PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ayat-ayat Al Qur’an yang Allah turunkan juga memerlukan sebab-sebab turunya. Orang yang hendak memahami kesusastraan Arab harus mengetahui sebab-sebab yang mendorong penyair untuk mengubah syairnya dan suasana ketika syair itu di ucapkan. Mengetahui suasana dan keadaan itu, menolong kita untuk memahami dam merasakan saripati dari syair-syair itu. Demikian pula halnya dengan ayat-ayat dan surat-surat yang menghendaki sebab nuzulnya. Dia merupakan pembantu kita yang sangat baik dalam menetapkan takwil yang lebih tepat dan tafsir yang lebih benar bagi ayat-ayat itu.[1]
Walaupun kita telah mengetahui sebab nuzulnya ayat, namun kita masih juga memerlukan sesuatu yang lain, karena sebab-sebab yang di terangkan oleh ahli sejarah kadang-kadang tidak benar. Di dalam menghadapi azbab an-nuzul dari segi ke agamaan harus kita menggalinya dari segi kenyataan sendiri oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui sebab nuzulnya ayat. Para ulama’ tidak memperbolehkan kita menafsirkan Al Qur’an apabila kita tidak mengetahui sebab-sebab nuzulnya ayat.[2]
Diantara sekian banyak manfaat,bahwa dengan mengetahui asbab nuzul Quran kita akan mantap memberi makna dan menghilangkan kesulitan atau keraguan menafsirkannya.
Segolongan ulama salaf mengalami kesulitan dalam memberikan makna ayat-ayat Al-Quran. Setelah mereka mengetahui sebab-sebab turunnya, maka segala kesulitan hilang
1.2 Rumusan Masalah
Melihat dari latar belakang yang di paparkan di atas, diperoleh rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apakah pengertian Asbabun nuzul ?
2. Bagaimana cara mengetahui Asbabun Nuzul ?
3. Apa manfaat mengetahui Asbabun Nuzul ?
PEMBAHASAN
1.1 Pengertian asbabun nuzul
A. Pengertian Kebahasaan Asbab Al Nuzul
Dilihat dari segi bahasa, kata Nuzul berarti turunnya sesuatu dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah, seperti kalimat “ Nazala fulanu minal jibali” ( seseorang turun dari ayas gunung”).
Bentuk tansirifnya yaitu” nazala ” berarti menggerakkan sesuatu dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah, seperti kalimat “Anzala minas sama i” ( Allah menurunkan air dari langit )
Disamping itu, kata nuzul juga terkadang digunakan untuk maksud diam disuatu tempat atau daerah tertentu, seperti kalimat “ Nazalal amiru bil madinati anzala” ( penguasa itu berada atau bertempat tinggal di suatu kota).seperti yang digunakan Al-Quran dalam Surah Al-Mu’minun ayat ke 29 yang berbunyi :
@è%ur Éb>§‘ ÓÍ_ø9Ì“Rr& Zwu”\ãB %Z.u‘$t7•B |MRr&ur çŽöyz tû,Î!Í”\ßJø9$# ÇËÒÈ
Artinya : dan berdoalah Ya Tuhanku, tempatkanlah aku pada tempat yang diberkati, dan Engkau adalah Sebaik-baik yang memberi tempat".( Al-Mu’minun: 29)[3]
Penggunaan kata al inzal atau tanzil untuk mengungkapkan turun dan diturunkannya aya-ayat A-Qur’an, menurut Abdul Al-Maani dan Ahmad Al-Ghundur, karena Al-Quran itu diturunkan dari yang Maha Tinggi, dan selain Allah adalah rendah, dan menurutnya pula, bisa juga dilatarbelakangi oleh proses turunya wahyu yang dibawa oleh malaikat Jibril dari arah langit yang tinggi [4]
Inilah makna kata nuzul dan inzal, serta latar belakang peletakan kata-kata tersebut pada proses trunnya wahyu dari Allah SWT.,kepada umat manusia melalui rasul-Nya Muhammad SAW.
B. Pengertian Istilah Asbab Al-Nuzul
Menurut Al-Zarqani dalam kitabnya Manahil Al-Irfan fi Ulum Al-Quran,yang dimaksud dengan asbab nuzul adalah peristiwa-peristiwa yang terjadi mengiringi ayat-ayat itu diturunkan untuk membicarakan peristiwa tersebut,atau menjelaskan ketentuan hukumnya. Sementara menurut Manna Al-Qahtan asbab nuzul adalah sebagai peristiwa yang menyebabkan ayat-ayat Al-Quran itu diturunkan waktu kejadian peristiwa tersebut,baik berupa pertanyaan maupun kasusu-kasus tertentu [5]
Berdasarkan dua definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa asbab nuzul ayat adalah berbagai peristiwa baik berupa pertnyaan maupun kasus-kasus tertentu yang menyebabkan ayat-ayat Al-quran itu diturunkan saat terjadinya peristiwa tersebut,untuk menjelaskan ketentuan hukumnya.
Pertanyan-pertanyaan yang dimaksud tersebut di atas, ada kalanya pertanyaan dari orang mukmin,dan ada kalanya dari orang-orang yang mengingkari ajaran yang dibawa Muhammad sebagai utusan Allah, untuk menyampaikan ajaran kebenaran tersebut.
Sejalan dengan pembahasan di atas bahwa ayat-ayat Al-Quran ada kalanya ditrunkan sebagai jawaban atas pertanyaan yang dihadapkan pada Nabi Muhammad, dan beliau mengetahui jawabannya secara pasti, maka segeralah jibril menurunkan ayat sebagai jawaban atas pertanyaan tersebut. Dengan pertanyaan tersebut, merupakan sebab turunnya ayat.
Salah satu contoh pertanyaan yang menjadi sebab turunnya ayat adalah pertanyaan bangsa Yahudi Madinah kepada Nabi SAW.,tentang ruh dan beliau belum dapat menjelaskannya dengan baik kepada mereka. Lalu turunlah ayat ke 85 Surah Al-Isra, yang berbunyi :
štRqè=t«ó¡o„ur Ç`tã Çyr”9$# ( È@è% ßyr”9$# ô`ÏB ÌøBr& ’În1u‘ !$tBur OçFÏ?ré& z`ÏiB ÉOù=Ïèø9$# žwÎ) WxŠÎ=s% ÇÑÎÈ
Artinya :” dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu Termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (Al-Isra’: 85)[6]
Menurut bahasa Asbabun Nuzul berarti turunya ayat-ayat Al-Qur’an . Al-Qur’an di turunkan oleh Allah SWT. Kepada nabi Muhammad SAW. Secara berangsur-angsur lebih kurang 23 tahun. Al-Qur’an diturunkan untuk memperbaki akidah, ibadah, akhlaq dan pergaulan manusia. Yang sudah menyimpang dari kebenaran.
1.2 Cara Mengetahui Asbabun Nuzul
Yang mempunyai otoritas untuk mengungkapkan asbab nuzul ayat-ayat Al-Quran adalah para sahabat Nabi, karena merekalah yang menyaksikan turunnya ayat-ayat Al-Quran tersebut. Dengan demikian, pelacakan asbab nuzul harus diakukan dengan mencari dan mempelajari perkataan-perkataan sahabat yang mengungkapkan proses turunnya ayat-ayat Al-Quran itu,atau riwayat-riwayat yang bermuara minimal para sahabat.
Kalau perkataan sahabat tersebut juga mengungkapkan tentang perkataan atau perbuatan Rasulullah yang berhubungan dengan turunnya ayat-ayat Al-Quran, maka kedudukannya menjadi hadis marfu, dan sangat berpeluang untuk memperoleh kualitas hadis sahih. Tetapi, kalau perkataan mereka itu, tidak menyinggung sedikitpun tentang Rasulullah, maka hadisnya menjadi mauquf. Oleh sebab itu, wajar kalau para sarjana ilmu Al-quran, kemudian menyimpulkan bahwa hadis-hadis tentang asbab nuzul itu, pada umumnya lemah karena tidak sampai pada Rasulullah.
Akan tetapi hadis-hadis tentang asbab nuzul tidak menyangkut tentang ajaran keagamaan, tetapi sekedar mengemukakan tentang latar belakang, atau berbagai peristiwa yang mengiringi turunnya ayat. Oleh sebab itu, kendati lemah, hadis-hadis tersebut dapat digunakan, sebagai bahan referensi untuk memahami pesan-pesan ayat Al-Quran.
Cara-cara melihat ungkapan asbab nuzul, secara umum disimpulkan oleh para ulama ada empat yaitu:
1.Diungkapkan dengan kata-kata sebab
2.Diungkapkan dengan kata fa ( maka )
3.Diungkapkan dengan kata nuzuli fi ...
4.Tidak diungkapkan dengan simbol-simbol kata di atas,tetapi alur ceritanya menunjukkan sebagai ungkapan asbab nuzul [7]
Para sahabat yang menyaksikan proses turunnya ayat, terkadang mengungkapkan peristiwa itu dengan kata-kata sababu nuzul al ayat każa ...( sebab turunnya ayat ini begini ... ). Kalau sahabat mengungkapkan simbol tersebut, jelas sekali bahwa sebab nuzulnya itu sebagaimana yang ia kemukakan itu.
Kemudian ada pula dari kebiasaan mereka itu mengemukakan dengan kata-kata fa ( maka ), dalam kontes pengungkapan peristiwanya. Seusai mengemukakan peristiwanya itu, lalu mereka mengatakan fanuzilat hażihi al-ayat fi każa, ... Kalau mereka mengatakan dengan simbol kata tersebut, maka perkataanya itu juga jelas mengemukakan asbab nuzul ayat yang diceritakannya.
Disamping itu ada kebiasaan sahabat yang mengemukakan asbab nuzul ayat itu dengan perkataan nuzilat hażihi al-ayat fi każa ... Dan terkadang pula mereka tidak mengemukakannnya dengan simbol kata-kata yang menunjukkan sebab turunya ayat, tetapi mereka hanya bercerita tentang sebuah peristiwa, lalu mengemukakan ayat yang diturunkan dalam peristiwa tersebut.
2.3 Manfaat Mengetahui Asbabun Nuzul
Banyak manfaat mengetahui sebab-sebab turunnya ayat-ayat Al-Qur’an diantaranya akan memantapkan memberi makna dan menghilangkan kesulitan atau keraguan menfsirkannya. Ibnu Taimiyah berkata “ mengetahui sebab turunnya ayat Al-Quran menolong seseorang memahami makna ayat, karena mengetahui sebab turunnya itu memberikan dasar untuk mengetahui akibatnya” [8]
Ada beberapa manfaat mengetahui asbab nuzul, secara rinci Al-Zarqani menyebutkan tujuh macam manfaat atau faidah, sebagai berikut :
1. Pengetahuan tentang asbab nuzul membawa kepada pengetahuan tentang rahasia dan tujuan Allah secara khusus mensyariatkan agama-Nya melalui Al-Quran. Pengetahuan yang demikian akan memberi manfaat baik bagi orang mukmin atau non mukmin. Orang mukmin akan bertambah keimanannya dan mempunyai hasrat yang keras untuk menerapkan hukum Allah dan mengamalkan kitabnya.
Sebagai contoh adalah syariat tentang pengharaman minuman keras. Menurut Muhammad Ali Al-Shabuni pengharaman minuman keras berlangsng melalui empat tahap ,tahap pertama Allah mengharamkan minuan keras secara tidak langsung,tahap kedua memalingkan secara langsung dari padanya,mengharamkan secara parsial, keempat pengharaman secara total.[9]
2. Pengetahuan tentang asbab nuzul membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitan. Hal ini senada dengan pernyataan Ibnu Daqiq Al Id ia berkata “ Ketrerangan tentang sebab turunnya ayat merupakan jalan kuat untuk memahami makna-makna Al-Quran”.[10] Diantara contohnya ialah ayat ke 158 dari Suah Al-Baqarah kalau tidak dibantu dengan pelacakan asbab nuzulnya, pemahaman dan penafsiaran ayat tersebut bisa keliru. Ayat tersebut berbunyi :
¨bÎ) $xÿ¢Á9$# nouröyJø9$#ur `ÏB Ìͬ!$yèx© «!$# ( ô`yJsù ¢kym |MøŠt7ø9$# Írr& tyJtFôã$# Ÿxsù yy$oYã_ Ïmø‹n=tã br&š’§q©Ütƒ $yJÎgÎ/ 4 `tBur tí§qsÜs? #ZŽöyz ¨bÎ*sù ©!$# íÏ.$x© íOŠÎ=tã
Artinya : Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar AllahMaka Barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. dan Barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, Maka Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha mengetahui.( Al-Baqarah : 158)[11]
Dengan kata Fala Junaha, dapat diartikan bahwa rukun sai ibadah ( boleh) dan tidak mengikat. Oleh sebab itu Urwah salah seorang sahabat Nabi pernah berpendapat bahwa sai itu ibadah, dan tidak mengikat. Akan tetapi, kemudian dikritik oleh Aisyah, karena menurutnya, ayat tersebut diturunkan sehubungan dengan pertanyaan orang-orang Ansar pada Rasulullah, tentang sai antara safa dan marwa,karena mereka sebelumnya tidak punya tradisi sai saat melakukan ritus ,pada zaman islamnya. Sehubungan dengan pernyataan mereka inilah ayat tersebut diturunkan, dan Rasulullah mewajibkan melakukan sai antara kedua bukit tersebut.
3. Pengetahuan asbab nuzul dapat menolak dugaan adanya hasr atau pembatasan dalam ayat yang menurut lahirnya mengandung hasr atau pembatasan, Seperti firman Allah:
@è% Hw ߉É`r& ’Îû !$tB zÓÇrré& ¥’n<Î) $·B§ptèC 4’n?tã 5OÏã$sÛ ÿ¼çmßJyèôÜtƒ HwÎ) br& šcqä3tƒ ºptGøŠtB ÷rr& $YByŠ%·nqàÿó¡¨B ÷rr& zNóss9 9ƒÍ”\Åz ¼çm¯RÎ*sù ê[ô_Í‘ ÷rr& $¸)ó¡Ïù ¨@Ïdé& ÎŽötóÏ9 «!$# ¾ÏmÎ/
Artinya: Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena Sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. " ( Al-An’am : 145)[12]
Imam Syafi’i berpendapat bahwa hasr (pembatasan) dalam ayat ini tidak termasuk dalam maksud itu sendiri. Untuk menolak adanya hasr (pembatasan) dalam ayat ini, ia mengemukakan alasan bahwa sehubungan dengan sikap orang-orang kafir yang suka mengharamkan kecuali apa yang di halalkan oleh Allah dan meng halalkan Apa yang di haramkan oleh-Nya. Hal ini karena penentangan mereka terhadap Allah dan Rasul-Nya.[13]
4. Pengetahuan tentang asbab nuzul dapat meng hususkan (takhsis) hukum pada sebab menurut ulama’ yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah kehususan sebab dan bukan keumuman lafal.[14]
5. Dengan mempelajari asbab nuzul diketahui pula bahwa sebab turun ayat ini tidak pernah dari hukum yang terkandung dalam ayat tersebut sekalipun datang mukhasisnya ( yang mengkhususkan ).[15]
6. Denga asbab nuzul, di ketahui orang yang ayat tertentu turun padanya secara tepat sehinga tidak terjadi kesamaran bisa membawa penuduhan terhadap orang yang tidak bersalah dan pembebasan orang yang salah.[16]
7. Pengetahuan tentang asbab nuzul akan mempermudah orang yang meng hafal Al-Qur’an serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika mengetahui sebab turunya.[17]
PENUTUP
Dari uraian di atas kesimpulanya bahwa pengertian dari asbab nuzul ayat itu ada dua, yaitu menurut kebahasaan yang berasal dari kata Nuzul,nazala,dan al inzal yang berarti turunnya sesuatu dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Dan menurut istilah adalah berbagai peristiwa baik berupa pertnyaan maupun kasus-kasus tertentu yang menyebabkan ayat-ayat Al-Qur’an itu diturunkan saat terjadinya peristiwa tersebut, untuk menjelaskan ketentuan hukumnya.
Cara-cara melihat ungkapan asbab nuzul, secara umum disimpulkan oleh para ulama ada empat yaitu:
Diungkapkan dengan kata-kata sebab, Diungkapkan dengan kata “fa” ( maka ), dan Diungkapkan dengan kata “nuzuli fi” ... Tidak diungkapkan dengan simbol-simbol kata di atas,tetapi alur ceritanya menunjukkan sebagai ungkapan asbab nuzul.
Dan asbab nuzul suatu ayat mempunyai banyak manfaat untuk kehidupan ummat manusia di ini, salah satunya adalah sebagai landasan-landasan suatu penetapan hukum dan masih banyak lainya.
PUSTAKA
· Ash-Shiddieqy, Tengku Muhammad Habsi, Ilmu-Ilmu Al Qur’an, Pustaka Rizki putra, Semarang, 2009.
· Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya, Pustaka Agung Harapan, Surabaya ,2006.
· Rosyada, Dede, Al-Quran Hadis, Dirjen Bimbaga Islam, Jakarta, 1998.
· As-Suyuti, Jalaluddin, Lubabun Nukul Fi Asbabun Nuzul, Darul Ihya Indonesia , Rembang, tanpa tahun.
· Syadali, Drs.H.Ahmad, Rofi’i, Drs.H.Ahmad, Ulumul Quran I, CV.Pustaka Setia, Bandung, 1997.
[1]Prof. Dr. Tengku Muhammad Habsi Ash-Shiddieqy, Ilmu-Ilmu Al Qur’an, Pustaka Rizki putra, semarang, 2009, hlm 13
[2]Ibid hlm 14
[3] Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya Pustaka Agung Harapan,2006 , Surabaya hlm 478
[4] Dede Rosyada,Al-Quran Hadis, Dirjen Bimbaga Islam,1998, Jakarta, hlm 69
[5] Ibid
[6] Departemen Agama RI,Op.cit., hlm 396
[7] Dede Rosyada, Op. cit.,hlm 76
[8] Jalaluddin As-Suyuti, Lubabun Nukul Fi Asbabun Nuzul, Darul Ihya Indonesia , Rembang, tanpa tahun, hlm 6
[9] Drs.H.Ahmad Syadali, M.A dan Drs.H.Ahmad Rofi’i, Ulumul Quran I, CV.Pustaka Setia, Bandung, 1997 ,hlm 116-119
[10] Jalaluddin As-suyuti, loc.cit
[11] Departemen Agama RI,Op.cit., hlm 30
[12] Departemen Agama RI,Op.cit., hlm 198
[13] Drs.H.Ahmad Syadali, M.A dan Drs.H.Ahmad Rofi’i, Op.cit., hlm 127
[14] Ibid hlm 128
[15] Ibid hlm 129
[16] Ibid hlm 131
[17] Ibid hlm 132
0 komentar:
Posting Komentar