SELAMAT DATANG DI BLOG GURU NGAJI YGNI

Guru Ngaji YGNI ada untuk pengembangan dakwah lewat pendidikan Diniyah Formal dan Formal serta pemberdayaan masyarakat.

GURU NGAJI YGNI DAN LAZISWAQ YGNI

Anda Peduli Pendidikan Diniyah buat anak anak di desa dan kampung-kampung salurkan bantuan ke LAZISWAQ YGNI BRI : 6602-01-007030-53-9 AN.Yayasan YGNI.

SAVE PALESTINE-SYURIAH-AFGHANISTAN

Indonesia dicap Sebagai Negara Kafir tapi Paling Giat Membela Palestina Merdeka, Arab Diakui Sebagai Pusat Manhaj Sunnah tapi lembek Membla Saudaranya.

ANDA MUSLIM REAKTIF ? KENAPA TIDAK AKTIF ? KALAU ADA PEMURTADAN BARU RIBUT

Kalau ada non muslim peduli terhadap permasalahan lingkungan baik pendidikan ,Sosial ekonomi dan lainnya anda katakan sebagai pemurtadan tapi anda sendiri tidak peduli terhadap mereka, Itulah Islam Reaktif

KAPAN ANDA PEDULI TERHADAP DAKWAH DAN DHUAFA ?

Uang dan harta anda sering digunakan secara berlebihan bahkan mubazir kenapa tidak untuk menolong sesama.

Jumat, 29 April 2016

Makalah PAI Kelas XI-Ariyah Simpan Pinjam

Guru Ngaji YGNI.

Kata Pengantar


Segala puji dan syukur saya panjatkan kepada Allah SWT, karena atas berkat dan limpahan rahmatnyalah maka saya bisa menyelesaikan sebuah karya tulis dengan tepat waktu.

Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul “ Simpan Pinjam ( Ariyah )”,
yang menurut saya dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajari tentang
Simpan Pinjam

Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya buat kurang tepat atau menyinggung perasaan pembaca.

Dengan ini saya mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga Allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.




Rajagaluh, 18 November 2013


Penulis






Daftar Isi

Kata Pengantar ....................................................................................................... i
Daftar Isi   ................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN ....................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN ........................................................................................ 2
  • Pengertian Simpan Pinjam .......................................................................... 2 
  • Hukum Pinjaman ......................................................................................... 2
  • Rukun Pinjaman .......................................................................................... 3
BAB III PENUTUP................................................................................................. 5
  •       Kesimpulan ............................................................................................. 5
  •       Saran ....................................................................................................... 5
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................. 6




BAB I
Pendahuluan

            Kegiatan ekonomi yang sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari bahkan tanpa kita sadari, pinjam-meminjam sering kita lakukan. Berbicara mengenai pinjaman ( Ariyah ), maka perlu kita bahas mengenai dasar hukum Ariyah. Apa sebenarnya ariyah itu? Bagaimana dasar hukum serta rukun dan syarat Ariyah? Dan apakah pembayaran / pengambilan pinjaman itu telah sesuai atau tidak? Untuk itu kita perlu mengetahui bagaimana pengembalian yang sesuai dengan syara agar kita bisa menerapkan dalam kehidupan nyata.
            Adapun tujuan disusunnya makalah ini adalah untuk memberi pengetahuan kepada pembaca umumnya dan kami khususnya tentang hal-hal yang berkaitan dengan ariyah dan hukumnya, sehingga kita dapat mengaplikasikannya dalam kegiatan kita sehari-hari.
            Akhirnya, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.




BAB II PEMBAHASAN
ARIYAH (SIMPAN PINJAM)
A.   Pengertian
          Ariyah ialah memberikan manfaat sesuatu yang halal kepada yang lain untuk diambil manfaatnya dengan tidak merusak zatnya, agar dapat dikembalikan lagi zat barang tersebut.
          Setiap yang mungkin dikembalikan manfaatnya dengan tidak merusak zat barang itu, boleh dipinjam atau dipinjamkan.
Firman Allah SWT.
وتعاونواعلى البر والتقوى ولاتعاونواعلى الاثم والعدوان.
“Bertolong menolonglah kamu atas kebajikan dan taqwa kepada Allah, dan janganlah kamu tolong menolong dalam perbuatan dosa dan bermusuhan” (Al-Maidah: 2)

Meminjamkan sesuatu berarti menolong yang meminjam. Firman Allah SWT.
ويـمنعون الماعون (الماعون: 7)
“Mereka enggan meminjamkan barang-barang yang berguna (kebutuhan rumah tangga, seperti jarum, timba dll)”. (Al-Ma’un: 2)

Dalam surat tersebut telah diterbangkan berberapa perkara yang tidak baik, di antaranya hubungan bertetangga yang hendak pinjam meminjam seperti yang tersebut di atas.
Sabda Rasulullah SAW
العارية مؤداة والزعيم عارم (رواه أبىداود والترمذى وحسنه)
“Pinjaman wajib dikembalikan dan orang yang meminjam sesuatu harus membayar.” (Riwayat Abu Daud dan Tirmizi, dan dikatakan Hadits Hasan)
B.      Hukum Pinjaman
          
      Asal hukum meminjamkan adalah sunat, seperti tolong menolong dengan orang lain, kadang-kadang menjadi wajib, seperti meminjamkan kain kepada orang yang terpaksa dan meminjamkan pisau untuk menyembelih binatang yang hampir mati. Juga kadang-kadang haram, kalau yang dipinjam itu akan berguna untuk yang haram.
Kaidah: “Jalan menuju sesuatu hukumnya sama dengan hukum yang dituju.” Misalnya, seseorang yang menunjukan jalan kepada pencuri, maka keadaannya sama dengan melakukan pencurian itu.

C.      Rukun Pinjaman
1.       Yang meminjamkan , syaratnya :
a)      Ahli (berhak) berbuat baik sekehendaknya: anak kecil dan orang yang dipaksa, tidak sah meminjamkannya.
b)      Manfaat barang yang dipinjam dimiliki oleh yang meminjamkan, walau dengan jalan wakaf atau menyewa sekalipun, karena meminjam hanya bersangkutan dengan manfaat, bukan bersangkutan dengan zat. Oleh karenanya yang meminjamkan tidak boleh meminjamkan barang yang dipinjamnya karena manfaat barang yang dipinjam bukan miliknya. Hanya dia dizinkan mengambilnya, tetapi membagikan manfaat yang boleh diambilnya kepada yang lain, tidak berlarangan, seperti dia meminjam rumah selama satu bulan ditinggalinya hanya 15 hari, sisinya (15 hari lagi) boleh diberikannya kepada orang lain.
2.       Yang Meminjam, syaratnya :
Hendaklah dia orang yang ahli (berhak) menerima kebajikan. Anak kecil dan orang gila tidak sah meminjam sesuatu karena ia tidak ahli (tidak berhak) menerima kebajikan.

3.       Barang yang dipinjam syaratnya
a)      Barang yang tentu ada manfaatnya
b)      Sewaktu diambil manfaatnya, zatnya tetap (tidak rusak), oleh karenanya makanan dengan sifat untuk dimakan, tidak sah dipinjamkan
c)       Lafadz: kata setengah orang, sah dengan tidak berlafadz
d)      Mengambil Manfaat Barang Yang Dipinjam
Yang meminjam boleh mengambil manfaat dari barang yang dipinjamnya hanya sekedar menurut izin dari yang punya, atau kurang dari yang diizinkan. Umpamanya dia meminjam tanah untuk menanam padi, dia dibolehkan menanam padi dan yang sama umurnya dengan padi, atau yang kurang seperti Kacang. Tidak boleh dipergunakan untuk tanaman yang lebih lama dari padi kecuali ditentukan masanya, maka dia boleh bertanam menurut kehendaknya.
e)      Hilangnya Barang Yang Dipinjam
Kalau barang yang dipinjam hilang atau rusak sebab pemakaian yang dizinkan, yang meminjam tidak mengganti karena pinjam meminjam it berarti percaya-mempercayai, tetapi kalau sebab lain wajib menggantinya.
Menurut pendapat yang lebih kuat, kerusakan yang hanya sedikit karena dipakai yang dizinkan tidaklah patut diganti, karena terjadinya disebabkan oleh pemakaian yang dizinkan (kaidah: Ridho pada sesuatu, berarti ridho pula pada akibatnya).
f)       Mengembalikan Yang Dipinjam
Kalau mengembalikan barang yang dipinjam tadi berhajat pada ongkos maka ongkos itu hendaknya dipikul oleh yang meminjam.
Sabda Rasulullah SAW
عن سمرة قال النبى صلى الله عليه وسلم على اليدمـا اخزت حنى يوريه (رواهالخمسة الا انسائ)
“Dari Sumura: telah bersabda Nabi besar SAW; tanggung jawab barang diambil atas yang mengambil sampai dikembalikannya barang itu” (Riwayat Lima orang ahli Hadits selain Nasa’i)

Pada tiap-tiap waktu, yang meminjam dan yang meminjamkan tidak berhalangan buat mengembalikan / minta kembali pinjaman karena ‘Ariyah adalah akad yang tidak tetap. Kecuali bila meminjam untuk pekuburan, maka tidak boleh dikembalikan sebelum hilang bekas-bekas mayat, berarti sebelum mayat hancur menjadi tanah, dia tidak boleh meminjam kembali. Atau dipinjamkan tanah untuk menanam padi, tidak boleh mengetam. Ringkasnya keduanya boleh memutuskan akad asal tidak merugikan kepada salah satu seseorang dari yang meminjam atau yang meminjamkan, Begitu juga sebab gila maka apabila mati yang meminjam, wajib atas warisnya mengembalikan barang pinjaman dan tidak halal bagi mereka memakainya, kalau mereka pakai juga, mereka wajib membayar sewanya. Kalau berselisih antara yang meminjamkan dengan yang meminjam (kata yang pertama belum dikembalikan, sedangkan yang kedua mengaku sudah mengembalikannya), hendaklah dibenarkan yang meminjamkan dengan sumpahnya, karena yang asal belum kembali.
Sesudah yang meminjam mengetahui bahwa yang meminjamkan sudah memutuskan akad, dia tidak boleh memakai barang yang dipinjamnya.



BAB III
Penutup

A.      Kesimpulan 

Ariyah adalah memberikan pinjaman kepada yang membutuhkannya untuk diambil manfaatnya dengan tidak merubah atau merusaknya, bahwa setiap muslim itu diwajibkan tolong menolong dalam kebajikan maka dengan demikian pada dasarnya hukum ariyah adalah sunah, dan akan tetapi dapat menjadi wajib bahkan haram karena sesuatu hal.
              Sebagai seorang muslim hendaknya kita saling berlomba dalam hal kebajikan yang karena yang membedakan manusia di sisi Allah hanyalah ketaqwaan.
Rukun meminjam ada empat, yaitu:
1.Yang meminjamkan ahli berbuat baik sekehedaknya
2.Barang yang dipinjamkan
3.Ahli berhak menerima kebajikan (yang meminjam)
4.Lafadz

B.      Saran

Dengan mengetahui rukun dan sarat pinjam meminjam diharapkan agar kita tidak seenaknya dalam melaksanakan muamalah tersebut dan kita semua bisa memahami  serta mengaplikasikan betul bagai mana tanggung jawab seorang peminjam yang sebenarnya .



DAFTAR PUSTAKA

Abdul Jalil, Ma’ruf. 2006. Al-Wajiz . Jakarta: Pustaka As Sunnah
Mulyadi, Ahmad. 2006. Fiqih. Bandung: Titihan Ilmu
Nawawiah, Drs, 1994, Fiqih Islam, Duta Pahala, Jakarta
Rahmat, Syafi’i MA,Prof, Dr. 2004. FiqihMuamalah. Bandung: Pustaka Setia
Wahbah Al-Juhael, 1989, Al-Fiqh Al-Islami wa Adillauh, Rambe: Dar  Al-Fikr
Sumberhttp://muhamadhusnimubarokshare.blogspot.co.id/2013/12/contoh-makalah-pai-tentang-simpan-pinjam.html
sumberhttp://muhamadhusnimubarokshare.blogspot.co.id/2013/12/contoh-makalah-pai-tentang-simpan-pinjam.html

Jumat, 22 April 2016

Makalah PAI Kelas XII Perilaku Terpuji

Guru Ngaji YGNI. Makalah PAI Kelas XII Perilaku Terpuji


KATA PENGANTAR

Pertama-tama kami panjatkan puji syukur kehadirat ALLAH SWT, karena dengan rahmat dan hidayah-Nya, penulis dapat menulis makalah ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan tanpa ada hambatan yang berarti. Shalawat serta salamnya semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarganya dan para sahabatnya, dan juga kepada kita semua selaku umatnya yang insya Allah selalu mengikuti ajaran sunahnya.

            Makalah ini merupakan hasil observasi penulis dan merupakan salah satu persyaratan untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran  PAI “ di SMA

Kami dari kelompok  menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini,dan jauh dari sempurna,itu di karenakan keterbatasan yang kami miliki, oleh sebab itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca agar makalah ini dapat menjadi lebih baik lagi. Akhirnya kepada ALLAH lah penulis pasrahkan semua,karena kebenaran hanyalah milik-Nya.

      Semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi kami dan umumnya bagi pembaca sekalian Terutama untuk kelas XII IPA 4.


Pontang, 27 September 2012



Kelompok 3


BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
            Teramat agung pribadi Rasullah saw. Sehingga para sahabat yang di tanha ole seorang badui tentang akhlak beliau saw. Hanya mampu menangis karena tak sanggup untuk menggambarkan betapa mulia akhlak beliau saw. Beliau di utus tidak lain untuk menyempurnakan akhlak manusia dan sebagai suri tauladan yang baik sepanjang zaman.

            Kehadiran Rasullah saw. Adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia lewat segala hal yang beliau contohkan kepada umat manusia. Beliau tidak pernah pandang buluh dalam hal menghargai manusia, penuh kasing sayang, tidak pernah mendendam, malahan beliau pernah menangis ketika mengetahui bahwa balasan kekafiran adalah neraka yang menyala-nyala hingga menginginkan umat manusia untuk meng-esakan Allah Swt. Bab ini akan membahas tentang adil, ridha dan beramal shaleh!

2. Perumusan Masalah1.2.1 Bagaimana berperilaku adil ?
1.2.2 Apa pengertian ridha ?
1.2.3 Apa saja yang termasuk amal shaleh ?

3. Tujuan1.3.1 Mengetahui bagaimana berperilaku adil.
1.3.2 Mengetahui pengertian ridha.
1.3.3 Mengetahui apa saja yang termasuk  amal shaleh.

4. Manfaat
Penelitian ini bermanfaat bagi :

   a. Peneliti
Meningkatkan pengetahuan tambahan tentang pendidikan agama islam yaitu tentang perilaku terpuji.

   b. Pembaca
Pembaca bisa mengetahui apa saja yang termasuk perilaku terpuji, serta dapat menambah pengetahuan dan mengambil manfaatnya.











BAB II
PEMBAHASAN
(PERILAKU TERPUJI)
1 ADIL
Pengertian Adil
         Adil artinya meletakkan sesuatu pada tempatnya. Maksudnya ialah tidak memihak antara yang satu dengan yang lain.  Menurut istilah, adil adalah  menetapkan suatu kebenaran terhadap dua masalah atau bebepara masalah untuk  dipecahkan sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh agama. Dengan demikian keadilan berarti bertindak  atas dasar kebenaran,  bukan mengikuti kehendak hawa nafsu,  Firman Allah Swt :

Artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia. Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisa ; 135)

            Maksud dari berlaku adil berarti, memutuskan suatu perkara disesuaikan dengan amal perbuatan seseorang tanpa memandang rakyat atau pejabat, miskin tau kaya siapa yang bersalah harus dihukum. Karena Allah SWT yang maha adil membebani hukum kepada hamba-Nya disesuaikan dengan kemampuannya.dan di dalam menjatuhi atau memutuskan hukuman desisuaikan dengan apa yang pernah diperbuatnya. Perhatikan firman Allah.
Artinya:                                                                                                      
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihat (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna,dan bahwasanya kepada Tuhamulah kesudahan (segala sesuatu)”. (QS. An-Najm 39 – 42).

            Berdasarkan ayat di atas, dapat diambil pelajaran bahwa Allah SWT memerintahkan kepada manusia untuk menegakkan keadilan walaupun terhadap ibu, bapak, kaum kerabat, bahkan terhadap dirinya sendiri. Dalam ayat lain Allah SWT berfirman :


Artinya :“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat”.  (QS. An-Nisa 58)
            Sebagai pemimpin dan hakim, Rasulullah menegakka keadilan dengan sebaik-baiknya. Hal ini beliau mencontohkan dalam haditsnya yang artinya :
“jika sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya”.(HR.Bukhari)
Didalam hadits yang lain beliau beersabda yang artinya :”Sesungguhnya Allah beserta para hakim selama hikim itu tidak curang, apabila ia telah curang Allah pun menjauh dari hakim itu mulailahsetan menjadi teman yang erat bagi hakim itu” (HR. At- Turmudzi)
            Dari keterangan ayat-ayat dan hadits diatas, jalaslah bahwa keadilan merupakan sendi pokok ajaran Islam yang harus ditegakkan. Dengan ditegakkannya keadilan dlam segala hal, akan menjamin segala urusan menjadi lancar. Sebaliknya, apabila keadilan dikesampingkan dan diabaikan akan berkibat perpecahan dan kehancuran di kalangan umat.
Apakah manfaat dan keutamaan dari orang yang berlaku adil,  jawabnya itu
            a.   membuat orang disenangi sesamanya
            b.   memberi ketenangan dan ketenteraman hidup
            c.   mendatangkan ridla dari Allah karena telah mengerjakan perintah-Nya
            d.   Mendapatkam pahala di akhirat kelak, dan
            e.   meningkatkan semangat kerja

2.    Macam-macam perilaku adil
            Berlaku adil dapat diklasifikasikan kepadai 4 bagian yaitu :
Barlaku adil kepada Allah SWT, yakni menjadikan Allah satu-satunya Tuhan yang memiliki kesempurnaan, Kita sebagai makhluknya harus senantiasa tunduk dan patuh pada perintah-Nya dan menjuhi larangan-Nya.
Berlaku adil terhadap diri sendiri, yakni menempatkan diri pribadi pada tempat yang baik dan benar. Diri kita harus terjaga dan terpelihara dalam kebaikan dan keselamatan, tidak menganiaya diri sendiri dengan menuruti hawa nafsu yang skibatnya dapat mencelakakan diri sendiri.
Berlaku adil terhadap orang lain, yakni menempatkan orang lain pada tempat dan perilaku yang sesuai, layak, benar memberikan hak orang lain dengan jujur dan benar serta tidak menyakiti dan merugikan orang lain.
Berlaku adil terhadap makhluq lain, yakni memberlakukan makhluq Allah SWT yang lain dengan layak dan sesuai dengan syariat Islam dan menjaga kelestarian dengan merawat dan menjaga kelangsungan dengan tidak merusaknya.

3.   Menunjukkan sikap adil terhadap orang lain dapat dilakukan dengan berbagai hal :
Patuh kepada perintah Allah dan Rasulnya.
Memberikan rasa aman kepada orang lain dengan sikap ramah dan santun.
Menciptakan suasana aman, edukatif dan rukun.
Bila bermitra harus saling menguntungkan dan bermanfaat bagi seluruh manusia dan mekhluq serta dpat dipertanggung jawabkan di dunia dan akhirat.
Tidak angkuh, sombong, kikir, boros iri dan dengki dalam begaul dengan sesama manusia.
Selalu berprasangka baik terhadap orang disekitarnya.
Selalu berbuat kebajikan dan tolong menolong terhadap sesama khususnya kepada fakir miskin dan anak yatim piatu.
Selalu berfikir dengn benar sebelum bertindak dan berbuat.
Tidak pilih kasih dalam bergaul.
            Selain itu, doa orang yang berlaku adil tidak akan ditolak oleh Allah SWT. Nabi bersabda yang artinya:
“Tiga orang yang tidak ditolak doanya: orang yang sedang berpuasa hingga berbuka, pemimpin yang adil, dan orang yang teraniaya, Allah mengangkat doa mereka ke atas awan dan dibuka untuk doa itu segala pintu langit. Seraya Allah SWT berfirman: Demi kebesaran-Ku sesungguhnya Aku akan menolong engkau walau pertolongan-Ku Aku berikan pada masa kelak”. (HR. Ahmad)

4.     Orang yang melakukan keadilan mempunyai keutamaan sebgai berikut :
Terhadap diri sendiri, dapat seimbang antara :
            a.   doa dengan usahanya;
            b.   karunia dengan ibadahnya
            c.   dunia dengan akhiratnya
Terhadap orang lain, memperlakukan manusia sebagai mana mestinya dan memandang sama serta memperhatikan kewajiban dan haknya.
Menciptakan ketenteraman dalam kehidupan masyarakat, Sebab, menegakkan keadilan berarti menegakkan hukum perundang-undangan, peraturan dan tata tertib.
            Bersikap adil hendaknya meliputu segala aspek kehidupan,  baik hukum, hak dan kewajiban, maupun dalam hal bergaul. Bahkan dalm berbicara pun hendaknya bersikap adil. Firman Allah SWT
            Apabila keadilan telah tertanam dan dijalankan oleh setiap manusia dalam segala aspek kehidupan, ketenangan dan kebahagiaan akan dapat dirsakan oleh semua lapisan msyarakat. Karena pentingnya keadilan  maka Allah Swt memerintahkan agar setiap manusia  berbuat adil. Sebagimana Firman-Nya :

Artinya :“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.”( An Nisa’ : 135 )

            Berbuat sesuatu yang menyimpang dari keadilan berarti berbuat zalim (aniaya). Sedangkan penganiayaan dapat merugikan diri sendiri dan maupun orang lain. Karena itu, penganiayaan termasuk perbuatan yang dilarang oleh agama dan tidak disukai oleh Allah SWT. Kita dilarang berbuat zalim dan diperintahkan berbuat adil. Berbuat adil itu harus meliputi segala hal, baik dalam perkataan maupun perbuatan, baik terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat maupun lingkungan.
2   RIDHA
1.Pengertian
            Ridha termasuk salah satu akhlak terpuji. Ridha artinya sudah merasa cukup dengan apa yang ia miliki, baik harta maupun pekerjaan. Sebagian orang mungkin menganggap, bahwa sikap yang demikian termasuk sikap yang buruk. Karena dengan merasa cukup dengan apa yang dimilikinya itu maka akan menimbulkan kemalasan pada dirinya dan tidak akan mau bekerja. Pandangan yang seperti itu adalah pandangan yang sesat dan keliru. Islam tidak mengajarkan kepada umatnya supaya hidup malas. Ridha dapat menjauhkan diri dari ajakan nafsu terhadap berbagai tipu daya kehidupan dunia, yang membuat orang lupa akan Allah SWT dalam mempersiapkan diri menuju kehidupan akhirat kelak. Akibat godaan nafsu, seseorang tidak takut atas ancaman yang akan diterimanya sehingga sikap dan perilakunya melampaui batas-batas norma agama. Maka, untuk menghindari hal itu seorang muslim dituntut untuk bersikap Qana’ah di dalam hidupnya.
Qana’ah yang harus mengandung arti :
Menerima dengan rela apa yang ada,
Menerima dengan sabar semua ketentuan Allah SWT
Bertawakal kepada Allah SWT
Memohon kepada Allah SWT tambahan yang pantas, yang disertai dengan usaha dan ikhtiar
Tidak tertarik oleh tipu daya dunia.
            Maka jelaslah, bahwa Ridha itu berkaitan dengan sikap hati atau sikap mental dalam menghadapi apa yang kita miliki atau dalam menghadapi apa yang menimpa kepada diri kita. Kita terima dengan rela apa yang ada, dan kita terima pula dengan tabah apa yang menimpa pada diri kita.
            Tetapi, kita tetap  bekerja sebagaimana mestinya dan tawakal kepada Allah. Apabila pekerjaan kita berhasil maka kita bersyukur kepada Allah, artinya kita diberi karunia nikmat dari-Nya. Adapun nikmat itu sedikit atau banyak, semuanya kita terima dengan senang hati. Sebaliknya, jika apa yang kita usahakan itu belum membawa keberhasilan maka kita terima juga ketentuan yang demikian itu dengan tabah dan sabar. Sebab, Tuhan Maha Kuasa untuk berbuat atas segala sesuatu menurut kehendak-Nya. Kita tidak boleh sombong kalau sedang beruntung. Sebaliknya, kita juga tidak gelisah jika sedang merugi. Karena itu, sungguh beruntung bagi orang yang hatinya telah mencapai qana’ah.
Seperti sabda Rasulullah SAW, yang
Artinya :

“berbahagialah bagi orang yang mendapat petunjuk untuk masuk Islam sedang keadaan hidupnya sederhana, tetapi Qana’ah.” (HR. Turmudzi )
            Selain itu dalam hadits lain beliau bersabda, yang artinya : “Qana’ah itu adalah harta yang tidak hilang dan simpanan yang tidak akan lenyap”. (HR. Thabrani dan Jabir )
            Orang yang berjiwa qana’ah adalah orang yang merasa cukup dengan apa yang ia miliki. Orang yang memiliki jiwa qana’ah itu ia akan bebas dan tidak terikat dengan segala sesuatu, sebab ia tidak mempunyai ambisi apapun. Ia rela (Ridha) dengan kedudukan, harta dan ilmu yang ia miliki, sebab ia mempunyai keyakinan bahwa ini semua sudah menjadi kepastian Allah SWT. Karena itu, orang yang berjiwa Qana’ah hidupnya akan tentram, tidak tamak dan rakus. Semua pemberian Allah yang berupa apapun ia menerima dengan ridha dan rasa syukur.

2.    Fungsi ridha dalam kehidupan Pribadi
Menjadilan seseorang hidup tidak tamak
Menjadikan seseorang hidupnya berjiwa tenang, rela terhadap semua pemberian Allah, dan selalu mensyukuri semua nikmat Allah yang dilimpahkan kepadanya
Menjadikan seseorang dalam hidup di dunia ini untuk mencari kebahagiaan hidup di akirat, dengan tetap ber ikhtiar.
3.   Fungsi ridha dalam kehidupan bermasysrakat
seseorang tidak tamak dan tidak ambisi terhadap kekayaan dan kedudukan yang dimiliki orang lain
seseorang tidak akan terperdaya oleh kemewahan hidup di dunia
Seseorang akan suka menegakkan kalimat Allah


3 AMAL SALEH

     1. Pengertian
            Amal shaleh maksudnya adalah berusaha melakukan perbuatan baik, berupaya membantu saudanya yang ditimpa musibah dan meringankan persoalan yang terjadi.
            Amal shaleh adalah melakukan pekerjaan baik yang bermanfaat bagi diri sendiri dan bagi orang lain berdasarkan ikhlas karena Allah semata.
Sebagaimana frman Allah :



Artinya :
 “Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga; mereka kekal di dalamnya”. (QS AL-Baqarah : 82)
2.   Yang termasuk perbuatan  amal saleh diantaranya :
Amal Jariyah : pekerjaan yang mendatangkan pahala karena memberikan manfaat kepada orang lain, seperti membangun tempat ibadah.
Amar Ma’ruf : menyeru atau mengajak orang untuk berbuat kebaikan, baik secara lisan maupun dengan memberikan contoh tauladan dalam bentuk perbuatan langsung.
Perhatikan Firman Allah :
Artinya :
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung”. (QS Ali-Imran ; 104)
3). Berbakti kepada orang tua
                  Keharusan berbakti kepada orng tua yang diajarkan dalam Islam sangatlah rasional, mengingat sedemikian besar jasa ibu dan bapak  dalam merawt dan menjaga anak-anak sejak dari kandungan hingga dewasa. Sesuai dengan firman Allah :
Artinya :
 “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia.” (QS. Al-Israa- 23 )

3.   Amal saleh kepada Allah seperti:
Memulai sesuatau perbuatan baik dengan Basmalah dan mengahirinya dnegan Hamdalah
Berniatlah dengan ikhlas karena Allah setiap perbuatan baik yang hendak kita lakukan dan jangan lupa berfikir dengan matang dan benar
Disiplindalam bribadah dan beramal shaleh serta berdasarkan ilmu
Selalu berzdikir dan berdoa kepada Allah setelah berusaha dan berikhtiar
bertawakal dan bersabar serta bersyukur kepada Allah

4.   Amal shaleh terhadap diri sendiri misalnya :
Beribadah dan beramal shaleh kepada Allah
Tidak membiarkan diri jatuh kedalam dosa, kebinasaan, kehancuran seperti judi, zina, mencuri, narkoba, merokok, merampok  dan lain-lain
Saling membantu dan mengurangi penderitaan orang lain karena Allah
Menjauhkan sikap tercela seperti : buruk sangka, iri, dengki, kikir, boros, adu domba dalam bergaul sesama manusia.
Menjauhkan sikap malas belajar, malas bekerja, pesimis, penakut, tergesa-gesa dan sikap atau sifat yang jelek lainnya.

5.   Berikut perbuatan amal saleh yang perlu kita tingkatkan untuk memajukan umat Islam saat ini
Disiplin dalam belajar,
            Tugas seorang pelajar adalah belajar dengan ttekun. Dalam hal ini para pelajar dituntut untuk bekerja keras, dalam membaca dan menelaah pelajaran. Orang yang senang membaca akan memperoleh ilmu pengetahuan yang banyak. Belajar hendaknya dijauhkan dari hal-hal yang kurang baik (negatif), seperti permainan, video game, kenakalan remaja atau hal-hal lain yang kurang baik bagi seorang pelajar. Sebab pelajar yang sudh mengenal pergaulan diluar rumah yang negatif akan berakibat fatal. Mereka akan mengabaikan pelajaran di sekolah.
            Dalam hal ini orang tua mempuyai pranan yang sangat penting . Mereka harus dapat mengarahkan anak-anaknya agar gemar mambaca hal-hal yang positif dan melarang membaca yang berbau negatif, seperti bacaab pornografi dan lainnya. Orang tua harus mempunyai sikap wspad di dlam mengawsi putra putrinya yang msih duduk di bangku sekolah. Karena pada masa sekarang banyak pelajar yang tidak menghiraukan dirinya sebagai pelajar, sebab mereka sudah mengenal dunia diluar sekolah. Oleh sebab itu pemerintah menghimbau agar para pelajar jangan mudah tekena pengaruh arus diluar sekolah seperti, narkoba, minuman keras, pergaulan bebas. Seorang pelajar harus tekun belajar demi masa depan bangsa dan negaranya.
Disiplin dalam bekerja
            Disiplin dalam bekerja adalah modal dasar untuk memperoleh hasil yang memuaskan. Seorang muslim harus disiplin dalam bekerja, giat berusaha, tidak mengandalkan orang lain, atau bermalas-malasan sambil menentukan uluran tangan orng lain. Rasulullah SAW, memberikan contoh, sebaik-baiknya penghasilan adalah usaha sendiri dan penghidupan yang bersumber dari penghasilan itu. Oleh karena itu hendaklah rajin dan disiplin dalam bekerja, agar mendapat kesejahtaraan dan kebahagiaan hidup dengan tidak lupa mengingat Allah swt.
            Maksud disiplin dalam bekerja adalah menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya. Misalnya, seorang bekerja di perusahaan maka ia harus mentaati semua peraturan sehingga menghasilkan sesuatu yang lebih banyak. Atau kita berusaha ssendiri dengan kerja keras dan penggunan waktunya diatur. Dengan demikian akan menghasilkan sesuatu yang lebih banyak. Sebaliknya seseorang yang kurang disiplin dalam bekerja maka akan merugikan diri sendiri dan merugikan perusahaan.
            Seseorang yang giat bekerja mempunyai tujuan atau angan-angan, seakan-akan hidup selama-lamanya. Jadi setiap hari ia mendapatkan kepuasan dengan keberhasilan usaha atau pekerjaannya.
Disiplin dalam berlalulintas
            Untuk mencapai ketertiban di jalan raya, semua pengguna jalan hendaknya, mempunyai kesadaran untuk mentaati peraturan lalulintas, dalam bentuk rambu-rambu lalu lintas. Untuk menghidari kecelakaan hendaknya jangan kebut-kebutan, jangan emosi, jangan ceroboh, taati rambu-rambu. Begitu juga dalam melengkapi surat-surat kendaran. Seperti SIM, STNK,
            Hubungannya dengan lalulintas pemerintah mengeluarkan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan No 22 tahun 2009, adalah untuk menertibkan para pemakai jalan di Indonesia yang makin hari makin bertambah, baik jumlah kendaraan, angka pelanggaran, maupun angka kecelakaan.

Disiplin dalam beribadah.
            Manusia sebagai makhluk Allah yang paling tinggi derajatnya dengan diberi akal untukl berfikir hingga dpat membedakan antara ang benar dengan yang salah, bahkan untuk mengelola alm semesta. Maka sudah sepantasnyalah manusia mendekatkan diri kepada Allah, atau bersyukur dengan meningkatkan ibadahnya kepada Allah.
            Manusia mengemban amanat yang paling besar yaitu amanat aibadah dan amanat sebagai khalifah. Amanat ibadah artinya manusia wajib menyembah serta tunduk dan patuh hanya kepada Allah swt, sebagaimana Firman-Nya.
Artinya :
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus[1595], dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah ; 5 )
            Dengan demikian secara akal maupun wahyu, manusia wajib berhubungan kepada Allah utnuk mengabdikan dirinya dengan mendisiplinkan ibadh, seperti mengerjakan shalat, menunaikan zakat dan ibadah yang lainnya.
Disiplin dalam masyarakat
            Hidup bermasyarakat adalah fitrah manusia. Dilihat dari latar belakang budaya, setiap mnusia memiliki latar belakang yang berbeda. Karnanya setiap manusia memiliki watak dan ingkah laku yang berbeda, naum dengan bemasyarakat mereka tentu memiliki norma-norma dan nilai-nilaikemasyarakatan serta peraturan yang disepakati bersama, yang harus dihormati dan dihargai. Asebagai bangsa Indonesia yang religius dan berfalsafah Pancasila, tentunya kita harus mentaati dan mematuhi nilai-nilai dan norma-norma  serta adat yang berlaku pada masyarakat kita.
            Sesuai dengan naluri kemanusiaan, setiap anggota masyarakat ingin lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Sekiranya tidak ada aturan yang mengikat dalam kemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan oleh agama, niscaya kehidupan masyarakat akan kacau balau, karena setiap pribadi dan kelompok akan membanggakan diri pribadi dan kelompoknya masing-masing.
            Berdsarkan kenyataan ini agama Islam menegaskan bahwa manusia yang paling berkualitas disisi Allah, bukanlah karena keturunan atau kekayaan, akan tetapi berdasarkan ketakwaannya. Ketakwaan merupakan perwujudan dari kedisiplinan yang tinggi dalam mematuhi perintah Allah. Ketakwaan adalah harta pusaka yang tidak dapat diwariskan melalui garis keturunan.


BAB III
PENUTUP


1. Kesimpulan

Sebagai sesama makhluk hidup kita harus berperilaku adil terhadap siapapun dan jangan berperilaku diskriminasi yang dapat merugikan pihak lain.

            Kita harus bersikap ridha yaitu rela memerima apapun yang di berikan Tuhan terhadap kita dengan suci hati atau mengerjakan sesuatu, tanpa ada paksaan atau terbebani.

            Banyak-banyaklah beramal shaleh, karena ada 3 ibadah kita yang akan di bawa mati yaitu salah satunya adalah amal shaleh atau sodaqoh jariah.        

            Sebagai anggota masyarakat, kita harus dapat meningkatkan disiplin dalam kehidupan sehari-hari dengan mentaati semua peraturan yang di tetapkan oleh pemerintah.

            Keadilan berarti suatu perbuatan yang berusaha meletakkan sesuatu pada tempatnya, atas dasar kebenaran, bukan mengikuti kehendak  nafsunya.

            Keutamaan keadilan adalah dapat mendekatkan manusia kepada takwa dan menghindarkan manusia dari pertikaian dan perpecahan, serta doanya dapat diterima oleh Allah.
            Sabar (tabah) adalah tahan menderita menghadapi yang tidak disenangi dengan ridha dan menyerahkan diri kepada Alla SWT.



DAFTAR PUSTAKA
www.google.com/contoh-perilaku -terpuji//
www.google.com/macam-macam-perilaku-terpuji//
www.google.com/bab-4-perilaku-terpuji-kelas-XII-sma/
sumberhttp://khoiruroji.blogspot.co.id/2014/09/makalah-perilaku-terpuji-kelas-xii-ipa.html