Minggu, 14 Desember 2014

APBD DKI Akan Memasukan Tunjangan Guru Ngaji Tahun 2015

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali mengatakan pihaknya sudah lama memiliki rencana untuk memberikan dana kesejahteraan bagi guru ngaji kampung yang ada di Jakarta.
"Sudah lama kita mengusulkan itu (dana kesejahteraan guru ngaji). Artinya guru informal ini menjadi perhatian, ada insentif dari pemerintah," ungkapnya saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (13/12/2014) malam.
Soal mekanisme, kata Ashraf, bisa diatur lebih lanjut apakah masuk dalam baziz ataupun cara lainnya.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa Komisi E yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat itu akan membawa usulan tersebut dalam rapat anggaran dengan mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta.
Sekedar diketahui, Pemprov dan DPRD DKI saat ini tengah ngebut menggelar rapat di Badan Anggaran guna pengesahan APBD DKI 2015.
"Rapat Banggar saat ini kan masih membahas KUA-PPAS. Nanti kalau sudah masuk RAPBD, pasti muncul. Intinya, semangat untuk memberikan kesejahteraan pada guru ngaji memang harus besar. Soal besaran dana yang akan diterima akan diitung oleh SKPD," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, usulan pemberian dana kesejahteraan itu datang dari Anggota Komisi E, Zainudin, yang menaruh perhatian pada merosotnya perilaku remaja yang kerap melakukan tawuran. Karenanya ia menyarankan agar guru ngaji bisa mendapat dana kesejahteraan mengngat peran mereka sangat penting dalam membentuk perilaku positif. (ang)
sumber http://news.okezone.com/

0 komentar:

Posting Komentar