SELAMAT DATANG DI BLOG GURU NGAJI YGNI

Guru Ngaji YGNI ada untuk pengembangan dakwah lewat pendidikan Diniyah Formal dan Formal serta pemberdayaan masyarakat.

GURU NGAJI YGNI DAN LAZISWAQ YGNI

Anda Peduli Pendidikan Diniyah buat anak anak di desa dan kampung-kampung salurkan bantuan ke LAZISWAQ YGNI BRI : 6602-01-007030-53-9 AN.Yayasan YGNI.

SAVE PALESTINE-SYURIAH-AFGHANISTAN

Indonesia dicap Sebagai Negara Kafir tapi Paling Giat Membela Palestina Merdeka, Arab Diakui Sebagai Pusat Manhaj Sunnah tapi lembek Membla Saudaranya.

ANDA MUSLIM REAKTIF ? KENAPA TIDAK AKTIF ? KALAU ADA PEMURTADAN BARU RIBUT

Kalau ada non muslim peduli terhadap permasalahan lingkungan baik pendidikan ,Sosial ekonomi dan lainnya anda katakan sebagai pemurtadan tapi anda sendiri tidak peduli terhadap mereka, Itulah Islam Reaktif

KAPAN ANDA PEDULI TERHADAP DAKWAH DAN DHUAFA ?

Uang dan harta anda sering digunakan secara berlebihan bahkan mubazir kenapa tidak untuk menolong sesama.

Kamis, 07 November 2013

Sejarah Singkat Imam Malik

Sejarah Singkat Imam Malik

Dalam sebuah kunjungan ke kota Madinah, Khalifah Bani Abbasiyyah, Harun Al Rasyid (penguasa saat itu), tertarik mengikuti ceramah al muwatta' (himpunan hadits) yang diadakan Imam Malik. Untuk hal ini, khalifah mengutus orang memanggil Imam. Namun Imam Malik memberikan nasihat kepada Khalifah Harun, ''Rasyid, leluhur Anda selalu melindungi pelajaran hadits. Mereka amat menghormatinya. Bila sebagai khalifah Anda tidak menghormatinya, tak seorang pun akan menaruh hormat lagi. Manusia yang mencari ilmu, sementara ilmu tidak akan mencari manusia.''

Sedianya, khalifah ingin agar para jamaah meninggalkan ruangan tempat ceramah itu diadakan. Namun, permintaan itu tak dikabulkan Imam Malik. ''Saya tidak dapat mengorbankan kepentingan umum hanya untuk kepentingan seorang pribadi.'' Sang khalifah pun akhirnya mengikuti ceramah bersama dua putranya dan duduk berdampingan dengan rakyat kecil. 

Imam Malik yang bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris al Asbahi, lahir di Madinah pada tahun 712 M dan wafat tahun 796 M. Berasal dari keluarga Arab terhormat, berstatus sosial tinggi, baik sebelum maupun sesudah datangnya Islam. Tanah asal leluhurnya adalah Yaman, namun setelah nenek moyangnya menganut Islam, mereka pindah ke Madinah. Kakeknya, Abu Amir, adalah anggota keluarga pertama yang memeluk agama Islam pada tahun 2 H. Saat itu, Madinah adalah kota ilmu yang sangat terkenal. 

Kakek dan ayahnya termasuk kelompok ulama hadits terpandang di Madinah. Karenanya, sejak kecil Imam Malik tak berniat meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu. Ia merasa Madinah adalah kota dengan sumber ilmu yang berlimpah lewat kehadiran ulama-ulama besarnya.


Kendati demikian, dalam mencari ilmu Imam Malik rela mengorbankan apa saja. Menurut satu riwayat, sang imam sampai harus menjual tiang rumahnya hanya untuk membayar biaya pendidikannya. Menurutnya, tak layak seorang yang mencapai derajat intelektual tertinggi sebelum berhasil mengatasi kemiskinan. Kemiskinan, katanya, adalah ujian hakiki seorang manusia. 

Karena keluarganya ulama ahli hadits, maka Imam Malik pun menekuni pelajaran hadits kepada ayah dan paman-pamannya. Kendati demikian, ia pernah berguru pada ulama-ulama terkenal seperti Nafi' bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab az Zuhri, Abul Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya bin Said al Anshari, dan Muhammad bin Munkadir. Gurunya yang lain adalah Abdurrahman bin Hurmuz, tabi'in ahli hadits, fikih, fatwa dan ilmu berdebat; juga Imam Jafar Shadiq dan Rabi Rayi. 

Dalam usia muda, Imam Malik telah menguasai banyak ilmu. Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan. Tidak kurang empat khalifah, mulai dari Al Mansur, Al Mahdi, Hadi Harun, dan Al Ma'mun, pernah jadi murid Imam Malik. Ulama besar, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i pun pernah menimba ilmu dari Imam Malik. Belum lagi ilmuwan dan para ahli lainnya. Menurut sebuah riwayat disebutkan murid terkenal Imam Malik mencapai 1.300 orang. 

Ciri pengajaran Imam Malik adalah disiplin, ketentraman, dan rasa hormat murid kepada gurunya. Prinsip ini dijunjung tinggi olehnya sehingga tak segan-segan ia menegur keras murid-muridnya yang melanggar prinsip tersebut. Pernah suatu kali Khalifah Mansur membahas sebuah hadits dengan nada agak keras. Sang imam marah dan berkata, ''Jangan melengking bila sedang membahas hadits Nabi.'' 

Ketegasan sikap Imam Malik bukan sekali saja. Berulangkali, manakala dihadapkan pada keinginan penguasa yang tak sejalan dengan aqidah Islamiyah, Imam Malik menentang tanpa takut risiko yang dihadapinya. Salah satunya dengan Ja'far, gubernur Madinah. Suatu ketika, gubernur yang masih keponakan Khalifah Abbasiyah, Al Mansur, meminta seluruh penduduk Madinah melakukan bai'at (janji setia) kepada khalifah. Namun, Imam Malik yang saat itu baru berusia 25 tahun merasa tak mungkin penduduk Madinah melakukan bai'at kepada khalifah yang mereka tak sukai. 

Ia pun mengingatkan gubernur tentang tak berlakunya bai'at tanpa keikhlasan seperti tidak sahnya perceraian paksa. Ja'far meminta Imam Malik untuk tidak menyebarluaskan pandangannya tersebut, tapi ditolaknya. Gubernur Ja'far merasa terhina sekali. Ia pun memerintahkan pengawalnya menghukum dera Imam Malik sebanyak 70 kali. Dalam kondisi berlumuran darah, sang imam diarak keliling Madinah dengan untanya. Dengan hal itu, Ja'far seakan mengingatkan orang banyak, ulama yang mereka hormati tak dapat menghalangi kehendak sang penguasa. 

Namun, ternyata Khalifah Mansur tidak berkenan dengan kelakuan keponakannya itu. Mendengar kabar penyiksaan itu, khalifah segera mengirim utusan untuk menghukum keponakannya dan memerintahkan untuk meminta maaf kepada sang imam. Untuk menebus kesalahan itu, khalifah meminta Imam Malik bermukim di ibukota Baghdad dan menjadi salah seorang penasihatnya. Khalifah mengirimkan uang 3.000 dinar untuk keperluan perjalanan sang imam. Namun, undangan itu pun ditolaknya. Imam Malik lebih suka tidak meninggalkan kota Madinah. Hingga akhir hayatnya, ia tak pernah pergi keluar Madinah kecuali untuk berhaji. 

Pengendalian diri dan kesabaran Imam Malik membuat ia ternama di seantero dunia Islam. Pernah semua orang panik lari ketika segerombolan Kharijis bersenjatakan pedang memasuki masjid Kuffah. Tetapi, Imam Malik yang sedang shalat tanpa cemas tidak beranjak dari tempatnya. Mencium tangan khalifah apabila menghadap di baliurang sudah menjadi adat kebiasaan, namun Imam Malik tidak pernah tunduk pada penghinaan seperti itu. Sebaliknya, ia sangat hormat pada para cendekiawan, sehingga pernah ia menawarkan tempat duduknya sendiri kepada Imam Abu Hanifah yang mengunjunginya.

Dari Al Muwatta' Hingga Madzhab Maliki

Al Muwatta' adalah kitab fikih berdasarkan himpunan hadits-hadits pilihan. Santri mana yang tak kenal kitab yang satu ini. Ia menjadi rujukan penting, khususnya di kalangan pesantren dan ulama kontemporer. Karya terbesar Imam Malik ini dinilai memiliki banyak keistimewaan. Ia disusun berdasarkan klasifikasi fikih dengan memperinci kaidah fikih yang diambil dari hadits dan fatwa sahabat. 

Menurut beberapa riwayat, sesungguhnya Al Muwatta' tak akan lahir bila Imam Malik tidak 'dipaksa' Khalifah Mansur. Setelah penolakan untuk ke Baghdad, Khalifah Al Mansur meminta Imam Malik mengumpulkan hadits dan membukukannya. Awalnya, Imam Malik enggan melakukan itu. Namun, karena dipandang tak ada salahnya melakukan hal tersebut, akhirnya lahirlah Al Muwatta'. Ditulis di masa Al Mansur (754-775 M) dan baru selesai di masa Al Mahdi (775-785 M). 

Dunia Islam mengakui Al Muwatta' sebagai karya pilihan yang tak ada duanya. Menurut Syah Walilullah, kitab ini merupakan himpunan hadits paling shahih dan terpilih. Imam Malik memang menekankan betul terujinya para perawi. Semula, kitab ini memuat 10 ribu hadits. Namun, lewat penelitian ulang, Imam Malik hanya memasukkan 1.720 hadits. Kitab ini telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa dengan 16 edisi yang berlainan. Selain Al Muwatta', Imam Malik juga menyusun kitab Al Mudawwanah al Kubra, yang berisi fatwa-fatwa dan jawaban Imam Malik atas berbagai persoalan. 

Imam Malik tak hanya meninggalkan warisan buku. Ia juga mewariskan mazhab fikih di kalangan Islam Sunni, yang disebut sebagai Mazhab Maliki. Selain fatwa-fatwa Imam Malik dan Al Muwatta', kitab-kitab seperti Al Mudawwanah al Kubra, Bidayatul Mujtahid wa Nihaayatul Muqtashid (karya Ibnu Rusyd), Matan ar Risalah fi al Fiqh al Maliki (karya Abu Muhammad Abdullah bin Zaid), Asl al Madarik Syarh Irsyad al Masalik fi Fiqh al Imam Malik (karya Shihabuddin al Baghdadi), dan Bulgah as Salik li Aqrab al Masalik (karya Syeikh Ahmad as Sawi), menjadi rujukan utama mazhab Maliki. 

Di samping sangat konsisten memegang teguh hadits, mazhab ini juga dikenal amat mengedepankan aspek kemaslahatan dalam menetapkan hukum. Secara berurutan, sumber hukum yang dikembangkan dalam Mazhab Maliki adalah Al-Qur'an, Sunnah Rasulullah SAW, amalan sahabat, tradisi masyarakat Madinah (amal ahli al Madinah), qiyas (analogi), dan al maslahah al mursalah (kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang oleh dalil tertentu). 

Mazhab Maliki pernah menjadi mazhab resmi di Mekah, Madinah, Irak, Mesir, Aljazair, Tunisia, Andalusia (kini Spanyol), Marokko, dan Sudan. Kecuali di tiga negara yang disebut terakhir, jumlah pengikut mazhab Maliki kini menyusut. Mayoritas penduduk Mekah dan Madinah saat ini mengikuti Mazhab Hanbali. Di Iran dan Mesir, jumlah pengikut Mazhab Maliki juga tidak banyak. Hanya Marokko saat ini satu-satunya negara yang secara resmi menganut Mazhab Maliki.

Sumber: kotasantri.com

Senin, 04 November 2013

Dalil Puasa Muharam

Assalamu’alaikum wr. wb.
Ustadz Sigit, Ibu saya menanyakan bolehkah melakukan puasa tanggal 1 Muharram. Setahu saya yang di-sunnah-kan adalah puasa tanggal 9-10 Muharram. Maka untuk puasa tanggal 1 Muharram saya belum menemukan hadistnya.
Mohon penjelasannya Ustadz.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Waalaikumussalam Wr Wb
Allah swt menjadikan 4 di antara 12 bulan yang ada sebagai bulan-bulan haram, yaitu Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab berdasarkan firman-Nya :
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَات وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلاَ تَظْلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ
Artinya : “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu,” (QS. At-Taubah [9] : 36)
Diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Abu Bakrah dari Nabi saw bersabda, ”Zaman telah berputar seperti keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, setahun terdiri dari dua belas bulan dan diantaranya ada empat bulan haram, tiga bulan berturut-turut, yaitu : Dzulkaidah, Dzulhijjah dan Muharram sedangkan Rajab Mudhar berada diantara Jumadi (al akhiroh) dan Sya’ban.”
Bulan Muharram adalah salah satu bulan haram yang dianjurkan Rasulullah saw untuk banyak melakukan puasa di dalamnya berdasarkan sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurariroh berkata, ”Rasulullah saw bersabda, ’Puasa yang paling afdhol setelah bulan Ramadhan adalah bulan Allah al Muharram dan shalat yang paling afdhol setelah shalat fardhu adalah shalat malam.”
Didalam Syarhnya, Imam Nawawi mengatakan bahwa bulan ini (Muharram) adalah bulan yang paling utama untuk berpuasa.
Ada pendapat ulama yang menyebutkan bahwa yang paling utama untuk berpuasa dari bulan Muharram ini adalah sepuluh hari pertama, sebagaimana dikatakan al Mardawi didalam kitab “al Inshaf” bahwa yang paling utama dari bulan Muharram adalah hari kesepuluh atau Asyu’ra lalu hari kesembilan atau tasuua’a lalu sepuluh hari pertama.
Ibnu Rajab didalam kitab “Latha’if al Ma’arif” juga menyebutkan bahwa yang paling utama dari bulan Allah al Muharram adalah sepuluh hari pertama.’
Kemudian juga dinukil dari Abi ‘Utsman an Nahdiy berkata bahwa mereka menganggungkan sepuluh hari yang tiga, yaitu : sepuluh hari pertama bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan sepuluh hari pertama bulan Muharram.
Namun demikian tidak terdapat hadits shahih yang menjelaskan tentang keutamaan berpuasa pada sepuluh hari pertama dari bulan Muharram secara keseluruhan. (Markaz al Fatwa no. 43810)
Dan tidak pula terdapat dalil khusus yang menyebutkan bahwa berpuasa pada hari pertama (tanggal 1) dari bulan Muharram adalah sunnah akan tetapi yang di-sunnah-kan adalah memperbanyak berpuasa di bulan ini, sebagaimana penjelasan di atas. Dan jika seseorang melakukan puasa pada tanggal 1 Muharram karena anjuran memperbanyak puasa di bulan ini bukan karena kekhususan tanggal 1 Muharram maka ia telah melakukan sunnah berdasarkan hadits Abu Hurairoh di atas.
Sedangkan pada hari ke-9 (Tasuua’a) dan ke-10 (Asyura’) dari bulan Muharram maka dianjurkan bagi setiap muslim untuk melakukan puasa sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ibnu Abbas berkata, ”Sewaktu Rasulullah saw berpuasa pada hari Asyura lalu beliau saw memerintahkan (para sahabat) untuk berpuasa.” Para sahabat bertanya, ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.” Beliau saw menjawab, ”Untuk tahun depan, insya Allah kita berpuasa (juga) pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas berkata, ”Ternyata tahun depan tidaklah menemuinya hingga beliau saw wafat.”
Didalam Syarhnya, Imam Nawawi menyebutkan pendapat Syafi’i dan para pengikutnya, Ahmad, Ishaq dan ulama lainnya, ”Dianjurkan berpuasa pada hari ke-9 dan ke-10 sekaligus karena Nabi saw berpuasa pada hari ke-10 dan beliau saw telah berniat untuk berpuasa pada hari ke-9.
Sebagian ulama mengatakan bahwa bisa jadi sebab dari berpuasa pada hari ke-9 yang disertai hari ke-10 adalah agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang-orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari ke-10, dan hadits diatas mengisyaratkan hal ini. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz IV hal 121)
Wallahu A’lam.
Ustadz Sigit Pranowo, Lc

Guru Ngaji YGNI Ajak Muslim Indonesia Bersatu Untuk Kuasai Media

Media Xidix
Media di Indonesia sejak awal adalah alat kepentingan barat untuk menyebarkan paham dan propaganda kapitalusme dan demokrasi yang bobrok,. Para pejuang yang ikhlas berjuang untuk bangsa dan lingkungan akan menjadi musuh media di Indonesia. Media Indonesia selalu membuat opini sesuai keinginan dan kepentingan penguasa dan konglomerat ;\

Kita umat Islam sudah seharusnya khawatir dan peduli akan kondisi seperti ini, karena berita yang akan dibuat adalah untuk kepentingan mereka yang selalu memusuhi Islam dan perjuangan Islam, kebenaran akan diubah menjadi bias bahkan menjadi hitam. Berita yang dibuat oleh pemilik media tersebut tidak membela rakyat kecil tapi untuk kepentingan bisnis dan kekuasaan belaka.

Kita ingat ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang dijagokan Amerika Serikat dan sekutunya untuk menggolkan kepentingan barat maka seluruh media menyanjung habis-habisan kebaikan dan prestasi SBY, agar kelihatan seperti manusia keturunan dewa yang tanpa cacat. dan berhasil sampai menduduki jabatan presiden 2 periode.

Sekarang setelah menjabat 2 kali periode yang tidak mungkin menjabat lagi media sekarang menghabisi nama baik yang dibuat sendiri karena sekarang para raja media tersebut sudah punya kepentingan sendiri-sendiri seperti ANTV, TV one , Viva.co.id yang dimiliki Aburizal Bakrie berniat maju jadi calon Presiden Indonesia, Hary Tanoe yang menguasai MNC dan lainnya, ingin jadi wakil presiden, dan lainnya..

Sedangkan Barat sedang mengatur strategi dengan membenmtuk opini jagom presiden pertama Yaitu Jojo Widodo ( JOKOWI) jago cadangan . yang jelas kepentingan barat tidak akan pernah menguntungkan umat Islam dan bangsa Indonesia.
Guru Ngaji YGNI mengajak kepada seluruh Umat Islam :: Mari umat Islam bersatu untuk bahu membahu untuk bisa membentuk satu media atau jaringan media yang terpercaya bagi umat Islam bukan saling menjatuhkan tapi saling mendukung demi kesatuan, persatuan dan kejayaan umat Islam,

oleh : Raras Wuri Miswandaru Sang Guru Ngaji YGNI wakil dari
 Pengurus :

  1. Yayasan Guru Ngaji Indonesia
  2. Forum Komunikasi Guru Ngaji Indonesia

Sabtu, 26 Oktober 2013

Keutamaan Dan Doa Saat Umur 40 Tahun

Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat dan salam atas hamba dan utusan-Nya, Nabi MuhammadShallallahu ‘Alaihi Wasallam , keluarga dan para sahabatnya.
رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (QS. Al-Ahqaf: 15)
Keistimewaan Umur 40 Tahun
Sebagian orang menyebut, umur empat puluh tahun penuh teka-teki dan penuh misteri. Sehingga terbit sebuah buku berjudul, “Misteri Umur 40 tahun” yang diterbitkan pustaka al-tibyan – Solo, diterjemahkan dari buku berbahasa Arab, Ya Ibna al-Arba’in, oleh Ali bin Sa’id bin Da’jam.
Seseorang yang sudah mencapai umur 40 tahun berarti akalnya sudah sampai pada tingkat kematangan berfikir serta sudah mencapai kesempurnaan kedewasaan dan budi pekerti. Sehingga secara umum, tidak akan berubah kondisi seseorang yang sudah mencapai umur 40 tahun.
Al-Tsa’labi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Allah menyebutkan umur 40 tahun karena ini sebagai batasan bagi manusia dalam keberhasilan maupun keselamatannya.”
Ibrahim al-Nakhai rahimahullah berkata, “Mereka berkata (yakni para salaf), bahwa jika seseorang sudah mencapai umur 40 tahun dan berada pada suatu perangai tertentu, maka ia tidak akan pernah berubah hingga datang kematiannya.” (Lihat: al-Thabaqat al-Kubra: 6/277)  
Allah Ta’ala telah mengangkat para nabi dan Rasul-Nya, kebanyakan, pada usia 40 tahun, seperti kenabian dan kerasulan Muhammad, Nabi Musa, dan lainnya ‘alaihim al-Shalatu wa al-Sallam. Meskipun ada pengecualian sebagian dari mereka.
Imam al-Syaukani rahimahullah berkata, “Para ahli tafsir berkata bahwa Allah Ta’ala tidak mengutus seorang Nabi kecuali jika telah mencapai umur 40 tahun.” (Tafsir Fathul Qadir: 5/18)
Dengan demikian, usia 40 tahun memiliki kekhususan tersendiri. Pada umumnya, usia 40 tahun adalah usia yang tidak dianggap biasa, tetapi memiliki nilai lebih dan khusus.
Dihikayatkan, al-Khalil bin Ahmad al-Farahidi adalah seorang laki-laki yang shalih, cerdas, sabar, murah hati, berwibawa dan terhormat. Ia berkata, “manusia yang paling sempurna akal dan pikirannya adalah apabila telah mencapai usia 40 tahun. Itu adalah usia, di mana pada usia tersebut Allah Ta’ala mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dan pikiran manusia akan sangat jernih pada waktu sahur.” (Lihat: al-Wafyat A’yan, Ibnu Khalkan: 2/245)
Disebutkan tentang biografi al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi, “Bahwa ketika mencapai umur 40 tahun ia berkonsentrasi untuk beribadah dan memutuskan diri dari hubungan dengan manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, dan ia berpaling dari semua urusan dunia dan umat manusia, seakan-akan ia tidak pernah kenal seorangpun dari mereka. Dan ia terus menyusun karya-karya tulisnya. . .” (Syadzratu al-Dzahab: 8/51)
Al-Qur’an Menyebut Umur 40 Tahun
Cukuplah Al-Qur’an yang telah menyebutkan umur 40 tahun dengan tegas itu menjadi perhatian. Sehingga kita lihat, saat memasuki usia ini para ulama salaf mencapai kebaikan amal mereka dan menjadikannya sebagai hari-hari terbaik dalam hidupnya.
Allah Ta’ala berfirman,
حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”.” (QS. Al-Ahqaf: 15)
Umur 40 Tahun dan Syukur
Ayat di atas mengisyaratkan, saat sudah menginjak usia 40 tahun hendaknya seseorang mulai meningkatkan rasa syukurnya kepada Allah juga kepada orang tuanya. Ia memohon kepada-Nya, agar diberi hidayah, taufik, dibantu, dan dikuatkan agar bisa menegakkan kesyukuran ini. Karena segala sesuatu yang terjadi di muka bumi ini adalah dengan kehendak dan izin-Nya, sehingga ia meminta hal itu kepada-Nya. Ini sebagaimana doa yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallamkepada Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘Anhu, “Aku wasiatkan kepadamu wahai Mu’adz, Janganlah engkau tinggalkan untuk membaca sesudah shalat:
اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِك ، وَشُكْرِك وَحُسْنِ عِبَادَتِك
“Ya Allah, bantulah aku untuk berdzikir, beryukur, dan memperbaiki ibadah kepada-Mu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, al-Nasai dengan sanad yang kuat)
Karena sesungguhnya seorang hamba pasti sangat butuh kepada pertolongan Tuhannya  dalam menjalankan perintah, menjauhi larangan, dan sabar atas ketetapan-ketetapan takdir-Nya. (Dinukil dari Subulus Salam, Imam al-Shan’ani)
Sebenarnya bersyukur itu sepanjang umur. Dan dikhususkan pada umur 40 tahun ini karena pada saat usia ini seseorang benar-benar harus sudah mengetahui segala nikmat Allah yang ada padanya dan pada orang tuanya, lalu ia mensyukurinya.
Imam al-Qurthubi rahimahullah dalam tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala menyebutkan orang yang sudah mencapai umur 40 tahun, maka sesungguhnya telah tiba baginya untuk mengetahui nikmat Allah Ta’ala yang ada padanya dan kepada kedua orang tuanya, kemudian mensyukurinya.”
Sesungguhnya hakikat syukur itu mencakup tiga komponen; hati, lisan, dan anggota badan. Hati dengan mengakui bahwa semua nikmat itu berasal dari pemberian Allah. Lisan dengan menyebut-nyebut dan menyandarkan nikmat itu kepada-Nya serta memuji-Nya. Sementara anggota badan adalah dengan menggunakan nikmat itu untuk taat kepada-Nya, yakni untuk menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Oleh karenanya, disebutkan dalam ayat, “Dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridai.“
Ditekankan Bersyukur Kepada Orang Tua
Saat seseorang berumur 40 tahun, maka ia memiliki tanggungjawab di tengah keluarga dan masyarakat yang lebih besar. Anak-anak memerlukan biaya yang lebih untuk pendidikan dan lainnya. Sementara orang tuanya, pastinya sudah renta dan sangat memerlukan bantuan dari anak-anaknya. Di sinilah sering seseorang melupakan orang tuanya karena konsentrasinya yang lebih terhadap keluarga dan anak-anaknya. Padahal seharusnya dengan bertambahnya umur semakin membuat ia sadar akan jasa-jasa orang tuanya kepada dirinya. Sehingga disebutkan dalam hadits, “Merugilah seseorang, merugilah seseorang, merugilah seseorang yang mendapatkan kedua orang tuanya, salah seorang atau kedua-duanya, tapi tidak bisa masuk surga (dengan itu).” Dalam riwayat lain, “Tapi keduanya tidak bisa memasukkannya ke dalam surga.” (HR. Ahmad dan lainnya)
Ayat tentang kewajiban berbuat ihsan kepada orang tua di atas diawali dengan perintah untuk mentahidkan Allah, ikhlash ibadah kepada-Nya, dan istiqamah di atasnya. Seolah menunjukkan, saat Allah perintahkan untuk mentauhidkan-Nya ada di antara hamba yang menyambut dan ada pula yang menentang. Sama juga dengan perintah berbakti kepada orang tua, ada manusia yang berbakti kepada orang tuanya dan ada pula yang malah durhaka.
Juga mengisyaratkan, agar tidak membedakan dan membentukan berbuat ihsan kepada orang tua dengan mentauhidkan Allah. Sesungguhnya berbuat ihsan kepada kedua orang tua itu bagian dari ibadah kepada Allah. Sehingga tidak boleh dalam berbuat ihsan tersebut melanggar nilai-nilai ketauhidan. Walau besar hak orang tua atas anak, tidak boleh mentaati keduanya dalam maksiat kepada Allah. Karena tetaplah nikmat yang orang tua dapatkan itu berasal dari Allah juga.
Bentuk berbuat ihsan kepada orang tua yang diperintahkan dalam ayat tersebut mencakup segala bentuk berbuat baik seperti memenuhi nafkah orang tua, memnuhi kebutuhannya, mentaati perintahnya yang ma’ruf, menghidarkan dari bahaya, mengobatkannya jika sakit, menghiburnya jika sedih, dan memohonkan ampun dan doa untuk kedunya, serta yang lainnya.
Jangan Lupakan Keturunan
Sesudah seorang muslim diperintah berbuat baik kepada orang yang di atasnya dan mengerjakan amal shalih untuk dirinya, janganlah ia lupa terhadap anak keturunanya. Ia juga wajib memperhatikan pendidikan dan pengarahan mereka, agar menjadi orang yang taat kepada Allah Ta’ala. Karena mereka adalah amanat yang harus diarahkan untuk taat kepada Tuhan-Nya.
Dan sesungguhnya di antara balasan baik dari amal shalih mereka adalah diperbaiki keturunan mereka. Baiknya orang tua akan berefek kepada perbaikan anak. Ini juga menjadi pelajaran, dalam melakukan pendidikan kepada anak haruslah orang tua memulai dari menshalihkan diri mereka dengan ilmu dan amal. Di samping supaya bisa menjadi teladan, baiknya anak keturunan juga menjadi balasan bagi dirinya.
Syaikh al-Sa’di berkata dalam menafsirkan ayat di atas, “Sesungguhnya baiknya orang tua dengan ilmu dan amal termasuk sebab yang besar untuk baiknya anak-anak mereka.”
Selain itu, berdoa sebagai bagian dari tawakkal kepada Allah dalam usaha tidak boleh dianggap ringan. Karena hati manusia itu berada di antara dua jari dari jemari Allah Ta’ala yang diarahkan kepada Dia kehendaki. Oleh sebab itu, kita dapatkan doa dari para Nabi dan orang-orang shalih untuk keshalihan anak-anak mereka.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim, ada seorang lelaki yang mengadikan tentang anaknya kepada Thalhah bin MusharrifRadhiyallahu ‘Anhu, maka Thalhah berkata kepadanya, “Minta tolonglah dalam masalah anakmu dengan ayat,
رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (QS. Al-Ahqaf: 15)
Memperbaharui Taubat
Usia 40 tahun haruslah menjadi titik tolak dan perbaharuan taubat penyesalan seseorang atas dosa-dosa dan kufur nikmat selama hidupnya. Karena pada usia ini benar-benar telah merasakan banyaknya nikmat dan tidak sebandingnya rasa syukur terhadapnya. Maka pengakuan dosa pasti akan mengalir dari orang yang mau merenungkan masa lampaunya, sehingga dari itu lahir penyesalan, tumbuh istighfar dan taubat kepada Allah.
Oleh sebab itu, disebutkan dalam doa di atas,
إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (QS. Al-Ahqaf: 15)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Dan di dalamnya terdapat petunjuk bagi orang yang sudah berusia 40 tahun agar memperbaharui taubat dan inabah kepada Allah ‘Azza wa Jalla serta bertekad kuat atasnya.” Dia harus terus meninggakatkannya saat usianya menginjak 40 tahun sampai ajal menjemputnya. Wallahu Ta’ala A’lam.

Panduan Bekam Bagi Pemula

Pengantar
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam telah besabda :
الشِّفَاءُ فِيْ ثَلاَثَةٍ: شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ وَإِنِّيْ أَنْهَى أُمَّتِيْ عَنْ الْكَيِّ
“Kesembuhan itu berada pada tiga hal, yaitu minum madu, sayatan pisau bekam & sundutan dgn api (kay). Sesungguhnya aku melarang ummatku (berobat) dgn kay.” (HR Bukhari)
Dalam hadits yang lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda :
إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ وَالْفَصْدُ
“Sesungguhnya cara pengobatan yang paling ideal bagi kalian adalah alhijamah (bekam) & fashdu (venesection).” (HR Bukhari – Muslim)
Persiapan Bekam
Sebenarnya tak ada persiapan khusus jika akan melakukan bekam. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ahli bekam, beberapa ahli menganjurkan agar berpuasa terlebih dahulu, adapun ahli bekam yang lain justeru menyarankan makan terkebih dahulu 2 jam sebelum dilakukan bekam utk menghindari syok/pingsan.
Adapun langkah persiapannya sebagai berikut :
1.    Lakukan pemeriksaan umum, meliputi : tekanan darah, nadi, temperatur  tubuh, pernafasan, lidah iris (iridology), telapak tangan (palmistry) & lain-lain. Yang terpenting adalah bisa mengetahui penyakitnya, boleh dgn cara diagnosis medis maupun secara tradisional atau gabungan keduanya. Pasien dgn kondisi fisik yang sangat lemah sebaiknya ditunda utk dilakukan bekam.
2.    Cari & Diagnosa penyakitnya,  Jika diperlukan lakukan pemeriksaan laboratorium, rekam jantung/EKG, CT-Scan, & lain-lain utk memudahkan diganosa penyakit.
3.    Tentukan Titik bekamnya, Dalam menentukan titik bekam terdapat beberapa versi (madzhab) ada yang berdasarkan titik nabawi saja, berdasarkan lokasi keluhan, berdasarkan titik akupuntur & ada yang mendasarkan pada anatomi & patofisiologi organ yang bermasalah. Sampai sekarang belum ditemukan kata sepakat diantara beberapa madzhab tersebut, penulis sendiri bermadzhab pada titik bekam yang didasarkan pada titik nabawi & anatomi & patofisiologi organ yang bermasalah.
4.    Persiapkan Bahan & Alatnya,
•    Alat yang digunakan adalah : kop/gelas bekam & handpump (pompa), pisau bedah, bisturi, skapel, klem, kain duk, sarung tangan, masker wajah,mangkok/cawan, nampan, tempat sampah, meja, kursi & bed periksa. Jika memungkinkan diusahakan memiliki tabung oksigen utk mengantisipasi apabila terjadi pingsan/syok.
•    Bahan yang digunakan adalah : kassa steril, iodine,desinfektan, larutan H2O2, minyak zaitun & minyak habbatussauda’.
Untuk mensterilkan alat-alat yang digunakan tersebut maka setelah dicuci & dibersihkan lalu dimasukkan kedalam sterilisator. Yang umum digunakan adalah dgn teknologi pemanasan & ozone.
Pisau bedah, sarung tangan, masker wajah hanya boleh digunakan sekali pakai, setelah selesai satu pasien maka langsung dibuang.
Ruangan harus bersih, cukup penerangan, cukup ventilasi & aliran udara serta tak pengap. Dilarang menggunakan kipas angin di ruangan pada saat dilakukan bekam. Jangan melakukan bekam di tempat terbuka, tempat yang berdebu atau persis dibawah blower AC.
Tidak boleh menggunakan jarum, silet, gelas minum/bekas botol, tanduk, tissue & kain lap untup melakukan bekam. Walaupun tampak bersih namun peralatan tersebut bukan merupakan peralatan standar medis utk suatu tindakan bedah minor seperti bekam.
Disarankan setiap pasien memiliki kop bekam sendiri. Bagi penderita HIV-AIDS (ODHA), hepatitis (sakit kuning), pecandu narkoba & penyakit menular lainnya wajib memiliki peralatan bekam sendiri & tak boleh digunakan pasien lain walaupun sudah disterilkan.
Jenis Bekam
Berdasarkan prosesnya, bekam dibagi menjadi 2 macam : Bekam Kering & Bekam Basah.
1.    Bekam Kering (Dry Cupping) disebut juga Bekam Angin
Yakni metode bekam dgn tanpa mengeluarkan darah, bekam jenis ini ditujukan utk mengeluarkan kelebihan angin dlm tubuh. Caranya adalah:
•    Mulailah dgn membaca basmallah & bersihkan bagian tubuh yang akan dibekam dgn kapas/kasa yang diberi cairan NaCl fisiologis.
•    Boleh dilakukan pemijatan ringan dgn menggunakan minyak zaitun selama lebih kurang 5 menit utk merelaksasikan otot & memudahkan proses pembekaman.
•    Tentukan titik bekam sesuai dgn keluhan pasien.
•    Pilih gelas bekam (kop) berdasarkan lokasi bagian tubuh yang akan dibekam & postur tubuh tubuh. Pasien yang ukuran tubuhnya besar tentu kita pilihkan kop dgn ukuran yang lebih besar.
•    Pompa kop bekam dgn piston pada posisi yang dikehendaki sebanyak 2-3 kali tarikan sampai kekuatan sedotan dirasakan cukup, besarnya kekuatan pompa  berbeda utk masing-masing pasien.
•    Biarkan selama 10 menit (bagi pria), 7 menit (bagi wanita) atau 3 menit (bagi anak-anak). Jangan terlalu lama karena akan menyebabkan munculnya gelembung/blister.
•    Lepas gelas bekam & pijat kembali dgn minyak zaitun atau minyak jinten hitam selama 2-3 menit utk menghilangkan bercak-bercak hitam.
Bekam jenis ini sangat aman & bisa dilakukan oleh orang awam sekalipun. Titik bekamnya pun lebih bebas & fleksibel sesuai dgn keluhan yang dirasakan pasien. Misalkan pasien mengeluhkan sakit pada kepala bagian depan maka boleh langsung melakukan bekam kering pada bagian dahi.
Bentuk variasi dari metode Bekam kering ini adalah :
a.    Bekam Luncur (Sliding Cupping)
Yaitu metode bekam yang mana gelas bekam diseluncurkan di atas permukaan kulit yang rata (tidak tebal ototnya). Metode ini serupa dgn Guasha (cina), scrapping (inggris) atau kerokan (jawa), namun lebih aman karena tak merusak pori-pori sebagaimana kerokan.
b.    Bekam Cepat (Flash Cupping) atau Bekam Tarik
Yaitu metode bekam dgn cara tarik lepas – tarik lepas secara cepat pada bagian kulit yang sukar dibekam, atau apabila dibekam gelas cenderung jatuh. Area ini biasanya di sekitar wajah & dahi.
2.    Bekam Basah (Wet Cupping)
Metode bekam inilah yang dimaksudkan pada hadits-hadits tadi & merupakan metode bekam yang sebenarnya yakni dgn mengeluarkan darah.
•    Mulailah dgn membaca basmallah & mensterilkan bagian tubuh yang akan dibekam dgn desinfektan (misalnya. Iodin)
•    Dilanjutkan dgn penghisapan kulit menggunakan gelas bekam (kop), kekuatan penghisapan pada setiap pasien umumnya berbeda-beda. Lama penghisapan adalah antara 5-7 menit, tindakan ini sekaligus berfungsi sebagai Anestesi (pembiusan) lokal. Diutamakan mendahulukan bagian tubuh sebelah kanan kemudian yang sebelah kiri.
•    Dengan menggunakan pisau bedah standar (bisturi) dilakukan syartoh /penyayatan (jumlah sayatan 5-15 utk satu titik tergantung diameter kop yang dipakai, panjang sayatan 0,3-0,5 cm, tipis & tak boleh terlalu dalam, dilakukan sejajar dgn garis tubuh). Salahsatu tanda bahwa sayatannya baik adalah sesaat setelah disayat, kulit tak mengeluarkan darah akan tetapi setelah disedot dgn alat maka darahnya baru keluar.
•    Lakukan penghisapan kembali & biarkan “darah kotor” mengalir di dlm kop selama 5 menit.
•    Bersihkan & buang darah yang tertampung dlm kop & jika perlu bisa lakukan penghisapan ulang seperti tadi. Tidak boleh dilakukan pengulangan sayatan.
•    Bersihkan bekas luka & oleskan minyak habbatus sauda yang steril. Umumnya bekas bekam akan hilang setelah 2-5 hari.
•    Ucapkan Alhamdulillah & rasakan keajaiban “mukjizat” medis bekam.
Istirahatlah secukupnya setelah berbekam, lebih baik lagi tidur. Minumlah air putih, madu, sari kurma atau teh manis utk mempercepat pemulihan. Jika ingin makan, usahakan lebih dari satu jam sesudahnya & menghindari makan asam, pedas, mie & minuman bersoda/berkarbonase. Hindari pula utk melakukan jima’ setelah bekam.
Anda boleh bahkan dianjurkan mandi setelah 2 jam melakukan bekam. Sebaiknya menggunakan air hangat utk mempercepat proses pemulihan. Hindari utk menggosok bekas sayatan bekam dgn sabun secara berlebihan karena selain terasa perih juga akan memperlambat proses penyembuhan luka.
Umumnya bekas bekam akan hilang dlm waktu 3 hari sampai 1 minggu setelah bekam tergantung bentuk & warna yang ditinggalkan. Untuk mempercepat hilangnya lebam bekas bekam maka cukup dikompres dgn air hangat.
Semoga informasi ini bermanfaat.
Baarokallaahu fiikum..
[sumber: Majalah Asy-Syifa` edisi 1. Untuk pertanyaan seputar bekam, silakan ditanyakan langsung ke blog penulis: kaahil.wordpress.com/ ]
sumber: www.al-atsariyyah.

Keutamaan Berjima` di Malam Jumat

“SEORANG suami,” demikian kata Ibnu Hazm, “wajib menjimak istrinya sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan. Kkalau tidak, berarti ia durhaka terhadap Allah.”
Jika Ibnu Hazm berbicara tentang kewajiban berjima bagi suami istri, Imam Al Ghazali menjelaskan mengenai kepatutannya.
“Sepatutnya suami menjima istrinya pada setiap empat malam satu kali. Ini lebih baik…” kata ulama bergelar hujjatul Islam itu. Namun, Al Ghazali tidak memaknai batasan itu secara kaku. “Bahkan sangat bijaksana kalau lebih dari sekali dalam empat malam, boleh pula kurang dari itu, sesuai kebutuhan istri.”
Lalu jika perlu memilih hari dalam berjima, adakah keutamaan malam Jum’at dibandingkan malam-malam lainnya? Dalam hal ini, hadits yang sah dijadikan rujukan adalah riwayat Tirmidzi nomor 496, An-Nasai 3/95-96, Ibnu Majah nomor 1078, dan Ahmad 4/9. Hadits-hadits itu senada, yang terjemahnya sebagai berikut:
“Barangsiapa (yang menggauli istrinya) sehingga mewajibkan mandi pada hari Jum’at kemudian diapun mandi, lalu bangun pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan puasa dan shalat malam harinya,” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)
Subhanallah, dari hadits tersebut tergambar betapa besarnya balasan pahala bagi orang yang melakukannya. Yakni “bercinta”, mandi, bangun pagi, berangkat awal ke masjid untuk menunaikan shalat Jum’at, duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama. Pahala dalam hadits ini diberikan kepada orang yang melakukan paket enam amal itu, tidak terpisah-pisah. Namun demikian, tergambarlah keutamaan “bercinta” di malam Jum’at.
Memang ada yang berpendapat bahwa sunnah dalam hadits tersebut adalah “bercinta” pada hari Jum’at (pagi), mengingat mandi Jum’at itu dimulai setelah terbit fajar di hari Jum’at. Namun yang lebih populer adalah “bercinta” di malam Jum’at, sedangkan mandinya bisa saja saat terbit fajar sebelum menunaikan Shalat Shubuh berjama’ah.
Abu Umar Basyir di dalam bukunya Sutra Ungu menambahkan, “Di negara yang menerapkan libur pada hari Jum’at, tentu tidak masalah jika seseorang ingin berhubungan seks pada hari itu. Lalu bagaimana di negara yang menetapkan hari Jum’at sama seperti hari-hari kerja lainnya? Bagaimanapun, hukum sunah tetap saja sunah. Jadi itu hanya soal kesempatan melakukannya saja. Jika mampu dilakukan, Insya Allah membawa berkah. Di situlah, manajemen waktu berhubungan seks menjadi perlu diatur. Karena itu bisa saja dilakukan menjelang subuh, atau sesudah shalat Subuh. Tiap pasutri tentu lebih tahu mana saat yang paling tepat.” Wallaahu a’lam bish shawab.
[Maraji': Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, Kitab Fadhail A’mal karya Ali bin Muhammad al Maghribi dan Sutra Ungu karya Abu Umar Baasyir]

Keutamaan Membaca AlKahfi di Hari Jumat

HARI Jum’at merupakan hari yang mulia. Bukti kemuliaannya, Allah mentakdirkan beberapa kejadian besar pada hari tersebut. Dan juga ada beberapa amal ibadah yang dikhususkan pada malam dan siang harinya, khususnya pelaksanaan shalat Jum’at berikut amal-amal yang mengiringinya.
Salah satu amal ibadah khusus yang diistimewakan pelakasanaannya pada hari Jum’at adalah membaca surat Al-Kahfi.
1. Dari Abu Sa’id al-Khudri radliyallahu ‘anhu, dari Nabishallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
“Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul ‘atiq.” (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)
2. Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa’id al-Khudriradhiyallahu ‘anhu,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum’at.” (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)
3. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, berkata: Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
“Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat.”
Al-Mundziri berkata: hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan isnad yang tidak apa-apa. (Dari kitab at-Targhib wa al- Tarhib: 1/298)”
Kapan Membacanya?
Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.
Imam Al-Syafi’i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum’at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi’i: 1/237).
Mengenai hal ini, al-Hafidzh Ibnul Hajar rahimahullaahmengungkapkan dalam Amali-nya: Demikian riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at. Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk malamnya. Demikian pula sebaliknya, “malam” adalah malam jum’at dan siangnya. (Lihat: Faidh al-Qadir: 6/199).
DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan bahwa di antara amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241).
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jum’at
Dari beberapa riwayat di atas, bahwa ganjaran yang disiapkan bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang harinya akan diberikan cahaya (disinari). Dan cahaya ini diberikan pada hari kiamat, yang memanjang dari bawah kedua telapak kakinya sampai ke langit. Dan hal ini menunjukkan panjangnya jarak cahaya yang diberikan kepadanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ
“Pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka.” (QS. Al-Hadid: 12)
Balasan kedua bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at berupa ampunan dosa antara dua Jum’at. Dan boleh jadi inilah maksud dari disinari di antara dua Jum’at. Karena nurr (cahaya) ketaatan akan menghapuskan kegelapan maksiat, seperti firman Allah Ta’ala:
إن الحسنات يُذْهِبْن السيئات
“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud: 114)
Surat Al-Kahfi dan Fitnah Dajjal
Manfaat lain surat Al-Kahfi yang telah dijelaskan Nabishallallahu ‘alaihi wasallam adalah untuk menangkal fitnah Dajjal. Yaitu dengan membaca dan menghafal beberapa ayat dari surat Al-Kahfi. Sebagian riwayat menerangkan sepuluh yang pertama, sebagian keterangan lagi sepuluh ayat terakhir.
Imam Muslim meriwayatkan dari hadits al-Nawas bin Sam’an yang cukup panjang, yang di dalam riwayat tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,  “Maka barangsiapa di antara kamu yang mendapatinya (mendapati zaman Dajjal) hendaknya ia membacakan atasnya ayat-ayat permulaan surat al-Kahfi.”
Dalam riwayat Muslim yang lain, dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat dari permulaan surat al-Kahfi, maka ia dilindungi dari Dajjal.” Yakni dari huru-haranya.
Imam Muslim berkata, Syu’bah berkata, “Dari bagian akhir surat al-Kahfi.” Dan Hammam berkata, “Dari permulaan surat al-Kahfi.” (Shahih Muslim, Kitab Shalah al-Mufassirin, Bab; Fadhlu Surah al-Kahfi wa Aayah al-Kursi: 6/92-93)
Imam Nawawi berkata, “Sebabnya, karena pada awal-awal surat al-Kahfi itu tedapat/ berisi keajaiban-keajaiban dan tanda-tanda kebesaran Allah. Maka orang yang merenungkan tidak akan tertipu dengan fitnah Dajjal. Demikian juga pada akhirnya, yaitu firman Allah:
أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ
“Maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? . . .” QS. Al-Kahfi: 102. (Lihat Syarah Muslim milik Imam Nawawi: 6/93)
Dari penjelasan-penjelasan di atas, sudah sepantasnya bagi setiap muslim untuk memiliki kemauan keras untuk membaca surat Al-Kahfi dan menghafalnya serta mengulang-ulangnya. Khususnya pada hari yang paling baik dan mulia, yaitu hari Jum’at. Wallahu Ta’aa a’lam. [sa/islampos/voa-islam/berbagaisumber]