SELAMAT DATANG DI BLOG GURU NGAJI YGNI

Guru Ngaji YGNI ada untuk pengembangan dakwah lewat pendidikan Diniyah Formal dan Formal serta pemberdayaan masyarakat.

GURU NGAJI YGNI DAN LAZISWAQ YGNI

Anda Peduli Pendidikan Diniyah buat anak anak di desa dan kampung-kampung salurkan bantuan ke LAZISWAQ YGNI BRI : 6602-01-007030-53-9 AN.Yayasan YGNI.

SAVE PALESTINE-SYURIAH-AFGHANISTAN

Indonesia dicap Sebagai Negara Kafir tapi Paling Giat Membela Palestina Merdeka, Arab Diakui Sebagai Pusat Manhaj Sunnah tapi lembek Membla Saudaranya.

ANDA MUSLIM REAKTIF ? KENAPA TIDAK AKTIF ? KALAU ADA PEMURTADAN BARU RIBUT

Kalau ada non muslim peduli terhadap permasalahan lingkungan baik pendidikan ,Sosial ekonomi dan lainnya anda katakan sebagai pemurtadan tapi anda sendiri tidak peduli terhadap mereka, Itulah Islam Reaktif

KAPAN ANDA PEDULI TERHADAP DAKWAH DAN DHUAFA ?

Uang dan harta anda sering digunakan secara berlebihan bahkan mubazir kenapa tidak untuk menolong sesama.

Sabtu, 22 Agustus 2015

Dua Adzan di Waktu Sholat Shubuh

Bagaimanakah adzan shubuh ini diamalkan oleh para Shahabat r.anhum atas petunjuk Rasulullah saw?

Tidak ada perbedaan pendapat dikalangan ulamak tentang adanya dua adzan untuk sholat subuh, Hanya ulamak berbeda pandangan sama ada meletakkan tastwib / ucapan Asholatu khairum minannaum pada adzan pertama atau pada adzan kedua.

Ulama-ulama yang mendukung pembacaan tastwib pada adzan kedua antara lain Syaikh bin Baaz dan Syaikh Utsaimin. Pada intinya mereka berpendapat bahwa maksud adzan pertama didalam hadits adalah adzan pertama setelah masuk waktu, yaitu adzan itu sendiri, sedangkan adzan keduanya adalah iqomat sebagaimana difahami dari hadits “baina kullu adzanaini ashsholat”. 

Secara bahasa, tidak ada perbedaan antara makna adzan dan iqamah, iaitu seruan atau panggilan. Adapun secara istilah, makna adzan dan iqamah berbeda, begitu juga berbeda lafaz-lafaznya. Secara istilah adzan bermakna seruan sebagai tanda masuknya waktu sholat dengan lafaz-lafaz yang khusus. Adapun iqamah adalah seruan untuk mendirikan sholat dengan lafaz-lafaz yang khusus, tidak sama dengan adzan. 
Dengan itu dapatlah kita pahami bahwa hadis “baina kullu adzanaini ashsholat”
adalah adzan bermakna secara bahasa, iaitu seruan. Bukan atas dasar makna secara istilah. Hadis diatas dapat kita pahami bahwa Nabi s.a.w bersabda yang mafhumnya 
"Diantara dua adzan ( seruan adzan dan iqamah ) terdapat sholat".

Memang terjadi ikhtilaf/ perbezaan pendapat dalam hal ini, yaitu antara ulama-ulama hijaz seperi Syaikh Utsaimin dan Syaikh Bin Baaz dengan ulama-ulama di luar Hijaz seperti Syaikh Al Albani. Namun kita sebagai ahli sunah wal jamah, sepatutnya mengikuti pendapat ulamak yang bersandarkan kepada dalil dan keterangan dari pada amalan Nabi s a w dan para sahabat. Bukan hanya setakat pendapat ulamak sahaja. Pendapat ulamak boleh berbeza, tapi bagaimana Nabi s.a.w dan para sahabat melakukan azan subuh, itu yang kita amalkan. 

DALIL-DALIL ADANYA ADZAN PERTAMA SEBELUM MASUK WAKTU SUBUH

Pertama : Dari Umar dan A’isyah ra berkata : Rasulullah saw bersabda: “Bahwasanya Bilal beradzan di malam hari (sebelum masuk waktu Shubuh). Karena itu makanlah dan minumlah sehingga Ibnu Ummi Mak-tum membaca Adzannya. Ibnu Ummi Maktum adalah orang buta, yang beradzan Shubuh di kala orang mengatakan kepadanya :”Telah pagi, telah pagi.” (Hadits Shahih Riwayat Al Bukhari, Muslim dan Ahmad).

Kedua : Dari Ibnu Mas’ud ra me-nerangkan: Bahwasanya Rasulullah saw bersabda : “Janganlah adzan Bilal menghalangi kamu makan sahur. Ia membacakan adzan masih malam hari (sebelum masuk Shubuh) untuk memberi peringatan kepada orang yang shalat malam dan untuk membangunkan orang yang masih tidur.” (Hadits shahih Riwayat Al Jamaah selain At Tirmidzi)

Ketiga : Dari Abu Mahzurah ra berkata : “Adalah aku membaca adzan fajar yang pertama : hayya ‘alal falah, ash sholatu khairun minan naum, ash sholatu khairun minan naum. Allahu akbar Allahu akbar, laa ilaaha illa Allah (Hadits Riwayat Nasai, kata Ibnu Hazm sanadnya shahih).

Keempat : Dari Nafi’ Maula Ibnu Umar ra berkata: Ibnu Umar berkata: “hendaklah dibaca dalam adzan yang pertama dari Shubuh sesudah hayya alal falah : ash sholatu khairun minan naum dua kali”. (Hadits riwayat At Thabarani dan Al Baihaqi, kata Ibnu Hajar dalam At Talkhish : sanadnya hasan).

Kelima : Dari Abu Sulaiman ia berkata: bahwa Abu Mahdzurah ra membacakan tatswib (ash sholatu khairun minan naum) dalam adzan yang pertama dari sholat shubuh dengan perintah Nabi saw (Hadits riwayat Al Baihaqi).

Pendapat para ulama

1.Imam Al Baihaqi berkata: “Seluruh ulama membenarkan adanya adzan Shubuh yang dikumandangkan sebelum terbit fajar.”
Imam Nawawi dalam Syarah Muslim berkata : “Para ulama menetapkan, bahwa Bilal ditugaskan membaca adzan sebelum fajar . Sesudah ia membacakan adzannya, duduklah ia menunggu fajar sambil berdzikir. Apabila terbit fajar, ia mengambil wudhu. Sesudah itu dia naik untuk membacakan adzan yang kedua di permulaan fajar (shubuh).

2. Ibnu Hazm di dalam syarah Al Muhalla berkata : “Tidak boleh dilakukan adzan sebelum waktu shalat, selain shalat Shubuh saja. Untuk Shubuh boleh diadzankan dua kali, yang pertama sebelum terbit fajar, yang kedua setelah terbit fajar. Adzan yang kedua tidak boleh ditinggalkan, tidak boleh dicukupi dengan adzan yang pertama saja. Karena adzan yang pertama untuk sahur, yang kedua untuk shalat.”

3. Dalam Al Majmu Imam Nawawi berkata : “Semua pengikut Syafi’i berpendapat, bahwa menurut sunnah adzan Shubuh dua kali, sekali sebelum fajar dan sekali sesudahnya. Dan amat utama dilakukan oleh dua muadzin. Seorang untuk sebelum shubuh dan seorang sesudah fajar.”

4. Dinukilkan oleh Ibnu Jarir bahwa para ulama telah berijma menetapkan adzan sebelum waktu tidaklah sah. Hendaklah adzan itu dilakukan apabila telah masuk waktu, kecuali untuk shalat shubuh. Untuknya sah dilakukan adzan sebelum waktunya. Demikianlah pendapat Malik, Asy Syafi’i, Ahmad, Al Auzai, Abu Yusuf, Abu Tsaur, Ishaq dan Daud

5. Kata Ash Shan’ani di dalam Subulus Salam: “Hadits Abu Mahdzurah menegaskan bahwa tatswib (ash sholatu khairun minan naum) diucap-kan dalam adzan shubuh yang pertama, bukan dalam adzan yang kedua dan bukan dalam kedua-duanya.”

6. Kata Ibnu Ruslan : “Hadits Abu Mahdzurah telah disahkan sanadnya oleh Ibnu Khuzaimah, karena itu kita dapat menetapkan bahwa tatswib itu dituntut dalam adzan pertama sholat Shubuh, karena adzan itu diucapkan untuk membangunkan orang-orang. Adzan yang kedua untuk memberita-hu masuk waktu shalat, serupa adzan shalat yang lain.”

7. Imam Malik, Asy Syafi’i, Ahmad, Al Auzai, Abu Yusuf, Abu Tsaur, Ishaq, Daud dan jumhur ulama menetapkan : Dua Adzan untuk shalat shubuh.

Praktek Adzan Shubuh

Sebenarnya dengan melihat dalil-dalil diatas dan keterangan dari para Imam Madzhab, juga para ulama, cukuplah untuk dipahami bahwa memang adzan Shubuh dikerjakan dua kali. Yaitu adzan pertama ( adzan sebelum masuk waktu subuh ), dan adzan kedua ( adzan tanda masuk waktu subuh ). 

Syaikh Al Bani berkata dalam kitab Tamamul minnah bahwa taswib disyariatkan pada adzan subuh yang pertama ( adzan sebelum masuk waktu subuh ), kira-kira 15 menit sebelum masuk waktu subuh, merujuk kepada hadis : 
Dari Nafi’ Maula Ibnu Umar ra berkata: Ibnu Umar berkata: “hendaklah dibaca dalam adzan yang pertama dari Shubuh sesudah hayya alal falah : ash sholatu khairun minan naum dua kali”. (Hadits riwayat At Thabarani dan Al Baihaqi, kata Ibnu Hajar dalam At Talkhish : sanadnya hasan).

Bahkan inilah yang menjadi pendapat Imam Syafi’i, yang merupakan Imam Madzhab bagi mayoritas penduduk Muslim di Indonesia dan Malaysia. Akan tetapi dapat kita lihat sendiri bagaimana pengamalan dari warisan Rasulullah saw ini. Berapa masjid di Nusantara ini yang mengamalkan tuntunan Rasulullah ini. Bahkan setelah membaca dalil dan keterangan di atas, masih saja ada yang berkata dengan nada membantah, bahwa hal tersebut bid’ah dan tidak pernah dilakukan oleh sesepuh-sesepuh dan ulama-ulama mereka.

Sabtu, 15 Agustus 2015

Piramida dan Alquran

BANGUNAN menjulang berbentuk segitiga itu, diyakini memiliki beragam analisis tentang misteri konstruksinya. Dibangun pada masa kekuasaan Firáun Khufu pada tahun 2560 SM, rupa-rupanya kontraversi masih terus berlanjut hingga akhir abad ke-19.

Logika para ilmuwan pun bingung menangkap bagaimana sebuah piramida dibangun? Hal ini karena teknologi mengangkat batu-batu besar yang bisa mencapai ribuan kilogram ke puncak-puncak bangunan belum ditemukan di zamannya. Apa rahasia di balik pembangunan piramida ini?
Koran Amerika Times edisi 1 Desember 2006, menerbitkan berita ilmiah yang mengkonfirmasi bahwa Firaun menggunakan tanah liat untuk membangun piramida! Menurut penelitian tersebut disebutkan bahwa batu yang digunakan untuk membuat piramida adalah tanah liat yang dipanaskan hingga membentuk batu keras yang sulit dibedakan dengan batu aslinya.
Para ilmuwan mengatakan bahwa Firaun mahir dalam ilmu kimia dalam mengelola tanah liat hingga menjadi batu. Dan teknik tersebut menjadi hal yang sangat rahasia jika dilihat dari kodifikasi nomor di batu yang mereka tinggalkan.
Profesor Gilles Hug, dan Michel Profesor Barsoum menegaskan bahwa Piramida yang paling besar di Giza, terbuat dari dua jenis batu: batu alam dan batu-batu yang dibuat secara manual alias olahan tanah liat.
Dan dalam penelitian yang dipublikasikan oleh majalah “Journal of American Ceramic Society” menegaskan bahwa Firaun menggunakan jenis tanah slurry untuk membangun monumen yang tinggi, termasuk piramida. Karena tidak mungkin bagi seseorang untuk mengangkat batu berat ribuan kilogram. Sementara untuk dasarnya, Firaun menggunakan batu alam.
Lumpur tersebut merupakan campuran lumpur kapur di tungku perapian yang dipanaskan dengan uap air garam dan berhasil membuat uap air sehingga membentuk campuran tanah liat. Kemudian olahan itu dituangkan dalam tempat yang disediakan di dinding piramida. Singkatnya lumpur yang sudah diolah menurut ukuran yang diinginkan tersebut dibakar, lalu diletakkan di tempat yang sudah disediakan di dinding piramid.
Profesor Davidovits telah mengambil batu piramida yang terbesar untuk dilakukan analisis dengan menggunakan mikroskop elektron terhadap batu tersebut dan menemukan jejak reaksi cepat yang menegaskan bahwa batu terbuat dari lumpur. Selama ini, tanpa penggunaan mikroskop elektron, ahli geologi belum mampu membedakan antara batu alam dan batu buatan.
Dengan metode pembuatan batu besar melalui cara ini, sang profesor membutuhkan waktu sepuluh hari hingga mirip dengan batu aslinya.
Sebelumnya, seorang ilmuwan Belgia, Guy Demortier, telah bertahun-tahun mencari jawaban dari rahasia di balik pembuatan batu besar di puncak-puncak piramida. Ia pun berkata, “Setelah bertahun-tahun melakukan riset dan studi, sekarang saya baru yakin bahwa piramida yang terletak di Mesir dibuat dengan menggunakan tanah liat.”
Penemuan oleh Profesor Prancis Joseph Davidovits soal batu-batu piramida yang ternyata terbuat dari olahan lumpur ini memakan waktu sekitar dua puluh tahun. Sebuah penelitian yang lama tentang piramida Bosnia, “Piramida Matahari” dan menjelaskan bahwa batu-batunya terbuat dari tanah liat! Ini menegaskan bahwa metode ini tersebar luas di masa lalu. (Gambar dari batu piramida).
Sebuah gambar yang digunakan dalam casting batu-batu kuno piramida matahari mengalir di Bosnia, dan kebenaran ilmiah mengatakan bahwa sangat jelas bahwa metode tertentu pada pengecoran batu berasal dari tanah liat telah dikenal sejak ribuan tahun yang lalu dalam peradaban yang berbeda baik Rumania atau Firaun!
Al-Qur’an Ternyata Lebih Dulu Punya Jawaban
Jika dipahami lebih dalam, ternyata Alquran telah mengungkapkan hal ini 1400 tahun sebelem mereka mengungkapkannya, perhatikan sebuah ayat dalam Al Quran berikut ini:
“Dan berkata Fir’aun: ‘Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui Tuhan bagimu selain aku. Maka bakarlah hai haman untukku tanah liat kemudian buatkanlah untukku bangunan yang tinggi supaya aku dapat naik melihat Tuhan Musa, dan Sesungguhnya aku benar-benar yakin bahwa Dia Termasuk orang-orang pendusta.” (QS. Al-Qashash: 38)

Subhanallah! bukti menakjubkan yang menunjukkan bahwa bangunan bangunan raksasa, patung-patung raksasa dan tiang-tiang yang ditemukan dalam peradaban tinggi saat itu, juga dibangun dari tanah liat! Al-Quran adalah kitab pertama yang mengungkapkan rahasia bangunan piramida, bukan para Ilmuwan Amerika dan Perancis.
Kita tahu bahwa Nabi saw tidak pergi ke Mesir dan tidak pernah melihat piramida, bahkan mungkin tidak pernah mendengar tentangnya. Kisah Firaun, terjadi sebelum masa Nabi saw ribuan tahun yang lalu, dan tidak ada satupun di muka bumi ini pada waktu itu yang mengetahui tentang rahasia piramida. Sebelum ini, para ilmuwan tidak yakin bahwa Firaun menggunakan tanah liat dan panas untuk membangun monumen tinggi kecuali beberapa tahun belakangan ini.
Ajaib, 1400 tahun yang lampau, Nabi Muhammad saw, berbilang tahun setelah Berakhirnya dinasti Firaun memberitahukan bahwa Firaun membangun monumen yang kelak dinamakan Piramid menggunakan tanah liat.
Kenyataan ini sangat jelas dan kuat membuktikan bahwa nabi Muhammad saw tidaklah berbicara sesuai hawa nafsunya saja melainkan petunjuk dari Allah yang menciptakan Firaun dan menenggelamkannya, dan Dia pula yang menyelamatkan nabi Musa … Dan Dia pula yang memberitahukan kepada Nabi terakhir-Nya akan hakikat ilmiah ini, dan ayat ini menjadi saksi kebenaran kenabiannya dikemudian hari!!
Subhanallah! Sungguh suatu hal yang hanya dapat dipahami oleh orang orang yang bukan sekedar berakal, tetapi juga mempergunakan akalnya. Wallahua’lamu
Al-Habib Hasan Bin Jafar Assegaf, Pimpinan Majelis Nurul Musthofa Jakarta Selatan 
sumberhttps://www.islampos.com/misteri-bangunan-piramida-al-quran-ternyata-lebih-dulu-punya-jawaban-22453/

Sabtu, 08 Agustus 2015

Islam Tentang Hidup dan Kerja

Islam dan Persoalan Hidup dan Kerja

Hakekat hidup dan kerja, rahmat Allah terhadap orang yang rajin bekerja, akhlak dalam bekerja, keharusan professionalisme dalam bekerja.
1.      Hakekat hidup dan kerja
Dalam diri manusia terdapat apa yang disebut dengan nafs sebagai potensi yang membawa kepada kehidupan. Dalam pandangan Al-Qur’an , nafs diciptakan Allah dalam keadaan sempurna untuk berfungsi menampung serta mendorong manusia berbuat kebaikan dan keburukan. Allah swt. Katakana dalam surat al-Syams ayat 7-8“Demi Nafs serta penyempurnaan ciptaanny, Allah mengilhamkan kepadanya kejahatan dan ketaqwaan” . Allah mengilhamkan, berarti memberi potensi agar manusia melalui nafs  dapat menangkap ma’na baik dan buruk, serta dapat mendorongnya untuk melakukan kebaikan dan keburukan.Meskipun nafs berpotensi positif  dan negative , namun diperoleh pula isyaratka bahwa pada hakekatnya potensi positif manusia lebih kuat dari pada potensi negetifnya. Hanya saja daya Tarik keburukan lebih kuat dari daya tarik kebaikan. Untuk itu manusia dituntut agar memelihara kesucian nafsnya. Firman Allah dalam surat al-Syams ayay 9-10.”sungguh beruntunglah orang-orang yang menyucikannya dan merugilah orang-orang yangMengotorinya”Kecendrungan nafs lebih kuat untuk kebaikan dipahami dari isyarat ayat, misalnya  terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 286 “  Allah  tidak membebani seseorang ,tertapi  sesuai dengan kesanggupan nya.  Nafs memperoleh ganjaran dari apa yang diusahakannya, dan memperoleh siksa dari apa yang diusahakannya”Selain nafs, dalam diri manusia juga terdapat qalb yang sering diterjemahkan hati. Seperti dikemukakan di atas, bahwa nafs ada dalam diri manusia, qalb pun demikian , hanya saja qalb yang merupakan wadah dipahami dalam arti alat, sebagaimana firman Allah dalam surat al-A’raf ayat 179 “mereka mempunyai qalb, tetapi tidak digunakan untuk memahami”. Selain kata qalb,dalam al-qur’an juga terdapat kata fu’ad, seperti dalam firman-Nya dalam surat al-Nahl “Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu maka Dia membirimu (alat) pendengaran, (alat) penglihatan serta hati, agar kamu bersyukur  (mempergunakannya memperoleh pengetahuan)”Kemudian manusia juga memiliki ruh, sebagaimana firman-Nya dalam surat al-Isra’ ayat 85 “ Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh, katakanlah Ruh adalah urusan Tuhanku, kamu tidak diberi ilmu kecuali sedikit”Ada yang berpendapat, bahwa ruh itu sama dengan nyawa, tetapi apa bedanya manusia dengan orang utan, monyet dan binatang yang lain ?. Dalam surat al-mu’minun dijelaskan bawa dengan ditiupkannya ruh, maka menjadilah makhluk ini khalq akhar (makhluk yang unik) , yang berbeda dengan makhluk lain. Karena manusia memiliki ruh lah ia mudah menerima wahyu dari Allah swt. Mempelajari wahyu dikatakan santapan rohani, bukan santapan nyawa. Manusia berpotensi mendapatkan  hidayah Karena mempunyai roh.Selain memiliki nafs, qalb, dan ruh manusia juga memiliki ‘aql. Kata ‘aql dalam al-qur’an menggunakan bentuk kata kerja masa kini dan lampau. Dari segi bahasa, kata ini dapat diartikan tali pengikat, penghalang. ‘Aql merupakan sesuatu yang mengikat atau menghalangi seseorang terjerumus dalam kesalahan atau berbuat dosa. Allah berfirman dalam surat al-An’am ayat 151 “ …” dan janganlah kamu mendekati perbuatan keji, baik yang Nampak atau ter sembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan  Allah kecuali demi kebenaran, itulah wasiat Allah kepadamu agar kamu ber’aqal (dapat memahaminya)”Menurut Hamka, dalam bukunya Falsafah Hidup, Islam  sangat memuliakan ‘aql, maka dari itu Islam adalah agama yang menjunjung tinggi “aql.Orang yang dapat menempatkan dirinya merasa terikat pada aturan-aturan Allah dalam firman-firman-Nya, maka itulah sebenarnya orang-orang yang ber’aqal.  Seorang muslim dalam aktifitas kehidupnya dapat menggunakan ‘aqalnya jauh dari perbuatan keji, ruhnya banyak berisikan wahyu Allah, hatinya jadi tentram sehingga dirinya terkendali kejalan yang diredhai Allah, terhindar dari langkah-langkah syetan yang buruk   Demikianlah hakekat hidup manusia dengan berbagai potensi yang terdapat dalam dirinya untuk melaksanakan pekerjaan.
2.      Rahmat Allah Terhadap orang yang rajin bekerja.
Umar bin Khattab khalifah ke dua setelah Abubakar siddiq berkata “aku benci orang berpangku tangan, tanpa ada aktifitas kerja, baik kerja untuk dunia atau untuk kepentingan di akherat kelak”Dalam hal ini khalifah umar sangat menghargai dan menyenangi orang yang rajin bekerja dan beraktifitasSebagai muslim yang ta’at, Umar selalu mendorong umat Islam untuk memiliki semangat bekerja dan beramal, serta menjauhkan diri dari sifat malas. Rasulullah bersabda “Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari lemah pendirian, sifat malas, penakut, kikir, hilangnya kesadaran, terlilit utang dan dikendalikan orang lain. Dan akau berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, dan dari fitnah (ketika hidup dan mati). (H.R Bukhari dan Muslim)Orang muslim yang akan berhasil dalam hidupnya adalah kemampuannya meninggalkan perbuatan yang melahirkan kemalasan / tidak produktif dan digantinya dengan amalam yang bermanfa’at. Sabda Rasulullah  saw. Dari Abu hurairah  “ Sebaik-baik Islamnya seseorang adalah meninggalkan perbuatan yang tidak bermanfa’at” (HR. Tarmizi).Bekerja bagi seorang muslim adalah dalam rangka mendapatkan rezki yang halal dan memberikan manfa’at yang sebesar-besarnya bagi masyarakat sebagai ibadahnya kepada Allah swt. Firman-Nya :“Apabila shalat telah ditunaikan, maka bertebaranlah kamu dimuka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya  agar kamu beruntung” (al-Jmu’ah: 10)Dalam pandangan Islam bekerja merukapan bagian dari ibadah, makaaplikasi dan implementasinya perlu diikat dan dilandasi oleh akhlak/etika, yang senantiasa disebut etika profesi. Etika/akhlaq yangmencerminkan sifat terpuji, yaitu Shiddiq, istiqamah, futhanah, amanah dan tablig. Dari uraian diatas, dapat difahami, bahwa seorang muslim yang akan mendapat kasih sayang dari Allah swt.  Adalah  apabila orang itu jauh dari sifat malas, senang melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfa’at, rajin bekerja, tidak menyia-nyiakan waktu, menyadari bahwa semua aktifitas yang dilakukan adalah dalam rangka beribadah kepada Allah swt.
3.      Akhlak dalam bekerja.
Seorang muslim dalam bekerja selalu berhati-hati dan terbuka pikirannya kepada keindahan ciptaan Allah .
Dia menyadari bahwa Allah lah yang mengontrol  segala urusan dunia dan kehidupan manusia. Dia mengenal tanda-tanda kekuasaan-Nya, senantiasa berzikir dan tawakal kepada-Nya. “ sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang, terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang bertawakal ( yaitu) orng-orng yang mengingatAllah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi ( sambbil berkata) Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau ciptakan semua ini  dengan sis-sia, maha suci Engkau , maka peliharalah kami dari api neraka” (Ali Imran ayat 190-191)
Dalam bekerja dia tulus danpatuh kepada Allah dalam keadaanbagaimanapun, tidak boleh melampai batas, selalu ta’at mengikuti bimbingan Allah meskipun tidak sesuai dengan keinginannya. Dia bertanggung jawab menjalankan kewajiban pekerjaan yang telah ditetapkan untuknya. Bila ia mendapatkan kendala , segera mencari penyebabnya dan siapmemikul semua konsekwensinya. Dia memahami sabda Rasul Saw.  “Betapa indahnya  urusan orang Islam. Seluruh urusan (kerjanya) adalah baikbagi dirinya. Jika ia mengalami kemudahan, ia bersyukur, dan yang demikian itu baik bagi dirinya, jika ia mengalami kesulitan , ia menghadapinya dengan sabar dan tabah, dan itupun juga baikbagi dirinya (HR. Bukhari)
Akhlak seorang muslim dalam bekerja menemukan kemudahan selalu bersyukur, ketika menghadapi kesulitan dia tabah dan sabar . Mudah dan sulit baginya sama, karena semua itu adalah untuk menguji kekuatan imannya.
Pada sa’atnya ia mendapatkan kesalahan dalam bekerja, menyimpang dari ketentuan Allah dan Rasul-Nya, ia segera bertobat, segera ingat akan Tuhannya, menghentikan segala kesalahannya dan memohon ampun atas kekeliruannya.
“Sesungguhnya  orang-orang yangbertaqwa bila dalam dirinya timbul perasaan was-was dari setan, mereka segera ingat kepada Allah. Maka waktu itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya (al-A’raf :201) Demikianlah akhlak seorang muslim dalam bekerja.
4.      Keharusan profesionalisme dalam bekerja
Profesonal  berarti berkualitas, bermutu dan ahli dalam satu bidang pekerjan yang menjadi profesinya. Suatu pekerjaan yang dilaksanakan oleh seseorang yang memang ahlinya, tentu akanmendapatkan hasil yang bermutu dan baik. Sebaliknya suatu pekerjaan yang dilaksanakan oleh seseorang yang bukan profesinya, akan mendapatkan hasil yang tidak bermutu dan bahkan akan berantakan. Sabda Rasul Saw.  “Bila menyerahkan suatu urusan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran”
Menurut sabda Rasul ini, seseorang dalam bekerja, apapun pekerjaannya, kalau ingin mengharpkan hasil yang berkualitas dan baik, maka dia harus profeisinal / ahli dalam pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya itu.
Ahli dalam bekerja,berarti  menguasai ilmu pengetahuan yang berhubungan lansung dengan pekerjannya. Seorang pekerja yang bekerja dalam dunia pertanian, tentu dia harus bereilmu tentang tanaman, pemupukan, pengiran dan lain-lain. Dia harus mengerti, memahami dan menghayati secara mendalam segala yang menjadi tugas dan kewajibannya dalam pertanian. Sifat kreatifits dan kemampuan melakukan berbagai macam inovasi yangbermanfa’at tentang pertanian akan muncul dalam dirinya. Tentunya kreatif dan inovatif hanya mungkin akan dimiliki manakala seseorang selalu berusaha untuk menambah berbagai ilmu pengetahuan, peraturan, dan informasi yang berhubungan dengan pekerjaan apapun bentuk pekerjanya.
Sebagai seorang guru (pengejar) dituntut harus ahli dalam ilmu keguruan, jangan setengah-setengah, tapi belajar, terus belajar tentang profesi keguruan  sampai akhir hayatnya.
Firmam Allah dalam al-Baqarah : 208  ”Hai orang yang beriman, masuklah kamu kedalam kedamaian /Islam secara menyeluruh, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan, karena setan itu adalah musuhmu yang nyata”
Tersirat dalam ayat ini, bahwa aktifitas  apapun yang dilakukan menuntut pelakunya untuk  berilmu  secara mendalam dan menyeluruh (kaffah)seuai dengan profesinya.
Orang beriman diminta untuk memasukkan totalitas dirinya  kedalam wadah islam secara menyeluruh, sehingga semua kegiatannya berada dalam wadah islam /kedamaian. Ia damai dengan dirinya, keluarganya, seluruh manusia, binatang, tumbuh tumbuhan dan alam raya semuanya. Wadah islamsecara menyeluruh yang dimaksud juga penguasaan ilmu islam secara menyeluruh sehingga mampu melaksanakan aktifitas islam dengan berkualitas dan bermutu.
Demikianlah profesionlisme  dalam bekerja menurut ajaran Islam.
- See more at:http://lppkk-umpalangkaraya.blogspot.com/2014/09/materi-11-islam-dan-persoalan-hidup-dan.html#sthash.tHvD6dZa.dpuf

Sabtu, 01 Agustus 2015

Fiqih Shalat Jumat

Standar Kompetensi :
1.Melaksanakan tata cara shalat wajib selain shalat lima waktu
Kompetensi Dasar :
1. 1.Menjelaskan ketentuan shalat dan khotbah Jum’at
1.2. Mempraktikkan khotbah dan shalat Jum,at
1.3. Menjelaskan ketentuan shalat jenazah
1.4. Menghafal bacaan – bacaan shalat jenazah.
1.5. Mempraktekkan shalat jenazah
a. TANBIH.
مَنْ تَوَضَّا فَاَ حْسَنَ الْوُصُوْءَ ثُمَّ اَتَى الْجُمْعَةَ فَاسْتَمَعَ وَاَنْصَتَ غَفَرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَةِ اِلَى الْجُمْعَةِ وَزِيَا دَةُ ثَلاَثَةِ اَيَّامٍ (الحد ث
Artinya : siapa yang berwudhu lalu mrmbaikkan wudhunya itu kemudian dia pergi berjum’at, lalu mendengarkan khutbah dengan diam maka diampuni baginya dosanya antara hari jum’at ini dengan hari jum’at yang lalu dan ditambah tiga hari lagi.(Al-Hadits)
b. IFTITAH
Setiap orang Islam yang sudah memenuhi ketentuan dalam shalat jum’at , wajib baginya melaksanakan shalat jum’at. Shalat jum’at merupakan salah satu shalat yang wajib dilaksanakan selain shalat fardhu lima waktu.
Shalat jum’at oleh umat Islam biasa dipahami sebagai pengganti shalat dhuhur. Pendapat ini muncul karena shalat jum’at dilaksdanakan pada waktu shalat dhuhur.
A. SHALAT DAN KHUTBAH JUM’AT
Dalam pokok bahasan ini akan dibahas ketentuan ketentuan shalat dan khotbah Jum’at meliputi : pengertian shalat Jum’at dan hukumnya, syarat wajib dan sahnya shalat Jum’at, rukun shalat jum’at, sunah shalat Jum’at, dan ketentuan-ketentuan khotbah Jum’at.
1. Pengertian Shalat Jum'at dan Hukumnya
Shalat Jum'at adalah shalat wajib dua rakaat yang dilakukan sesudah khotbah pada waktu dhuhur di hari Jum'at. Dengan demikian shalat Jum'at hanya sekali dalam seminggu. Shalat Jum'at hukumnya fardu ain bagi setiap muslim laki-iaki yang sudah dewasa, berakal sehat, merdeka, dan tidak sedang musafir. Firman Allah dalam S. Al-Jumu’ah ( 62 ) ayat 9 sebagai berikut :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya :
Wahai orang-orang yang beriman apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.
Dalam hadits Rosulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Tariq ibnu Syihab dijelaskan bahwa Shalat Jum'at tidak wajib bagi wanita, anak-anak. hamba sahaya, orang sakit, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan (musyafir).
Hadits Rasulullah saw tersebut adalah :
clip_image007[3]
Artinya : Jum'at itu hak yang wajib dikerjakan oleh setiap orang Islam dengan berjamaah, kecuali empat golongan yaitu hamba sahaya, perempuan, anak-anak, dan orang-orang musyafir.
2. Syarat Wajib dan Sah Shalat Jum'at
Syarat-syarat shalat Jum'at meliputi syarat wajib dan syarat sah shalat. Kedua syarat itu harus diketahui dan dipahami setiap muslim.
a. Syarat Wajib Shalat Jum'at
Shalat Jum'at wajib dilakukan apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1) Islam, orang yang bukan Islam tidak wajib shalat Jum'at;
2) Balig (dewasa), tidak wajib shalat Jum'at bagi anak-anak;
3) Sehat akal, orang gila tidak wajib;
4) Laki-laki, perempuan tidak wajib;
5) Sehat badan, tidak wajib bagi orang yang sakit;
6) Bermukim (tidak sedang bepergian), musafir tidak wajib.
b. Syarat Sah Shalat Jum'at
Untuk mendirikan shalat Jum'at, harus terpenuhi syarat sah sebagai berikut:
1) dilaksanakan di tempat-tempat yang sudah tetap
2) dilaksanakan secara berjamaah, sedangkan jumlah jamaah tidak ada ketentuan dari Rasulullah saw.;
3) dilaksanakan pada waktu shalat Dhuhur, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah saw. sebagaimana disabdakan Rosulullah SAW yang bunyinya sebagai berikut:
clip_image009[3]
Artinya :
Rasulullah saw. shalat Jum'at ketika matahari telah tergelincir. (H.R.al-Bukhari dari Anas Ibn Malik )
4) shalat Jum'at diawali dengan dua khotbah.
Dalam sebuah hadits, diriwayatkan sebagai oleh Muslim sebagai berikut:
عَنِ ا بْنِ عُمَرَ قاَ لَ كاَ نَ رَ سُوْ لُ ا لله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَجْطُبُ يَوْ مَ ا لْجُمُعَةِ قَا اِماً ثُمَّ يَقُوْ مُ . ر و ا ه مسلم
Artinya :
Dari lbnu Umar berknta, " Rasulullah saw. berkhotbah pada hari Jum'at sambil berdiri kemudian duduk kemudian berdiri. (H.R. Muslim: 1420).
3. Rukun Shalat Jum'at
Rukun shalat Jum'at sama dengan rukun shalat fardu. Rukun shalat Jum'at adalah sebagai berikut :
1) khatib (lazimnya sekaligus menjadi imam),
2) jamaah Jum'at,
3) dua khotbah atau khotbah dua kali dan duduk di antara keduanya, dan
4) shalat dua rakaat (shalat Jum'at) dengan berjamaah.
4. Sunah Shalat Jum'at
Beberapa hal yang disunahkan bagi orang yang akan melaksanakan shalat Jum'at, antara lain:
a. mandi sebelum berangkat ke masjid,
b. memakai pakaian yang paling bagus (jika ada), dan
c. memakai harum-haruman (kecuali bagi wanita).
d. bersiwak atau sikat gigi
Rasulullah saw bersabda :
clip_image011[3]
Artinya :Sepantasnyalah tiap muslim itu mandi dan berharum-haruman serta menggosok gigi pada hari Jum'at. (H.R. Ahmad dari Syaikh:21998).
c. Tidak makan dan tidak tidur siang dulu kecuali setelah shalat jumat.
Hal-hal yang disunahkan tersebut menunjukkan bahwa shalat Jum'at hendaknya dilaksanakan secara tertib, bersih, dan rapi sehingga sedap dipandang mata. Selain itu, pelaksanaan ibadah dalam suasana yang baik seperti itu dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Dengan demikian, amalan sunah dapat berfungsi sebagai sarana dakwah Islamiah.
5. Ketentuan Khotbah Jum'at
Pembahasan ketentuan khotbah Jum'at meliputi pengertian khotbah Jum'at, syarat dan rukun khotbah Jum'at; adab ketika khotbah sedang berlangsung; beberapa hal yang membatalkan shalat Jum'at dan pahala shalat Jum'at.
a. Pengertian Khotbah Jum'at
Khotbah Jum'at adalah pidato tentang ajaran agama Islam sebagai rangkaian shalat Jum'at. Khotbah Jum'at dilaksanakan sebelum shalat Jum'at.
b. Syarat dan Rukun Khotbah Jum'at
Khotbah Jum'at dilakukan sebelum shalat dikerjakan. Khotbah Jum’at baru dianggap sah apabila syarat dan rukunnya terpenuhi.
1) Syarat khotbah Jum'at
Syarat khotbah Jum'at, antara lain:
a) khatib harus suci dari hadats dan najis,
b) khatib harus menutup aurat,
c) khotbah dimulai setelah masuk waktu shalat Dhuhur,
d) khotbah dilakukan dengan berdiri (jika mampu),
e) khatib duduk sejenak antara dua khotbah, dan
f) suara khatib terdengar oleh jamaah.
2) Rukun Khotbah Jum'at
Rukun khotbah Jum'at yang harus dipenuhi bagi seorang khatib adalah sebagai berikut:
a) Khatib harus mengucapkan tahmid (puji-pujian kepada Allah swt.).
b) Khatib harus mengucapkan solawat atas Nabi Muhammad saw.
c) Khatib harus mengucapkan dua kalimah syahadat. Rasulullah saw. bersabda
clip_image013[3]
Artinya : Setiap khotbah yang tidak dibaca syahadat di dalamnya bagaikan tangan yang terpotong. (H.R. Abu Dawud dari Abu Hurairah: 4201).
d) Khatib berwasiat untuk jamaah tentang ketakwaan dan hal yang dipandang perlu sesuai kondisi jamaah.
e) Khatib membaca ayat Al-Qur'an pada salah satu khotbah.
f) Khatib berdoa yang ditujukan kepada muslimin dan muslimat yang berisi permohonan ampun atas segala dosa.
c. Adab ketika Khotbah Sedang Berlangsung
Selama khotbah berlangsung, jamaah hendaknya bersikap sebagai berikut:
l) Jamaah tenang mendengarkan khotbah dan duduk menghadap ke arah kiblat.
اِذَاقَامَ عَلَي الْمِنْبَرِاِسْتَقْبَلَهُ اَصْحاَبُهُ بِوُجُوْهِهِمْ . ( رواه ابن ما جة
Artinya :
Ketika Rasulullah saw. berdiri di atas mimbar, para sahabat menghadapkan wajahnya ke arah beliau. (H.R. Ibnu Majjah dari Adiyy ibn Sabit dari Ayahnya: 1126).
2) Jamaah tidak berbicara selama khotbah berlangsung. Jamaah yang berbicara saat khotbah berlangsung dapat merusak ibadahnya sendiri dan juga memperoleh dosa karena mengganggu jamaah lain yang hendak mendengarkan khotbah.
Rasulullah saw. bersabda:
clip_image015[3]
Artinya :
Apabila engkau berkata kepada kawanmu pada hari Jum,at dengan kata-kata "diamlah", sedangkan saat itu khatib sedang berkhotbah maka sungguh engkau “laga” (sia-sia) shalat Jum'at. (H.R. al-Bukhari dari Abu Hurairah: 882).
3) Jamaah berdoa atau membaca istigfar saat khatib duduk di antara dua khotbah. Waktu di antara dua khotbah adalah waktu ijabah (waktu yang banyak dikabulkannya doa saat itu). Sebelum duduk, biasanya khatib mengucapkan
clip_image017[3]
Artinya :
Mohonlah ampun kepada Allah, sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Atau
clip_image019[3]
Artinya :
Katakanlah! "Wahai Rabb-ku! Ampuni dan kasihilah (aku)! Engkau sebaik-baik yang menyayangi.”
d. Beberapa Hal yang Membatalkan Shalat Jum'at dan Pahala Shalat Jum'at
Yang membatalkan shalat Jum'at adalah semua yang membatalkan shalat fardu. Yang membatalkan pahala shalat Jum'at (saat khotbah berlangsung) adalah sebagai berikut:
1) bercakap-cakap antara sesama jamaah;
2) mengingatkan atau menegur jamaah lain yang sedang bercakap-cakap.
Rasulullah saw. bersabda, yang artinya:
Barang siapa berbicara pada hari Jum'at, sedangkan imam berkhotbah maka dia bagaikan himar yang membawa kitab, sedangkan orang yang mengucapkan kata-kata " diamlah" maka tidak dianggap Jum'at. (H.R. Ahmad, Ibnu Syaibah, Bazar, dan Tabrani).
Khotbah Jum'at adalah rangkaian dari shalat Jum'at. Oleh karena itu, tidak sah apabila shalat Jum'at tidak diawali dengan khotbah Jum'at. Itulah sebabnya, Rasulullah saw. menyatakan bahwa orang yang berbicara atau memperingatkan orang yang bercakap-cakap saat khotbah berlangsung dinyatakan tidak ada shalat Jum'at baginya. Dengan kata lain, shalat Jum'at yang dilakukan tidak diperhitungkan sehingga tidak mendapatkan pahala dari sisi Allah swt.
6. Praktik Khotbah dan Shalat Jum'at
Setelah memahami ketentuan-ketentuan shalat Jum'at dan khotbahnya, praktikkan bersama teman-temanmu khotbah dan shalat Jum'at dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Persiapan
Untuk melakukan praktik khotbah dan shalat Jum'at, perlu melakukan persiapan sebagai berikut:
a. musyawarahkan terlebih dahulu bersama teman-temanmu sial yang hendak menjadi imam dan khatib;
b. calon khatib dan imam hendaknya menyusun khotbah secara singkat, yang penting memenuhi rukun dan syaratnya;
c. karena hanya latihan, khatib cukup memakai pakaian seragam sekolah (jika latihannya di sekolah);
d. khatib harus siap mental agar tegar di atas mimbar;
e. pilihlah petugas adzan.
2. Pelaksanaan
Untuk praktik khotbah dan shalat Jum'at, perlu melaksanakan hal-hal berikut:
a. Setelah selesai persiapan, muazin segera mengumandangkan adzan sebagai pertanda dimulainya pelaksanaan khotbah.
b. Khatib melakukan khotbah sesuai syariat dan rukun.
c. Khatib mengakhiri khotbah kedua dengan bacaan doa untuk kaum muslimin dan muslimat.
d. Khatib memimpin shalat Jum'at dua rakaat setelah berakhirnya khotbah Jum'at.
-----------------
sumber:
Sumber: Arif Hanafi,S.Ag.M.Pd, Buku Pembelajaran Mata Pelajaran Fiqih Kelas VII Semester Genap, Departemen Agama Madrasah Tsanawiyah (MTs) Propinsi Jawa Tengah 2009.

Rabu, 22 Juli 2015

Pengertian Ibadah dan Hikmah Ibadah

Pengertian Ibadah
I.        PENGERTIAN, HAKIKAT, DAN  HIKMAH  IBADAH

A. Pengertian Ibadah
Ibadah (عبادة) secara etimologi berarti merendahkan diri serta tunduk. Ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi ibadah itu antara lain;
1.   Ibadah ialah taat kepada Allah  dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya yang ditetapkan melalui para Rasul-Nya,
2.   Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah, yaitu tingkatan ketundukan yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi pula.
3.   Ibadah ialah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang dzahir maupun bathin.
Ibadah itu terbagi menjadi ibadah hati, lisan dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang) dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan hati, lisan dan badan.
Maka Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia, Allah  SWT berfirman;

$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur žwÎ) Èbr߉ç7÷èu‹Ï9 ÇÎÏÈ   !$tB ß‰ƒÍ‘é& Nåk÷]ÏB `ÏiB 5-ø—Íh‘ !$tBur ß‰ƒÍ‘é& br& ÈbqßJÏèôÜムÇÎÐÈ   ¨bÎ) ©!$# uqèd ä-#¨—§9$# r茠Ío§qà)ø9$# ßûüÏGyJø9$# ÇÎÑÈ  

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah, Dia-lah Maha Pemberi rizki yang mempunyai kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-58)
Allah  memberitahukan, tujuan penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka melaksanakan ibadah kepada Allah. Dan Allah Maha Kaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang membutuhkan-Nya. Karena ketergantungan mereka kepada Allah, maka mereka menyembah-Nya sesuai dengan aturanNya.
Adapun definisi ibadah dalam bahasa Arab berarti kehinaan atau ketundukan. Dalam terminology, ibadah diartikan sebagai sesuatu yang diperintahkan AllahSWT, bukan karena adanya keberlangsungan tradisi sebelumnya, juga bukan karena tuntutan logika, atau akal manusia. Maka, ruang lingkup ibadah adalah seluruh aktifitas manusia yang diniatkan semata-mata untuk mencari ridha Allah SWT.

B. Hakikat Ibadah
Tujuandiciptakannyamanusia di mukabumiiniyaituuntukberibadahkepada-Nya. Ibadah dalam pengertian yang komprehensif menurut Syaikh Al-Islam IbnuTaimiyah adalah sebuah nama yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah SWT berupa perkataan atau perbuatan baik amalan batin ataupun yang zhahir (nyata).
Adapunhakekatibadahyaitu:
1.  Ibadah adalah tujuan hidup kita.
2.   Hakikat ibadah itu adalah melaksanakan apa yang Allah cintai dan ridhai dengan penuh ketundukan dan kerendahan diri kepadaNya.
3.  Ibadah akan terwujud dengan cara melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya
4.  Cinta, maksudnya cinta kepada Allah dan Rasul-Nya yang  mengandung makna mendahulukan kehendak Allah dan Rasul-Nya atas yang lainnya. Adapun tanda-tandanya: mengikuti sunah Rasulullah saw.
5.  Jihad di jalan Allah (berusaha sekuat tenaga untuk meraih segalasesuatu yang dicintai Allah).
6.     Takut, maksudnya tidak merasakan sedikitpun ketakutan kepada segala bentuk dan jenis makhluk melebihi ketakutannya kepada Allah SWT.
Dengan demikian orang yang benar-benar mengerti kehidupan adalah yang mengisi waktunya dengan berbagai macam bentuk ketaatan; baik dengan melaksanakan perintah maupun menjauhi larangan. Sebab dengan cara itulah tujuan hidupnya akan terwujud.

C. Hikmah Ibadah
1.   Tidak Syirik. Seorang hamba yang sudah berketetapan hati untuk senantiasa beribadah menyembah kepada Nya, maka ia harus meninggalkan segala bentuk syirik. Ia telah mengetahui segala sifat-sifat yang dimiliki Nya adalah lebih besar dari segala yang ada, sehingga tidak ada wujud lain yang dapat mengungguli-Nya.
2.   Memiliki ketakwaan. Ketakwaan yang dilandasi cinta timbul karena ibadah yang dilakukan manusia setelah merasakan kemurahan dan keindahan Allah SWT. Setelah manusia melihat kemurahan dan keindahan Nya munculah dorongan untuk beribadah kepada Nya. Sedangkan ketakwaan yang dilandasi rasa takut timbul karena manusia menjalankan ibadah dianggap sebagai suatu kewajiban bukan sebagai kebutuhan. Ketika manusia menjalankan ibadah sebagai suatu kewajiban adakalanya muncul ketidak ikhlasan, terpaksa dan ketakutan akan balasan dari pelanggaran karena tidak menjalankankewajiban.
3.   Terhindar dari kemaksiatan. Ibadah memiliki daya pensucian yang kuat sehingga dapat menjadi tameng dari pengaruh kemaksiatan, tetapi keadaan ini hanya bisa dikuasai jika ibadah yang dilakukan berkualitas. Ibadah ibarat sebuah baju yang harus selaludipakai dimanapun manusia berada.
4.  Berjiwa sosial, ibadah menjadikan seorang hamba menjadi lebih peka dengan keadaan lingkungan disekitarnya, karena dia mendapat pengalaman langsung dari ibadah yang dikerjakannya. Sebagaimana ketika melakukan ibadah puasa, ia merasakan rasanya lapar yang biasa dirasakan orang-orang yang kekurangan. Sehingga mendorong hamba tersebut lebih memperhatikan orang lain.
5.   Tidak kikir. Harta yang dimiliki manusia pada dasarnya bukan miliknya tetapi milik Allah SWT yang seharusnya diperuntukan untuk kemaslahatan umat. Tetapi karena kecintaan manusia yang begita besar terhadap keduniawian menjadikan dia lupa dan kikir akan hartanya. Berbeda dengan hamba yang mencintai Allah SWT, senantiasa dawam menafkahkan hartanya di jalan Allah SWT, ia menyadari bahwa miliknya adalah bukan haknya tetapi ia hanya memanfaatkan untuk keperluanya semata-mata sebagai bekal di akhirat yang diwujudkan dalam bentuk pengorbanan hartauntuk keperluan umat.

D. IBADAH MAHDHAH & GHAIRU MAHDHAH

Ditinjau dari jenisnya, ibadah dalam Islam terbagi menjadi dua jenis, dengan bentuk dan sifat yang berbeda antara satu dengan lainnya;

1. ‘Ibadah Mahdhah, (ibadah Khas) artinya  penghambaan yang murni hanya merupakan hubungan antara hamba dengan Allah secara langsung. ‘Ibadah bentuk ini  memiliki 4 prinsip:
a. Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah, baik dari al-Quran maupun al- Sunnah al-Maqbulah, jadi merupakan otoritas wahyu, tidak boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya.
b. Tatacaranya harus berpola kepada contoh Rasul saw. Salah satu tujuan diutus rasul oleh Allah adalah untuk memberi contoh:
Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul kecuali untuk ditaati dengan izin Allah…(QS. 4: 64).
Dan apa saja yang dibawakan Rasul kepada kamu maka ambillah, dan apa yang dilarang, maka tinggalkanlah…( QS. 59: 7).
Shalat dan haji adalah ibadah mahdhah, maka tata caranya, Nabi bersabda: Shalatlah kamu seperti kamu melihat aku shalat. Ambillah dari padaku tata cara haji kamu
Jika melakukan ibadah bentuk ini tanpa dalil perintah atau tidak sesuai dengan praktek Rasul saw., maka dikategorikan “Muhdatsatul umur” perkara meng-ada-ada, yang populer disebut bid’ah:  Sabda Nabi saw.:
Salah satu penyebab hancurnya agama-agama yang dibawa sebelum Muhammad saw. adalah karena kebanyakan kaumnya menyalahi perintah Rasul-rasul mereka:

c. Bersifat supra rasional (di atas jangkauan akal), artinya ibadah bentuk ini bukan ukuran logika, karena bukan wilayah akal, melainkan wilayah wahyu, akal hanya berfungsi memahami rahasia dibaliknya yang disebut hikmah’. Shalat, adzan, tilawatul Quran, dan ibadah mahdhah lainnya, keabsahannnya bukan ditentukan oleh mengerti atau tidak, melainkan ditentukan apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak. Atas dasar ini, maka ditetapkan oleh syarat dan rukun yang ketat.
d. Azasnya “taat”, yang dituntut dalam melaksanakan ibadah ini adalah kepatuhan atau ketaatan. Maka wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan Allah kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan, bukan untuk Allah, dan salah satu misi utama diutus Rasul adalah untuk dipatuhi:  Jenis ibadah yang termasuk mahdhah, adalah : Wudhu, Tayammum, Mandi hadats, Adzan, Iqamat, Shalat, Membaca al-Quran, I’tikaf, Puasa, Haji dan Umrah,  Mengurus Janazah
2. Ibadah Ghairu Mahdhah, (ibadah ‘Am) (tidak murni semata hubungan dengan Allah)  yaitu ibadah yang di samping sebagai hubungan  hamba dengan Allah juga merupakan hubungan atau interaksi antara hamba dengan makhluk lainnya.  Prinsip-prinsip dalam ibadah ini, ada 4:
a. Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalil yang melarang. Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk ini boleh diseleng garakan.
b. Tatalaksananya tidak perlu berpola kepada contoh Rasul, karenanya dalam ibadah bentuk umum ini tidak dikenal istilah “bid’ah”.
c. Bersifat rasional,  ibadah bentuk ini baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya, dapat ditentukan oleh akal atau logika.  Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan, dan madharat, maka tidak boleh dilaksanakan.
d. Azasnya “Manfaat”, selama itu bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan.

E. Fungsi Ibadah
Setiap muslim tidak hanya dituntut untuk beriman, tetapi juga dituntut untuk beramal sholeh. Karena Islam adalah agama amal, bukan hanya keyakinan. Ia tidak hanya terpaku pada keimanan semata, melainkan juga pada amal perbuatan yang nyata. Islam adalah agama yang dinamis dan menyeluruh. Dalam Islam, Keimanan harus diwujudkan dalam bentuk amal yang nyata, yaitu amal sholeh yang dilakukan karena Allah. Ibadah dalam Islam tidak hanya bertujuan untuk mewujudkan hubungan antara manusia dengan Tuhannya, tetapi juga untuk mewujudkan hubungan antar sesama manusia. Islam mendorong manusia untuk beribadah kepada Allah SWT dalam semua aspek kehidupan dan aktifitas. Baik sebagai pribadi maupun sebagai bagian dari masyarakat. Ada tiga aspek fungsi ibadah dalam Islam yaitu;
1.   Mewujudkan hubungan antara hamba dengan Tuhannya.
Mewujudkan hubungan antara manusia dengan Tuhannya dapat dilakukan melalui “muqarabah” dan “khudlu”. Orang yang beriman dirinya akan selalu merasa diawasi oleh Allah. Ia akan selalu berupaya menyesuaikan segala perilakunya dengan ketentuan Allah SWT. Dengan sikap itu seseorang muslim tidak akan melupakan kewajibannya untuk beribadah, bertaubat, serta menyandarkan segala kebutuhannya pada pertolongan Allah SWT. Demikianlah ikrar seorang muslim seperti tertera dalam Al-Qur’an surat Al-Fatihah ayat 5
“Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan.”
Atas landasan itulah manusia akan terbebas dari penghambaan terhadap manusia, harta benda dan hawa nafsu.
2.    Mendidik mental dan menjadikan manusia ingat akan kewajibannya
Dengan sikap ini, setiap manusia tidak akan lupa bahwa dia adalah anggota masyarakat yang mempunyai hak dan kewajiban untuk menerima dan memberi nasihat. Oleh karena itu, banyak ayat Al-Qur'an ketika berbicara tentang fungsi ibadah menyebutkan juga dampaknya terhadap kehidupan pribadi dan masyarakat. Contohnya: Ketika Al-Qur'an berbicara tentang shalat, ia menjelaskan fungsinya: “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” QS. Al-ankabut 45
Dalam ayat ini Al-Qur'an menjelaskan bahwa fungsi shalat adalah mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Perbuatan keji dan mungkar adalah suatu perbuatan merugikan diri sendiri dan orang lain. Maka dengan shalat diharapakan manusia dapat mencegah dirinya dari perbuatan yang merugikan tersebut.
Ketika Al-Qur'an berbicara tentang zakat, Al-Qur'an juga menjelaskan fungsinya: 
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”QS. Attaubah 103)
Zakat berfungsi untuk membersihkan mereka yang berzakat dari kekikiran dan kecintaan yang berlebih-lebihan terhadap harta benda. Sifat kikir adalah sifat buruk yang anti kemanusiaan. Orang kikir tidak akan disukai masyarakat zakat juga akan menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati pemberinya dan memperkembangkan harta benda mereka. Orang yang mengeluarkan zakat hatinya akan tentram karena ia akan dicintai masyarakat. Dan masih banyak ibadah-ibadah lain yang tujuannya tidak hanya baik bagi diri pelakunya tetapi juga membawa dapak sosial yang baik bagi masyarakatnya. Karena itu Allah tidak akan menerima semua bentuk ibadah, kecuali ibadah tersebut membawa kebaikan bagi dirinya dan orang lain. Dalam hal ini Nabi SAW bersabda:
“Barangsiapa yang shalatnya tidak mencegah dirinya dari perbuatan keji dan munkar, maka dia hanya akan bertambah jauh dari Allah” (HR. Thabrani)
3.   Melatih diri untuk berdisiplin
Adalah suatu kenyataan bahwa segala bentuk ibadah menuntut kita untuk berdisiplin. Kenyataan itu dapat dilihat dengan jelas dalam pelaksanaan shalat, mulai dari wudhu, ketentuan waktunya, berdiri, ruku, sujud dan aturan-aturan lainnya, mengajarkan kita untuk berdisiplin. Apabila kita menganiaya sesama muslim, menyakiti manusia baik dengan perkataan maupun perbuatan, tidak mau membantu kesulitan sesama manusia, menumpuk harta dan tidak menyalurkannya kepada yang berhak. Tidak mau melakukan “amar ma'ruf nahi munkar”, maka ibadahnya tidak bermanfaat dan tidak bisa menyelamatkannya dari siksa Allah SWT.

F. Syarat-Syarat Diterimanya Ibadah
Ibadah adalah perkara taufiqiyyah, yaitu tidak ada suatu ibadah yang disyari’atkan kecuali berdasarkan al-Qur’an dan as Sunnah. Apa yang tidak disyari’atkan berarti bid’ah mardûdah (bid’ah yang ditolak ), hal ini berdasarkan sabda Nabi SAW.
“ Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntutan dari Kami, maka amalan tersebut tertolak.”
Ibadah-ibadah itu bersangkut penerimaannya kepada dua faktor yang penting, yang menjadi syarat bagi diterimanya. Syarat-syarat diterimanya suatu amal (ibadah) ada dua macam yaitu[5]:
1.  Ikhlas
“Katakanlah: “Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama. Dan aku diperintahkan supaya menjadi orang yang pertama-tama berserah diri”. Katakanlah: “Sesungguhnya aku takut akan siksaan hari yang besar jika aku durhaka kepada Tuhanku”. Katakanlah: “Hanya Allah saja yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku”. (QS az-Zumar/39 : 11-14).

2.  Ittiba’ Rasul. Dilakukan secara sah yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
“Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: “Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa”. Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”. (QS al-Kahfi/18: 110)
Syarat yang pertama merupakan konsekuensi dari syahadat lâ ilâha illallâh, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya kepada Allah dan jauh dari syirik kepada-Nya. Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah s.a.w., karena ia menuntut wajib-nya taat kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan meninggalkan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan.

B. Hubungan Antara Aqidah, Ibadah, Muamalah,  dan Ahklak
Hubungan aqidah dengan akhlak
Aqidah merupakan suatu keyakinan hidup yang dimiliki oleh manusia. Keyakinan hidup inidiperlukan manusia sebagai pedoman hidup untuk mengarahkan tujuan hidupnya sebagai mahluk alam. Pedoman hidup ini dijadikan pula sebagai pondasi dari seluruh bangunan aktifitas manusia.
“Aqidah sebagai dasar pendidikan akhlak “Dasar pendidikan akhlak bagi seorang muslim adalah aqidah yang benar terhadap alam dan kehidupan, Karena akhlak tersarikan dari aqidah dan pancaran dirinya. Oleh karena itu jika seorang beraqidah dengan benar, niscahya akhlaknya pun akan benar, baik dan lurus. Begitu pula sebaliknya, jika aqidah salah maka akhlaknya pun akan salah.
ilmu yang menjelaskan baik dan buruk, menjelaskan yang seharusnya dilakukan manusia kepada yang lainya, yang disebut dengan akhlak. Dengan akhlak yang baik seseorang akan bisa memperkuat aqidah dan bisa menjalankan ibadah dengan baik dan benar. Ibadah yang dijalankan dinilai baik apabila telah sesuai dengan muamalah. Muamalah bisa dijalankan dengan baik apabila seseorang telah memiliki akhlak yang baik.
Aqidah seseorang akan benar dan lurus jika kepercayaan dan keyakinanya terhadap alam juga lurus dan benar. Karena barang siapa mengetahui sang pencipta dengan benar, niscahya ia akan dengan mudah berperilaku baik sebagaimana perintah allah. Sehingga ia tidak mungkin menjauh bahkan meninggalkan perilaku-perilaku yang telah ditetapkanya. Pendidikan akhlak yang bersumber dari kaidah yang benar merupakan contoh perilaku yang harus diikuti oleh manusia. Mereka harus mempraktikanya dalam kehidupan mereka, karena hanya inilah yang menghantarkan mereka mendapatkan ridha allah dan atau membawa mereka mendapatkan balasan kebaikan dari allah
Jujur merupakan salah satu sifat manusia yang berhubungan dengan aqidah. Jujur dapat terwujud apabila seseorang telah memegang konsep-konsep yang berhubungan dengan aqidah. Dengan dijalankanya konsep-konsep aqidah tersebut maka seseorang akan memiliki akhlak yang baik. Sehingga orang akan takut dalam melakukan perbuatan dosa.
Hubungan aqidah dengan ibadah
Akidah menempati posisi terpenting dalam ajaran agama Islam. Ibarat sebuah bangunan, maka perlu adanya pondasi yang kuat yang mampu menopang bangunan tersebut sehingga bangunan tersebut bisa berdiri dengan kokoh. Demikianlah urgensi akidah dalam Islam, Akidah seseorang merupakan pondasi utama yang menopang bangunan keislaman pada diri orang tersebut. Apabila pondasinya tidak kuat maka bangunan yang berdiri diatasnya pun akan mudah dirobohkan.
Selanjutnya Ibadah yang merupakan bentuk realisasi keimanan seseorang, tidak akan dinilai benar apabila dilakukan atas dasar akidah yang salah. Hal ini tidak lain karena tingkat keimanan seseorang adalah sangat bergantung pada kuat tidaknya serta benar salahnya akidah yang diyakini orang tersebut. Sehingga dalam diri seorang muslim antara akidah, keimanan serta amal ibadah mempunyai keterkaitan yang sangat kuat antara ketiganya.
Muslim apabila akidahnya telah kokoh maka keimanannya akan semakin kuat, sehingga dalam pelaksanaan praktek ibadah tidak akan terjerumus pada praktek ibadah yang salah. Sebaliknya apabila akidah seseorang telah melenceng maka dalam praktek ibadahnya pun akan salah kaprah, yang demikian inilah akan mengakibatkan lemahnya keimanan.
Pondasi aktifitas manusia itu tidak selamanya bisa tetap tegak berdiri, maka dibutuhkan adanya sarana untuk memelihara pondasi yaitu ibadah. Ibadah merupakan bentuk pengabdian dari seorang hamba kepada allah. Ibadah dilakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada allah untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap allah.
Manusia sebagai makhluk yang paling sempurna, sejak kelahirnya telah dibekali dengan akal pikiran serta perasaan (hati). Manusia dengan akal pikiran dan hatinya tersebut dapat membedakan mana yang baik dan mana yang benar, dapat mempelajari bukti-bukti kekuasaan Allah, sehingga dengannya dapat membawa diri mereka pada keyakinan akan keberadaan-Nya. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi manusia untuk tidak mengakui keberadaan Allah SWT. karena selain kedua bekal yang dimiliki oleh mereka sejak lahir, Allah juga telah memberikan petunjuk berupa ajaran agama yang didalamnya berisikan tuntunan serta tujuan dari hidup mereka di dunia.
Ibadah mempunyai hubungan yang erat dengan aqidah. Antaranya :
  1. Ibadah adalah hasil daripada aqidah  yaitu keimanan terhadap Allah sebenarnya yang telah membawa manusia untuk beribadat kepada Allah swt.
  2. Aqidah adalah asas penerimaan ibadah yaitu tanpa aqidah perbuatan seseorang manusia bagaimana baik pun tidak akan diterima oleh Allah swt.
  3. Aqidah merupakan tenaga penggerak yang mendorong manusia melakukan ibadat serta menghadapi segala cabaran dan rintangan.
Akidah adalah merupakan pondasi utama kehidupan keislaman seseorang. Apabila pondasi utamanya kuat, maka bangunan keimanan yang terealisasikan dalam bentuk amal ibadah orang tersebut pun akan kuat pula.
Amal ibadah tidak akan bisa benar tanpa dilandasi akidah yang benar. amal ibadah dinilai benar apabila dilakukan hanya untuk Allah semata dengan ittiba’ Rasul SAW.
Manusia diberi bekali akal pikiran agar dengan akal pikiran tersebut mereka dapat membedakan mana yang hak dan mana yang batil, mempelajari tanda-tanda kekuasaan Allah, menganalisa hakikat kehidupannya sehingga dia tahu arah dan tujuan dirinya diciptakan di dunia. Akal pikiran dan perasaan inilah yang membedakan manusia dengan makhluk-makhluk lain. Oelh karena itu manusia dipercaya untuk menjadi khalifah Allah di Bumi.
Hubungan aqidah dengan muamalah
Pola pikir, tindakan dan gagasan umat Islam hendaknya selalu bersendikan pada aqidah Islamiyah. Ungkapan “buah dari aqidah yang benar (Iman) tidak lain adalah amal sholeh” harus menjadi spirit dan etos ummat Islam. Pribadi yang mengaku muslim mestinya selalu menebar amal shalih sebagai implementasi keimanannya di manapun mereka berada. Tidak kurang 60 ayat Al Qur’an menerangkan korelasi antara keimanan yang benar dengan amal sholeh ini. Ayat-ayat tersebut menegaskan bahwa perintah beriman kepada Allah dan hari akhir selalu diikuti dengan perintah untuk melaksanakan amal shalih. Inilah makna operatif dari ungkapan “al-Islamu ‘aqidatun wa jihaadun”, bahwa kebenaran Islam itu harus diyakini sekaligus juga diperjuangkan pengamalannya secara sungguh-sungguh dalam konteks kemaslahatan dan bebas dari perilaku teror.
Apabila aqidah telah dimiliki dan ibadah telah dijalankan oleh manusia, maka kedua hal tersebut harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, oleh karena itu diperlukan adanya suatu peraturan yang mengatur itu semua. Aturan itu disebut Muamalah. Muamalah adalah segala aturan islam yang mengatur hubungan antar sesama manusia. Muamalah dikatakan berjalan baik apabila telah memiliki dampak sosial yang baik. Untuk dapat mewujudkan aqidah yang kuat yaitu dengan cara ibadah yang benar dan juga muamalah yang baik, maka diperlukan suatu adanya
Aqidah adalah pondasi keber-Islaman yang tak terpisahkan dari ajaran Islam yang lain: akhlaq, ibadah dan Muamalat. Aqidah yang kuat akan mengantarkan ibadah yang benar, akhlaq yang terpuji dan muamalat yang membawa maslahat. Selain sebagai pondasi, hubungan antara aqidah dengan pokok-pokok ajaran Islam yang lain bisa juga bersifat resiprokal dan simbiosis. Artinya, ketaatan menuanaikan ibadah, berakhlaq karimah, dan bermuamalah yang baik akan memelihara aqidah.
Dengan kata lain, ibadah adalah pelembagaan aqidah dalam konteks hubungan antara makhkluq dengan Khaliq; akhlaq merupakan buah dari aqidah dalam kehidupan yang etis dan egaliter; dan muamalah sebagai implementasi aqidah dalam masyarakat yang bermartabahat dan menebar maslahat. Karena itu, agar aqidah tumbuh dan berkembang, aqidah harus operatif dan fungsional. Amal usaha atau unit pelayanan umat seperti Panti sosial dan anak yatim, lembaga pendidikan dan pondok pesantren, balai pengobatan dan rumah sakit, lembaga pengumpul dan penyalur zakat serta lembaga-lembaga sosial keagamaan lainnya meminjam istilah M. Amin Abdullah, merupakan bentuk faith in action, buah keimanan yang aktif dan salah satu bentuk penjelmaan ‘tauhid sosial’. Sayanya, tidak sedikit buah faith in action tersebut yang terjebak pada berbagai kepentingan mulai dari ekonomi hingga politik.
Agar tetap kokoh dan kuat serta menjadi penyangga seluruh sendi keber-Islaman, aqidah harus dijaga, dipelihara dan dipupuk sehingga bisa hidup subur dalam pribadi setiap Muslim. Pentingnya memelihara aqidah ini juga tersirat dalam Sirrah Nabawiyah. Saat membangun masyarakat Islam di Makkah dan Madidah selama 23 tahun Rasulullah Muhammad SAW tidak kenal lelah membina aqidah umatnya. Mengingat pentingnya aqidah ini bisa dimengerti bila setiap surat dalam Al Quran mengandung pokok-pokok ajaran keimanan.
Di tengah pasar bebas nilai dan ideologi saat ini, upaya merevitalisasi aqidah serasa memperoleh momentum. Mudah tergiurnya sebagian umat pada faham atau aliran-aliran yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam merupakan efek dari lemahnya aqidah mereka. 
- See more at:http://lppkk-umpalangkaraya.blogspot.com/2014/09/materi-i-pengertian-hakikat-dan-hikmah.html#sthash.JO3pzCFn.dpuf