Guru Ngaji YGNI dan Lemmbaga Laziswaq YGNI mengharapkan perhatian dan dukungan masyarakat dan dunia usaha serta pemerintah untuk memperhatikan nasib para guru ngaji. Guru ngaji banyak yang mengajar lillahi ta`ala sehingga keistiqomahan dalam dakwah / mengajar sering terganggu apabila keluarga guru ngaji ada masalah berkaitan dengan uang.
Oleh karena Pemerintah harus lebih peduli terhadap guru ngaji ini, dengan diterbitkannya Peraturran Pemerintah nomor 55 tahun 2008 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan maka seharusnya pemerintah berkewajiban untuk memperhatikan kesejahteraan mereka.
Buat lingkungan masyarat dan dunia usaha yang beragama Islam juga harusnya ikut peduli akan proses pendidikan di masyarakat khususnya pendidikan diniyah. Oleh karena kami para Guru Ngaji YGNI dan lembaga Laziswaq YGNI mengajak untuk menyisihkan sebagian harta untuk membantu paraa guru ngaji dimanapun berada.
Kami juga sangat berterima kash, apabila ada dermawan yang mau membantu kegiatan jaringan dakwah diberbagai daerah. Gerakan dakwah akan sulit berkembang bila tidak mendapat dukungan dari anda semua. Dakwah kami lakukan diatas semua golongan, kami hanya mendakwahkan ajaran Islam sesuai Quran dan Sunnah serta mementingkan Persatuan dan Kesatuan Islam bukan aliran kelompok.
Jaringan kami :
- Pondok Pesantren Shidiqiin Wara`Purwojati Banyumas
- DTA/DTW/DTUy dan DA/DU/DW/Duy Shidiqiin Wara`
- TPQ dan DTA Di Rangkasbitung
- TPQ dan DTA YGNI di Rowokele Kebumen
- TPQ YGNI Jatilawang'
- Madin Di Cikarag Majenang
- Madin Asyifa di Permunas RSCM Cilebut Jakarta
- Madin dan TPQ Miftahul Jannaj di Cijantung
- Dll
0 komentar:
Posting Komentar