SELAMAT DATANG DI BLOG GURU NGAJI YGNI

Guru Ngaji YGNI ada untuk pengembangan dakwah lewat pendidikan Diniyah Formal dan Formal serta pemberdayaan masyarakat.

GURU NGAJI YGNI DAN LAZISWAQ YGNI

Anda Peduli Pendidikan Diniyah buat anak anak di desa dan kampung-kampung salurkan bantuan ke LAZISWAQ YGNI BRI : 6602-01-007030-53-9 AN.Yayasan YGNI.

SAVE PALESTINE-SYURIAH-AFGHANISTAN

Indonesia dicap Sebagai Negara Kafir tapi Paling Giat Membela Palestina Merdeka, Arab Diakui Sebagai Pusat Manhaj Sunnah tapi lembek Membla Saudaranya.

ANDA MUSLIM REAKTIF ? KENAPA TIDAK AKTIF ? KALAU ADA PEMURTADAN BARU RIBUT

Kalau ada non muslim peduli terhadap permasalahan lingkungan baik pendidikan ,Sosial ekonomi dan lainnya anda katakan sebagai pemurtadan tapi anda sendiri tidak peduli terhadap mereka, Itulah Islam Reaktif

KAPAN ANDA PEDULI TERHADAP DAKWAH DAN DHUAFA ?

Uang dan harta anda sering digunakan secara berlebihan bahkan mubazir kenapa tidak untuk menolong sesama.

Sabtu, 27 Juli 2013

Dalil Sholat Idul Adha dan Qurban

Sembelih Qurban di IdulAdha
Guru Ngaji YGNI. Idul Qurban atau Idul Adha adalah salah satu hari raya umat Muslim yang ditetapkan oleh agama. Di hari tersebut, disyariatkan ibadah udhiyah atau dikenal dengan ibadah qurban, yaitu menyembelih hewan qurban dengan aturan tertentu, dalam rangka taqarrub kepada Allah Ta’ala. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallambersabda:
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
“Hari puasa adalah hari ketika orang-orang berpuasa, Idul Fitri adalah hari ketika orang-orang berbuka, dan Idul Adha adalah hari ketika orang-orang menyembelih” (HR. Tirmidzi 632, Ad Daruquthni 385, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah, 1/440)
Di hari itu juga disyariatkan bahkan dianjurkan untuk berbahagia dan bergembira ria. Sebagaimana diceritakan oleh Anas bin Malik Radhiallahu’anhu:
قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم المدينة ولهم يومان يلعبون فيهما فقال ما هذان اليومان قالوا كنا نلعب فيهما في الجاهلية فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم إن الله قد أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الأضحى ويوم الفطر
“Di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam baru hijrah ke Madinah, warga Madinah memiliki dua hari raya yang biasanya di hari itu mereka bersenang-senang. Rasulullah bertanya: ‘Perayaan apakah yang dirayakan dalam dua hari ini?’. Warga madinah menjawab: ‘Pada dua hari raya ini, dahulu di masa Jahiliyyah kami biasa merayakannya dengan bersenang-senang’. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘Sungguh Allah telah mengganti hari raya kalian dengan yang lebih baik, yaitu Idul Adha dan ‘Idul Fithri’ ” (HR. Abu Daud, 1134, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud, 1134)
Sunnah-Sunnah Di Hari Idul Adha
  1. Mandi. Dalilnya:
    أن رجلا سأل عليا ، رضي الله عنه ، عن الغسل ، فقال : غتسل كل يوم إن شئت ، قال : لا بل الغسل, قال اغتسل كل يوم جمعة ، ويوم الفطر ، ويوم النحر ، ويوم عرفة
    “Seorang lelaki bertanya kepada Ali radhiallahu’anhu tentang mandi, ia menjawab: ‘Mandilah setiap hari jika engkau mau’. Lelaki tadi berkata: ‘bukan itu, tapi mandi yang benar-benar mandi’. Ali menjawab: ‘Mandi di hari Jum’at, Idul Fitri, Idul Adha dan hari Arafah’” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Al Irwa 1/177)
  2. Memakai pakaian yang terbaik. Sebagaimana diriwayatkan dari Nafi’:
    أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَلْبَسُ فِي الْعِيدَيْنِ أَحْسَنَ ثِيَابِهِ
    “Ibnu Umar biasa mengenakan bajunya yang terbaik pada Idul Fitri dan Idul Adha” (HR. Al Baihaqi 6143, dishahihkan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari2/510)
  3. Tidak makan hingga kembali dari shalat Id. Dalilnya hadits Buraidah:
    كان لا يخرج يوم الفطر حتى يأكل وكان لا يأكل يوم النحر حتى يرجع
    “Nabi Shallallahu’alahi Wasallam biasanya tidak keluar pada hari Idul Fitri hingga makan terlebi dahulu, dan tidak makan pada hari Idul Adha hingga beliau kembali dari shalat” (HR. Ibnu Majah 1434, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah)
  4. Mengambil jalan yang berbeda ketika pergi shalat Id. Dalilnya hadits Jabir:
    كان النبي – صلى الله عليه وسلم – إذا كان يوم عيدٍ خالَفَ الطريقَ
    “Nabi Shallallahu’alahi Wasallam biasanya ketika hari Id mengambil jalan yang berbeda antara pulang dan pergi” (HR. Bukhari 986)
  5. Sebagian ulama menganjurkan untuk menyegerakan pelaksanaan shalat Idul Adha, dengan kata lain jika dimulai lebih pagi itu lebih baik. Diriwayatkan secara mursal bahwa:
    كتَب إلى عمرِو بنِ حزْمٍ وهو بنَجْرانَ عجِّلِ الأضحى وأخِّرِ الفطرَ وذكِّرِ الناسَ
    “Nabi Shallallahu’alahi Wasallam mengirim surat kepada Amr bin Hazm ketika ia di Najran agar ia menyegerakan shalat Idul Adha dan mengakhirkan shalat Idul Fitri dan mengingatkan manusia”(HR. Al Baihaqi 3/282). Pada Idul Fitri tujuannya untuk melonggarkan waktu pembayaran zakat fitri, sedangkan pada Idul Adha untuk menyegerakan penyembelihan sehingga waktunya lebih luas (Mulakhash Fiqhi, 1/270)
Shalat Id
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum shalat Id, sebagian mengatakan wajib, sebagian ulama mengatakan hukumnya sunnah. Oleh karena itu, setiap muslim yang tidak memiliki uzur dan halangan hendaknya bersemangat untuk menjalankan ibadah ini. Terlebih lagi, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallammemerintahkan para wanita yang sedang haid dan wanita yang dipingit untuk hadir di lapangan walau mereka tidak ikut shalat Id. Sebagaimana hadits dari Ummu ‘Athiyyah radhiallahu’anha :
أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نخرج ذوات الخدور يوم العيد قيل فالحيض قال ليشهدن الخير ودعوة المسلمين قال فقالت امرأة يا رسول الله إن لم يكن لإحداهن ثوب كيف تصنع قال تلبسها صاحبتها طائفة من ثوبها
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan wanita yang dipingit (juga wanita yang haid) pada hari Ied, untuk menyaksikan kebaikan dan seruan kaum muslimin. Kemudian seorang wanita berkata: ‘Wahai Rasulullah jika diantara kami ada yang tidak memiliki pakaian, lalu bagaimana?’. Rasulullah bersabda: ‘Hendaknya temannya memakaikan sebagian pakaiannya‘” (HR. Abu Daud, no.1136. Dishahihkan Al Albani di Shahih Abi Daud)
Tata Cara Shalat Id
  • Tidak ada adzan dan iqamah. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan JabirRadhiallahu’anhuma :
    لم يكن يُؤذَّن يوم الفطر ولا يوم الأضحى
    “Tidak pernah ada adzan pada shalat Idul Fitri dan shalat Idul Adha” (HR. Bukhari 960, Muslim 886)
  • Tata cara shalat Id umumnya sama seperti shalat biasa. Hanya saja ia dikerjakan sebanyak dua rakaat. Dan bertakbir sebanyak 7 kali pada rakaat pertama, atau 5 kali pada rakaat kedua, sebelum membaca yang lain, tidak termasuk takbiratul ihram, takbir intiqal dan takbir untuk rukuk. Dalilnya hadits ‘Aisyah:
    أن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – كان يكبر في الفطر والأضحى: في الأولى سبع تكبيرات، وفي الثانية خمساً، سوى تكبيرتي الركوع
    “Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam biasanya bertakbir pada shalat Idul Fitri dan Idul Adha 7 kali di rakaat pertama dan 5 kali di rakaat kedua, tidak termasuk takbir untuk rukuk” (HR. Abu Daud 1150, Ibnu Majah 1280, dishahihkan Al Albani dalam Al Irwa 639)
  • Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam biasanya membaca surat Al A’laadan Al Ghasiyah terutama jika hari Id jatuh pada hari Jum’at, atau terkadang juga surat Qaf dan Al Qamar (lihat hadits Muslim 878, 891).
  • Diikuti dengan khutbah setelah selesai shalat. Dalilnya hadits Ibnu Abbas:
    شهدتُ العيد مع رسول الله – صلى الله عليه وسلم – وأبي بكر وعمر وعثمان رضي الله عنهم، فكلهم كانوا يُصَلُّون قبل الخُطبة
    “Aku ikut shalat Id bersama Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman radhiallahu’anhum. Mereka semua shalat sebelum khutbah” (HR. Bukhari 962, Muslim 884).
    Mendengarkan khutbah hukumnya sunnah dan tidak berpengaruh pada keabsahan shalat Id. Beradasarkan hadits:
    إنَا نخطب، فمن أحب أن يجلس للخطبة فليجلس، ومن أحب أن يذهب فليذهب
    “Aku (Rasulullah) akan berkhutbah. Siapa yang ingin duduk mendengarkan, silakan. Siapa yang ingin pergi, juga silakan” (HR. Abu Daud 1155, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami 2289)
  • Tidak ada shalat khusus sebelum (qabliyah) atau setelah (ba’diyah) shalat Id. Dalilnya hadits Ibnu ‘Abbas :
    أن النبي – صلى الله عليه وسلم – صلى يوم الفطر ركعتين، لم يُصَلِّ قبلَها ولا بعدها
    “Nabi Shallallahu’alahi Wasallam shalat di hari Idul Fitri dua rakaat tanpa menyambung dengan shalat sebelum atau sesudahnya” (HR. Bukhari 989)
  • Jika Idul Adha jatuh pada hari Jum’at, boleh meninggalkan shalat Jum’at pada siang harinya, dengan kata lain cukup shalat Zhuhur saja. Namun jika tetap melaksanakan shalat Jum’at juga diperbolehkan. Dalilnya hadits Zaid bin Arqam:
    أنه صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ صلَّى العيدَ ، ثم رخَّص في الجمعةِ ، فقال : من شاء أن يُصلِّيَ فلْيُصلِّ
    “Nabi Shallallahu’alahi Wasallam shalat Id, lalu beliau memberi keringanan untuk tidak melakukan shalat Jum’at, tapi beliau bersabda: ‘siapa yang ingin shalat, silakan’” (HR. Abu Daud 1070, An Nasa’1 3/194, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud)
Takbiran Idul Adha
Allah Ta’ala berfirman:
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ
“Sebutlah nama Allah pada hari-hari yang ditentukan” (QS. Al Baqarah: 203).
Para ulama berbeda pendapat mengenai tafsiran ayat ‘hari-hari yang ditentukan‘. Yang shahih, sesuai dengan riwayat shahih yang keluarkan Ibnu Abi Syaibah (2/165) dari Ali radhiallahu’anhu bahwasanya takbiran Idul Adha dilakukan sejak subuh tanggal 9 Dzulhijjah hingga setelah shalat Ashar tanggal 13 Dzulhijjah (Al Wajiz, 1/160).
Ibadah Udhiyah
Al Udhiyah atau an nusuk atau an nahr atau biasa disebut ibadah qurban adalah ibadah yang agung yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala. Ia berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Shalatlah kepada Rabb-mu dan berqurbanlah” (QS. Al Kautsar: 2)
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya, sebagian mengatakan hukumnya wajib bagi yang mampu, dan sebagian mengatakan sunnah muakkad. Oleh karena itu, selayaknya orang yang mampu berqurban tidak lalai dari ibadah ini. Diantara dalilnya adalah, sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
من كان له سِعَةٌ ولم يُضَحِّ فلا يَشهدْ مصلَّانا
“Barangsiapa memiliki kelapangan, namun ia tidak berqurban, maka janganlah datangi mushalla kami” (HR. Ahmad 1/312, Ibnu Majah 3123, dihasankan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah)
Hewan Qurban
Hewan yang disembelih dalam ibadah qurban adalah bahiimatul an’am, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)” (QS. Al Hajj: 34)
Unta lebih utama, lalu setelah itu sapi, karena lebih berharga dan lebih banyak dagingnya sehingga memberikan manfaat (Mulakhash Fiqhi,1/449).
Sembelihan seekor sapi mencukupi untuk 7 orang dan sembelihan seekor unta mencukupi untuk 10 orang. Berdasarkan hadits:
كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في سفر ، فحضر الأضحى ، فاشتركنا في البقرة سبعة ، وفي البعير عشرة
“Kami pernah bersafar bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, kemudian tiba hari Idul Adha. Maka kami patungan bertujuh untuk sapi, dan bersepuluh untuk unta” (HR. Tirmidzi 1501, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi 905)
Sedangkan sembelihan seekor kambing atau domba untuk satu orang shahibul qurban, namun pahalanya untuk ia dan seluruh keluarganya sekaligus. Sebagaimana hadits Atha bin Yasar:
كيف كانتِ الضحايا على عهدِ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم فقال كان الرجلُ يُضحِّي بالشاةِ عنه وعن أهلِ بيتِه، فيأكُلونَ ويطعَمونَ حتى تَباهى الناسُ فصارَتْ كما تَرى
“Bagaimana para sahabat berqurban di masa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam? Abu Ayyub Al Anshari menjawab: ‘Ada yang pernah menyembelih seekor domba untuk dirinya dan keluarganya. Mereka akan makan sebagiannya dan menyedekahkan sebagiannya. Sehingga jadilah seperti yang engkau lihat’” (HR. Tirmidzi 1505, ia berkata: ‘hasan shahih’)
Adapun hewan yang dijadikan sembelihan qurban, tidak boleh memiliki kekurangan yang disebut dalam hadits:
أربع لا تجزئ في الأضاحي العوراء البين عورها ، والمريضة البين مرضها ، والعرجاء البين ظلعها ، والكسير التي لا تنقى
“Empat hal yang tidak boleh ada pada hewan qurban : dipastikan ia sakit buta, dipastikan ia sakit, dipastikan ia pincang, atau ia kurus sekali” (HR. Ahmad 18139, Ibnu Majah 3143, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah)
Waktu Penyembelihan
Penyembelihan hewan qurban dapat dilakukan dalam rentang waktu 4 hari, dimulai setelah shalat Idul Adha hingga beakhir setelah ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Diluar rentang waktu ini maka tidak sah. Dalilnya adalah hadits Barra’ bin ‘Adzib:
مَن ذبح قبل الصلاة فليس مِن النسك في شيء، وإنما هو لحم قَدَّمه لأهله
“Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat Idul Adha, maka itu tidak dianggap nusuk (qurban). Itu hanya sekedar daging biasa untuk dimakan keluarganya” (HR. Bukhari 5560, Muslim 1961)
Juga hadits:
كل أيام التشريق ذبح
“Pada hari-hari tasyriq, boleh menyembelih” (HR. Ahmad 4/8, dihasankan oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 2476)
Tata Cara Penyembelihan
  1. Wajib membaca basmalah, dan disunnahkan bertakbir. Lalu meletakkan kaki pada leher hewan sembelihan. Dalilnya:
    وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
    “Jangan kalian makan sembelihan yang tidak disebut nama Allah atasnya, karena itu adalah kefasikan” (QS. Al An’am: 121)
    Juga hadits:
    ضَحَّى النبي – صلى الله عليه وسلم – بكبشين أملحين أقرنين، ذبحهما بيده، وسَمًى وكَبَّر، ووضع رجله على صِفَاحِهما
    “Nabi Shallallahu’alahi Wasallam berqurban dengan dua kambing kibasy berwarna putih lagi panjang tanduknya. Beliau menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri sambil membaca basmalah dan bertakbir serta meletakkan kaki beliau diatas leher keduanya” (HR. Bukhari 5558, Muslim 1966)
  2. Disunnahkan menyebut nama shahibul qurban. Sebagaimana praktek Nabi ketika berqurban beliau bersabda:
    اللهم هذا عني، وعمّن لم يُضحِّ من أمتي
    “Ini qurban dariku dan umatku yang tidak bisa berqurban” (HR. Al Hakim 7629, dishahihkan Al Albani dalam Syarah At Thahawiyah 456)
  3. Gunakan pisau yang tajam sehingga cepat putus dengan demikian hewan qurban tidak terlalu lama merasakan sakit, dan tenangkan hewan sebelum di sembelih. Dalilnya:
    وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبح . وليحد أحدكم شفرته . فليرح ذبيحته
    “Jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya kalian menajamkan pisau dan hendaknya ia menenangkan hewan sembelihannya” (HR. Muslim 1995)
Sunnah-Sunnah Dalam Ibadah Qurban
  1. Penyembelihan dilakukan dilapangan. Dalilnya hadits Ibnu Umar:
    كان – صلى الله عليه وسلم – يُضحي بالمُصلى
    “Biasanya Nabi Shallallahu’alahi Wasallam berqurban dilapangan” (HR. Bukhari 5552)
  2. Shahibul qurban dianjurkan menyembelih dengan tangan sendiri atau boleh diwakilkan kepada orang lain namun menyaksikan penyembelihannya (Ahkamul Idain, 1/77)
  3. Shahibul qurban dianjurkan memakan daging sembelihannya dan mensedekahkan sebagian yang lain. Dalilnya sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tentang hal ini :
    كلوا وادّخروا وتصدّقوا
    “Makanlah, simpanlah dan sedekahkanlah” (HR. Bukhari 5569, Muslim 1971)


    APABILA HARI IED BERTEPATAN HARI JUMAT
    Apabila hari raya Idul Fithri atau Idul Adha bertepatan dengan hari Jum’at, apakah shalat Jum’at menjadi gugur karena telah melaksanakan shalat ‘ied? Untuk masalah ini para ulama memiliki dua pendapat.
    Pendapat Pertama: Orang yang melaksanakan shalat ‘ied tetap wajib melaksanakan shalat Jum’at.
    Inilah pendapat kebanyakan pakar fikih. Akan tetapi ulama Syafi’iyah menggugurkan kewajiban ini bagi orang yang nomaden (al bawadiy). Dalil dari pendapat ini adalah:
    Pertama: Keumuman firman Allah Ta’ala,
    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ
    “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (QS. Al Jumu’ah: 9)
    Kedua: Dalil yang menunjukkan wajibnya shalat Jum’at. Di antara sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
    مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
    “Barangsiapa meninggalkan tiga shalat Jum’at, maka Allah akan mengunci pintu hatinya.”[2]Ancaman keras seperti ini menunjukkan bahwa shalat Jum’at itu wajib.
    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
    الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ
    “Shalat Jum’at merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim dengan berjama’ah kecuali empat golongan: [1] budak, [2] wanita, [3] anak kecil, dan [4] orang yang sakit.”[3]
    Ketiga: Karena shalat Jum’at dan shalat ‘ied adalah dua shalat yang sama-sama wajib (sebagian ulama berpendapat bahwa shalat ‘ied itu wajib), maka shalat Jum’at dan shalat ‘ied tidak bisa menggugurkan satu dan lainnya sebagaimana shalat Zhuhur dan shalat ‘Ied.
    Keempat: Keringanan meninggalkan shalat Jum’at bagi yang telah melaksanakan shalat ‘ied adalah khusus untuk ahlul bawadiy (orang yang nomaden seperti suku Badui). Dalilnya adalah,
    قَالَ أَبُو عُبَيْدٍ ثُمَّ شَهِدْتُ مَعَ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ فَكَانَ ذَلِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، فَصَلَّى قَبْلَ الْخُطْبَةِ ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ هَذَا يَوْمٌ قَدِ اجْتَمَعَ لَكُمْ فِيهِ عِيدَانِ ، فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْتَظِرَ الْجُمُعَةَ مِنْ أَهْلِ الْعَوَالِى فَلْيَنْتَظِرْ ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَرْجِعَ فَقَدْ أَذِنْتُ لَهُ
    “Abu ‘Ubaid berkata bahwa beliau pernah bersama ‘Utsman bin ‘Affan dan hari tersebut adalah hari Jum’at. Kemudian beliau shalat ‘ied sebelum khutbah. Lalu beliau berkhutbah dan berkata, “Wahai sekalian manusia. Sesungguhnya ini adalah hari di mana terkumpul dua hari raya (dua hari ‘ied). Siapa saja dari yang nomaden (tidak menetap) ingin menunggu shalat Jum’at, maka silakan. Namun siapa saja yang ingin pulang, maka silakan dan telah kuizinkan.”[4]
    Pendapat Kedua: Bagi orang yang telah menghadiri shalat 'Ied boleh tidak menghadiri shalat Jum'at. Namun imam masjid dianjurkan untuk tetap melaksanakan shalat Jum’at agar orang-orang yang punya keinginan menunaikan shalat Jum’at bisa hadir, begitu pula orang yang tidak shalat ‘ied bisa turut hadir.
    Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ulama Hambali. Dan pendapat ini terdapat riwayat dari ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Az Zubair. Dalil dari pendapat ini adalah:
    Pertama: Diriwayatkan dari Iyas bin Abi Romlah Asy Syamiy, ia berkata, “Aku pernah menemani Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan ia bertanya pada Zaid bin Arqom,
    أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِى يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِى الْجُمُعَةِ فَقَالَ « مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيُصَلِّ ».
    “Apakah engkau pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan dua ‘ied (hari Idul Fithri atau Idul Adha bertemu dengan hari Jum’at) dalam satu hari?” “Iya”, jawab Zaid. Kemudian Mu’awiyah bertanya lagi, “Apa yang beliau lakukan ketika itu?” “Beliau melaksanakan shalat ‘ied dan memberi keringanan untuk meninggalkan shalat Jum’at”, jawab Zaid lagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mau shalat Jum’at, maka silakan.”[5]
    Asy Syaukani dalam As Sailul Jaror (1/304)  mengatakan bahwa hadits ini memiliki syahid (riwayat penguat). An Nawawi dalam Al Majmu’ (4/492) mengatakan bahwa sanad hadits inijayyid (antara shahih dan hasan, pen). ‘Abdul Haq Asy Syubaili dalam Al Ahkam Ash Shugro(321) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. ‘Ali Al Madini dalam Al Istidzkar (2/373) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). Syaikh Al Albani dalam Al Ajwibah An Nafi’ah (49) mengatakan bahwa hadits ini shahih.[6] Intinya, hadits ini bisa digunakan sebagai hujjah atau dalil.
    Kedua: Dari ‘Atho’, ia berkata, “Ibnu Az Zubair ketika hari ‘ied yang jatuh pada hari Jum’at pernah shalat ‘ied bersama kami di awal siang. Kemudian ketika tiba waktu shalat Jum’at Ibnu Az Zubair tidak keluar, beliau hanya shalat sendirian. Tatkala itu Ibnu ‘Abbas berada di Thoif. Ketika Ibnu ‘Abbas tiba, kami pun menceritakan kelakuan Ibnu Az Zubair pada Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas pun mengatakan, “Ia adalah orang yang menjalankan sunnah (ajaran Nabi) [ashobas sunnah].”[7] Jika sahabat mengatakan ashobas sunnah(menjalankan sunnah), itu berarti statusnya marfu’ yaitu menjadi perkataan Nabi.
    Diceritakan pula bahwa ‘Umar bin Al Khottob melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Ibnu Az Zubair. Begitu pula Ibnu ‘Umar tidak menyalahkan perbuatan Ibnu Az Zubair. Begitu pula ‘Ali bin Abi Tholib pernah mengatakan bahwa siapa yang telah menunaikan shalat ‘ied maka ia boleh tidak menunaikan shalat Jum’at. Dan tidak diketahui ada pendapat sahabat lain yang menyelisihi pendapat mereka-mereka ini.[8]
    Kesimpulan:
      • Boleh bagi orang yang telah mengerjakan shalat ‘ied untuk tidak menghadiri shalat Jum'at sebagaimana berbagai riwayat pendukung dari para sahabat dan tidak diketahui ada sahabat lain yang menyelisihi pendapat ini.
        • Pendapat kedua yang menyatakan boleh bagi orang yang telah mengerjakan shalat 'ied tidak menghadiri shalat Jum'at, ini bisa dihukumi marfu’ (perkataan Nabi) karena dikatakan “ashobas sunnah (ia telah mengikuti ajaran Nabi)”. Perkataan semacam ini dihukumi marfu’ (sama dengan perkataan Nabi), sehingga pendapat kedua dinilai lebih tepat.
          • Mengatakan bahwa riwayat yang menjelaskan pemberian keringanan tidak shalat jum’at adalah khusus untuk orang yang nomaden seperti orang badui (yang tidak dihukumi wajib shalat Jum’at), maka ini adalah terlalu memaksa-maksakan dalil. Lantas apa faedahnya ‘Utsman mengatakan, “Namun siapa saja yang ingin pulang, maka silakan dan telah kuizinkan”? Begitu pula Ibnu Az Zubair bukanlah orang yangnomaden, namun ia mengambil keringanan tidak shalat Jum’at, termasuk pula ‘Umar bin Khottob yang melakukan hal yang sama.
            • Dianjurkan bagi imam masjid agar tetap mendirikan shalat Jum’at supaya orang yang ingin menghadiri shalat Jum’at atau yang tidak shalat ‘ied bisa menghadirinya. Dalil dari hal ini adalah anjuran untuk membaca surat Al A’laa dan Al Ghosiyah jika hari ‘ied bertemu dengan hari Jum’at pada shalat ‘ied dan shalat Jum’at. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
              كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الْعِيدَيْنِ وَفِى الْجُمُعَةِ بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَ (هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ) قَالَ وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فِى يَوْمٍ وَاحِدٍ يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِى الصَّلاَتَيْنِ.
              “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam dua ‘ied dan dalam shalat Jum’at “sabbihisma robbikal a’la” dan “hal ataka haditsul ghosiyah”.” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[9]
              Hadits ini juga menunjukkan dianjurkannya membaca surat Al A’laa dan Al Ghosiyah ketika hari ‘ied bertetapan dengan hari Jum’at dan dibaca di masing-masing shalat (shalat ‘ied dan shalat Jum’at).
              • Siapa saja yang tidak menghadiri shalat Jum’at dan telah menghadiri shalat ‘ied, maka wajib baginya untuk mengerjakan shalat Zhuhur sebagaimana dijelaskan pada hadits yang sifatnya umum. Hadits tersebut menjelaskan bahwa bagi yang tidak menghadiri shalat Jum’at, maka sebagai gantinya, ia menunaikan shalat Zhuhur (4 raka’at).[10]
              Semoga apa yang kami sajikan ini bermanfaat bagi kaum muslimin.  Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

              [1] Pembahasan kali ini kami olah dari Shahih Fiqih Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/594-596, Al Maktabah At Taufiqiyah.
              [2] HR. Abu Daud no. 1052, dari Abul Ja’di Adh Dhomri. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.
              [3] HR. Abu Daud no. 1067, dari Thariq bin Syihab. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
              [4] HR. Bukhari no. 5572.
              [5] HR. Abu Daud no. 1070, Ibnu Majah no. 1310.
              [6] Dinukil dari http ://dorar.net
              [7] HR. Abu Daud no. 1071. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
              [8] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/596, Al Maktabah At Taufiqiyah.
              [9] HR. Muslim no. 878.
              [10] Lihat Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 8/182-183, pertanyaan kelima dari Fatwa no. 2358, Mawqi’ Al Ifta.
            Referensi:
            • Al Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitaabil ‘Aziz, Syaikh Abdul Azhim bin Badawi Al Khalafi
            • Ahkamul Idain Fis Sunnah Al Muthahharah, Syaikh Ali bin Hasan Al Halabi
            • Al Mulakhash Al Fiqhi, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

            Minggu, 07 April 2013

            SIMBAH WURI : BEDAKAN DAKWAHKU DENGAN EYANG SUBUR, ADI BING SLAMET !

            SIMBAH WURI : BEDAKAN DAKWAHKU DENGAN EYANG SUBUR, ADI BING SLAMET !
            POSTED BY RARAS WURI MISWANDARU ON 02.01 NO COMMENTS
            Penggerak Dakwah Anak-anak dan Pemuda
            Simbah Wuri Guru Ngaji YGNI, Papua
            Seperti yang suda sampaikan pada tulisan terdahulu : Beda Eyang Subur dan Simbah Wuri bahwa kecenderungan selebritis bahkan sebagian masyarakat Indonesia mencari ketenaran, harta dan ketenaran dengan cara-cara yang salah dan diluar nalar.

            Seperti Kasus Adi waktu terpuruk mencari pencerahan datang Eyang Subur yang dipercaya sebagian sebagai sang pencerah . Sebetulnya syah-syah saja Adi Bing Slamet mendatangi eyang, embah, simbah dan lain-lainnya . Yang menjadi masalah adalah yang didatangi itu memberikan bimbingan berdasarkan alquran dan sunnah atau tidak, dan juga orang tersebut beragama Islam yang menjalankan sunnah Muhammad dengan baik atau tidak. Kalau tidak orang tersebut pasti akan memberikan bimbingan yang akan menjauhkan dari Allah SWT atau hanya akan menambah persoalan dikemudian harinya.

            Seperti yang sudah sampaikan, saya berdakwah sebagi Gurungaji YGNI di Yayasan YGNI Banyumas dan di Karomah Maunah untuk perbaikan lingkungan dengan mendirikan sekolah dandiniyah gratis  kepada masyarakat khususnya kepada anak-anak dan pemuda / Karangtaruna yang berkualitas serta pelayanan kesehatan tetapi tidak ada masyarakat yang peduli dan mau membantu  bahkan masyarakat memusuhinya , padahal murid / santri sampai ratusan butuh perhatian dan bantuan mereka.

            Orang-orang yang sedang ingin mencapai cita-citanya baik itu sekolah, kenaikan jabatan, jodoh, rezeki, kesehatan atau keturunan harus lebih peduli dan mau membela dan membantu orang-orang yang berdakwah demi tegak dan kejayaan Islam bukannya malah memusuhinya tapi malah mencari orang pintar /dukun

            Buat Adi Bing Slamet atau Masyarakat lainnya lihat dan bedakan guru spiritual dengan orang yang sedang berdakwah memperjuangkan kejayaang Islam , lihat guru spirtualmu itu arang yang sholeh dan shidiq atau tidak ? agar tidak sesat dan menyesatkan orang lain sehingga jadi #DEGLE.


            BEDA EYANG SUBUR DAN SIMBAH WURI | JALAN FASIQ DAN MUSYRIK ATAU RABANY ?


            POSTED BY RARAS WURI MISWANDARU ON 05.31 NO COMMENTS

            Eyang Subur, Pengobat dukun
            Beda Simbah Wuri Gurungaji YGNI dan Eyang Subur
            PEMUDA PAKARTI. Perseteruan Adi Bing Slamet dan Eyang Subur mucul tiap hari di televisi sehingga menjadi berita paling ngetop selama 2 minngu di bulan maret dan kayaknya masih berlanjut di minggu-minggu kedepan.Eyang subur banyak dipercaya mempuyai "berkah"  sehingga banyak orang-orang kaya dan selebritis dikordinir dan terorganisir untuk bisa ikut dan diikutkan dalam pertemuan ( katanya pengajian) . Tapi yang dibahas dalam pengajian itu jauh dari nilai-nilai Islam bahkan hanya menjauhkan dari Islam , itu kata bekas pengikutnya Artis Adi Bing Slamet. Adi Bing Slamet merasa dibohongi dan disesatkan oleh Eyang Subur.

            Sementara Eyang Subur awalnya dipercaya bisa memberikan berkah dan kesuksesan dan bisa melakukan penyembuhan berbagai penyakit tentunya dengan cara-cara sesat menurut Adi BS.

            Jadi menurut berita di infotainment baik dari pengikut maupun yang menentangnya dapat disimpulkan bahwa Eyang Subur itu :

            1. Paranaromal orang tua handal yang dapat membantu berbagai masalah para pengikutnya
            2. Orang Pintar/Orang Tua yang punya pengaruh untuk mengeruk kepentingan pribadi.
            3. menyebarkan pahat sesat kepada masyarakat khususnya kepada pengikutnya.
            4. Orang yang berpengaruh pada kalangan atas / artis Tapi yang jelas yang diajarkan oleh Eyang Subur jauh dari nilai-nilai Syariat Islam.

            Di Purwojati ada Guru ngaji di lembaga YGNI berdakwah untuk kejayaan Islam yang berdasarkan Alquran dan Sunnah dan juga melayani pengobatan yang syar`i dan konsultasi berbagai masalah yang dilandasakan pada Alquran dan Sunnah tapi sayangnya ia mendapat banyak musuh baik karena merasa tersaingi lembaganya maupun karena pemahaman keagamaan lawannya yang mengaku paling benar sendiri selalu dibantah dengan baik.

            Pelayanan dan bakti Simbah Wuri yang selama dilakukan adalah :
            1. Mendirikan sekolah keagamaan lewat YGNI Banyumas formal dan non formal
            2. Mendirikan berbagai organisasi diantarangya FKGNI, Pemuda Pakarti , Swara Lantangdll.
            3. Menjadi pengurus berbagai organisasi : BPTKI Banyumas, MUI dan FKAUB Purwojati, dll
            4. Melayani pengobatan dan konsultasi berbagai masalah (Karomah Maunah)diantaranya :
            • Pengobatan Hijamah/bekam (sesuai sunnah nabi) dapat mengobati berbagai macam penyakit
            • Pengobatan Refleksi juga dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit.
            • Penyembuhan lewat Herbal 
            • Penyembuhan lewat doa/ rukyah (baik sakit lahir maupun batin termasuk gangguan jin, setan, sihir, santet dengan ruqyah syar`iah.
            • Penyakit yang sudah ditangani selama ini adalah : sakit kanker, darah tinggi, maag, kolesterol tinggi , susah keturunan, lemah syahwat, dll termasuk juga pelayanan doa untuk susah jodoh, susuah kerja dll)

            Dari Tulisan dapat disimpulkan Eyang Subur dan Simbah Wuri sama-sama melayani orang yang kesusahan dan kesulitan serta yang ingin dibantu tapi bedanya Eyang Subur banyak melayani orang kaya/elit dan banyak mendapat simpati dan dukungan walau yang diajarkan Sesat dan Menyesatkan (itu kata yang yang menentangnya) ,Tapi Simbah Wuri banyak melayani orang miskin.kecil tapi banyak mendapat musuh karena iri dan lainnya padahal yang dilakukan sesuai alquran dan sunnah dan membantu orang miskin

            Penulis Adalah Anggota Pakarti

            Sumber ; Pemuda pakarti

            Kamis, 04 April 2013

            Keutamaan Fadhilah Surat Yasin

            Keutamaan Fadhilah Surat Yasin
            Posted by simbah wuri 4/04/2013 05:51:00 AM, under | No comments
            Berikut ini akan diulas Keutamaan fadhilah Surat Yasin apabila ada yang tidak cocok pada pendapat dibawah maka boleh melihal Link disini (maaf belum disambung dalam jadwal) untuk mengetahui pendapat yang lainnya

            Kaligrafi Surat Yasin
            Surat Yasin,  Gurungaji YGNI 

            Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya serta umatnya hingga akhir zaman.

            Surat Yasin menjadi surat primadona bagi masyarakat kita, Indonesia. Sehingga muncul di mana-mana kegiatan Yasinan, karena didalamnya dibaca surat Yasin secara bersama-sama. Hal ini tidak lepas dari adanya pemahaman tentang keistimewaan membaca surat ini atas surat lainnya, khususnya berkaitan dengan faidah dan fadhilahnya.

            Imam Alauddin Ali Ibn Muhammad al-Baghdadiy yang populer dengan sebutan Imam al-Khazin (wafat tahun 725 H) mengatakan:”Surat Yasin terdiri dari 83 ayat, 729 kata dan 3000 huruf.[1]
            Keutamaan surat Yasin sangat banyak, meliputi hajat dunia akhirat diantaranya:
            عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ قَلْبًا وَقَلْبُ الْقُرْآنِ يس وَمَنْ قَرَأَ يس كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِقِرَاءَتِهَا قِرَاءَةَ الْقُرْآنِ عَشْرَ مَرَّاتٍ .
            Artinya:”Dari Anas berkata: Rasulullah bersabda: Sesungguhnya segala sesuatu itu memiliki hati, dan yang menjadi hati al-Qur’an adalah surat Yasin. Siapa saja yang membacanya Allah akan mencatatkan pahala 10 kali bacaan al-Qur’an.”[2]
            عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِنَّ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالىَ قَرَأَ طَه ويس قَبْلَ اَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ بِأَلْفِ عَامٍ فَلَمَّا سَمِعَتِ الْمَلاَئِكَةُ اْلقُرْآنَ قَالَتْ طُوْبَى لِأُمَّةٍ يُنْزَلُ هَذَا عَلَيْهَا وَطُوْبَى ِلأَجْوَافَ تَحْمِلُ هَذَا وَطُوْبَى ِلأَلْسِنَةٍ تَتَكَلَّمُ بِهَذَا .
            Artinya:”Dari Abi Hurairah berkata: Rasulullah bersabda: Sesungguhnya Allah Yang Maha Luhur dan Maha Tinggi membacakan surat Thaha dan Yasin sebelum 1000 tahun Dia menciptakan langit dan bumi. Ketika para malaikat mendengar pembacaan tersebut mereka berkata: Alangkah beruntung ummat yang diturunkan ayat ini dan alangkah beruntung bagi rongga-rongga yang menyimpannya dan alangkah beruntung bagi lisan-lisan yang membacanya.”[3]
            قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ : مَنْ قَرَأَ يس حِينَ يُصْبِحُ أُعْطِىَ يُسْرَ يَوْمِهِ حَتَّى يُمْسِىَ ، وَمَنْ قَرَأَهَا فِى صَدْرِ لَيْلِهِ أُعْطِىَ يُسْرَ لَيْلَتِهِ حَتَّى يُصْبِحَ .
            Artinya:”Berkata Ibnu Abbas: Siapa saja yang membaca surat Yasin di pagi hari, maka ia akan diberikan kemudahan dari pagi hingga sore hari. Siapa saja yang membaca surat Yasin di awal malam, maka ia akan diberikan kemudahan dari awal malam sampai waktu subuh.”[4]
            عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:”مَنْ قَرَأَ يس فِي يَوْمٍ أَوْ لَيْلَةٍ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ غُفِرَ لَهُ .
            Artinya:” Dari Abi Hurairah berkata: Rasulullah bersabda: Siapa saja yang membaca surat Yasin pagi pagi hari atau malam hari menuntut keridhaan Allah, maka ia akan diberikan ampunan.”[5]
            عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: « مَنْ دَاوَمَ عَلَى قِرَاءَةِ يس كُلَّ لَيْلَةٍ ، ثُمَّ مَاتَ ، مَاتَ شَهِيْدًا .
            Artinya:”Dari Anas berkata: Bersabda Rasulullah: Siapa saja yang selalu membaca surat Yasin setiap malam kemudian ia meninggal, maka ia akan diberikan pahala mati Syahid.”[6]
            حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ، حَدَّثَنَا صَفْوَانُ، حَدَّثَنِى الْمَشْيَخَةُ أَنَّهُمْ حَضَرُوا غُضَيْفَ ابْنَ الْحَارِثِ الثُّمَالِىَّ حِينَ اشْتَدَّ سَوْقُهُ، فَقَالَ: هَلْ مِنْكُمْ أَحَدٌ يَقْرَأُ يس؟ قَالَ: فَقَرَأَهَا صَالِحُ بْنُ شُرَيْحٍ السَّكُونِىُّ، فَلَمَّا بَلَغَ أَرْبَعِينَ مِنْهَا قُبِضَ. قَالَ: فَكَانَ الْمَشْيَخَةُ يَقُولُونَ: إِذَا قُرِئَتْ عِنْدَ الْمَيِّتِ خُفِّفَ عَنْهُ بِهَا.
            Artinya:”Abul Mughirah mengabarkan kepada kami, Shafwan mengabarkan kepada kami, para ulama mengabarkan kepadaku: banyak orang mengunjungi Udhaif Ibn Harits al-Tsumaliy ketika kondisinya kritis (sekarat). Ada yang bertanya: Apakah ada diantara kalian yang ingin membaca surat Yasin? kemudian Shalih Ibn Syuraih al-Sakuniy yang membacakan surat Yasin, maka tatkala sampai 40 ayat, Udhaif meninggal. para ulama mengatakan: Apabila surat Yasin dibaca disisi mayyit, maka mayyit itu akan mendapat keringanan.”[7]
            عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ الله عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم : مَا مِنْ مَيِّتٍ يَمُوتُ فَيُقْرَأُ عِنْدَهُ يس إِلاَّ هَوَّنَ الله عَلَيْهِ.
            Artinya:”Dari Abi Darda semoga Allah memberikan keridhaan kepadanya ia berkata: bersabda Rasulullah: Tidaklah orang yang akan meninggal yang dibacakan surat Yasin, melainkan Allah akan berikan kemudahan dari sakaratul maut.”[8]
            عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيْقِ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم: سُوْرَةُ يس تُدْعَى فِي التَّوْرَاةِ اَلْمُعِمَّةَ قِيْلَ وَ مَا اَلْمُعِمَّةُ ؟ قَالَ : تَعُمُّ صَاحِبَهَا بِخَيْرِ الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ وَتُكَابِدُ عَنْهُ بَلْوَى الدُّنْيَا وَتَدْفَعُ عَنْهُ أَهْوَالَ اْلآخِرَةِ وَ تُدْعَى الدَّافِعَةَ الْقَاضِيَةَ تَدْفَعُ عَنْ صَاحِبِهَا كُلَّ سُوْءٍِ وَتَقْضِي لَهُ كُلَّ حَاجَةٍ مَنْ قَرَأَهَا عَدَلَتْ لَهُ عِشْرِيْنَ حِجَّةٍ وَمَنْ سَمِعَهَا عَدَلَتْ لَهُ أَلْفَ دِيْنَارٍ فِي سَبِيْلِ اللهِ مَنْ كَتَبَهَا ثُمَّ شَرِبَهَا أَدْخَلَتْ جَوْفَهُ أَلْفَ دَوَاءٍ وَأَلْفَ نُوْرٍ وَأَلْفَ يَقِيْنٍ وَأَلْفَ بَرَكَةٍ وَأَلْفَ رَحْمَةٍ وَنَزَعَتْ عَنْهُ كُلَّ غِلٍّ وَدَاءٍ .
            Artinya:”Dari Abi Bakr al-Shiddiq semoga Allah meridhai kepadanya berkata: Rasulullah bersabda: surat Yasin dalam kitab Taurat disebut al-Muimmah, sahabat bertanya: Apakah itu al-Muimmah, beliau menjawab surat yang menyeluruh bagi pembacanya dengan kebaikan dunia akhirat mencegah dari mushibah dunia dan melindungi huru-hara akhirat. Dan surat Yasin dinamai juga al-Dafi’ah dan al-Qadhiyah, yang berfadhilah menolak pembacanya dari segala keburukan dan mengabulkan segala hajat. Siapa saja yang membacanya mendapat 20 kali pahala haji, yang mendengarkan pembacaan surat Yasin mendapat pahala seperti orang menginfakkan hartanya 1000 dinar di jalan Allah, siapa saja yang menulisnya dan meminumnya (tulisan surat Yasin yang ditulis dengan air mawar) dapat menyebabkan masuknya 1000 obat, 1000 cahaya, 1000 yakin, 1000 berkah, 1000 rahmat, dan pembacaan surat Yasin dapat menghilangkan segala hasud dan penyakit lainnya.”[9]
            Masih banyak lagi keutamaan-keutamaan lainnya dari surat Yasin yang disebutkan oleh para ulama, para pembaca dapat merujuk langsung kitab-kitab sebagai berikut:
            v   التذكار في أفضل الأذكار
            Karya Imam Muhammad Ibn Ahmad al-Qurthubiy
            v   لمحات الأنوار ونفحات الأزهار
            Karya Imam Muhammad Ibn Abdul Wahid al-Ghafiqiy
            v   خزينة الأسرار جليلة الأذكار
            Karya Syaikh Muhammad Haqqiy al-Naziliy
            v   شمس المعارف الكبرى
            Karya Syaikh Ahmad Ibn Ali al-Buniy
            v   تفسير سورة يس
            Karya Syaikh Hamamiy Zadah
            v   فتح الملك المجيد المؤلف لنفع العبيد
            Karya Syaikh Ahmad al-Dairabiy
            Tulisan ini kutipan dari risalah karya H. Zulqornain Asmat yang berjudul:
            اِرْشَادُ الْجَاهِلِيْنَ وَتَنْبِيْهُ الْغَافِلِيْنَ
            عَمَّا يُسْتَحَبُّ مِنَ الدَّعَوَاتِ فِي سُوْرَةِ يَاسِيْن
            جمع وترتيب
            الحاج رزقي ذوالقرنين أصمت البتاوي
             الراجي الى رحمة ربه العزيز القوي
            غفر الله له ولوالديه عن المساوي



            [1] Imam Ali Ibn Muhammad al-Khazin, Lubab al-Ta’wil Fi Ma’aniy al-Tanzil, vol. 4 h. 3.
            [2] Riwayat Imam al-Darimiy dalam kitab Sunannya, hadis no: 3416.
            [3]Riwayat Imam al-Darimiy dalam kitab Sunannya, hadis no: 3414. Hadis Dhaif.
            [4] Riwayat Imam al-Darimiy dalam kitab Sunannya, hadis no: 3419. Hadis ini Mauquf dengan sanad yang Hasan.
            [5]  Riwayat Imam al-Thabaraniy dalam Mu’jam al-Shaghir hadis no 417.
            [6] Riwayat Imam al-Thabaraniy dalam kitab Mu’jam al-Ausath hadis no: 7018 dan Mu’jam al-Shaghir hadis no: 1010.
            [7] Riwayat Imam Ahmad Ibn Hambal dalam Musnadnya, hadis no: 16355.
            [8] Riwayat Imam al-Dailamiy dalam Musnad al-Firdaus hadis no: 6099.
            [9] Riwayat Imam al-Baihaqiy dalam kitab Syuab al-Iman hadis no: 2465.


            Al-Qur’an yang di wahyukan Allah adalah terdiri dari 30 juz. Semua surat dari Al-Fatihah sampai An-Nas, jelas memiliki keutamaan yang setiap umat Islam wajib mengamalkannya. Oleh karena itu sangat dianjurkan agar umat Islam senantiasa membaca Al-Qur’an. Dan kalau sanggup hendaknya menghatamkan Al-Qur’an setiap pekan sekali, atau sepuluh hari sekali, atau dua puluh hari sekali atau khatam setiap bulan sekali. (Hadist Riwayat Bukhari, Muslim dan lainnya).
            Sebelum melanjutkan pembahasan, yang perlu dicamkan dan diingat dari tulisan ini, adalah dengan membahas masalah ini bukan berarti penulis melarang atau mengharamkan membaca surat Yasin.
            Sebagaimana surat-surat Al-Qur’an yang lain, surat Yasin juga harus kita baca. Akan tetapi di sini penulis hanya ingin menjelaskan kesalahan mereka yang menyandarkan tentang fadhilah dan keutamaan surat Yasin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
            Selain itu, untuk menegaskan bahwa tidak ada tauladan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Yasin setiap malam Jum’at, setiap memulai atau menutup majlis ilmu, ketika dan setelah kematian dan lain-lain.
            Mudah-mudahan keterangan berikut ini tidak membuat patah semangat, tetapi malah memotivasi untuk membaca dan menghafalkan seluruh isi Al-Qur’an serta mengamalkannya.
            KELEMAHAN HADITS-HADITS TENTANG FADHILAH SURAT YASIN

            Kebanyakan umat Islam membaca surat Yasin karena -sebagaimana dikemukakan di atas- fadhilah dan ganjaran yang disediakan bagi orang yang membacanya. Tetapi, setelah penulis melakukan kajian dan penelitian tentang hadits-hadits yang menerangkan fadhilah surat Yasin, penulis dapati Semuanya Adalah Lemah.
            Perlu ditegaskan di sini, jika telah tegak hujjah dan dalil maka kita tidak boleh berdusta atas nama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebab ancamannya adalah Neraka. (Hadits Riwayat Bukhari, Muslim, Ahmad dan lainnya).
            HADITS DHA’IF DAN MAUDHU’
            Adapun hadits-hadits yang semuanya dha’if (lemah) dan atau maudhu’ (palsu) yang dijadikan dasar tentang fadhilah surat Yasin diantaranya adalah sebagai berikut :
            Hadist 1
            Artinya: “Siapa yang membaca surat Yasin dalam suatu malam, maka ketika ia bangun pagi hari diampuni dosanya dan siapa yang membaca surat Ad-Dukhan pada malam Jum’at maka ketika ia bangun pagi hari diampuni dosanya.” (Ibnul Jauzi, Al-Maudhu’at, 1/247).
            Keterangan: Hadits ini Palsu.
            Ibnul Jauzi mengatakan, hadits ini dari semua jalannya adalah batil, tidak ada asalnya. Imam Daruquthni berkata: Muhammad bin Zakaria yang ada dalam sanad hadits ini adalah tukang memalsukan hadits. (Periksa: Al-Maudhu’at, Ibnul Jauzi, I/246-247, Mizanul I’tidal III/549, Lisanul Mizan V/168, Al-Fawaidul Majmua’ah hal. 268 No. 944).

            Hadits 2
            Artinya: “Siapa yang membaca surat Yasin pada malam hari karena mencari keridhaan Allah, niscaya Allah mengampuni dosanya.”
            Keterangan: Hadits ini Lemah.
            Diriwayatkan oleh Thabrani dalam kitabnya Mu’jamul Ausath dan As-Shaghir dari Abu Hurairah, tetapi dalam sanadnya ada rawi Aghlab bin Tamim. Kata Imam Bukhari, ia munkarul hadits. Kata Ibnu Ma’in, ia tidak ada apa-apanya (tidak kuat). (Periksa: Mizanul I’tidal I:273-274 dan Lisanul Mizan I : 464-465).

            Hadits 3
            Artinya: “Siapa yang terus menerus membaca surat Yasin pada setiap malam, kemudian ia mati maka ia mati syahid.”
            Keterangan: Hadits ini Palsu.
            Hadits ini diriwayatkan oleh Thabrani dalam Mu’jam Shaghir dari Anas, tetapi dalam sanadnya ada Sa’id bin Musa Al-Azdy, ia seorang pendusta dan dituduh oleh Ibnu Hibban sering memalsukan hadits. (Periksa:Tuhfatudz Dzakirin, hal. 340, Mizanul I’tidal II : 159-160, Lisanul Mizan III : 44-45).

            Hadits 4
            Artinya: “Siapa yang membaca surat Yasin pada permulaan siang (pagi hari) maka akan diluluskan semua hajatnya.”
            Keterangan: Hadits ini Lemah.
            Ia diriwayatkan oleh Ad-Darimi dari jalur Al-Walid bin Syuja’. Atha’ bin Abi Rabah, pembawa hadits ini tidak pernah bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab ia lahir sekitar tahun 24H dan wafat tahun 114H.
            (Periksa: Sunan Ad-Darimi 2:457, Misykatul Mashabih, takhrij No. 2177, Mizanul I’tidal III:70 dan Taqribut Tahdzib II:22).

            Hadits 5
            Artinya: “Siapa yang membaca surat Yasin satu kali, seolah-olah ia membaca Al-Qur’an dua kali.” (Hadits Riwayat Baihaqi dalam Syu’abul Iman).
            Keterangan: Hadits ini Palsu.
            (Lihat Dha’if Jamiush Shaghir, No. 5801 oleh Syaikh Al-Albani).

            Hadits 6
            Artinya: “Siapa yang membaca surat Yasin satu kali, seolah-olah ia membaca Al-Qur’an sepuluh kali.” (Hadits Riwayat Baihaqi dalam Syu’abul Iman).
            Keterangan: Hadits ini Palsu.
            (Lihat Dha’if Jami’ush Shagir, No. 5798 oleh Syaikh Al-Albani).

            Hadits 7
            Artinya: “Sesungguhnya tiap-tiap sesuatu mempunyai hati dan hati (inti) Al-Qur’an itu ialah surat Yasin. Siapa yang membacanya maka Allah akan memberikan pahala bagi bacaannya itu seperti pahala membaca Al-Qur’an sepuluh kali.”
            Keterangan: Hadits ini Palsu.
            Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (No. 304 8) dan Ad-Darimi 2:456. Di dalamnya terdapat Muqatil bin Sulaiman. Ayah Ibnu Abi Hatim berkata: Aku mendapati hadits ini di awal kitab yang di susun oleh Muqatil bin Sulaiman. Dan ini adalah hadits batil, tidak ada asalnya. (Periksa: Silsilah Hadits Dha’if no. 169, hal. 202-203). Imam Waqi’ berkata: Ia adalah tukang dusta. Kata Imam Nasa’i: Muqatil bin Sulaiman sering dusta.
            (Periksa: Mizanul I’tidal IV:173).

            Hadits 8
            Artinya: “Siapa yang membaca surat Yasin di pagi hari maka akan dimudahkan (untuknya) urusan hari itu sampai sore. Dan siapa yang membacanya di awal malam (sore hari) maka akan dimudahkan urusannya malam itu sampai pagi.”
            Keterangan: Hadits ini Lemah.
            Hadits ini diriwayatkan Ad-Darimi 2:457 dari jalur Amr bin Zararah. Dalam sanad hadits ini terdapat Syahr bin Hausyab. Kata Ibnu Hajar: Ia banyak memursalkan hadits dan banyak keliru. (Periksa: Taqrib I:355,Mizanul I’tidal II:283).

            Hadits 9
            Artinya: “Bacakanlah surat Yasin kepada orang yang akan mati di antara kamu.”
            Keterangan: Hadits ini Lemah.
            Diantara yang meriwayatkan hadits ini adalah Ibnu Abi Syaibah (4:74 cet. India), Abu Daud No. 3121. Hadits ini lemah karena Abu Utsman, di antara perawi hadits ini adalah seorang yang majhul (tidak diketahui), demikian pula dengan ayahnya. Hadits ini juga mudtharib (goncang sanadnya/tidak jelas).
            Hadits 10
            Artinya: “Tidak seorang pun akan mati, lalu dibacakan Yasin di sisinya (maksudnya sedang naza’) melainkan Allah akan memudahkan (kematian itu) atasnya.”
            Keterangan: Hadits ini Palsu.
            Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam kitab Akhbaru Ashbahan I :188. Dalam sanad hadits ini terdapat Marwan bin Salim Al Jazari. Imam Ahmad dan Nasa’i berkata, ia tidak bisa dipercaya. Imam Bukhari, Muslim dan Abu Hatim berkata, ia munkarul hadits. Kata Abu ‘Arubah Al Harrani, ia sering memalsukan hadits. (Periksa: Mizanul I’tidal IV : 90-91).
            PENJELASAN
            Abdullah bin Mubarak berkata: Aku berat sangka bahwa orang-orang zindiq (yang pura-pura Islam) itulah yang telah membuat riwayat-riwayat itu (hadits-hadits tentang fadhilah surat-surat tertentu). Dan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata: Semua hadits yang mengatakan, barangsiapa membaca surat ini akan diberikan ganjaran begini dan begitu SEMUA HADITS TENTANG ITU ADALAH PALSU. Sesungguhnya orang-orang yang memalsukan hadits-hadits itu telah mengakuinya sendiri. Mereka berkata, tujuan kami membuat hadits-hadits palsu adalah agar manusia sibuk dengan (membaca surat-surat tertentu dari Al-Qur’an) dan menjauhkan mereka dari isi Al-Qur’an yang lain, juga kitab-kitab selain Al-Qur’an. (Periksa: Al-Manarul Munffish Shahih Wadh-Dha’if, hal. 113-115).

            Inilah Hadits-hadits Tentang Fadhilah Surat Yasin yang Tertolak
            Lebih khusus lagi pada malam Jum'at, selepas Maghrib maka rumah-rumah, masjid, dan mushalla ramai dengan lantunan surat Yasin baik dengan sendiri-sendiri maupun berjamaah. Terekam dalam benak, bahwa ini adalah amal yang benar-benar disyariatkan dan memiliki pahala besar. Ada kesan penghususan malam Jum'at dengan membaca surat Yasin, dan ini sudah kami ulas dalam tulisan sebelumnya: Malam Jum'at Disunnahkan Baca Surat Al-Kahfi, Bukan Surat Yasin.
            Pada sebagian masyarakat, surat Yasin sengaja dibaca karena ada hajat atau kebutuhan yang ingin terpenuhi. Pembacanya sengaja membaca surat ini dengan bilangan tertentu agar hajatnya dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ringkasnya, mereka menjadikan surat ini sebagai wasilah agar terkabul doa, yakni dengan membacanya dalam jumlah tertentu.
            Jika ditanya, kenapa melakukan demikian. Rata-rata jawabnya, ini kan baik dan diajarkan oleh kiai atau guru. Padahal MENGKHUSUSKAN cara dalam membaca surat ini dengan jumlah bilangan tententu dan untuk tujuan tertentu tidak memiliki landasan dari dalil shahih.
            Memang benar, surat Yasin termasuk bagian dari Al-Qur'an. Dan membaca Al-Qur'an mendatangkan kebaikan yang banyak dan pahala yang besar dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Namun menghususkan surat tertentu dengan menetapkan fadhilah dan manfaat tertentu dari pada surat-surat lainnya, dan membacanya dengan cara tertentu adalah membutuhkan dalil khusus. Karena ini masalah ubudiyyah tidak diketahui tentang perintah, tatacara dan fahilahnya kecuali melalui khabar wahyu. Dan tidak didapatkan khabar shahih tentangnya. Memang terdapat beberapa hadits yang menerangkan tentang keutamaan dan fadhilah surat Yasin, hanya saja statusnya antara dhaif dan maudhu' (palsu). Berikut ini beberapa haditsnya:
            Pertama, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, RasulullahShallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
            إن الله تبارك وتعالى قرأ ( طه ) و( يس ) قبل أن يخلق آدم بألفي عام، فلما سمعت الملائكة القرآن قالوا : طوبى لأمة ينزل هذا عليهم، وطوبى لألسن تتكلم بهذا، وطوبى لأجواف تحمل هذا
            "Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta'ala telah membaca surat Thaha dan Yasin seribu tahun sebelum menciptakan Adam. Maka saat [ara malaikat mendengar Al-Qur'an, mereka berkata: Beruntunglah bagi umat yang diturunkan ini atas mereka, beruntunglah lisan yang berucap dengannya, dan beruntunglah bagi hati yang mengembannya." (HR. al-Darimi dalam Sunannya: 2/456, Ibnu Huzaimah dalam al-Tauhid: 109, Ibnu Hibban dalam al-Dhu'afa': 1/108, dan lainnya. Syaikh Al-Albani menyebutkannya sebagai hadits munkar dalam Silsilah al-Ahadits al-Dhaifah, no. 1248. Beliau berkata: dan matan ini adalah maudhu' sebagaimana dikatakan Ibnu Hibban, dan isnadnya dhaif jiddan/lemah sekali)
            Kedua, dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu secara marfu',
            من دخل المقابر، فقرأ سورة ( يس ) خفف عنهم يومئذ، وكان له بعدد من فيها حسنات
            "Siapa yang masuk ke pemakaman, lalu ia membaca surat Yasin niscaya diringankan siksa mereka (ahli kubur) pada hri itu, dan baginya kebaikan-kebaikan sebanyak orang yang di dalamnya." (Hadits maudhu' (palsu) yang dikeluarkan al-Tsa'labi dalam tafsirnya, disebutkan Syaikh al-Albani dalam Silsilah Al-Hadits Al-Dhaifah: no. 1246)
            Ketiga, diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu 'Anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
            إن لكل شيء قلبا وقلب القرآن يس ومن قرأ يس كتب الله بقراءتها قراءة القرآن عشر مرات
            "Sesungguhnya setiap sesuatu ada jantungnya, dan jantungnya Al-Qur'an adalah surat Yasin. Siapa membacanya surat Yasin niscaya Allah mencatat untunya membaca Al-Qur'an sepuluh kali." (HR. Al-Tirmidzi, statusnya Maudhu' (palsu) sebagaimana disebutkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan al-Tirmidzi: 2887, Dhaif Al-Targhib wa Al-Tarhib: 885, Dhaif al-Jami' al-Shaghir: 1935)
            Keempat, riwayat dari Ma'qil bin Yasar Radhiyallahu 'Anhu,
            من قرأ ( يس ) ابتغاء وجه الله ، غفر الله له ما تقدم من ذنبه ، فاقرؤوها عند موتاكم
            "Siapa membaca surat Yasin untuk mengharap wajah Allah niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, maka bacalah surat Yasin pada orang meninggal kalian." (Hadits Dhaif, dalam Dhaif al-Jami' al-Shaghir: 5785)
            Kelima, dari 'Atha bin Abi Rabbah Radhiyallahu 'Anhuberkata, telah sampai kepadaku bahwa RasulullahShallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
            من قرأ ( يس ) في صدر النهار؛ قضيت حوائجه
            "Siapa membaca surat Yasin di siang hari, niscaya dipenuhi semua kebutuhannya." (Dhaif Misykah al-Mashabih: 2118)
            Dan secara umum semua riwayat yang menerangkan keutamaan surat Yasin adalah Dhaif dan maudhu' (palsu) sebagaimana yang telah diteliti oleh Syaikh Al-Albanirahimahullah dalam beberapa kitabnya. Wallahu Ta'ala A'lam.

            Bagaimana Supaya Doa Dikabulkan?
            Bagi seorang muslim yang memiliki hajat kepada Allah dan berharap agar terkabul doanya untuk benar-benar berdoa kepada Allah dengan menyebut Asmaul Husna (nama-nama Allah yang Maha Indah) dan sifat-sifat Allah yang Mahatinggi, memohon kepada-Nya dengan merendahkan diri setiap saat, khususnya di waktu dan tempat mustajabah untuk dikabulkan kebutuhannya. Allah Ta'ala berfirman,
            وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
            "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (QS. Al-Baqarah: 186)
            Meminta dikabulkan doa itu tidak boleh mengerjakan ibadah dan amal-amal qurubat yang tidak memiliki landasan perintahnya dari sunnah. Dan siapa yang melaksanakan ibadah tanpa mengikuti sunnah, ibadah tersebut tertolak. Walalhu Ta'ala A'lam

            KESIMPULAN
            Dengan demikian jelaslah bahwa hadit-hadits tentang fadhilah dan keutamaan surat Yasin diatas , semuanya Lemah Menurut Sebagian Kelompok. Oleh karena itu, hadits-hadits tersebut tidak dapat dijadikan hujjah yang kuat untuk menyatakan keutamaan surat ini dan surat-surat yang lain, dan tidak bisa pula untuk menetapkan ganjaran atau penghapusan dosa bagi mereka yang membaca surat ini. Namun demikian membaca Surat Yasin adalah mendapat pahala. 

            Memang ada hadits-hadits shahih tentang keutamaan surat Al-Qur’an selain surat Yasin, tetapi tidak menyebut soal pahala.

            Catatan : 
            TBM Media Cerdik  Binaan Guru NgajiYGNI
            Bila ada saudara yang membaca tulisan Keutamaan Fadhilah Surat Yasin diatas tidak setuju dengan pendapat diatas bisa membaca pendapat lainnya disini (Penyeimbang) 




            Simbah Wuri-Gurungaji YGNI-Santri PP Shidiqiin Wara`
            Santri Guru Ngaji YGNI