SELAMAT DATANG DI BLOG GURU NGAJI YGNI

Guru Ngaji YGNI ada untuk pengembangan dakwah lewat pendidikan Diniyah Formal dan Formal serta pemberdayaan masyarakat.

GURU NGAJI YGNI DAN LAZISWAQ YGNI

Anda Peduli Pendidikan Diniyah buat anak anak di desa dan kampung-kampung salurkan bantuan ke LAZISWAQ YGNI BRI : 6602-01-007030-53-9 AN.Yayasan YGNI.

SAVE PALESTINE-SYURIAH-AFGHANISTAN

Indonesia dicap Sebagai Negara Kafir tapi Paling Giat Membela Palestina Merdeka, Arab Diakui Sebagai Pusat Manhaj Sunnah tapi lembek Membla Saudaranya.

ANDA MUSLIM REAKTIF ? KENAPA TIDAK AKTIF ? KALAU ADA PEMURTADAN BARU RIBUT

Kalau ada non muslim peduli terhadap permasalahan lingkungan baik pendidikan ,Sosial ekonomi dan lainnya anda katakan sebagai pemurtadan tapi anda sendiri tidak peduli terhadap mereka, Itulah Islam Reaktif

KAPAN ANDA PEDULI TERHADAP DAKWAH DAN DHUAFA ?

Uang dan harta anda sering digunakan secara berlebihan bahkan mubazir kenapa tidak untuk menolong sesama.

Rabu, 15 Juli 2015

Macam-macam Air Untuk Thaharah

Thaharah artinya bersih atau suci. Sedangkan menurut istilah, thaharah mempunyai banyak pengertian yang antara lain ialah suatu perkara yang menyebabkan seseorang diperbolehkan mengerjakan Shalat. Contohnya seperti wudhu, mandi, tayamum, dan menghilangkan najis.

Macam-macam air

Air yang sah untuk bersuci dari hadas dan najis itu ada tujuh macam, yaitu :
1. Air hujan
2. Air laut
3. Air sungai
4. Air sumur
5. Sumber mata air
6. Air es ( burd, salju )
7. Air embun

Ketujuh macam air di atas, kemudian diringkas menjadi dua, yaitu air yang turun dari langit dan yang bersumber dari bumi, demikian itu bila di lhat dari ke’adaan yang wujudnya. Sedangkan hakikatnya semua air itu berasal dari langit, sebagaimana di jelaskan Allah SWT dalam Al-Qur’an yang artinya ;

“…dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk menyucikan kamu ( dengan hujan itu ) dan menghilangkan darimu gangguan-gangguan Syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan memperteguh ( denganya ) telapak kakimu”.

Ketujuh jenis air tersebut kemudian di bagi menjadi lima kriteria, yaitu ;

1. Air Mutlaq, yaitu air yang suci dan dapat mensucikan, tidak dihukumi makruh menggunakanya serta tidak terikat oleh sebutan atau penamaan.

2. Air suci dan mensucikan, akan tetapi makruh menggunakanya untuk keperluan tubuh. Sedangkan untuk mensucikan pakaian tidak terbilang makruh, yaitu air yang panas akibat sengatan sinar matahari. Alasan dimakruhkanya memakai untuk keperluan tubuh, dikarenakan dapat membahayakan kulit. Namun ketika sudah dingin, hukumnya tidak makruh lagi.

3. Air suci yang tidak dapat mensucikan selainya, terdapat tiga macam;

¤ Air musta’mal, yaitu sisa air yang telah digunakan untuk menghilangkan hadas atau najis sekiranya tidak berubah dan tidak bertambah dari ukuran semula. Air ini hanya bisa digunakan untuk kebutuhan selain bersuci, seperti minum, memasak dan lain sebagainya. Maka dari itu, seumpama melakukan wudhu dan airnya kurang dari dua kullah maka diharapkan menggunakan alat ciduk, tidak mengambil air secara langsung. Hal itu untuk menjaga kemurnian air.

¤ Air yang berubah salah satu dari tiga sifatnya akibat bercampur dengan benda-benda suci, sehingga hilang kemutlakan namanya. seperti air teh, air kopi, air jeruk dan sejenisnya.

¤ Air buah-buahan , seperti air kelapa dan sejenisnya. air tersebut suci akan tetapi tidak dapat mensucikan.

4. Air suci mensucikan, akan tetapi haram memakainya, yaitu air yang husus dsediakan untuk minum, tidak untuk keperluan lain.

5. Air yang terkena najis atau air mutanajjis , yaitu air suci yang terkena najis. Air ini ada dua jenis;
¤ Air yang sedikit ( kurang dari dua qullah, 270 liter, Menurut Imam Nawawi dua qullah = 174,580 liter (ukuran wadah persegi empat = 55,9cm3) ), jika terkena najis baik berubah maupun tidak tetap di hukumi najis.

¤ Air yang banyak ( lebih dari dua qullah ), akan tetapi berubah warna, rasa, dan baunya akibat kemasukan najis, baik berubahnya banyak maupun sedikit tetap dihukumi najis.



Dalam pandangan syariah, air adalah benda yang istimewa dan punya kedudukan khusus, yaitu menjadi media utama untuk melakukan ibadah ritual berthaharah.
Air merupakan media yang berfungsi untuk menghilangkan najis, sekaligus juga air itu berfungsi sebagai media yang syar’i untuk menghilangkan hadats.
Meski benda lain juga bisa dijadikan media berthaharah, namun air adalah media yang utama. Tanah memang juga bisa berfungsi untuk menghilangkan najis, tetapi yang media yang utama untuk membersihkan najis tetap air. Najis berat seperti daging babi disucikan dengan cara mencucinya dengan air 7 kali tanah hanya salah satunya saja. Tanah memang bisa digunakan untuk bertayammum, namun selama masih ada air tayammum masih belum dikerjakan.
Maka ketika kita berbicara tentang thaharah, bab tentang air menjadi bab yang tidak bisa disepelekan.
Namun demikian tidak semua air bisa digunakan untuk bersuci. Ada beberapa keadan air yang tidak memungkinkan untuk digunakan untuk bersuci.
Para ulama telah membagi air ini menjadi beberapa keadaan, sesuai dengan hukumnya yang digunakan untuk bersuci. Kebanyakan yang kita dapat di dalam kitab fiqh, para ulama itu membaginya menjadi 4 macam, yaitu air mutlaq, air musta’mal air yang tercampur benda yang suci, dan air yang tercampur dengan benda najis.
Berikut ini adalah penjabarannya secara ringkas:
Air Mutlaq
Air mutlaq adalah keadaan air yang belum mengalami proses apapun. Air itu masih asli, dalam arti belum digunakan untuk bersuci, tidak tercampur benda suci atau pun benda najis.
Air mutlaq ini hukumnya suci dan sah untuk digunakan untuk bersuci. Maksudnya untuk berwudhu’ dan mandi janabah. Dalam fiqih dikenal dengan istilah طاھر لنفسھ مطھر لغیره thahirun li nafsihi muthahhirun li ghairihi.
Air yang suci itu banyak sekali, namun tidak semua air yang suci itu bisa digunakan untuk mensucikan. Air suci adalah air yang boleh digunakan atau dikonsumsi, misalnya air the, air kelapa atau air-air lainnya.
Namun air yang suci belum tentu boleh digunakan untuk mensucikan, seperti untuk berwudhu’ atau mandi. Maka kita tahu ada air yang suci tapi tidak mensucikan, namun setiap air yang mensucikan pastilah air yang suci hukumnya.
Diantara air yang termasuk dalam kelompok suci dan mensucikan ini antara lain adalah: air hujan, salju, embun, air laut, air zamzam, air sumur atau mata air dan air sungai.
1. Air Hujan
Air hujan yang turun dari langit hukum suci dan juga mensucikan. Suci berarti bukan termasuk najis. Mensucikan berarti bisa digunakan untuk berwudhu mandi janabah atau membersihkan najis pada suatu benda.
Meski pun di zaman sekarang ini air hujan sudah banyak tercemar dan mengandung asam yang tinggi, namun hukumnya tidak berubah. Air hujan yang terkena polusi dan pencemaran ulah tangan manusia bukan termasuk najis.
Ketika air dari bumi menguap naik ke langit, maka sebenarnya uap atau titik-titik air itu bersih dan suci. Meskipun sumbernya dari air yang tercemar kotor atau najis.
Sebab ketika disinari matahari, yang naik ke atas adalah uapnya yang merupakan proses pemisahan antara air dengan zat-zat lain yang mencemarinya. Lalu air itu turun kembali ke bumi sebagai tetes air yang sudah mengalami proses penyulingan alami. Jadi air itu sudah menjadi suci kembali lewat proses itu.
Hanya saja udara kota yang tercemar dengan asap industri kendaraan bermotor dan pembakaran lainnya memenuhi langit kita. Ketika tetes air hujan itu turun terlarut kembalilah semua kandungan polusi itu di angkasa.
Namun meski demikian, dilihat dari sisi syariah dan hukum, air hujan itu tetap suci dan mensucikan. Sebab polusi yang naik ke udara itu pada hakikatnya bukan termasuk barang yang najis. Meski bersifat racun dan berbahaya untuk kesehatan, namun selama bukan termasuk najis sesuai kaidah syariah tercampurnya air hujan dengan polusi udara tidaklah membuat air hujan itu berubah hukumnya sebagai air yang suci dan mensucikan.
Apalagi polusi udara itu masih terbatas pada wilayah tertentu saja, seperti perkotaan yang penuh dengan polusi udara. Di banyak tempat di muka bumi ini, masih banyak langit yang biru dan bersih, sehingga air hujan yang turun di wilayah itu masih sehat.
Tentang sucinya air hujan dan fungsinya untuk mensucikan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
Ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan mesmperteguh dengannya telapak kaki. (QS Al Anfal: 11)
Dia lah yang meniupkan angin pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-nya ; dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih. (QS Al Furqan: 48)
2. Salju
Salju sebenarnya hampir sama dengan hujan, yaitu sama-sama air yang turun dari langit. Hanya saja kondisi suhu udara yang membuatnya menjadi butir atau kristal salju, tetapi sesungguhnya salju adalah air juga.
Hukum salju tentu saja sama dengan hukum air hujan, sebab keduanya mengalami proses yang mirip kecuali pada bentuk akhirnya saja. Seorang muslim bisa menggunakan salju yang turun dari langit atau salju yang sudah ada di tanah sebagai media untuk bersuci baik wudhu’, mandi janabah dan lainnya.
Tentu saja harus diperhatikan suhunya agar tidak menjadi sumber penyakit. Ada hadits Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam yang menjelaskan tentang kedudukan salju kesuciannya dan juga fungsinya sebagai media mensucikan. Di dalam doa iftitah pada setiap shalat, salah satu versinya menyebutkan bahwa kita meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar disucikan dari dosa dengan air, salju dan embun.
Dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘Anh bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda ketika ditanya bacaan apa yang diucapkannya antara takbir dan Al Fatihah beliau menjawab”Aku membaca, “Ya Allah Jauhkan aku dari kesalahn-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkanantara Timur dan Barat. Ya Allah sucikan aku dari kesalahankesalahanku sebagaimana pakaian dibersihkan dari kotoran. Ya Allah cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Embun
Embun juga bagian dari air yang turun dari langit, meski bukan berbentuk air hujan yang turun deras. Embun lebih merupakan tetes-tetes air yang akan terlihat banyak di hamparan dedaunan pada pagi hari.
Maka tetes embun itu bisa digunakan untuk mensucikan untuk bertahharah, baik untuk berwudhu, mandi janabah atau menghilangkan najis.
Dalilnya sama dengan dalil di atas yaitu hadits tentang doa iftitah riwayat Abu Hurairahradhiyallahuanhu.
4. Air Laut
Air laut adalah air yang suci dan mensucikan. Sehingga boleh digunakan untuk berwudhu’, mandi janabah ataupun untuk membersihkan diri dari buang kotoran (istinja’).
Termasuk juga untuk mensucikan barang, badan dan pakaian yang terkena najis.
Meski pun rasa air laut itu asin karena kandungan garamnya yang tinggi, namun hukumnya sama dengan air hujan, embun, atau pun salju, yaitu boleh dan bisa digunakan untuk berthaharah.
Sebelumnya, para shahabat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak mengetahui hukum air laut untuk berthaharah, sehingga ketika ada dari mereka yang berlayar di tengah laut dan bekal air yang mereka bawa hanya cukup untuk keperluan minum mereka berijtihad untuk berwudhu’ menggunakan air laut.
Sesampainya kembali ke daratan, mereka langsung bertanya kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang hukum menggunakan air laut sebagai media untuk berwudhu’. Lalu Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab bahwa air laut itu suci dan bahkan bangkainya pun suci juga.
Dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘Anh bahwa ada seorang bertanya kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam’Ya Rasulullah kami mengaruhi lautan dan hanya membawa sedikit air. Kalau kami gunakan untuk berwudhu pastilah kami kehausan. Bolehkah kami berwudhu dengan air laut?’. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab’(Laut) itu suci airnya dan halal bangkainya. (HR. Abu Daud, At-Tirmizi, Ibnu Majah, An Nasai)[1]
Hadits ini sekaligus juga menjelaskan bahwa hewan laut juga halal dimakan dan kalau mati menjadi bangkai bangkainya tetap suci.
5. Air Zamzam
Air Zamzam adalah air yang bersumber dari mata air yang tidak pernah kering. Mata air itu terletak beberapa meter di samping ka’bah sebagai semua sumber mata air pertama di kota Mekkah sejak zaman Nabi Ismail alaihissalam dan ibunya pertama kali menjejakkan kaki di wilayah itu. Bolehnya air zamzam untuk digunakan bersuci atau berwudhu ada sebuah hadits Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
Dari Ali bin Abi thalib Radhiyallahu ‘Anh bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam meminta seember penuh air zamzam. Beliau meminumnya dan juga menggunakannya untuk berwudhu’. (HR. Ahmad).
Selain boleh digunakan untuk bersuci disunnahkan buat kita untuk minum air zamzam lantaran air itu memiliki kemulian tersendiri di sisi Allah.
Namun para ulama sedikit berbeda pendapat tentang menggunakan air zamzam ini untuk membersihkan najis menjadi 3 pendapat:
Pendapat Pertama
Mazhab Al Hanafiyah mazhab Asy-Syafi’iyah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad berpendapat bahwa air zamzam boleh digunakan untuk mengangkat hadats yaitu berwudhu atau mandi janabah.
Namun kurang disukai (karahah) kalau digunakan untuk membersihkan najis. Hal itu mengingat kedudukan air zamzam yang sangat mulia sehingga mereka cenderung kurang menyukai bisa kita membersihakn najis dengan air zamzam.
Pendapat Kedua
Mazhab Al Malikiyah secara resmi tidak membedakan antara kebolehan air zamzam digunakan untuk mengangkat hadats atau untuk membersihkan najis. Keduanya sah-sah saja tanpa ada karahah.
Dalam pandangan mereka air zamzam boleh digunakan untuk bersuci baik untuk wudhu mandi istinja’ ataupun menghilangkan najis dan kotoran pada badan pakaian dan benda-benda. Semua itu tidak mengurangi kehormatan air zamzam.
Pendapat Ketiga
Imam Ahmad bin Hanbal dalam salah satu riwayat disebutkan bahwa beliau berpendapat adalah termasuk karahah (kurang disukai) bila kita menggunakan air zamzam untuk bersuci baik untuk mengangkat hadats (wudhu atau mandi janabah) apalagi untuk membersihkan najis. Pendapat ini didukung dengan dalil atsar dari shahabat Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam yaitu Ibnu Abbas radhiyallahu anhu:
Aku tidak menghalalkannya buat orang yang mandi (janabah) di masjid namun air zamzam itu buat orang yang minum atau buat orang yang wudhu’
6. Air Sumur atau Mata Air
Air sumur mata air dan dan air sungai adalah air yang suci dan mensucikan. Sebab air itu keluar dari tanah yang telah melakukan pensucian. Kita bisa memanfaatkan air-air itu untuk wudhu mandi atau mensucikan diri pakaian dan barang dari najis.
Dalil tentang sucinya air sumur atau mata air adalah hadits tentang sumur Budha’ah yang terletak di kota Madinah.
Dari Abi Said Al Khudhri Radhiyallahu ‘Anh berkata bahwa seorang bertanya, “Ya Rasulullah Apakah kami boleh berwudhu’ dari sumur Budho’ah? Padahal sumur itu yang digunakan oleh wanita yang haidh dibuang ke dalamnya daging anjing dan benda yang busuk. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab’Air itu suci dan tidak dinajiskan oleh sesuatu’. (HR. Abu Daud, At-Tirmizy, An- Nasai Ahmad dan Al Imam Asy-Syafi’i)[2]
7. Air Sungai
Sedangkan air sungai itu pada dasarnya suci karena dianggap sama karakternya dengan air sumur atau mata air. Sejak dahulu umat Islam terbiasa mandi wudhu’ atau membersihkan najis termasuk beristinja’ dengan air sungai.
Namun seiring dengan terjadinya perusakan lingkungan yang tidak terbentung lagi terutama di kota-kota besar air sungai itu tercemar berat dengan limbah beracun yang meski secara hukum barangkali tidak mengandung najis namun air yang tercemar dengan logam berat itu sangat membahayakan kesehatan.
Maka sebaiknya kita tidak menggunakan air itu karena memberikan madharat yang lebih besar. Selain itu seringkali air itu sangat tercemar berat dengan limbah ternak limbah WC atau bahkan orang-orang buang hajat di dalam sungai. Sehingga lama-kelamaan air sungai berubah warna bau dan rasanya. Maka bisa jadi air itu menjadi najis meski jumlahnya banyak.
Sebab meskipun jumlahnya banyak tetapi seiring dengan proses pencemaran yang terus menerus sehingga merubah rasa warna dan aroma yang membuat najis itu terasa dominan sekali dalam air sungai jelaslah air itu menjadi najis.
Maka tidak syah bila digunakan untuk wudhu’ mandi atau membersihkan najis. Namun hal itu bila benar-benar terasa rasa aroma dan warnanya berubah seperti bau najis. Namun umumnya hal itu tidak terjadi pada air laut sebab jumlah air laut jauh lebih banyak meskipun pencemaran air laut pun sudah lumayan parah dan terkadang menimbulkan bau busuk pada pantai-pantai yang jorok.

Rabu, 08 Juli 2015

Pengertian Makna Iman

  Pengertian Iman
Pengertian iman dari bahasa Arab yang artinya percaya. Sedangkan menurut istilah, pengertian iman  adalah membenarkan dengan hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan tindakan (perbuatan). Dengan demikian, pengertian iman kepada Allah adalah membenarkan dengan hati bahwa Allah itu benar-benar ada dengan segala sifat keagungan dan kesempurnaanNya, kemudian pengakuan itu diikrarkan dengan lisan, serta dibuktikan dengan amal perbuatan secara nyata.
Jadi, seseorang dapat dikatakan sebagai mukmin (orang yang beriman) sempurna apabila memenuhi ketiga unsur keimanan di atas. Apabila seseorang mengakui dalam hatinya tentang keberadaan Allah, kemudian diikrarkan dengan lisan dan dibuktikan dengan amal perbuatan. Sebab, ketiga unsur keimanan tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan.
Beriman kepada Allah adalah kebutuhan yang sangat mendasar bagi seseorang. Allah memerintahkan agar ummat manusia beriman kepada-Nya, sebagaimana firman Allah yang artinya:



“Wahai orang-orang yang beriman. Tetaplah beriman kepada Allah dan RasulNya (Muhammad) dan kepada Kitab (Al Qur’an) yang diturunkan kepada RasulNya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barangsiapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasulNya, dan hari kemudian, maka sungguh orang itu telah tersesat sangat jauh.” (Q.S. An Nisa : 136)
Ayat di atas memberikan penjelasan bahwa Bila kita ingkar kepada Allah, maka akan mengalami kesesatan yang nyata. Orang yang sesat tidak akan merasakan kebahagiaan dalam hidup. Oleh karena itu, beriman kepada Allah sesungguhnya adalah untuk kebaikan manusia.
Iman memiliki beberapa tingkatan, sebagaimana terdapat dalam sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :


اْلإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ اْلإِيْمَانِ.
“Iman memiliki lebih dari tujuh puluh cabang atau lebih dari enam puluh cabang, cabang yang paling tinggi adalah ucapan laa ilaaha illallaah, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan duri (rintangan) dari jalan, dan malu adalah salah satu cabang iman.”

Rukun Iman ada enam, yaitu:
1.Iman kepada Allah.
2. Iman kepada Malaikat-Malaikat-Nya.
3. Iman kepada Kitab-Kitab-Nya.
4. Iman kepada Rasul-Rasul-Nya.
5. Iman kepada hari Akhir.
6. Iman kepada takdir yang baik dan buruk.

Keenam rukun iman ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu dalam jawaban Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam atas pertanyaan Malaikat Jibril Alaihissallam tentang iman, yaitu:


أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلاَئِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ.

“Engkau beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari Akhir, dan engkau beriman kepada takdir yang baik dan buruk.”

Rabu, 01 Juli 2015

Tata Cara Penyembelihan Hewan

Penyembelihan binatang ialah memutus jalan makan. minum nafas dan urat nadi pada leher binatang yang disembelih dengan pisau, pedang, atau alat lain yang tajam sesuai dengan ketentuan syara`.
Penyembelihan binatang tidak sama dengan mematikan. Mematikan binatang dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti dipukul, disabet dengan senjata, disiram dengan air panas atau dibakar. Namun cara-cara tersebut tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan termasuk tindakan kejam.
Maka dari itu dalam melakukan penyembelihan harus dilakukan dengan benar, artinya sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, sehingga binatang yang disembelih halal untuk dimakan.
Untuk lebih jelas dan paham tentang tata cara penyembelihan maka simaklah materi berikut ini dengan baik.
clip_image006
A. Pengertian
Penyembelihan binatang ialah memutus jalan makan. minium nafas dan urat nadi pada leher binatang yang disembelih dengan pisu, pedang, atau alat lain yang tajam sesuai dengan ketentuan syara`.
Penyembelihan binatang tidak sama dengan mematikan. Mematikan binatang dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti dipukul, disabet dengan senjata, disiram dengan air panas atau dibakar. Namun cara-cara tersebut tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan termasuk tindakan kejam.
Maka dari itu dalam melakukan penyembelihan harus dilakukan dengan baik dan benar. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
clip_image008
Artinya : Dari Saddadi Ibnu Aus Rasulullah SAW bersabda; “Sesungguhnya Allah menetapkan supaya berbuat baik terhadap segala sesuatu. Apabila kamu membunuh, bunuhlah dengan baik. Apabila kamu hendak menyembelih, sembelihlah dengan baik dan hendaklah mempertajam pisaunya dan memberikan kesenangan terhadap binatang yang disembelih. (HR. Muslim).
Sebagai orang yang beriman, kita tidak boleh menyembelih binatang secara sembarangan. Kita harus mengikuti tata cara dan ketentuan-ketentuan syarat dalam menyembelih binatang.
1. Cara Menyembelih Binatang
Ada dua cara dalam menyembelih binatang, yaitu secara tradisional dan mekanik.
1). Cara menyembelih binatang dengan cara tradisional
Tata cara menyembelih binatang seacra tradisional adalah :
a). Menyiapkan terlebih dahulu lubang penampung darah.
b). Peralatan yang akan digunakan untuk menyembelih disiapkan terlebih dahulu.
c). Binatang yang akan disembelih dibaringkan menghadap kiblat, lambung kiri bawah.
d). Leher binatang yang akan disembelih diletakkan di atas lubang Penampung darah yang sudah disiapkan.
e). Kaki binatang yang akan disembelih dipegang kuat-kuat atau diikat, kepalanya ditekan ke bawah agar tanduknya menancap ke tanah.
f). Mengucap basmalah, kemudian alat penyembelihan digoreskan pada leher binatang yang disembelih sehingga memutuskan, jalan makan, minum, nafas, serta urat nadi kanan dan kiri pada leher binatang.
2). Cara menyembelih binatang secara mekanik
Tata cara menyembelih binatang secara mekanik adalah :
a). Mempersiapkan peralatan terlebih dahulu.
b). Memasukkan hewan ke dalam ruangan yang sudah dipenuhi gas sehingga hewan tersebut tidak sadarkan diri dan mati.
c). Dengan mengucap basmalah, binatang yang telah pingsan tersebut disembelih dengan alat penyembelihan yang sudah disiapkan sebelumnya.
d). Penyembelihan binatang dengan alat mekanik dibolehkan dan halal dagingnya, asalkan memenuhi persyaratan dalam penyembelihan.
2. Syarat Binatang yang disembelih
Syarat binatang yang disembelih adalah sebagai berikut :
1) Binatang yang akan disembelih masih dalam keadaan hidup. Binatang
yang mati bukan karena disembelih berarti sudah menjadi bangkai.
2) Binatang yang akan disembelih adalah binatang yang halal, baik zatnya maupun cara memperolehnya.
3. Syarat Alat untuk Menyembelih Binatang
Syarat alat untuk menyembelih binatang adalah
1) Tajam
2) Tidak tumpul dan tidak runcing
3) Terbuat dari besi, baja, bamboo, batu, atau kaca
4) Bukan gigi, tulang, atau kuku
Hal itu berdasarkan sabda Nabi Muhammmad SAW sebagai berikut :
clip_image010
Artinya: " Apa saja yang dapar mengalirkan darah dan disebut nama Allah, maka boleh kamu makan, bukan gigi, dan kuku dan aku akan beritahukan kepada kalian tentangya, adapun gigi itu adalah tulang, sedangkan kuku itu adalah senjata orang Habsyi. (H.R Al Bukhari dari Raft' bin Khadis : 5074).
4. Ketentuan Cara Menyembelih Binatang
Cara menyembelih binatang yang benar, ada ketentuan yang harus diperhatikan yaitu:
1). Binatang yang dapat disembelih lehernya, dipotong urat tempat makanan dan urat tempat keluar nafasnya, kedua urat ini harus diputus.
2). Binatang yang tidak dapat disembelih lehemya, karena liar atau jatuh ke dalam lubang, sehingga tidak dapat disembelih lehernya, maka menyembelinya dilakukan dimana saja dari badanya, asal dia mati karena luka itu.
clip_image012
Artinya :"Dari Rafi" ia berkata: Kami bersama Rasulullah SAW dalam perjalanan kami bertemu seekor unta milik seseorang kaum (unta itu sedang lari) sedang mereka tidak menunggang kuda untuk mengejarnya maka seorang laki-laki telah melempar dengan anak panahnya dan matilah unta itu, maka Nabi SA W bersabda : Sesunggunya binatang ini mempunyai tabiat binatang liar, terhadap binatang-binatang seperti ini berbuatlah kamu demikian. " HR. Jama'ah
5. Syarat Orang yang Menyembelih Binatang
Syarat-syarat orang yang menyembelih adalah:
1) Beragama Islam atau Ahli Kitab
Mengkonsumsi sembelihan Ahli Kitab (Orang Yahudi dan Nasrani) adalah halal hukumnya. Allah berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 5, yang artinya : Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka.... (QS A1-Maidah / 5: 5)
Sebagian ulama menyatakan bahwa mengkonsumsi daging hewan sembelihan Ahli Kitab sama saja mengkonsumsi sembelihan orang kafir dan musrik Jadi mengkonsumsi daging sembelihan orang kafir dan musyrik adalah haram hukumnya.
2) Menyebut Nama Allah SWT
Allah SWT berfirman dalam surat Al-An'am ayat : 121, yang artinya: "Dan janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan ) yang ketika disembelih tidak menyebut nama Allah, perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan……(QS. Al-An'am/6:121)
Sebagian ulama menyatakan bahwa menyebut nama Allah SWT tidak termasuk syarat apabila penyembelihan binatang tersebut orang muslim.
3) Berakal Sehat
Mengkonsumsi daging binatang yang disembelih oleh orang yang gila atau mabuk, hukumnya haram
4) Sudah Mumayiz
Mumayiz adalah orang yang dapat membedakan antara yang benar dan salah. Penyembelihan binatang yang dilakukan oleh anak yang belum mumayiz dinyatakan tidak sah.
6. Kewajiban dalam Menyembelih Binatang
1). Hendaknya binatang itu dipotong / disembelih pada pangkal leher (leher bagian bawah).
2). Yang dipotog adalah bagian tenggorokan binatang itu yaitu jalan pernafasan.
3). Selain tenggorokan harus juga dipotong kerongkongan yang merupakan jalan makanan.
4). Dua buah urat nadi binatang itu (kiri dan kanan) harus dipotong juga.
5). Pada waktu menyembelih harus menyebut nama Allah SWT.
7. Sunah dalam Menyembelih Binatang
Kalian saya ajak untuk melaksanakan beberapa perbuatan yang disunahkan dalam menyembelih binatang, yaitu:
1) Binatang diihadapkan ke kiblat
2) Menyembelih pada bagian pangkal leher binatang, terutama apabila bina tang nya berleher panjang. Hal itu dimaksudkan agar pisau tidak mudah bergeser dan urat-urat leher serta kerongkongan cepat putus.
3) Menggunakan alat yang tajam agar dapat mengurangi kadar sakit.
4) Memotong dua urat yang ada di kiri kanan leher agar cepat mati.
5) Binatang yang disembelih, digulingkan ke sebelah kiri rusuknya, supaya mudah bagi orang yang menyembelihnya.
6) Membaca basmalah.
7) Membaca Shalawat Nabi.
8) Mempercepat proses penyembelihan agar binatang tidak tersiksa.
8. Hal-hal yang dimakruhkan ketika menyembelih
1) Menyembelih dengan alat tumpul
2) Memukul binatang waktu akan menyembelih
3) Memutuskan lehernya atau mengulitinya sebelum binatang itu benar­-benar mati.

sumber:
Tim Penyusun, Buku Ajar Fiqih Kelas IX semester ganjil, Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah, Tahun 2009

Selasa, 23 Juni 2015

Dialog Nabi Muhammad dan Iblis

Diriwayatkan oleh Muadz bin Jabal r.a. dari Ibn Abbas r.a., ia berkata :

“Kami bersama Rasululah SAW berada di rumah seorang sahabat dari golongan Anshar dalam sebuah jamaah. Tiba-tiba, ada yang memanggil dari luar : “Wahai para penghuni rumah, apakah kalian mengizinkanku masuk, karena kalian membutuhkanku”. Rasulullah SAW bertanya kepada para sahabat :” Apakah kalian tahu siapa yang menyeru itu ?”. Para sahabat menjawab, “Tentu Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”. Rasulullah berkata : “Dia adalah Iblis yang terkutuk – semoga Allah senantiasa melaknatnya”. Umar bin Khattab r.a. berkata :” Ya, Rasulullah, apakah engkau mengijinkanku untuk membunuhnya?”. Nabi SAW berkata pelan :” Bersabarlah wahai Umar, apakah engkau tidak tahu bahwa dia termasuk mereka yang tertunda kematiannya sampai waktu yang ditentukan [hari kiamat]?. Sekarang silakan bukakan pintu untuknya, karena ia sedang diperintahkan Allah SWT. Fahamilah apa yang dia ucapkan dan dengarkan apa yang akan dia sampaikan kepada kalian !”.

Ibnu Abbas berkata : “Maka dibukalah pintu, kemudian Iblis masuk ke tengah-tengah kami. Ternyata dia adalah seorang yang sudah tua bangka dan buta sebelah mata. Dagunya berjanggut sebanyak tujuh helai rambut yang panjangnya seperti rambut kuda, kedua kelopak matanya [masyquqatani] memanjang [terbelah ke-atas, tidak kesamping], kepalanya seperti kepala gajah yang sangat besar, gigi taringnya memanjang keluar seperti taring babi, kedua bibirnya seperti bibir macan / kerbau [tsur]. Dia berkata, “Assalamu ‘alaika ya Muhammad, assalamu ‘alaikum ya jamaa’atal-muslimin [salam untuk kalian semua wahai golongan muslimin]“. Nabi SAW menjawab :” Assamu lillah ya la’iin [Keselamatan hanya milik Allah SWT, wahai makhluq yang terlaknat. Aku telah mengetahui, engkau punya keperluan kepada kami. Apa keperluanmu wahai Iblis".

Iblis berkata :" Wahai Muhammad, aku datang bukan karena keinginanku sendiri, tetapi aku datang karena terpaksa [diperintah].”
Nabi SAW berkata :” Apa yang membuatmu terpaksa harus datang kesini, wahai terlaknat?”.
Iblis berkata,” Aku didatangi oleh seorang malaikat utusan Tuhan Yang Maha Agung, ia berkata kepada-ku “Sesungguhnya Allah SWT menyuruhmu untuk datang kepada Muhammad SAW dalam keadaan hina dan bersahaja. Engkau harus memberitahu kepadanya bagaimana tipu muslihat, godaanmu dan rekayasamu terhadap Bani Adam, bagaimana engkau membujuk dan merayu mereka. Engkau harus menjawab dengan jujur apa saja yang ditanyakan kepa-damu”. Allah SWT bersabda,” Demi kemulia-an dan keagungan-Ku, jika engkau berbohong sekali saja dan tidak berkata benar, niscaya Aku jadikan kamu debu yang dihempas oleh angin dan Aku puaskan musuhmu karena bencana yang menimpamu”.

Wahai Muhammad, sekarang aku datang kepadamu sebagaimana aku diperintah. Tanyakanlah kepadaku apa yang kau inginkan. Jika aku tidak memuaskanmu tentang apa yang kamu tanyakan kepadaku, niscaya musuhku akan puas atas musibah yang terjadi padaku. Tiada beban yang lebih berat bagiku daripada leganya musuh-musuhku yang menimpa diriku”.

Rasulullah kemudian mulai bertanya : “Jika kamu jujur, beritahukanlah kepada-ku, siapakah orang yang paling kamu benci ?”.
Iblis menjawab : “Engkau, wahai Muhammad, engkau adalah makhluk Allah yang paling aku benci, dan kemudian orang-orang yang mengikuti agamamu”.

Rasulullah SAW : “Siapa lagi yang kamu benci?”.
Iblis : “Anak muda yang taqwa, yang menyerahkan jiwanya kepada Allah SWT”.

Rasulullah : “Lalu siapa lagi ?”.
Iblis : “Orang Alim dan Wara [menjaga diri dari syubhat] yang saya tahu, lagi penyabar”.

Rasulullah : “Lalu, siapa lagi ?”.
Iblis : “Orang yang terus menerus menjaga diri dalam keadaan suci dari kotoran”.

Rasulullah : “Lalu, siapa lagi ?”.
Iblis :” Orang miskin [fakir] yang sabar, yang tidak menceritakan kefakirannya kepada orang lain dan tidak mengadukan keluh-kesahnya”.

Rasulullah : “Bagaimana kamu tahu bahwa ia itu penyabar ?”.
Iblis : “Wahai Muhammad, jika ia mengadukan keluh kesahnya kepada makhluq sesamanya selama tiga hari, Tuhan tidak memasukkan dirinya ke dalam golongan orang-orang yang sabar “.

Rasulullah : “Lalu, siapa lagi ?”.
Iblis : ” Orang kaya yang bersyukur “.

Rasulullah bertanya : “Bagaimana kamu tahu bahwa ia bersyukur ?”.
Iblis : “Jika aku melihatnya mengambil dari dan meletakkannya pada tempat yang halal”.

Rassulullah : “Bagaimana keadaanmu jika umatku mengerjakan shalat ?”.
Iblis : “Aku merasa panas dan gemetar”.
Rasulullah :”Kenapa, wahai terlaknat?”.
Iblis : “Sesungguhnya, jika seorang hamba bersujud kepada Allah sekali sujud saja, maka Allah mengangkat derajatnya satu tingkat”.

Rassulullah : “Jika mereka shaum (puasa) ?”.
Iblis : “Saya terbelenggu sampai mereka berbuka puasa”.

Rasulullah : “Jika mereka menunaikan haji ?”.
Iblis : “Saya menjadi gila”.

Rasulullah : “Jika mereka membaca Al Qur’an ?’.
Iblis : “Aku meleleh seperti timah meleleh di atas api”.

Rasulullah : “Jika mereka berzakat ?”.
Iblis : “Seakan-akan orang yang berzakat itu mengambil gergaji / kapak dan memotongku menjadi dua”.
Rasulullah : “Mengapa begitu, wahai Abu Murrah ?”.
Iblis : “Sesungguhnya ada empat manfaat dalam zakat itu. Pertama, Tuhan menurunkan berkah atas hartanya. Kedua, menjadikan orang yang bezakat disenangi makhluq-Nya yang lain. Ketiga, menjadikan zakatnya sebagai penghalang antara dirinya dengan api neraka. Ke-empat, dengan zakat, Tuhan mencegah bencana dan malapetaka agar tidak menimpanya”.

Rasulullah : “Apa pendapatmu tentang Abu Bakar?”.
Iblis : “Wahai Muhammad, pada zaman jahiliyah, dia tidak taat kepadaku, bagaimana mungkin dia akan mentaatiku pada masa Islam”.

Rasulullah : “Apa pendapatmu tentang Umar ?”.
Iblis : “Demi Tuhan, tiada aku ketemu dengannya kecuali aku lari darinya”.

Rasulullah : “Apa pendapatmu tentang Utsman ?”.
Iblis : “Aku malu dengan orang yang para malaikat saja malu kepadanya”.

Rasulullah : “Apa pendapatmu tentang Ali bin Abi Thalib ?”.
Iblis : “Andai saja aku dapat selamat darinya dan tidak pernah bertemu dengannya [menukar darinya kepala dengan kepala], dan kemudian ia meninggalkanku dan aku meninggalkannya, tetapi dia sama sekali tidak pernah melakukan hal itu”.

Rasulullah : “Segala puji hanya bagi Allah yang telah membahagiakan umatku dan menyengsarakanmu sampai hari kiamat”.
Iblis yang terlaknat berkata kepada Muhammad : “Hay-hata hay-hata [tidak mungkin- tidak mungkin]. Mana bisa umatmu bahagia sementara aku hidup dan tidak mati sampai hari kiamat. Bagaimana kamu senang dengan umatmu sementara aku masuk ke dalam diri mereka melalui aliran darah, daging, sedangkan mereka tidak melihatku. Demi Tuhan yang menciptakanku dan membuatku menunggu sampai hari mereka dibangkitkan. Akan aku sesatkan mereka semua, baik yang bodoh maupun yang pandai, yang buta-huruf dan yang melek-huruf. Yang kafir dan yang suka beribadah, kecuali hamba yang mukhlis [ikhlas]“.

Rasulullah : “Siapa yang mukhlis (orang yg ikhlas) itu menurutmu ?”.
Iblis dengan panjang lebar menjawab : “Apakah engkau tidak tahu, wahai Muhammad. Barangsiapa cinta dirham dan dinar (harta), dia tidak termasuk orang ikhlas untuk Allah. Jika aku melihat orang tidak suka dirham dan dinar, tidak suka puji dan pujaan, aku tahu bahwa dia itu ikhlas karena Allah, maka aku tinggalkan ia. Sesungguhnya hamba yang mencintai harta, pujian dan hatinya tergantung pada nafsu [syahwat] dunia, dia lebih rakus dari orang yang saya jelaskan kepadamu.
Tak tahukah engkau, bahwa cinta harta termasuk salah satu dosa besar.
Wahai Muhammad, tak tahukan engkau bahwa cinta kedudukan [riyasah] termasuk dosa besar.
Dan bahwa sombong, juga termasuk dosa besar.

Wahai Muhammad, tidak tahukan engkau, bahwa aku punya tujuh puluh ribu anak. Setiap anak dari mereka, punya tujuh puluh ribu syaithan.

Diantara mereka telah aku tugaskan untuk menggoda golongan ulama, dan sebagian lagi menggoda anak muda, sebagian lagi menggoda orang-orang tua, dan sebagian lagi menggoda orang-orang lemah.

Adapun anak-anak muda, tidak ada perbedaan di antara kami dan mereka, sementara anak-anak kecilnya, mereka bermain apa saja yang mereka kehendaki bersamanya.

Sebagian lagi telah aku tugaskan untuk menggoda orang-orang yang rajin beribadah, sebagian lagi untuk kaum yang menjauhi dunia [zuhud]. Setan masuk ke dalam dan keluar dari diri mereka, dari suatu keadaan ke keadaan yang lain, dari satu pintu ke pintu yang lain, sampai mereka mempengaruhi manusia dengan satu sebab dari sebab-sebab yang banyak. Lalu syaithan mengambil keikhlasan dari mereka. Menjadikan mereka menyembah Allah tanpa rasa ikhlas, tetapi mereka tidak merasa.

Apakah engkau tidak tahu, tentang Barshisha, sang pendeta yang beribadah secara ikhlas selama tujuh puluh tahun, hingga setiap orang yang sakit menjadi sehat berkat da’wahnya. Aku tidak meninggalkannya sampai dia dia berzina, membunuh, dan kafir [ingkar]. Dialah yang disebut oleh Allah dalam Qur’an dengan firmannya [dalam Surah Al Hasyr] : “(Bujukan orang-orang munafik itu adalah) seperti (bujukan) syaitan ketika mereka berkata pada manusia:”Kafirlah kamu”, maka tatkala manusia itu telah kafir ia berkata: “Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Rabb semesta alam”. (QS. 59:16).

Apakah engkau tidak tahu wahai Muhammad, bahwa kebohongan itu berasal dariku. Akulah orang yang pertama kali berbohong. Barangsiapa berbohong, dia adalah temanku, dan barangsiapa berbohong kepada Allah, dia adalah kekasihku. Apakah engkau tidak tahu, bahwa aku bersumpah kepada Adam dan Hawa, “Demi Allah aku adalah penasihat kamu berdua”.

Maka, sumpah palsu merupakan kesenangan hatiku, ghibah, membicarakan kejelekan orang lain, dan namimah, meng-adu domba adalah buah kesukaanku, melihat yang jelek-jelek adalah kesukaan dan kesenanganku.
Barangsiapa thalaq, bersumpah untuk cerai, dia mendekati perbuatan dosa, meskipun hanya sekali, dan meskipun ia benar.
Barangsiapa membiasakan lisannya dengan ucapan cerai, istrinya menjadi haram baginya. Jika mereka masih memiliki keturunan sampai hari kiyamat, maka anak mereka semuanya adalah anak-anak hasil zina. Mereka masuk neraka hanya karena satu kata saja.

Wahai Muhammad, sesungguhnya diantara umatmu ada yang meng-akhirkan shalat barang satu dua jam. Setiap kali mau shalat, aku temani dia dan aku goda dia. Kemudian aku katakan kepadanya:” Masih ada waktu, sementara engkau sibuk”. Sehingga dia mengakhirkan shalatnya dan mengerjakannya tidak pada waktunya, maka Tuhan memukul wajahnya. Jika ia menang atasku, maka aku kirim satu syaithan yang membuatnya lupa waktu shalat. Jika ia menang atasku, aku tinggalkan dia sampai ketika mengerjakan shalat aku katakan kepadanya,’ Lihatlah kiri-kanan’, lalu ia menengok. Saat itu aku usap wajahnya dengan tanganku dan aku cium antara kedua matanya dan aku katakan kepadanya, ‘Aku telah menyuruh apa yang tidak baik selamanya’. Dan engkau sendiri tahu wahai Muhammad, siapa yang sering menoleh dalam shalatnya, Allah akan memukul wajahnya.
Jika ia menang atasku dalam hal shalat, ketika shalat sendirian, aku perintahkan dia untuk tergesa-gesa. Maka ia ‘mencucuk’ shalat seperti ayam mematuk biji-bijian dengan tergesa-gesa. Jika ia menang atasku, maka ketika shalat berjamaah aku cambuk dia dengan ‘lijam’ [cambuk] lalu aku angkat kepalanya sebelum imam mengangkat kepalanya. Aku letakkan ia hingga mendahului imam. Kamu tahu bahwa siapa yang melakukan itu, batal-lah shalatnya dan Allah akan mengganti kepalanya dengan kepala keledai pada hari kiyamat nanti.
Jika ia masih menang atasku, aku perintahkan dia untuk mengacungkan jari-jarinya ketika shalat sehingga dia mensucikan aku ketika ia sholat. Jika ia masih menang, aku tiup hidungnya sampai dia menguap. Jika ia tidak menaruh tangan di mulutnya, syaithan masuk ke dalam perutnya dan dengan begitu ia bertambah rakus di dunia dan cinta dunia. Dia menjadi pendengar kami yang setia.
Bagaimana umatmu bahagia sementara aku menyuruh orang miskin untuk meninggalkan shalat. Aku katakan kepadanya, ‘Shalat tidak wajib atasmu. Shalat hanya diwajibkan atas orang-orang yang mendapatkan ni’mat dari Allah’. Aku katakan kepada orang yang sakit : “Tinggalkanlah shalat, sebab ia tidak wajib atasmu. Shalat hanya wajib atas orang yang sehat, karena Allah berkata : “Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, ………

Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya. (QS. 24:61) Tidak ada dosa bagi orang yang sakit. Jika kamu sembuh, kamu harus shalat yang diwajibkan”. Sampai dia mati dalam keadaan kafir. Jika dia mati dan meninggalkan shalat ketika sakit, dia bertemu Tuhan dan Tuhan marah kepadanya.

Wahai Muhammad, jika aku bohong dan ngawur, maka mintalah kepada Tuhan untuk membuatku jadi pasir. Wahai Muhammad, bagaimana engkau bahagia melihat umatmu, sementara aku mengeluarkan seper-enam umatmu dari Islam.

Nabi berkata : “Wahai terlaknat, siapa teman dudukmu ?”.
Iblis : “Pemakan riba”.

Nabi : “Siapa teman kepercayaanmu [shadiq] ?”.
Iblis : “Pe-zina”.

Nabi : “Siapa teman tidurmu ?”.
Iblis : “Orang yang mabuk”.

Nabi : “Siapa tamumu ?”.
Iblis : “Pencuri”.

Nabi: “Siapa utusanmu ?”.
Iblis : “Tukang Sihir”.

Nabi : “Apa kesukaanmu ?”.
Iblis : “Orang yang bersumpah cerai”.

Nabi : “Siapa kekasihmu ?”.
Iblis : “Orang yang meninggalkan shalat Jum’at”.

Nabi : “Wahai terlaknat, siapa yang memotong punggungmu ?”.
Iblis : “Ringkikan kuda untuk berperang di jalan Allah”.

Nabi : “Apa yang melelehkan badanmu ?”.
Iblis: “Tobatnya orang yang bertaubat”.

Nabi: “Apa yang menggosongkan [membuat panas] hatimu ?”.
Iblis: “Istighfar yang banyak kepada Allah siang-malam.

Nabi: “Apa yang memuramkan wajahmu (membuat merasa malu dan hina)?”.
Iblis: “Zakat secara sembunyi-sembunyi”.

Nabi: “Apa yang membutakan matamu ?”.
Iblis : “Shalat diwaktu sahur [menjelang shubuh]“.

Nabi: “Apa yang memukul kepalamu ?”.
Iblis: “Memperbanyak shalat berjamaah”.

Nabi: “Siapa yang paling bisa membahagiakanmu ?”.
Iblis : “Orang yang sengaja meninggalkan shalat”.

Nabi: “siapa manusia yang paling sengsara [celaka] menurutmu?”.
Iblis: “Orang kikir / pelit”.

Nabi: “Siapa yang paling menyita pekerjaanmu [menyibukkanmu] ?”.
Iblis: “Majlis-majlis ulama”.

Nabi: “Bagaimana kamu makan ?”.
Iblis: “Dengan tangan kiriku dan dengan jari-jariku”.

Nabi: “Dimana kamu lindungkan anak-anakmu ketika panas ?”.
Iblis: “Dibalik kuku-kuku manusia”.

Nabi: “Berapa keperluanmu yang kau mintakan kepada Allah ?”.
Iblis: “Sepuluh perkara”.

Nabi: “Apa itu wahai terlaknat ?”.
Iblis : “Aku minta kepada-Nya untuk agar saya dapat berserikat (bersatu) dalam diri Bani Adam, dalam harta dan anak-anak mereka. Dia mengijinkanku berserikat dalam kelompok mereka. Itulah maksud firman Allah :
Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. Dan tidak ada yang dijanjikan oleh syaitan kepada mereka melainkan tipuan belaka. (QS. 17:64)

Setiap harta yang tidak dikeluarkan zakatnya maka saya ikut memakannya.
Saya juga ikut makan makanan yang bercampur riba dan haram serta segala harta yang tidak dimohonkan perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.
Setiap orang yang tidak memohon perlindungan kepada Allah dari syaithan ketika bersetubuh dengan istrinya maka syaithan akan ikut bersetubuh. Akhirnya melahirkan anak yang mendengar dan taat kepadaku.
Begitu pula orang yang naik kendaraan dengan maksud mencari penghasilan yang tidak dihalalkan, maka saya adalah temannya. Itulah maksud firman Allah :” ……. , dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki …… (QS. 17:64) .

Saya memohon kepada-Nya agar saya punya rumah, maka rumahku adalah kamar mandi.
Saya memohon agar saya punya masjid, akhirnya pasar menjadi masjidku.
Aku memohon agar saya punya al-Qur’an, maka syair adalah al-Qur’anku.
Saya memohon agar punya adzan, maka terompet adalah panggilan adzanku.
Saya memohon agar saya punya tempat tidur, maka orang-orang mabuk adalah tempat tidurku.
Saya memohon agar saya punya teman-teman yang menolongku, maka maka kelompok al-Qadariyyah menjadi teman-teman yang membantuku.
Dan saya memohon agar saya memiliki teman-teman dekat, maka orang-orang yang menginfaq-kan harta kekayaannya untuk kemaksiatan adalah teman dekat-ku. Ia kemudian membaca ayat : Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya. (QS. 17:27)

Rasulullah berkata : “Andaikata tidak setiap apa yang engkau ucapkan didukung oleh ayat-ayat dari Kitabullah tentu aku tidak akan membenarkanmu”.

Lalu Iblis meneruskan : “Wahai Muhammad, saya memohon kepada Allah agar saya bisa melihat anak-cucu Adam sementara mereka tidak dapat melihatku. Kemudian Allah menjadikan aku dapat mengalir melalui peredaran darah mereka. Diriku dapat berjalan kemanapun sesuai dengan kemauanku dan dengan cara bagaimanapun. Kalau saya mau, dalam sesaatpun bisa. Kemudian Allah berfirman kepadaku : “Engkau dapat melakukan apa saja yang kau minta”.

Akhirnya saya merasa senang dan bangga sampai hari kiamat. Sesungguhnya orang yang mengikutiku lebih banyak daripada yang mengikutimu. Sebagian besar anak-cucu Adam akan mengikutiku sampai hari kiamat.

Saya memiliki anak yang saya beri nama Atamah. Ia akan kencing di telinga seorang hamba ketika ia tidur meninggalkan shalat Isya. Andaikata tidak karenanya tentu ia tidak akan tidur lebih dahulu sebelum menjalankan shalat.

Saya juga punya anak yang saya beri nama Mutaqadhi. Apabila ada seorang hamba melakukan ketaatan ibadah dengan rahasia dan ingin menutupinya, maka anak saya tersebut senantiasa membatalkannya dan dipamerkan ditengah-tengah manusia sehingga semua manusia tahu. Akhirnya Allah membatalkan sembilan puluh sembilan dari seratus pahala-Nya sehingga yang tersisa hanya satu pahala, sebab, setiap ketaatan yang dilakukan secara rahasia akan diberi seratus pahala.

Saya punya anak lagi yang bernama Kuhyal. Ia bertugas mengusapi celak mata semua orang yang sedang ada di majlis pengajian dan ketika khatib sedang memberikan khutbah, sehingga, mereka terkantuk dan akhirnya tidur, tidak dapat mendengarkan apa yang dibicarakan para ulama. Bagi mereka yang tertidur tidak akan ditulis pahala sedikitpun untuk selamanya.

Setiap kali ada perempuan keluar pasti ada syaithan yang duduk di pinggulnya, ada pula yang duduk di daging yang mengelilingi kukunya. Dimana mereka akan menghiasi kepada orang-orang yang melihatnya. Kedua syaithan itu kemudian berkata kepadanya, ‘keluarkan tanganmu’. Akhirnya ia mengeluarkan tangannya, kemudian kukunya tampak, lalu kelihatan nodanya.

Wahai Muhammad, sebenarnya saya tidak dapat menyesatkan sedikitpun, akan tetapi saya hanya akan mengganggu dan menghiasi. Andaikata saya memiliki hak dan kemampuan untuk menyesatkan, tentu saya tidak akan membiarkan segelintir manusia-pun di muka bumi ini yang masih sempat mengucapkan “Tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Utusan-Nya”, dan tidak akan ada lagi orang yang shalat dan berpuasa. Sebagaimana engkau wahai Muhammad, tidak berhak memberikan hidayah sedikitpun kepada siapa saja, akan tetapi engkau adalah seorang utusan dan penyampai amanah dari Tuhan. Andaikata engkau memiliki hak dan kemampuan untuk memberi hidayah, tentu engkau tidak akan membiarkan segelintir orang-pun kafir di muka bumi ini.

Engkau hanyalah sebagai hujjah [argumentasi] Tuhan terhadap makhluk-Nya. Sementara saya adalah hanyalah menjadi sebab celakanya orang yang sebelumnya sudah dicap oleh Allah menjadi orang celaka.

Orang yang bahagia dan beruntung adalah orang yang dijadikan bahagia oleh Allah sejak dalam perut ibunya, sedangkan orang yang celaka adalah orang yang dijadikan celaka oleh Allah sejak dalam perut ibunya.

Kemudian Rasulullah SAW membacakan firman dalam QS Hud : “Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, (QS. 11:118) kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Rabbmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan; sesungguh-nya Aku akan memenuhi neraka jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya. (QS. 11:119) dilanjutkan dengan : Tidak ada suatu keberatanpun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku, (QS. 33:3)”.

Kemudian Rasulullah berkata lagi kepada Iblis : “Wahai Abu Murrah [Iblis], apakah engkau masih mungkin bertaubat dan kembali kepada Allah, sementara saya akan menjamin-mu masuk surga”.

Ia iblis menjawab : “Wahai Rasulullah, ketentuan telah memutuskan dan Qalam-pun telah kering dengan apa yang terjadi seperti ini hingga hari kiamat nanti. Maka Maha Suci Tuhan, yang telah menjadikanmu sebagai tuan para Nabi dan Khatib para penduduk surga. Dia, telah memilih dan meng-khususkan dirimu. Sementara Dia telah menjadikan saya sebagai tuan orang-orang yang celaka dan khatib para penduduk neraka. Saya adalah makhluk celaka lagi terusir. Ini adalah akhir dari apa yang saya beritahukan kepadamu dan saya mengatakan yang sejujurnya”.

Segala puji hanya milik Allah SWT , Tuhan Semesta Alam, awal dan akhir, dzahir dan bathin. Semoga shalawat dan salam sejahtera tetap selalu diberikan kepada seorang Nabi yang Ummi dan kepada para keluarga dan sahabatnya serta para Utusan dan Para Nabi.sumber
http://wahanacorp.blogspot.com/2011/08/dialog-nabi-muhammad-saw-dengan-iblis.html