Shidiqiin Wara` , Gurungaji YGNI |
Kenapa standarisasi kompetensi guru ngaji YGNI sangat penting dan diperlukan ? karena dari survai dan penelitian kami bahwa banyak guru ngaji berkemampuan rendah dalam penguasaan agama Islam sehingga menciptakan santri yang mutu keislamannya juga rendah pula. rendah dalam keilmuan maupun kualitas kepribadian Islamnya.
Diantara kendala yang dihadapi para guru ngaji ]atau asatidz dan asatidzah yaitu :
- Guru ngaji hanya mengajarkan baca alquran saja padahal banyak orang non Islam juga sudah bisa baca alquran.
- Memahami dalil berdasarkan kelompoknya saja sehingga mengaku paling benar sendiri lainnya sesat.
- Hanya mengajar berdasarkan pendapatnya atau golongannya dan tidak punya ghirah menghidupkan sunnah dan atau mempersatukan Islam demi kejayaan Umat Islam.
- Huru ngaji hanya mengajarkan metode pembelajaran IQRA lalu Al Insan Min ` Alaq padahal harus mengadirkan Allah dala setiap dakwah dan kegiatan kita.
Sebetulnya masih ada beberapa yang menjadi kendala tetapi yang terbesar adalah yang diatas.
Standar Kompetensi Guru ngaji YGNI
Dari hasil penelitian tadi maka Yayasan Guru Ngaji Indonesia memutuskan guru ngaji YGNI harus punya standar kompetensi sendiri yang bisa diandalkan baik di lingkungan sendiri maupun oleh kelmpok lain atau bahkan oleh Pemerintah.
Adapun Standar Kompetensi Gurungaji YGNI tersebut yaitu :
1. Beraqidah Islamiyah yang kuat
Guru ngaji YGNI beraqidah Islamiyah yang kuat dan tidak terpengaruh aqidah atheism, materialisme, sosialisme dan lainnya, sehingga perlu pendidikan dan pelatihan materi Aqidah Islam agar terjadi kesepahaman.
2. Ikhlas dalam menghidupkan sunnah
Mengajarkan keislaman harus berdasarkan Alquran dan sunnah serta guru ngaji harus punya kemamuan untuk menghidupkan sunnah diwaktu orang lain menjauhi sunnah, sehingga menjadi contoh bagi lingkungannya.
3. Punya ghirah memajukan dan mengembalikan kejayaan umat dengan persatuan dan kesatuan Umat Islam
Setiap guru ngaji YGNI harus punya ghirah atau kemauan yang kuat untuk menghidupkan Islam dan mengembalikan kejayaan Umat Islam tanpa membedakan faham, golongan dan suku karena dasar kehancuran Umat Islam disebabkan oleh perpecahan yang disebabkan oleh ashobiyah tersebut. Dan setiap guru ngaji tidak mudah terpengaruh oleh pemahaman yang keliru yang menyebabkan perpecahan umat. Kita ambil i`tibar kasus Ali RA dan Aisyah bersama kelompoknya masing-masing, mereka sama-sama mengalami bertemu nabi Muhammad SAW dan juga sama-sama keluarga Rasulullah tapi mereka bertempur. Siapakah yang benar ? Mereka semua AHLI SUNNAH .
4. Punya kemampuan untuk mengembangkan umat secara sosial ekonomi bukan secara pengetahuan islam saja.
Setiap Guru ngaji YGNI harus mampu dan punya keinginan kuat untuk mensejahterakan lingkungannya sehingga perlu dukungan dari lingkungannya. sehingga umat tidak dalam penderitaan yang berkepanjangan akibat politik materialisme orang-orang kafir.
5. Berpendidikan cukup sesuai kebutuhan sehingga perlu pendidikan dan pelatihan yang terstruktur dan memadai.
Demikian pokok standar kompetensi Guru Ngaji YGNI sehingga nantinya Guru Ngaji YGNI ilmunya bertambah dan bisa menjadi contoh bagi para penggerak dakwah dan tidak mudah dikalahkan oleh orang-orang kafir.
By : Raras Wuri Miswandaru, SPdI atau @ Simbah Wuri Ketua YGNI Banyumas ,Ketua Pembina @ Pemuda Pakarti Ketua @ Laziswaq YGNI
Follow:
https://twitter.com/GurungajiYGNI
Guru Ngaji YGNI mengacu ketentuan umum darpPP nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan yang dijabarkan dalam tulisan berikut ini :
KUALIFIKASI AKADEMIK
GURU DINIYAH TAKMILIYAH
1. Kualifikasi Akademik Guru Diniyah
Takmmiliyah Melalui Pendidikan Diniyah
Formal dan Non Formal :
Kualifikasi akademik
guru pada Diniyah Takmiliyah mencakup kualifikasi
akademik guru diniyah takmiliyah awaliayah, guru Diniyah
Takmiliyah Wustha dan guru Diniyah Takmiliyah Ulya, sebagai berikut ;
a.
Kualifikasi Akademik Guru Diniyah Takmiliyah
Awaliyah.
Guru pada Diniyah Takmiliyah
Awaliyah harus memiliki
kualifikasi akademik minimum lulus Diniyah Takmiliyah Ulya atau sederajat.
b.
Kualifikasi Akademik Guru Diniyah Takmiliayah
Wustha dan Ulya.
Guru pada Diniyah Takmiliyah
Wustha dann Ulya harus memiliki
kualifikasi akademik minimum lulus Diniyah Formal .
2. Kualifikasi Akademik Guru Diniyah Takmiliyah
Melalui Uji Kelayakan dan Kesetaraan
Sarjana S1 keguruan akan tetapi tidak memiliki kualifikasi akademik
yang dipersyaratkan untuk
dapat diangkat sebagai guru Diniyah Takmiliyah maka dapat diperoleh melalui uji
kelayakan dan kesetaraan.
Uji kelayakan dan
kesetaraan akan
dilakukan oleh Kelompok Kerja Diniyah Takmiliyah.
B. KOMPETENSI GURU DINIYAH TAKMILIYAH
Guru
yang telah memenuhi persyaratan kualifikasi akademik sebagai guru Diniyah Takmiliyah
harus mempunyai kompetensi pedagogic, kepribadian, social dan professional.
1.
Kompetensi
Pedagogik :
a.
Memahami
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural,
emosional, dan intelektual.
b.
Menerapkan
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
c.
Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan dan pendidikan yang diampu.
d.
Menyelenggarakan
kegiatan pengembangan diri peserta didik yang mendidik.
e.
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk
kepentingan penyelenggaraan
kegiatan pengembangan yang mendidik.
f.
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagaipotensi
yang dimiliki.
g.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
h.
Memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan
peningkatan proses pendidikan dan pembelajaran.
i.
Melakukan
tindakan reflektif untuk peningkatan
kualitas proses pendidikan dan pembelajaran.
2.
Kompetensi
Kepribadian ;
a.
Memiiki
orientasi dalam mengajar untuk mendapatkan ridla Allah SWT.
b.
Bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum,
sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
c.
Menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta
didik dan masyarakat.
d.
Menampilkan
diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
e.
Menunjukkan
etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
f.
Menjunjung tinggi
kode etik profesi guru.
g. Biasa menjalankan qiyamulail ( tahajud dan lainnya)
g. Biasa menjalankan qiyamulail ( tahajud dan lainnya)
3.
Kompetensi
Sosial :
a.
Bersikap
inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan
jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status
sosial ekonomi
b.
Berkomunikasi
secara efektif, empatik,dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua, dan masyarakat.
c.
berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik,tenaga kependidikan,
orang tua, dan masyarakat.
d.
Berkomunikasi
dengan komunitas profesi sendiri danprofesi lain secara lisan dan tulisan atau
bentuk lain.
4.
Kompetensi
Profesional :
a.
Menguasai
materi,struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran
yang diampu.
b.
Menguasai
standar kompetensi dan kompetensi dasar matapelajaran/bidang pengembangan yang
diampu.
c.
Mengembangkan
materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
d.
Mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e.
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
STANDAR KUALIFIKASI
AKADEMIK DAN KOMPETENSI
TENAGA KEPENDIDIKAN
DINIYAH TAKMILIYAH
Kualifikasi akademik dan kompetensi tenaga
kependidikan pada Diniyah Takmiliyah mencakup kualifikasi
akademik dan kompetensi tenaga
administrasi, pelaksana urusan dan petugas layanan khusus Diniyah Takmiliyah .
Petugas Pelaksana Urusan dapat
berupa ;
a.
pelaksana urusan administrasi kepegawaian,
b.
keuangan,
c.
sarana dan prasarana,
d.
hubungan diniyah takmiliyah dengan masyarakat,
e.
persuratan dan
pengarsipan,
f.
kesiswaan, dan
g.
urusan administrasi kurikulum.
Kelengkapan petugas pelaksana
urusan disesuaiakan dengan kondisi Diniyah Takmiliyah yang bersangkutan.
Petugas layanan khusus di
Diniyah Takmiliyah dapat meliputi :
a.
Penjaga madrasah
b.
Tukang kebun
c.
Tenaga kebersihan
d.
Pesuruh
e.
Pengumudi dan lainnya.
Pengadaan terhadap petugas
layanan khusus disesuaikan dengan kondisi Diniyah Takmiliyah yang bersangkutan.
Kualifikasi akademik untuk
tenaga administrasi, pelaksana urusan dan layanan khusus minimal berijazah MTs/
SMP.
Seseorang yang teleh memenuhi
kualifikasi akademik untuk dapat diangkat sebagai tenaga administrasi, pelaksana
urusan dan layanan khusus harus memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk dapat menangani
bidang pekerjaannya dengan baik. Kompetensi tersebut mencakup ; kompetensi
kepribadian, social dan teknis.
A. Komperenai Kepribadian :
1.
Memiliki integritas dan akhlak mulia, dengan sub
kompetensi ;
a.
Berprilaku sesuai dengan kode etik
b.
Bertindak konsisten dengan nilai dan keyakinannya
c.
Menunjukkan komitemn terhadap tugas
2.
Memiliki etos kerja , dengan sub kompetensi ;
a.
Mengikuti prosedur kerja
b.
Mengupayakan hasil kerja yang bermutu
c.
Bertindak secara tepat
d.
Fokus pada tugas yang diberikan
e.
Meningktakan kinerja
f.
Melakukan evaluasi diri
3.
Mengendalikan diri, dengan sub kompetensi ;
a.
Mengendalikan emosi
b.
Bersikap tenang
c.
Mengendalikan stress
d.
Berfikir positif
4.
Memiliki rasa percaya diri, dengan sub kompetensi
;
a.
Memahami diri sendiri
b.
MEmpercayai kemampuan sendiri
c.
Bertanggung jawab
d.
Belajar dari kesalahan
5.
Memiliki fleksibilitas, dengan sub kompetensi ;
a.
Mengupayakan keterbukaan
b.
Menghargai pendapat orang lain
c.
Menerima diri sendiri dan orang lain
d.
Menyesuaikan diri sendiri dengan orang lain
6.
Memiliki ketelitian, dengan sub kompetensi ;
a.
Melaksanakan kaidah-kaidah yang terkait dengan
tugasnya
b.
Memperhatikan kejelasan tugas
c.
Menyelesaikan tugas sesuai pedoman kerja
7.
Memiliki kedisiplinan, dengan sub kompetensi ;
a.
Mengatur waktu
b.
Mentaati peraturan yang berarti
c.
Menaati peraturan asas yang berlaku
8.
Kreatif dan inovatif, dengan sub kompetensi ;
a.
Berfikir alternatif
b.
kaya ide/gagasan baru
c.
memanfaatkan peluang
d.
mengikuti perkembangan ipteks
e.
melakukan perubahan
9.
memiliki tanggung jawab, dengan sub kompetensi ;
a.
melaksanakan tugas sesuai aturan
b.
berani mengambil resiko
c.
tidak melimpahkan kesalahan kepada pihak lain
B. Kompetensi Sosial :
1.
Bekerja sama dengan tim, dengan sub kompetensi ;
a.
Berpartisipaasi dalam kelompok
b.
Menghargai pendapat orang lain
c.
Membangun semangat dan kelangsungan hidup tim
2.
Memberikan layanan prima, dengan sub kompetensi ;
a.
Memberikan kemudahan layanan kepada pelanggan
b.
Menerpkan layanan sesuai dengan prosedur operasi
standar
c.
Berempati kepada pelanggan
d.
Berpenampilan prima
e.
Menepati janji
f.
Bersikap ramah dan sopan
g.
Mudah dihubungi
h.
Komunikatif
3.
Memiliki kesadaran berorganisasi, dengan sub
kompetensi ;
a.
Memahami struktur organisasi sekolah/madrasah
b.
Mewujudkan iklim dan budaya organisasi yang
kondusif
c.
Menghargai dan menerima perbedaan antar anggota
d.
Memiliki tangung jawab mencapai tujuan organisasi
e.
Mengaktifkan diri dalam organisasi profesi tenaga
administrasi sekolah /madrasah
4.
Berkomunikasi efektif, dengan sub kompetensi ;
a.
Menjadi pendengar yang baik
b.
Memahami pesan orang lain
c.
Menyampaikan pesan dengan jelas
d.
Memahami bahasa verbal dan nonverbal
5.
Membangun hubungan kerja, dengan sub kompetensi ;
a.
Melakukan hubungan kerja yang harmonis
b.
Memposisikan diri sesuai dengan peranannya
c.
Memelihara hubungan internal dan eksternal
C. Kompetensi Teknis :
Memiliki kemempuan untuk bisa mengerjakan tugas dengan
baik sesuai dengan bidang yang ditangani.
0 komentar:
Posting Komentar