Yaman, karena
ibunya sudah tua dan sakit-sakitan sehingga ia tidak dapat meninggalkan ibunya
terlalu lama. Nabi Muhammad saw melanjutkan keterangannya tentangUwais
Al-Qarni, penghuni langit
itu, kepada para sahabatnya., “Kalau kalian ingin berjumpa dengan dia,
perhatikanlah ia mempunyai tanda putih ditengah talapak tangannya.”
Sesudah itu Nabi saw memandang kepada Ali ra dan Umar ra
seraya berkata, “suatu ketika apabila kalian bertemu dengan dia, mintalah doa
dan istighfarnya, dia adalah penghuni langit, bukan orang bumi.”
Waktu terus berganti, dan Nabi saw kemudian wafat. Kekhalifahan Abu Bakarpun telah digantikan pula oleh Umar bin Khatab. Suatu ketika, khalifah Umar teringat akan
sabda Nabi saw tentang Uwais Al-Qarni, penghuni langit. Beliau segera
mengingatkan kembali sabda Nabi saw itu kepada sahabat Ali bin Abi Thalib ra. Sejak saat itu setiap ada kafilah yang
datang dari Yaman, Khalifah Umar ra dan Ali ra selalu menanyakan tentang Uwais
Al Qarni, si fakir yang tak punya apa-apa itu, yang kerjanya hanya
menggembalakan domba dan unta setiap hari? Mengapa khalifah Umar ra dan sahabat
Nabi, Ali ra, selalu menanyakan dia?
Rombongan kalifah dari Yaman menuju Syam silih berganti,
membawa barang dagangan mereka. Suatu ketika, Uwais
Al-Qarni turut bersama
mereka. Rombongan kalifah itu pun tiba di kota Madinah. Melihat ada rombongan
kalifah yang baru datang dari Yaman, segera khalifah Umar ra dan Ali ra
mendatangi mereka dan menanyakan apakah Uwais
Al-Qarni turut bersama
mereka. Rombongan kafilah itu mengatakan bahwa Uwais Al-Qarni ada bersama
mereka, dia sedang menjaga unta-unta mereka di perbatasan kota. Mendengar
jawaban itu, khalifah Umar ra dan Ali ra segera pergi menjumpaiUwais
Al-Qarni.
Sesampainya di kemah tempat Uwais berada, khalifah Umar ra dan
Ali ra memberi salam. Tapi rupanya Uwais sedang shalat. Setelah mengakhiri
shalatnya dengan salam, Uwais menjawab salam khalifah Umar ra dan Ali ra sambil
mendekati kedua sahabat Nabi saw ini dan mengulurkan tangannya untuk
bersalaman. Sewaktu berjabatan, Khalifah Umar ra dengan segera membalikkan
tangan Uwais, untuk membuktikan kebenaran tanda putih yang berada di telapak
tangan Uwais, seperti yang pernah dikatakan oleh Nabi saw. Memang benar!
Tampaklah tanda putih di telapak tangan Uwais
Al-Qarni.
Wajah Uwais
Al-Qarni tampak bercahaya.
Benarlah seperti sabda Nabi saw bahwa dia itu adalah penghuni langit. Khalifah
Umar ra dan Ali ra menanyakan namanya, dan dijawab, “Abdullah.” Mendengar
jawaban Uwais, mereka tertawa dan mengatakan, “Kami juga Abdullah, yakni hamba
Allah. Tapi siapakah namamu yang sebenarnya?” Uwais kemudian berkata, “Nama
sayaUwais Al-Qarni”.
Dalam pembicaraan mereka, diketahuilah bahwa ibu Uwais Al-Qarni telah meninggal dunia. Itulah
sebabnya, ia baru dapat turut bersama rombongan kafilah dagang saat itu.
Akhirnya, Khalifah Umar dan Ali ra memohon agar Uwais membacakan do'a dan
istighfar untuk mereka. Uwais enggan dan dia berkata kepada Khalifah, “saya lah
yang harus meminta do'a pada kalian.”
Mendengar perkataan Uwais, khalifah berkata, “Kami datang
kesini untuk mohon doa dan istighfar dari anda.” Seperti yang dikatakan
Rasulullah sebelum wafatnya. Karena desakan kedua sahabat ini, Uwais Al-Qarni akhirnya mengangkat tangan, berdoa dan
membacakan istighfar. Setelah itu Khalifah Umar ra berjanji untuk menyumbangkan
uang negara dari Baitul Mal kepada Uwais untuk jaminan hidupnya. Segera saja
Uwais menampik dengan berkata, “Hamba mohon supaya hari ini saja hamba diketahui
orang. Untuk hari-hari selanjutnya, biarlah hamba yang fakir ini tidak
diketahui orang lagi.”
Fenomena Ketika Uwais Al-Qarni Wafat
Beberapa tahun kemudian, Uwais
Al-Qarni berpulang ke
rahmatullah. Anehnya, pada saat dia akan dimandikan, tiba-tiba sudah banyak
orang yang berebutan untuk memandikannya. Dan ketika dibawa ke tempat
pembaringan untuk dikafani, di sana pun sudah ada orang-orang yang menunggu
untuk mengkafaninya. Demikian pula ketika orang pergi hendak menggali
kuburannya, disana ternyata sudah ada orang-orang yang menggali kuburnya hingga
selesai. Ketika usungan dibawa menuju ke pekuburan, luar biasa banyaknya orang
yang berebutan untuk mengusungnya.
Meninggalnya Uwais
Al-Qarni telah menggemparkan
masyarakat kota Yaman. Banyak terjadi hal-hal yang amat mengherankan.
Sedemikian banyaknya orang yang tak kenal berdatangan untuk mengurus jenazah
dan pemakamannya, padahal Uwais
Al-Qarni adalah seorang fakir
yang tidak dihiraukan orang. Sejak ia dimandikan sampai ketika jenazahnya
hendak diturunkan ke dalam kubur, disitu selalu ada orang-orang yang telah siap
melaksanakannya terlebih dahulu.
Penduduk kota Yaman tercengang. Mereka saling bertanya-tanya,
“siapakah sebenarnya engkau wahai Uwais
Al-Qarni? bukankah Uwais yang
kita kenal, hanyalah seorang fakir, yang tak memiliki apa-apa, yang kerjanya
sehari-hari hanyalah sebagai penggembala domba dan unta? Tapi, ketika hari
wafatmu, engkau menggemparkan penduduk Yaman dengan hadirnya manusia-manusia
asing yang tidak pernah kami kenal. Mereka datang dalam jumlah sedemikian
banyaknya. Agaknya mereka adalah para malaikat yang diturunkan ke bumi, hanya
untuk mengurus jenazah dan pemakamanmu.”
Berita meninggalnya Uwais Al-Qarni dan keanehan-keanehan yang terjadi
ketika wafatnya telah tersebar ke mana-mana. Baru saat itulah penduduk Yaman
mengetahuinya, siapa sebenarnya Uwais
Al-Qarni. Selama ini tidak
ada orang yang mengetahui siapa sebenarnya Uwais
Al-Qarni disebabkan
permintaan Uwais Al-Qarni sendiri kepada Khalifah Umar ra dan
Ali ra, agar merahasiakan tentang dia. Barulah di hari wafatnya mereka
mendengar sebagaimana yang telah disabdakan oleh Nabi saw, bahwa Uwais Al-Qarniadalah penghuni
langit.Rabu, 04 September 2013
Tata Cara dan Bacaan Sholat Jenazah dan Sholat Ghaib
05.40
bacaan shalat, Birrul-Walidain, Dzikir, Fadhilah, Guru Ngaji, Ilmu Hadits, Mengurus Jenazah, Sholat, swa
No comments
![]() |
| Guru Ngaji YGNI |
Setelah Kewajiban pertama dan kedua umat Islam terhadap Jenazah yaitu dan Mengkafani maka kemudian mempunyai kewajiban berikutnya sholat jenazah seperti berikut :
Setelah kita mengetahui keutamaan yang besar ini, maka selayaknya bagi andasemua saudaraku yang tercinta, untuk mengetahui tata cara shalat Jenazah, sebagaimana yang diajarkan di dalam sunnah Nabi shallallahu’alaihi wasallam.
Dari
Thalhah bin Abdillah bin ‘Auf rahimahullah dia berkata:
صَلَّيْتُ خَلْفَ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَلَى جَنَازَةٍ فَقَرَأَ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ قَالَ لِيَعْلَمُوا أَنَّهَا سُنَّةٌ
“Aku shalat di belakang Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma pada suatu jenazah, lalu ia membaca surat Al Fatihah. Lalu beliau berkata, “Agar orang-orang tahu bahwa itu (membaca Al-Fatihah dalam shalat jenazah) adalah sunah.” (HR. Al-Bukhari no. 1335)
Auf bin Malik radhiallahu anhu berkata:
صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى جَنَازَةٍ فَحَفِظْتُ مِنْ دُعَائِهِ وَهُوَ يَقُولُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ قَالَ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنْ أَكُونَ أَنَا ذَلِكَ الْمَيِّتَ
“Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menshalatkan jenazah, dan saya hafal do’a yang beliau ucapkan: “ALLAHUMMAGHFIR LAHU, WARHAMHU, WA ‘AAFIHI, WA’FU ‘ANHU. WA AKRIM NUZULAHU, WA WASSI’ MUDKHALAHU. WAGHSILHU BILMAA`I WATS TSALJI WAL BARADI, WA NAQQIHI MINAL KHATHAAYAA KAMAA NAQQAITATS TSAUBAL ABYADHA MINAD DANASI. WA ABDILHU DAARAN KHAIRAN MIN DAARIHI, WA AHLAN KHAIRAN MIN AHLIHI, WA ZAUJAN KHAIRAN MIN ZAUJIHI. WA ADKHILHUL JANNATA, WA A’IDZHU MIN ‘ADZAABIL QABRI, AU MIN ‘ADZAABIN NAAR. (Ya Allah, ampunilah dosa-dosanya, kasihanilah ia, lindungilah ia, dan maafkanlah ia. Muliakanlah tempat kembalinya, lapangkan kuburnya. Bersihkanlah ia dengan air, salju, dan air yang sejuk, dan bersihkanlah ia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau telah membersihkan pakaian putih dari kotoran. Gantilah rumahnya -di dunia- dengan rumah yang lebih baik -di akhirat- serta gantilah keluarganya -di dunia- dengan keluarga yang lebih baik, dan istri di dunia dengan istri yang lebih baik. Masukkanlah ia ke dalam surga-Mu dan lindungilah ia dari siksa kubur atau siksa api neraka).” Hingga saya (Auf) berangan-angan seandainya saya saja yang menjadi mayit itu.” (HR. Muslim no. 963)
صَلَّيْتُ خَلْفَ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَلَى جَنَازَةٍ فَقَرَأَ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ قَالَ لِيَعْلَمُوا أَنَّهَا سُنَّةٌ
“Aku shalat di belakang Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma pada suatu jenazah, lalu ia membaca surat Al Fatihah. Lalu beliau berkata, “Agar orang-orang tahu bahwa itu (membaca Al-Fatihah dalam shalat jenazah) adalah sunah.” (HR. Al-Bukhari no. 1335)
Auf bin Malik radhiallahu anhu berkata:
صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى جَنَازَةٍ فَحَفِظْتُ مِنْ دُعَائِهِ وَهُوَ يَقُولُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ قَالَ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنْ أَكُونَ أَنَا ذَلِكَ الْمَيِّتَ
“Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menshalatkan jenazah, dan saya hafal do’a yang beliau ucapkan: “ALLAHUMMAGHFIR LAHU, WARHAMHU, WA ‘AAFIHI, WA’FU ‘ANHU. WA AKRIM NUZULAHU, WA WASSI’ MUDKHALAHU. WAGHSILHU BILMAA`I WATS TSALJI WAL BARADI, WA NAQQIHI MINAL KHATHAAYAA KAMAA NAQQAITATS TSAUBAL ABYADHA MINAD DANASI. WA ABDILHU DAARAN KHAIRAN MIN DAARIHI, WA AHLAN KHAIRAN MIN AHLIHI, WA ZAUJAN KHAIRAN MIN ZAUJIHI. WA ADKHILHUL JANNATA, WA A’IDZHU MIN ‘ADZAABIL QABRI, AU MIN ‘ADZAABIN NAAR. (Ya Allah, ampunilah dosa-dosanya, kasihanilah ia, lindungilah ia, dan maafkanlah ia. Muliakanlah tempat kembalinya, lapangkan kuburnya. Bersihkanlah ia dengan air, salju, dan air yang sejuk, dan bersihkanlah ia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau telah membersihkan pakaian putih dari kotoran. Gantilah rumahnya -di dunia- dengan rumah yang lebih baik -di akhirat- serta gantilah keluarganya -di dunia- dengan keluarga yang lebih baik, dan istri di dunia dengan istri yang lebih baik. Masukkanlah ia ke dalam surga-Mu dan lindungilah ia dari siksa kubur atau siksa api neraka).” Hingga saya (Auf) berangan-angan seandainya saya saja yang menjadi mayit itu.” (HR. Muslim no. 963)
Penjelasan ringkas:
Sudah diterangkan pada dua artikel sebelumnya dalam ‘Kaifiat Shalat Jenazah’ bahwa shalat jenazah terdiri dari 4 kali takbir. Adapun perinciannya, maka disebutkan dalam hadits Abu Umamah Sahl bin Hunaif radhiallahu anhu dimana beliau berkata:
السنة في الصلاة على الجنازة أن يكبر ثم يقرأ بأم القرآن ثم يصلي على النبي صلى الله عليه وسلم ثم يخلص الدعاء للميت ولا يقرأ إلا في الأولى
“Yang menjadi sunnah dalam shalat jenazah adalah bertakbir (yang pertama) lalu membaca Al-Fatihah, kemudian (pada takbir kedua) bershalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, kemudian (pada takbir ketiga) mendoakan jenazah. Tidak boleh membaca Al-Qur`an kecuali pada takbir yang pertama.” (HR. Al-Hakim: 1/360, Al-Baihaqi: 4/39, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Ahkam Al-Jana`iz hal. 121)
Sudah diterangkan pada dua artikel sebelumnya dalam ‘Kaifiat Shalat Jenazah’ bahwa shalat jenazah terdiri dari 4 kali takbir. Adapun perinciannya, maka disebutkan dalam hadits Abu Umamah Sahl bin Hunaif radhiallahu anhu dimana beliau berkata:
السنة في الصلاة على الجنازة أن يكبر ثم يقرأ بأم القرآن ثم يصلي على النبي صلى الله عليه وسلم ثم يخلص الدعاء للميت ولا يقرأ إلا في الأولى
“Yang menjadi sunnah dalam shalat jenazah adalah bertakbir (yang pertama) lalu membaca Al-Fatihah, kemudian (pada takbir kedua) bershalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, kemudian (pada takbir ketiga) mendoakan jenazah. Tidak boleh membaca Al-Qur`an kecuali pada takbir yang pertama.” (HR. Al-Hakim: 1/360, Al-Baihaqi: 4/39, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Ahkam Al-Jana`iz hal. 121)
Sementara
pada takbir yang keempat tidak disyariatkan untuk membaca apa-apa karena tidak
adanya dalil yang shahih dalam permasalahan. Jadi, setelah takbir yang keempat
langsung salam.
Maka hadits
Abu Umamah di atas merinci dua hadits (hadits Ibnu Abbas dan Anas) yang kami
bawakan di atas. Yaitu bahwa Al-Fatihah dibaca pada takbir pertama dan doa
kepada jenazah dibaca pada takbir yang ketiga. Adapun lafazh shalawat pada
takbir yang kedua, maka disyariatkan untuk membaca shalawat yang biasa dibaca
di dalam shalat.
Tata Cara Menshalatkan Mayit
Shalat jenazah
memiliki tata cara yang berbeda dengan shalat yang lain, karena shalat ini
dilaksanakan tanpa ruku’, tanpa sujud, tanpa duduk, dan tanpa tasyahhud hanya terdiri
dari 4 takbir (Al-Muhalla,
3/345). Berikut perinciannya:
Imam berdiri tepat di bagian kepala mayit, jika jenazah adalah seorang laki-laki atau di bagian tengah badan (perut) jika jenazah seorang wanita. Kemudian makmum berdiri di belakangnya, sebagaimana dalam shalat yang lain, kemudian bertakbir sebanyak empat kali dengan rincian sebagai berikut:
Imam berdiri tepat di bagian kepala mayit, jika jenazah adalah seorang laki-laki atau di bagian tengah badan (perut) jika jenazah seorang wanita. Kemudian makmum berdiri di belakangnya, sebagaimana dalam shalat yang lain, kemudian bertakbir sebanyak empat kali dengan rincian sebagai berikut:
1.
Takbir
yang pertama, yaitu takbiratul ihram, Takbir pertama dengan
mengangkat tangan, lalu tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri (sedekap) sebagaimana hal ini dilakukan pada shalat-shalat
lain.
a.
Al-Imam Al-Hafizh Ibnul
Qaththan t berkata: “Ulama bersepakat bahwa orang yang menshalati jenazah, ia
bertakbir dan mengangkat kedua tangannya pada takbir yang awal.” (Al-Iqna’ fi
Masa`ilil Ijma’, 1/186)
b.
Ibnu Hazm t menyatakan:
“Adapun mengangkat tangan ketika takbir dalam shalat jenazah, maka tidak ada
keterangan yang menunjukkan bahwa Nabi n melakukannya, kecuali hanya pada awal
takbir saja.” (Al-Muhalla, 3/351)
c.
Asy-Syaikh Al-Albani t
berkata: “Tidak didapatkan dalam As-Sunnah adanya dalil yang menunjukkan
disyariatkannya mengangkat tangan pada selain takbir yang pertama. Sehingga
kita memandang meng-angkat tangan di selain takbir pertama tidaklah
disyariatkan. Demikianlah pendapat madzhab Hanafiyyah dan selain mereka.
Pendapat ini yang dipilih oleh Asy-Syaukani t 21 dan lainnya dari kalangan
muhaqqiq.” (Ahkamul Jana`iz , hal.148)
2.
Setelahnya,
berta‘awwudz lalu membaca Al-Fatihah22 dan surah lain dari Al-Qur`an23. Thalhah bin Abdillah bin ‘Auf berkata: “Aku pernah shalat jenazah di
belakang Ibnu ‘Abbas c, ia membaca Al-Fatihah dan surah lain. Ia mengeraskan
(menjahrkan) bacaannya hingga terdengar oleh kami. Ketika selesai shalat, aku
memegang tangannya seraya bertanya tentang jahr tersebut. Beliau menjawab:
“Hanyalah aku menjahrkan bacaanku agar kalian mengetahui bahwa (membaca
Al-Fatihah dan surah dalam shalat jenazah) itu adalah sunnah24 dan haq
(kebenaran)
Sebenarnya
bacaan dalam shalat jenazah tidaklah dijahrkan namun dengan sirr (pelan), berdasarkan keterangan yang ada dalam hadits Abu Umamah
bin Sahl, ia berkata: “Yang sunnah dalam shalat jenazah,
pada takbir pertama membaca Al-Fatihah dengan perlahan kemudian bertakbir tiga
kali dan mengucapkan salam setelah takbir yang akhir.”
Ibnu
Qudamahtberkata: “Bacaan (qira`ah) dan doa dalam shalat
jenazah dibaca secara sirr. Kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat
dalam masalah ini di kalangan ahlul ilmi. Adapun riwayat dari Ibnu ‘Abbas c di
atas, maka kata Al-Imam Ahmad t: ‘Hanyalah beliau melakukan hal itu
(men-jahrkan bacaan) untuk mengajari mereka’.” (Al-Mughni, fashl Al-Israr bil
Qira`ah wad Du’a` fi Shalatil Janazah)
Al-Imam
Asy-Syaukani t berkata: “Jumhur ulama berpendapat tidak disunnahkan menjahrkan
bacaan dalam shalat jenazah.” (Nailul Authar 4/81)
.
3. Takbir ke dua, lalu mengucapkan shalawat atas Nabi
shallallahu’alaihi wasallam,
اَللَّهُمُّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبَرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
"Ya
Allah limpahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad,
sebagaimana Engkau telah melimpahkan kesejahteraan kepada Ibrahim dan kepada
keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia, dan
berikanlah berkah kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana
Engkau telah memberikan berkah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesungguhnya
Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia."
4. Takbir yang ke tiga, lalu berdo'a untuk mayit dan untuk
kaum muslimin dengan do'a yang ma'tsur (bersumber dari Nabi shallallahu’alaihi
wasallam) yakni:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا, وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيْرِنَا وَكَبِيْرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا, اَللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الإِسْلاَمِ وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَّفَهُ عَلَى اْلإِيْمَانِ اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ وَاغْسِلُه بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوْبِ وَالْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّ الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مَِنَ الدَّنَسِ وَابْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ اْلَقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ وَافْسَحْ لَهُ فِيْ قَبْرِهِ وَنَوِّرْ لَهُ فِيْهِ اَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تُضِلَّنَا بَعْدَهُ
"Ya
Allah ampunilah orang yang hidup di antara kami dan orang yang mati di antara
kami, yang hadir di antara kami dan yang tidak hadir, anak-anak kecil di antara
kami dan orang-orang yang sudah tua, yang laki laki di antara kami dan yang
wanita. Ya Allah siapa saja yang Kauhidupkan di antara kami, maka hidupkanlah
dalam Islam, dan siapa saja yang Engkau wafatkan di antara kami, maka wafatkan
dalam keadaan Iman. Ya Allah ampunilah dia, kasihanilah dia, peliharalah dia
dan maafkanlah dia, muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya. basuhlah dia
dengan air, salju (es) dan air embun, dan sucikanlah ia dari dosa dan kesalahan
sebagaimana baju putih yang dibersihkan dari noda. Gantilah untuknya rumah yang
lebih baik daripada rumahnya (di dunia) dan keluarga yang lebih baik daripada
keluarganya, dan masukkanlah dia ke dalam surga, dan lindungilah ia dari adzab
kubur dan adzab api neraka, lapangkanlah ia dalam kuburnya dan berilah cahaya
kepadanya di dalam kubur. Ya Allah janganlah Engkau halangi kami atas pahalanya,
dan janganlah Engkau sesatkan kami sepeninggalnya".(HR.
Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah)
Jika mayitnya seorang wanita, maka dengan menggunakan kalimat, Allahummaghfir la[ha], yakni menggunakan kata ganti untuk wanita, yaitu [ha].
Apabila mayit adalah seorang anak atau karena keguguran, maka mengucapkan,
Jika mayitnya seorang wanita, maka dengan menggunakan kalimat, Allahummaghfir la[ha], yakni menggunakan kata ganti untuk wanita, yaitu [ha].
Apabila mayit adalah seorang anak atau karena keguguran, maka mengucapkan,
اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطًا وَذَخَرًا لِوَالِدَيْهِ وَشَفِيْعًا مُجَابًا اَللَّهُمَّ ثَقِّلْ بِهِ مَوَازِيْنَهُمَا وَاعْظِمْ بِهِ أُجُوْرَهُمَا وَأَلْحِقْهُ بِصَالِحِ سَلَفِ الْمُؤْمِنِيْنَ وَاجْعَلْهُ فِيْ كَفَالَةِ إِبْرَاهِيْمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَقِهِ بِرَحْمَتِكَ عَذَابَ الْجَحِيْمِ
"Ya
Allah jadikanlah ia pendahuluan dan simpanan pahala bagi dua orang tuanya,
pemberi syafa'at yang diterima syafa'atnya, ya Allah beratkanlah dengannya
timbangan kedua orang tuanya, lipatkanlah pahala keduanya, dan kumpulkanlah ia
bersama para pendahulu yang shalih dari kaum mukminin, dan jadikanlah ia dalam
tanggungan Nabi Ibrahim ’alaihissallam, dan jagalah dia dengan rahmat-Mu dari
adzab Neraka Jahim." (Lihat al-Mughni, Ibnu
Qudamah, 4:433)
5.
Takbir
ketiga, lalu berdoa secara khusus untuk si mayat secara sirr menurut pendapat
jumhur ulama. (Al-Minhaj
7/34) Nabi n bersabda:
“Apabila
kalian menshalati mayat, khususkanlah doa untuknya.”27
Kata
Al-Munawi t menerangkan makna hadits di atas: “Yakni doakanlah si mayat dengan
ikhlas dan menghadirkan hati karena maksud dari shalat jenazah tersebut adalah
untuk memintakan ampun dan syafaat bagi si mayat. Diharapkan permintaan
tersebut akan dikabulkan dengan terkumpulnya keikhlasan dan doa dengan sepenuh
hati.” (Catatan kaki Ahkamul Janaiz, hal. 156)
Dalam
hal ini, mengucapkan doa yang pernah diajarkan Nabi n lebih utama daripada
mengamalkan yang selainnya. (Asy-Syarhul Mumti‘ 2/530, At-Ta‘liqat Ar Radhiyyah
1/444).
Di
antara sekian doa yang pernah diucapkan Nabi n untuk jenazah adalah:
“Allahummaghfir
lahu warhamhu, wa ‘aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ mudkhalahu.
Waghsilhu bil maa-i wats tsalji wal barad. Wa naqqihi minadz dzunuubi wal
khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minad danas. Wa abdilhu daaran
khairan min daarihi, wa zaujan khairan min zaujihi. Wa adkhilhul jannata wa
a’idz-hu min ‘adzaabil qabri wa min ‘adzaabin naari.”
“Ya
Allah, ampuni dan rahmatilah dia. Lindungilah dia dari perkara yang tidak baik
dan maafkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskan/ lapangkanlah tempat
masuknya. Basuhlah ia (dari bekas-bekas dosa) dengan
air, salju dan es. Sucikanlah dia dari
kesalahan-kesalahannya sebagaimana engkau mensucikan pakaian putih dari noda.
Gantikanlah untuknya negeri yang lebih baik daripada negerinya, keluarga yang
lebih baik daripada keluarganya dan pasangan yang lebih baik daripada pasangan
hidupnya. Masukkanlah ia ke dalam surga, lindungilah dia dari adzab kubur dan
adzab neraka.”29
“Allahummaghfir
lihayyinaa wa mayyitinaa, wa syaahidinaa wa ghaa-ibinaa, wa shaghiirinaa wa
kabiirinaa, wadzakarinaa wa utsaanaa. Allahumma man ahyaitahu minna fa ahyihi
‘alal Islaam, wa man tawaffaitahu minnaa fa tawaffahu ‘alal imaan. Allahumma
laa tahrimnaa ajrahu wa laa tudhilnaa ba’dahu.”
“Ya
Allah, ampunilah orang yang masih hidup di antara kami dan orang yang sudah
meninggal, orang yang sekarang ada (hadir) dan orang yang tidak hadir, anak
kecil di antara kami dan orang besar, laki-laki dan wanita kami. Ya Allah siapa
yang engkau hidupkan di antara kami maka hidupkanlah ia di atas Islam dan siapa
yang engkau wafatkan di antara kami maka wafat-kanlah dia di atas iman. Ya Allah
janganlah engkau haramkan bagi kami pahalanya dan jangan engkau sesatkan kami
sepeninggalnya.”30
Bila
mayat itu anak kecil, maka disenangi untuk mendoakan kedua orang tuanya31 agar
mendapatkan ampunan dan rahmah seperti tersebut dalam hadits Al-Mughirah bin
Syu‘bah z.32
Ulama
menganggap baik untuk mengucapkan doa berikut ini:
“Allahummaj’alhu
dzukh-ran liwaalidaihi wa farathan wa ajran wa syafii’an mujaaban. Allahumm
tsaqqil bihi mawaaziinahuma wa a’dhim bihi ujuurahuma wa alhiq-hu bi shaalihi
salafil mukminin. Waj’alhu fii kifaalati Ibraahiima wa qihi birahmatika
‘adzaabal Jahiim…..dst”
Artinya:
“Ya
Allah jadikanlah anak ini (si mayat) sebagai pendahulu bagi kedua orang tuanya,
tabungan/ simpanan dan pahala bagi keduanya. Ya Allah beratkanlah timbangan keduanya
dengan kematian si anak, besarkanlah pahala keduanya. Ya Allah, jadikanlah anak
ini dalam tanggungan Nabi Ibrahim33 dan gabungkanlah dia dengan pendahulu yang
shalih dari kalangan (anak-anak kecil) kaum mukminin. Lepaskanlah dia dari
adzab neraka Jahim dengan rahmat-Mu34. Gantikanlah untuknya rumah/ negeri yang
lebih baik daripada rumah/ negerinya, keluarga yang lebih baik daripada
keluarganya. Ya Allah, ampunilah salaf kami, orang-orang yang mendahului kami
dan orang-orang yang mendahului kami dalam keimanan.”35 (Al-Mughni, fashl
Ad-Du’a` li Walidayith Thifl Al-Mayyit)
6. Takbir yang ke empat, , disyariatkan berdoa sebelum mengucapkan salamdengan dalil hadits Abu Ya‘fur dari
Abdullah bin Abi Aufa z ia berkata: “Aku menyaksikan Nabi n (ketika shalat
jenazah) beliau bertakbir empat kali, kemudian (setelah takbir keempat) beliau
berdiri sesaat –untuk berdoa–.”36
Al-Imam
Ahmad t berpendapat disunnahkan berdoa setelah takbir terakhir ini, sebagaimana
diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Masa`il Al-Imam Ahmad (153). Demikian pula
pendapat dalam madzhab Asy-Syafi‘iyyah. (Ahkamul Jana`iz, hal. 161)
7.
8.
9. lalu diam sejenak, setelahnya selanjutnya mengucapkan
satu kali ke arah kanan, yaitu mengucapkan, "Assalamu 'alaikum wa
rahmatullah."
Dianjurkan mengangkat kedua tangan pada tiap kali takbir, karena adanya keterangan tentang itu dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam.
Do'a Ziarah Kubur
Di antara do'a berziarah kubur adalah,
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمِ مُؤْمِنِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ
“Keselamatan
semoga terlimpah kepada kalian, penghuni (kubur) kaum mukminin, dan insya Allah
kami semua akan menyusul kalian." (HR.
Muslim)
Hukum wanita mengantar jenazah ke makam
Dari Ummu ‘Athiyyah x:
“Kami
dilarang (dalam satu riwayat: Rasulullah n melarang kami) untuk mengikuti
jenazah namun tidak ditekankan (larangan tersebut) terhadap kami.”1
Al-Imam
Ibnul Daqiqil ‘Ied t berkata:“Hadits ini mengandung dalil dibencinya wanita
mengikuti jenazah, namun tidak sampai pada keharaman. Demikian yang dipahami
dari ucapan Ummu ‘Athiyyah x: (namun tidak ditekankan larangan tersebut
terhadap kami) karena ‘azimah menunjukkan ta`kid (penekanan).” (Ihkamul Ahkam
fi Syarhi ‘Umdatil Ahkam, kitab Al-Jana`iz, hal. 199)
Al-Hafizh
Ibnu Hajar Al-’Asqalani tberkata: “Seakan-akan Ummu ‘Athiyyah hendak
menyatakan bahwa: ‘Beliau n benci bila kami mengikuti jenazah, namun beliau
tidak mengharamkannya’.” Al-Qurthubi t berkata: “Yang tampak dari konteks
ucapan Ummu ‘Athiyyahxadalah larangan tersebut merupakan nahi tanzih (larangan
makruh, bukan haram). Demikian pendapat jumhur ahlul ilmi2.” (Fathul Bari,
3/186).
§
Demikian semoga salawat dan salam Allah subhanahu wata’ala limpahkan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu’alaihi wasallam.
Langganan:
Postingan (Atom)





.jpg)
.jpg)





