Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat dan salam atas hamba dan utusan-Nya, Nabi MuhammadShallallahu ‘Alaihi Wasallam , keluarga dan para sahabatnya.
رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (QS. Al-Ahqaf: 15)
Keistimewaan Umur 40 Tahun
Sebagian orang menyebut, umur empat puluh tahun penuh teka-teki dan penuh misteri. Sehingga terbit sebuah buku berjudul, “Misteri Umur 40 tahun” yang diterbitkan pustaka al-tibyan – Solo, diterjemahkan dari buku berbahasa Arab, Ya Ibna al-Arba’in, oleh Ali bin Sa’id bin Da’jam.
Seseorang yang sudah mencapai umur 40 tahun berarti akalnya sudah sampai pada tingkat kematangan berfikir serta sudah mencapai kesempurnaan kedewasaan dan budi pekerti. Sehingga secara umum, tidak akan berubah kondisi seseorang yang sudah mencapai umur 40 tahun.
Al-Tsa’labi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Allah menyebutkan umur 40 tahun karena ini sebagai batasan bagi manusia dalam keberhasilan maupun keselamatannya.”
Ibrahim al-Nakhai rahimahullah berkata, “Mereka berkata (yakni para salaf), bahwa jika seseorang sudah mencapai umur 40 tahun dan berada pada suatu perangai tertentu, maka ia tidak akan pernah berubah hingga datang kematiannya.” (Lihat: al-Thabaqat al-Kubra: 6/277)
Allah Ta’ala telah mengangkat para nabi dan Rasul-Nya, kebanyakan, pada usia 40 tahun, seperti kenabian dan kerasulan Muhammad, Nabi Musa, dan lainnya ‘alaihim al-Shalatu wa al-Sallam. Meskipun ada pengecualian sebagian dari mereka.
Imam al-Syaukani rahimahullah berkata, “Para ahli tafsir berkata bahwa Allah Ta’ala tidak mengutus seorang Nabi kecuali jika telah mencapai umur 40 tahun.” (Tafsir Fathul Qadir: 5/18)
Dengan demikian, usia 40 tahun memiliki kekhususan tersendiri. Pada umumnya, usia 40 tahun adalah usia yang tidak dianggap biasa, tetapi memiliki nilai lebih dan khusus.
Dihikayatkan, al-Khalil bin Ahmad al-Farahidi adalah seorang laki-laki yang shalih, cerdas, sabar, murah hati, berwibawa dan terhormat. Ia berkata, “manusia yang paling sempurna akal dan pikirannya adalah apabila telah mencapai usia 40 tahun. Itu adalah usia, di mana pada usia tersebut Allah Ta’ala mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dan pikiran manusia akan sangat jernih pada waktu sahur.” (Lihat: al-Wafyat A’yan, Ibnu Khalkan: 2/245)
Disebutkan tentang biografi al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi, “Bahwa ketika mencapai umur 40 tahun ia berkonsentrasi untuk beribadah dan memutuskan diri dari hubungan dengan manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, dan ia berpaling dari semua urusan dunia dan umat manusia, seakan-akan ia tidak pernah kenal seorangpun dari mereka. Dan ia terus menyusun karya-karya tulisnya. . .” (Syadzratu al-Dzahab: 8/51)
Al-Qur’an Menyebut Umur 40 Tahun
Cukuplah Al-Qur’an yang telah menyebutkan umur 40 tahun dengan tegas itu menjadi perhatian. Sehingga kita lihat, saat memasuki usia ini para ulama salaf mencapai kebaikan amal mereka dan menjadikannya sebagai hari-hari terbaik dalam hidupnya.
Allah Ta’ala berfirman,
حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”.” (QS. Al-Ahqaf: 15)
Umur 40 Tahun dan Syukur
Ayat di atas mengisyaratkan, saat sudah menginjak usia 40 tahun hendaknya seseorang mulai meningkatkan rasa syukurnya kepada Allah juga kepada orang tuanya. Ia memohon kepada-Nya, agar diberi hidayah, taufik, dibantu, dan dikuatkan agar bisa menegakkan kesyukuran ini. Karena segala sesuatu yang terjadi di muka bumi ini adalah dengan kehendak dan izin-Nya, sehingga ia meminta hal itu kepada-Nya. Ini sebagaimana doa yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallamkepada Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘Anhu, “Aku wasiatkan kepadamu wahai Mu’adz, Janganlah engkau tinggalkan untuk membaca sesudah shalat:
اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِك ، وَشُكْرِك وَحُسْنِ عِبَادَتِك
“Ya Allah, bantulah aku untuk berdzikir, beryukur, dan memperbaiki ibadah kepada-Mu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, al-Nasai dengan sanad yang kuat)
Karena sesungguhnya seorang hamba pasti sangat butuh kepada pertolongan Tuhannya dalam menjalankan perintah, menjauhi larangan, dan sabar atas ketetapan-ketetapan takdir-Nya. (Dinukil dari Subulus Salam, Imam al-Shan’ani)
Sebenarnya bersyukur itu sepanjang umur. Dan dikhususkan pada umur 40 tahun ini karena pada saat usia ini seseorang benar-benar harus sudah mengetahui segala nikmat Allah yang ada padanya dan pada orang tuanya, lalu ia mensyukurinya.
Imam al-Qurthubi rahimahullah dalam tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala menyebutkan orang yang sudah mencapai umur 40 tahun, maka sesungguhnya telah tiba baginya untuk mengetahui nikmat Allah Ta’ala yang ada padanya dan kepada kedua orang tuanya, kemudian mensyukurinya.”
Sesungguhnya hakikat syukur itu mencakup tiga komponen; hati, lisan, dan anggota badan. Hati dengan mengakui bahwa semua nikmat itu berasal dari pemberian Allah. Lisan dengan menyebut-nyebut dan menyandarkan nikmat itu kepada-Nya serta memuji-Nya. Sementara anggota badan adalah dengan menggunakan nikmat itu untuk taat kepada-Nya, yakni untuk menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Oleh karenanya, disebutkan dalam ayat, “Dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridai.“
Ditekankan Bersyukur Kepada Orang Tua
Saat seseorang berumur 40 tahun, maka ia memiliki tanggungjawab di tengah keluarga dan masyarakat yang lebih besar. Anak-anak memerlukan biaya yang lebih untuk pendidikan dan lainnya. Sementara orang tuanya, pastinya sudah renta dan sangat memerlukan bantuan dari anak-anaknya. Di sinilah sering seseorang melupakan orang tuanya karena konsentrasinya yang lebih terhadap keluarga dan anak-anaknya. Padahal seharusnya dengan bertambahnya umur semakin membuat ia sadar akan jasa-jasa orang tuanya kepada dirinya. Sehingga disebutkan dalam hadits, “Merugilah seseorang, merugilah seseorang, merugilah seseorang yang mendapatkan kedua orang tuanya, salah seorang atau kedua-duanya, tapi tidak bisa masuk surga (dengan itu).” Dalam riwayat lain, “Tapi keduanya tidak bisa memasukkannya ke dalam surga.” (HR. Ahmad dan lainnya)
Ayat tentang kewajiban berbuat ihsan kepada orang tua di atas diawali dengan perintah untuk mentahidkan Allah, ikhlash ibadah kepada-Nya, dan istiqamah di atasnya. Seolah menunjukkan, saat Allah perintahkan untuk mentauhidkan-Nya ada di antara hamba yang menyambut dan ada pula yang menentang. Sama juga dengan perintah berbakti kepada orang tua, ada manusia yang berbakti kepada orang tuanya dan ada pula yang malah durhaka.
Juga mengisyaratkan, agar tidak membedakan dan membentukan berbuat ihsan kepada orang tua dengan mentauhidkan Allah. Sesungguhnya berbuat ihsan kepada kedua orang tua itu bagian dari ibadah kepada Allah. Sehingga tidak boleh dalam berbuat ihsan tersebut melanggar nilai-nilai ketauhidan. Walau besar hak orang tua atas anak, tidak boleh mentaati keduanya dalam maksiat kepada Allah. Karena tetaplah nikmat yang orang tua dapatkan itu berasal dari Allah juga.
Bentuk berbuat ihsan kepada orang tua yang diperintahkan dalam ayat tersebut mencakup segala bentuk berbuat baik seperti memenuhi nafkah orang tua, memnuhi kebutuhannya, mentaati perintahnya yang ma’ruf, menghidarkan dari bahaya, mengobatkannya jika sakit, menghiburnya jika sedih, dan memohonkan ampun dan doa untuk kedunya, serta yang lainnya.
Jangan Lupakan Keturunan
Sesudah seorang muslim diperintah berbuat baik kepada orang yang di atasnya dan mengerjakan amal shalih untuk dirinya, janganlah ia lupa terhadap anak keturunanya. Ia juga wajib memperhatikan pendidikan dan pengarahan mereka, agar menjadi orang yang taat kepada Allah Ta’ala. Karena mereka adalah amanat yang harus diarahkan untuk taat kepada Tuhan-Nya.
Dan sesungguhnya di antara balasan baik dari amal shalih mereka adalah diperbaiki keturunan mereka. Baiknya orang tua akan berefek kepada perbaikan anak. Ini juga menjadi pelajaran, dalam melakukan pendidikan kepada anak haruslah orang tua memulai dari menshalihkan diri mereka dengan ilmu dan amal. Di samping supaya bisa menjadi teladan, baiknya anak keturunan juga menjadi balasan bagi dirinya.
Syaikh al-Sa’di berkata dalam menafsirkan ayat di atas, “Sesungguhnya baiknya orang tua dengan ilmu dan amal termasuk sebab yang besar untuk baiknya anak-anak mereka.”
Selain itu, berdoa sebagai bagian dari tawakkal kepada Allah dalam usaha tidak boleh dianggap ringan. Karena hati manusia itu berada di antara dua jari dari jemari Allah Ta’ala yang diarahkan kepada Dia kehendaki. Oleh sebab itu, kita dapatkan doa dari para Nabi dan orang-orang shalih untuk keshalihan anak-anak mereka.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim, ada seorang lelaki yang mengadikan tentang anaknya kepada Thalhah bin MusharrifRadhiyallahu ‘Anhu, maka Thalhah berkata kepadanya, “Minta tolonglah dalam masalah anakmu dengan ayat,
رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (QS. Al-Ahqaf: 15)
Memperbaharui Taubat
Usia 40 tahun haruslah menjadi titik tolak dan perbaharuan taubat penyesalan seseorang atas dosa-dosa dan kufur nikmat selama hidupnya. Karena pada usia ini benar-benar telah merasakan banyaknya nikmat dan tidak sebandingnya rasa syukur terhadapnya. Maka pengakuan dosa pasti akan mengalir dari orang yang mau merenungkan masa lampaunya, sehingga dari itu lahir penyesalan, tumbuh istighfar dan taubat kepada Allah.
Oleh sebab itu, disebutkan dalam doa di atas,
إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (QS. Al-Ahqaf: 15)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Dan di dalamnya terdapat petunjuk bagi orang yang sudah berusia 40 tahun agar memperbaharui taubat dan inabah kepada Allah ‘Azza wa Jalla serta bertekad kuat atasnya.” Dia harus terus meninggakatkannya saat usianya menginjak 40 tahun sampai ajal menjemputnya. Wallahu Ta’ala A’lam.
0 komentar:
Posting Komentar