SELAMAT DATANG DI BLOG GURU NGAJI YGNI

Guru Ngaji YGNI ada untuk pengembangan dakwah lewat pendidikan Diniyah Formal dan Formal serta pemberdayaan masyarakat.

Selasa, 01 September 2015

Nikah Sirri Menurut Fiqih

Pendahuluan Sudah menjadi kesepakatan para sebagian ulama bahwa nikah sirri itu sah hukumnya menurut pandangann Islam, terbukti banyak pendapat masyarakat yang pada saat-saat lalu menulis di artikel-artikel, majalah-majalah tentang ketidak haramya nikah sirri. Tapi yang menjadi problematika pada saat sekarang ini ialah masih bolehkah melakukan nikah secara sirri, baik ditinjau dari kemajuan zaman yang serba modern maupun ditinjau dari hukum Islam yang slalu fleksibel mengikuti perkembangan zaman/ cara nalar pikir manusia yang terus maju sesuai...