SELAMAT DATANG DI BLOG GURU NGAJI YGNI
Guru Ngaji YGNI ada untuk pengembangan dakwah lewat pendidikan Diniyah Formal dan Formal serta pemberdayaan masyarakat.
GURU NGAJI YGNI DAN LAZISWAQ YGNI
Anda Peduli Pendidikan Diniyah buat anak anak di desa dan kampung-kampung salurkan bantuan ke LAZISWAQ YGNI BRI : 6602-01-007030-53-9 AN.Yayasan YGNI.
SAVE PALESTINE-SYURIAH-AFGHANISTAN
Indonesia dicap Sebagai Negara Kafir tapi Paling Giat Membela Palestina Merdeka, Arab Diakui Sebagai Pusat Manhaj Sunnah tapi lembek Membla Saudaranya.
ANDA MUSLIM REAKTIF ? KENAPA TIDAK AKTIF ? KALAU ADA PEMURTADAN BARU RIBUT
Kalau ada non muslim peduli terhadap permasalahan lingkungan baik pendidikan ,Sosial ekonomi dan lainnya anda katakan sebagai pemurtadan tapi anda sendiri tidak peduli terhadap mereka, Itulah Islam Reaktif
KAPAN ANDA PEDULI TERHADAP DAKWAH DAN DHUAFA ?
Uang dan harta anda sering digunakan secara berlebihan bahkan mubazir kenapa tidak untuk menolong sesama.
Selasa, 01 September 2015
Nikah Sirri Menurut Fiqih
Pendahuluan
Sudah menjadi kesepakatan para sebagian ulama bahwa nikah sirri itu sah hukumnya menurut pandangann Islam, terbukti banyak pendapat masyarakat yang pada saat-saat lalu menulis di artikel-artikel, majalah-majalah tentang ketidak haramya nikah sirri.
Tapi yang menjadi problematika pada saat sekarang ini ialah masih bolehkah melakukan nikah secara sirri, baik ditinjau dari kemajuan zaman yang serba modern maupun ditinjau dari hukum Islam yang slalu fleksibel mengikuti perkembangan zaman/ cara nalar pikir manusia yang terus maju sesuai...
Langganan:
Postingan (Atom)