SELAMAT DATANG DI BLOG GURU NGAJI YGNI

Guru Ngaji YGNI ada untuk pengembangan dakwah lewat pendidikan Diniyah Formal dan Formal serta pemberdayaan masyarakat.

GURU NGAJI YGNI DAN LAZISWAQ YGNI

Anda Peduli Pendidikan Diniyah buat anak anak di desa dan kampung-kampung salurkan bantuan ke LAZISWAQ YGNI BRI : 6602-01-007030-53-9 AN.Yayasan YGNI.

SAVE PALESTINE-SYURIAH-AFGHANISTAN

Indonesia dicap Sebagai Negara Kafir tapi Paling Giat Membela Palestina Merdeka, Arab Diakui Sebagai Pusat Manhaj Sunnah tapi lembek Membla Saudaranya.

ANDA MUSLIM REAKTIF ? KENAPA TIDAK AKTIF ? KALAU ADA PEMURTADAN BARU RIBUT

Kalau ada non muslim peduli terhadap permasalahan lingkungan baik pendidikan ,Sosial ekonomi dan lainnya anda katakan sebagai pemurtadan tapi anda sendiri tidak peduli terhadap mereka, Itulah Islam Reaktif

KAPAN ANDA PEDULI TERHADAP DAKWAH DAN DHUAFA ?

Uang dan harta anda sering digunakan secara berlebihan bahkan mubazir kenapa tidak untuk menolong sesama.

Selasa, 30 Desember 2014

Gerakan Sholat Fardhu dan Sunnah

Gerakan sholat seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW mengandung hikmah dan manfaat bagi kesehatan manusia. Tentunya apabila gerakan tersebut dilakukan dengan benar dan tertib (tuma’ninah). Dalam buku Mukjizat Gerakan Shalat, Madyo Wratsongko MBA menjelaskan manfaat dari gerakan dalam sholat.
Berikut ini beberapa hikmah gerakan sholat bagi kesehatan:
1. TAKBIRATUL IHRAM (Mengangkat Kedua Tangan)
Posisinya adalah berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah.
Manfaat yang diperoleh pada saat mengangkat tangan sejajar dengan bahu, maka posisi dada terbuka, hal ini memberikan aliran darah dari pembuluh balik yang terdapat di lengan untuk dialirkan ke bagian otak pengatur keseimbangan tubuh, membuka mata dan telinga kita, sehingga keseimbangan tubuh terjaga. Gerakan ini juga berfungsi melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke seluruh tubuh.
Selain itu pada saat mengangkat kedua tangan, otot bahu akan meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.
Dengan melakukan gerakan yang mensejajarkan letak bahu dengan leher maka bisa memperlancar aliran darah dan getah bening ke leher, Posisi bahu yang sejajar dengan leher juga akan membuat tulang belakang lurus. Saat ini juga dipercaya bisa mencegah terjadinya pengapuran yang sering terjadi pada tulang anda. Hanya itu saja? Ternyata tidak bagi anda yang saat ini mengalami masalah pada persendian tulang belakang, rematik, perut, maka dianjurkan untuk sering melakukan sholat, jadi gerakan mengangkat kedua belah tangan atau takbir berfungsi memperlancar aliran darah dari pembuluh balik yang juga terdapat di lengan untuk mengisi aliran darah ke mata, telinga, juga mulut.
 Bacaan Takbirotul Ikhram yaitu : itah
2. SEDEKAP (Pengisian Pembuluh Darah di Organ-organ Kepala)
Menjepit pembuluh darah balik pada lengan kiri sehingga pembuluh darah ditangan kanan akan mengembang. Pada saat mengangkat tangan mau rukuk semprotan pembuluh darah berkecepatan tinggi ditangan kanan akan mengisi pembuluh darah yang ada dibagian kepala.
 Bacaab yang dibaca
  1. Iftitah
  2. Alfatihah
  3. Suratan

3. RUKU’ (Pelenturan Memori Otak dan Menyehatkan Ginjal)
Bagaimana posisi ruku’ yang benar? Mengingat banyak pendapat akan posisi ruku’ yang benar. Setidaknya menurut kesehatan posisi ruku’ yang benar adalah kondisi menekuk 90 derajat, tulang belakang tetap lurus tidak melengkung. Ini juga berdasarkan dari hadits dari yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud. Hadits itu berbunyi “Jika kamu ruku’ , letakkan kedua tanganmu pada kedua lulutmu dan luruskan punggungmu serta tekankan tanganmu untuk ruku’ “. atau dari riwayat hadits lainnya;
Sabda Rasulullah: “Ruku’lah dengan tenang dan tertib (tuma’ninah).” Ketika melakukan gerakan ruku, maka Rasulullah SAW meletakkan kedua telapak tangannya di atas lutut (HR Bukhari dari Sa’ad bin Abi Waqqash). Dibalik gerakan ruku yang demikian ternyata mempunyai beberapa manfaat.
Posisi gerakan ruku’ yang sempurna ditandai ketika tulang belakang lurus sehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung orang yang sedang sholat tersebut maka air tidak akan tumpah, jadi posisi kepala lurus dengan tulang belakang.
Gerakan Ruku’ dapat membawa manfaat dalam hal merawat kelenturan tulang belakang (corpus vertebrae) yang berisi sumsum tulang belakang (sebagai saraf sentral manusia) serta aliran darah yang menyertainya. Ruku’ juga dapat memelihara kelenturan tuas sistem keringat yang terdapat di pungggung, pinggang, paha dan betis belakang.
Demikian pula bagian tubuh lain seperti tulang leher, tengkuk dan saluran saraf memori dapat terjaga kelenturannya dengan ruku’ ini. Kelenturan dari saraf memori dapat dijaga dengan mengangkat kepala secara maksimal dengan mata mengharap ke tempat sujud.
Kelenturan tulang belakang yang berisi sumsum tulang, merupakan saraf sentral beserta sistem aliran darahnya. Ruku’ yang sempurna akan menarik urat pinggang sehingga dapat mencegah sakit pinggang dan sakit ginjal. Tuas sistem keringat yang terdapat dipinggul, pinggang, paha, betis belakang, terpelihara oleh Gerakan ruku’, dan tulang leher, serta saluran saraf memori juga terdapat kelenturannya.
 Bacaan Ruku yaitu : 
4. I’TIDAL (Mencegah Sakit Kepala dan Pinggang)
Manfaat dari I’tidal adalah variasi postur setelah ruku dan sebelum melakukan sujud. Gerak berdiri membungkuk dan berdiri sujud merupakan latihan bagi organ pencernaan yang baik. Organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian sehingga pencernaan menjadi lebih lancar dan kuat.
Posisi I’tidal bangun dari ruku’ membuat aliran darah turun langsung dari kepala, menyebabkan bagian pangkal otak yang mengatur keseimbangan berkurang tekanan darahnya, sehingga dapat mencegah saraf keseimbangan tubuh kita dan ini sangat berguna untuk menghilangkan sakit kepala dan terhindar dari kejadian pingsan secara tiba-tiba.
 Bacaan I`tidal yaitu  : 
5. SUJUD (Pencegahan Koroner dan Stroke)
Sujud berarti meletakkan leher dan kepala lebih rendah daripada posisi dada dan perut. Dengan demikian, aliran getah bening dari tungkai perut dan dada akan cepat mengalir ke leher. Disamping itu, saat melakukakan posisi ini, seseorang akan mensejajarkan kedua tangan dengan bahu ataupun dengan telinga, ini akan memompa getah bening dari ketiak menuju leher. Manfaat ini akan diperoleh jika dilakukan dalam jangka waktu yang relatif lama. Maka dari itu, tak heran bila ada sahabat yang menceritakan Nabi Muhammad SAW, ketika sujud, Beliau melakukannya dalam waktu yang lama. Pada saat sujud pembuluh darah nadi balik, dikunci dipangkal paha, sehingga tekanan darah akan lebih banyak dialirkan kembali ke jantung dan dipompa ke kepala. Posisi sujud adalah cara yang maksimal untuk mengalirkan darah dan oksigen ke-otak dan anggota tubuh di kepala. Posisi sujud adalah tehnik untuk membongkar sumbatan pembuluh darah jantung sehingga mencegah koroner, juga membuat pembuluh darah halus di otak mendapat tekanan lebih, sehingga bisa mencegah stroke.
 Bacaaan Sujud yaitu :

6. DUDUK DIANTARA DUA SUJUD (Mencegah Diabetes, Prostat dan Hernia)
Duduk ini berfungsi untuk mencegah pengapuran. Pencegahan ini dimungkinkan karena aktifnya kelenjar keringat karena bertemunya antara lipatan paha dan betis. Pertemuan antara lipatan paha dan betis dapat menekan pembuluh darah balik di atas pangkal kaki. Sehingga darah akan memenuhi seluruh telapak kaki mulai dari mata kaki hingga pembuluh darah di pangkal kaki mengembang. Gerakan ini menjaga supaya kaki dapat menopang tubuh kita secara optimal. Tekukan kaki dan jari kaki dapat menyeimbangkan sistem elektrik dan saraf keseimbangan tubuh kita. Posisi duduk diantara dua sujud memperbaiki dan menjaga kelenturan saraf keperkasaan yang banyak terdapat pada bagian paha dalam, cekungan lutut sampai ibu jari kaki. Akibat lenturnya saraf keperkasaan ini akan mencegah penyakit Diabetes, Prostat dan Hernia.
 Bacaan diantara dua sujud yaitu : 
7. DUDUK TAHIYYAT AWAL (Duduk Pembakaran)
Posisi duduk ini jika agak lama sehingga lipatan paha dan betis bertemu, akan mengaktifkan kelenjar keringat sehingga dapat mencegah pengapuran. Pembuluh darah balik diatas pangkal kaki tertekan sehingga darah akan memenuhi seluruh telapak kaki menyebabkan pembuluh darah dipangkal kaki mengembang, gerakan ini akan menjaga agar kaki optimal menopang tubuh kita
 Bacaan Tahyitul awal yaitu :
8. DUDUK TASYAHHUD AKHIR (Keseimbangan Saraf dan Penyembuh Wasir)
Posisi duduk ini lebih baik dari bersila. Dalam ilmu yoga kalau pergelangan Kaki akan dipegang, lalu tekan diarea cekungan akan berguna untuk membongkar Pengapuran dikaki kiri. Duduk ini membuat saraf keseimbangan yang berhubungan dengan saraf mata akan terjaga dengan baik.
 Bacaan Tahyatul Akhirt yaitu : 
9. SALAM (Terapi Penyakit Kepala)
Gerakan salam berarti memalingkan wajah ke kanan dan ke kiri. Urat leher akan terjaga kelenturannya dengan melakukakn gerakan ini, Selain itu, sama dengan gerakan sujud, gerakan ini juga akan mempercepat aliran getah bening di leher ke jantung. Gerakan salam jika dilakukan secara maksimal, bermanfaat untuk menjaga kelenturan urat leher, berkat kontraksi otot-otot dikepala dihasilkan energi panas dan zat-zat yang diperlukan untuk rehabilitasi jaringan yang rusak, salam kanan dan kiri secara maksimal, mencegah penyakit kepala dan tengkuk kaku.
Salam membaca : 

Selasa, 16 Desember 2014

Adab Bertetangga Dalam Islam 1

Dalam Islam hidup bertetangga sudah diatur, sehingga apaun yang kita lakukan harus sesuai alquran dan suunnah nabi. Baik dalam bertetangga sangat dianjurkan sehingga nabi mengira tetangga akan mendapat bagian warisan. 


Beberapa hak tetangga yang wajib kita tunaikan adalah:
• Berbuat baik kepada tetangga
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya,
“Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya kalian. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisa: 36)
Dalam ayat yang mulia ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan kewajiban kita untuk berbuat baik kepada para tetangga setelah perintah untuk berbuat baik kepada ibu bapak, karib kerabat dan anak-anak yatim. Demikianlah kemuliaan seorang tetangga bersama dengan orang-orang yang memiliki hak yang besar atas kita. Ini menunjukkan besarnya hak tetangga untuk dipenuhi dengan baik.
• Tidak menyakitinya baik dalam bentuk perbuatan maupun perkataan
Diantara hak tetangga yang wajib kita tunaikan adalah tidak menyakiti mereka. Lebih-lebih lagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam begitu keras mengancam seseorang yang menyakiti dan mengganggu tetangganya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya,
“Tidak akan masuk surga orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Bagaimana jika tetangga menyakiti kita? Usahakanlah agar kita dapat bersabar, sekaligus berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, agar Allah memberikan taufik kepada tetangga tersebut. Sehingga ia tidak menyakiti kita. Tengoklah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya,
“Ada tiga golongan yang dicintai Allah. (Salah satunya adalah) seseorang yang memiliki tetangga yang senantiasa menyakitinya. Namun dia bersabar menghadapi gangguannya tersebut hingga kematian atau perpisahan memisahkan keduanya.” (HR. Ahmad dari shahabat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’)
Inilah pendapat yang diutarakan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
Adapun bila kita tidak mampu bersabar atas gangguan mereka, maka boleh bagi kita untuk mengadukan mereka kepada waliyul amr, yaitu pemerintah. Supaya pemerintah dapat memberikan keputusan yang adil dan baik. Tidak diperkenankan bagi kita untuk membalas mereka dengan kezaliman pula.
• Menolong dan bersedekah kepadanya jika dia termasuk golongan yang kurang mampu
Termasuk hak tetangga adalah menolong saat dia kesulitan dan bersedekah jika dia membutuhkan bantuan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya,
“Sedekah tidak halal bagi orang kaya, kecuali di jalan Allah atau ibnu sabil atau kepada tetangga miskin.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dari shahabat Abu Said Al Khudri radhiyallahu ‘anhu dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’)
Lihatlah bagaimana Allah memerhatikan keadaan tetangga seorang muslim, terlebih tetangga yang hidup serba kekurangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya,
“Barangsiapa yang menghilangkan kesulitan sesama muslim, maka Allah akan menghilangkan darinya satu kesulitan dari berbagai kesulitan di hari kiamat kelak.” (HR. Muslim)
• Menutup kesalahan dan menasihatinya agar bertaubat dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
Jika kita mendapati tetangga memiliki aib, maka hendaklah kita merahasiakannya. Jika aib itu berupa kemaksiatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala maka nasihatilah dia untuk bertaubat dan ingatkanlah agar takut kepada azab-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya,
“Barangsiapa menutupi aib muslim lainnya, maka Allah akan menutup aibnya pada hari kiamat kelak.” (HR. Muslim)
Hadits ini berlaku umum untuk siapa saja. Termasuk dalam hal ini adalah tetangga kita.
• Berbagi dengan tetangga
Jika kita memiliki nikmat berlebih, maka hendaknya kita membagikan kepada tetangga kita. Sehingga mereka juga menikmatinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya,
“Jika engkau memasak daging berkuah, perbanyaklah kuahnya dan bagikan kepada tetanggamu.” (HR. Muslim)
Terlebih lagi dalam hadits lain disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengancam setiap muslim yang kenyang, namun membiarkan tetangganya kelaparan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya,
“Bukanlah seorang mukmin bila tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangga sebelahnya kelaparan.” (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad)
Lalu Siapakah Tetangga Kita?
Tetangga mencakup mereka yang muslim maupun kafir, ahli ibadah atau fasik, teman dan musuh, orang asing dan orang sedaerah, orang yang bisa memberi manfaat dan orang yang memberi madharat, orang dekat dan orang jauh, serta yang paling dekat dengan rumahnya atau yang lebih jauh. Mereka memiliki hak yang bertingkat-tingkat, sebagiannya memiliki skala prioritas yang lebih tinggi dari pada yang lainnya.
Yang paling tinggi adalah yang terkumpul padanya seluruh sifat yang pertama; seorang muslim, ahli ibadah, saudara, dan seterusnya. Kemudian yang terbanyak dan seterusnya sampai yang hanya mempunyai satu sifat di atas. Dan kebalikannya, yang paling rendah, adalah yang terkumpul padanya sifat-sifat yang kedua; kafir, fasik, musuh, musuh, dan seterusnya. Maka masing-masing diberikan hak mereka menurut keadaannya. Terkadang bertentangan antara dua sifat atau lebih, maka diunggulkan salah satunya atau disamakan. Demikian disebutkan oleh Al Hafidz ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari.
Para tetangga adalah mereka yang rumahnya dekat dengan kita dari sebelah kanan, kiri, depan, maupun belakang dengan jumlah sekitar empat puluh rumah. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berpendapat bahwa siapa saja yang mendengar teriakan kita, maka merekalah tetangga kita.
Merekalah kaum yang memiliki hak-hak tetangga atas kita. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita sebagai orang yang dapat menunaikan kewajiban kepada tetangga-tetangga kita. Amin.
Penulis: Hammam
Sumber: Majalah Tashfiyah ed. 23, vol. 02/1434 H/2013 M, hal. 35-39.

Minggu, 14 Desember 2014

APBD DKI Akan Memasukan Tunjangan Guru Ngaji Tahun 2015

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali mengatakan pihaknya sudah lama memiliki rencana untuk memberikan dana kesejahteraan bagi guru ngaji kampung yang ada di Jakarta.
"Sudah lama kita mengusulkan itu (dana kesejahteraan guru ngaji). Artinya guru informal ini menjadi perhatian, ada insentif dari pemerintah," ungkapnya saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (13/12/2014) malam.
Soal mekanisme, kata Ashraf, bisa diatur lebih lanjut apakah masuk dalam baziz ataupun cara lainnya.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa Komisi E yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat itu akan membawa usulan tersebut dalam rapat anggaran dengan mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta.
Sekedar diketahui, Pemprov dan DPRD DKI saat ini tengah ngebut menggelar rapat di Badan Anggaran guna pengesahan APBD DKI 2015.
"Rapat Banggar saat ini kan masih membahas KUA-PPAS. Nanti kalau sudah masuk RAPBD, pasti muncul. Intinya, semangat untuk memberikan kesejahteraan pada guru ngaji memang harus besar. Soal besaran dana yang akan diterima akan diitung oleh SKPD," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, usulan pemberian dana kesejahteraan itu datang dari Anggota Komisi E, Zainudin, yang menaruh perhatian pada merosotnya perilaku remaja yang kerap melakukan tawuran. Karenanya ia menyarankan agar guru ngaji bisa mendapat dana kesejahteraan mengngat peran mereka sangat penting dalam membentuk perilaku positif. (ang)
sumber http://news.okezone.com/

Selasa, 09 Desember 2014

Khalifah Ali Bin Abi Thalib 3-Pemberontakan Terhadap Ali

Kaum pemberontak tidak punya pilihan lain kecuali mengangkat Ali karena ia adalah orang yang paling bijaksana di kalangan semua suku. Ali memang tidak diragukan lagi yang mempunyai integritas tinggi dan kapasitas intelektual yang memadai, namun demikian politik bukanlah keahliannya, sehingga sebagai lawanannya Muawiyah sebagai seorang politisi murni yang juga sebagai gubenur Syiria memang sangat berambisi menjadi khalifah dan sebagai politisi ia dapat mencari cara apa saja untuk menduduki khalifah.
              Ali tahu bahwa Mu’awiyah sangat ambisius dan terlebih lagi pernah diangkat oleh pendahulunya (Usman) yang mana kebijakan-kebijakan yang ditempuhnya sering berbeda dengan Ali. Sebagai khalifah Ali bin Abi Thalib mempunyai wewenang yang penuh untuk menentukan bawahannya dan mencari yang loyal dengan kepemimpinannya. Oleh karena itu dia memecat Muawiyah yang pada saat itu telah berhasil membangun syiria menjadi kota menjadi kota yang sangat strategis dan memiliki tentara yang cukup loyal kepada Muawiyah . hal ini membuat tidak tinggal diam dan ingin melakukan pemberontakan.
              Meskipun Muawiyah tahu bahwa Ali bin Abi Thalib bukanlah orang yang patut disalahkan dalam hal kematian khalifah Usman bin Affan dan tidaklah mencari para pelakunya dan menghukum mereka. Padahal Muawiyah sebenarnya tidak sebenarnya berminat menuntuk kematian Usman bin Affan kecuali sebagai pemicu untuk memberontak terhadap Ali.
              Kejadian pembunuhan Usman hanyalah permulaan salah satu fitnah yang besar pengaruhnya pada skisme dalam Islam. Menurut ahli sejarah Islam pembunuh itu atau simpatisan menjadi sponsor pengangkatan Ali sebagai khalifah.



              Kondisi masyarakat yang sudah terjerumus pada kekacauan dan tidak terkendali lagi, menjadikan usahanya tidak banyak berhasil.Terhadap berbagai tindakan Ali setelah menjadi khalifah, para sahabat senior sebenarnya pernah memberikan masukan dan pandangan kepada Ali. Tetapi Ali menolak pendapat mereka dan terlalu yakin dengan pendiriannya. Dalam masalah pemecatan gubernur, misalnya, Mughirah ibn Syu’bah, Ibnu Abbas, dan Ziyad ibnu Handzalah menasehati Ali, bahwa mereka tidak usah dipecat selama menunjukan kesetiaan padanya. Pemecatan ini akan membawa implikasi yang besar bagi resistensi mereka terhadap Ali.
           Marshall GS. Hudgson memaparkan:”Setelah itu dua lusin tahun setelah wafatnya Muhammad, mulailah suatu periode fitnah (yang berlangsung selama lima tahun). Yang makna harfiahnya ”godaan” atau ”cobaan-cobaan”, suatu masa perang saudara untuk menguasai komunitas muslim dan teritori-teritori taklukannya yang luas”.
             Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, masa pemerintahan Ali tidak terlepas dari berbagai macam pemberontakan. Ali berusaha memadamkan bentuk perlawanan dan pemberontakan sesama muslim tersebut yang di dalamnya terlibat para sahabat senior. Perang saudara yang terjadi pada masa Ali yang tercatat dalam lembaran hitam sejarah Islam dan menjadi suatu kemunduran pergerakan Islam
D. PERANG JAMAL/ONTA
             Dinamakan perang Jamal, karena dalam peristiwa tersebut, janda Rasulullah SAW dan putri Abu Bakar Shiddiq, Aisyah ikut dalam peperangan dengan mengendarai unta. Perang ini berlangsung pada lima hari terakhir Rabi’ul Akhir tahun 36H/657M. Ikut terjunnya Aisyah memerangi Ali sebagai khalifah dipandang sebagai hal yang luar biasa, sehingga orang menghubungkan perang ini dengan Aisyah dan untanya, walaupun menurut sementara ahli sejarah peranan yang dipegang Aisyah tidak begitu dominan.
           Keterlibatan Aisyah pada perang ini pada mulanya menuntut atas kematian Utsman bin Affan terhadap Ali, sama seperti yang dituntut Thalhah dan Zubair ketika mengangkat bai’at pada Ali. Setelah itu Aisyah pergi ke Mekkah kemudian disusul oleh Thalhah dan Zubair. Ketiga tokoh ini nampaknya mempunyai harapan tipis bahwa hukum akan ditegakkan. Karena menurut ketiganya, Ali sudah menetapkan kebijakan sendiri karena ia didukung oleh kaum perusuh. Kemudian mereka dengan dukungan dari keluarga Umayah menuntut balas atas kematian Utsman. Akhirnya mereka pergi ke Basrah untuk menghimpun kekuatan dan di sana mereka mendapat dukungan masyarakat setempat.
               Ali beserta pasukannya yang sudah berada di Kufah telah mendengar kabar bahwa di Syria (Syam) Muawiyah telah bersiap-siap dengan pasukannya untuk menghadapi Ali. Ali segera memimpin dan menyiapkan pasukannya untuk memerangi Mu’awiyah. Namun sebelum rencana tersebut terlaksana, tiga orang tokoh terkenal yaitu Aisyah tokoh terkenal Aisyah, Thalhah, dan Zubair beserta para pengikutnya di Basrah telah siap untuk memberontak kepada Ali. Ali pun mengalihkan pasukannya ke Basrah untuk memadamkan pemberontakan tersebut.
                Aisyah ikut berperang melawan Ali alasannya bukan semata menuntut balas atas kematian Utsman, akan tetapi ada semacam dendam pribadi antara dirinya dengan Ali. Dia masih teringat terhadap peristiwa tuduhan selingkuh terhadap dirinya (hadits al-ifk), dimana pada waktu itu Ali memberatkan dirinya. Faktor lain adalah persaingan dalam pemilihan jabatan khalifah dengan ayahnya, Abu Bakar, yang kemudian disusul dengan sikap Ali yang tidak segera membai’at Abu Bakar, dan yang terakhir ada faktor Abdullah bin Zubair, kemenakannya, yang berambisi untuk menjadi khalifah, yang terus mendesak dan memprovokasi Aisyah agar memberontak terhadap Ali.
                   Seperti dikutip oleh Syalabi dari Ath-Thabari bahwa Pertempuran dalam peperangan Jamal ini terjadi amat sengitnya, sehingga Zubai melarikan diri dan dikejar oleh beberapa orang yang benci kepadanya dan menewaskannya. Begitu juga Thalhah telah terbunuh pada permulaan perang ini, sehingga perlawanan ini hanya dipimpin Aisyah hingga akhirnya ontanya dapat dibunuh maka berhentilah peperangan setelah itu. Ali tidak mengusik-usik Aisyah bahkan dia menghormatinya dan mengembalikannya ke Mekkah dengan penuh kehormatan dan kemuliaan.
                    Menurut Thabari peperangan jamal disebabkan oleh karena kenigninan dan nafsu perseorangan yang timbul pada diri Abdullah bin Zubair dan Thalhah, dan oleh perasaan benci Aisyah terhadap Ali. Abdullah bin Zubair bernafsu besar untuk menduduki kursi khalifah dan kemudian menghasut Aisyah sebagai Ummul Mukminin untuk segera memberontak terhadap Ali bin Abi Thalib.
                   Dalam pemerintahannya Ali ingin menerapkan aturan-aturan pokok untuk kepentingan umat Islam secara keseluruhan. Aturan ini jelas bertentangan dengan mereka yang ingin mengumpulkan kekayaaan termasuk Zubair dan Thalhah. Terlebih lagi Ali sangat berhati-hati dalam pembagian rampasan perang. Ia memberi bagian yang sama kepada semua orang tanpa memandang status, suku dan asal-usul mereka. 

E. PERANG SHIFFIN DAN TAHKIM


                Disebut perang shiffin karena perang yang menghadapkan pasukan pendukung Ali dengan pasukan pendukung Mu’awiyah berlangsung di Shiffin dekat tepian sungai Efrat wilayah Syam, perang ini berlangsung pada bulan Shafar tahun 37H/658M.
                    Setelah kematian Utsman, pihak keluarga Utsman dari Bani Umayah, dalam hal ini diwakili oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan yang menajdi gubernur di Syam sejak khalifah Umar bin Khathab, mengajukan tuntutan atas kematian Utsman kepada Ali agar mengadili dan menghukum para pembunuh khalifah Utsman berdasarkan syari’at Islam. Dalam kondisi dan situasi yang sulit dan belum stabil pada waktu itu, nampaknya Ali tidak sanggup untuk memenuhi tuntutan itu. Sementara Mu’awiyah bin Abi Sufyan yang pada waktu menjabat gubernur Syam belum mengakui khalifah Ali di Madinah. Akhirnya Ali mengirimkan utusan ke Damaskus ibu kota Syam, untuk mengajukan dua pilihan kepada Mu’awiyah yaitu mengangkat bai’at atau meletakkan jabatan. Tetapi Mu’awiyah tidak mau menentukan pilihan sebelum tuntutan dari keluarga Umayah dipenuhi.
                  Dengan alasan khalifah Ali tidak sanggup menegakkan hukum sesuai syari’at, juga menuduh Ali dibalik pembunuhan Utsman, hal ini tidandai dengan tidak diambil tindakan oleh Ali terhadap para pemberontak bahkan pemimpinnya Muhammad bin Abu Bakar yang merupakan anak angkat Ali, diangkat menjadi gubernur Mesir, akhirnya Mu’awiyah mengadakan kampanye besar-besaran di wilayahnya menentang Ali, sehingga mendapat dukungan dan simpati dari mayoritas pengikut dan rakyat di wilayah kekuasaannya. Kemudian Mu’awiyah menyiapkan pasukan yang besar untuk melawan khalifah Ali. Walaupun menurut ahli sejarah, motivasi perlawanan Mu’awiyah itu sebenarnya tidak murni menuntut balas atas kematian Utsman, tetapi ada ambisi untuk menjadi khalifah.
                Setelah dibebastugaskan dari jabatannya ia menyingkir ke Palestina. Ia sebelumnya tidak pernah ikut campur dalam poitik dan pemerintahan pada masa awal kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Dengan diiming-imingi jabatan oleh Mu’awiyah, akirnya ia pun terjun lagi dalam hingar bingar dunia politik dan mempunyai peran yang sangat penting dalam peristiwa perang Shiffin ini.
               Setelah selesai perang Jamal, Ali mempersiapkan pasukannya lagi untuk menghadapi tantangan Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dengan dukungan pasukan dari Irak, Iran, dan Khurasan dan dibantu pasukan dari Azerbeijan dan dari Mesir pimpinan Muhammad bin Abu Bakr. Usaha-usaha untuk menghindari perang terus diusahakan oleh Ali, dengan tuntutan membai’atnya atau meletakkan jabatan. Namun nampaknya Mu’awiyah tetap pada pendiriannya untuk menolak tawaran Ali, bahkan Mu’awiyah menuntut sebaliknya, agar Ali dan pengikutnya membai’at dirinya.
               Perang antara Khalifah Ali dan Mu’awiyah pasukan Ali sudah hampir memperoleh kemenangan, dan pihak tentara Mu’awiyah bersiap-siap melarikan diri. Tetapi pada waktu itu ‘Amr bin Ash yang menjadi tangan kanan Mu’awiyah dan terkenal sebagai seorang ahli siasat perang minta berdamai dengan mengangkat Al-Qur’an.
                Dari pihak Ali mendesak menerima tawaran tersebut. Akhirnya Ali dengan berat hati menerima arbitrase tersebut, walaupun Ali mengetahui itu hanya sisat busuk dari Amr bin Ash. Sebagai perantara dalam tahkim ini pihak Ali diwakili oleh Abu Musa al-Asy’ari dan Amr bin Ash yang mewakili pihak Mu’awiyah. Sejarah mencatat antara keduanya terdapat keepakatan untuk menjatuhkan Ali dan Mu’awiyah secara bersamaan. Kemudian setelah itu dipilih seorang khalifah yang baru. Selanjutnya, Abu Musa al-Aasy’ari sebagai orang tertua lebih dahulu mengumumkan kepada khalayak umum putusan menjatuhkan kedua pimpinan itu dari dari jabatan-jabatan masing-masing. Sedangkan Amr bin ‘Ash kemudian mengumumkan bahwa ia menyetujui keputusan dijatuhkannya Ali dari jabatan sebagai Khalifah yang telah diumumkan Abu Musa itu, maka yang berhak menjadi khalifah sekarang adalah Mu’awiyah.



              Bagimanapun peristiwa tahkim ini secara politik merugikan Ali dan menguntungkan Mu’awiyah. Yang sah menjadi khalifah adalah Ali, sedangkan Mu’awiyah kedudukannya hanya sebagai seorang gubernur daerah yang tidak mau tunduk kepada Ali sebagai khalifah. Dengan adanya arbitrase ini kedudukannya naik menjadi khalifah, yang otomatis ditolak oleh Ali yang tidak mau meletakkan jabatannya sebagai khalifah.
               Kesediaan Ali mengadakan Tahkim juga tidak disetujui oleh sebagian tentaranya, mereka sangat kecewa atas tindakan Ali dan menganggap bahwa tindakan itu tidaklah berdasarkan hukum Al-Qur’an sehingga mereka keluar dari pendukung Ali.
               Setelah itu sebagian pasukan Ali tersebut memisahkan diri dan membentuk gerakan sempalan yang kemudian dikenal dengan sebutan kaum ‘Khawarij’. Pendapat dan pemikiran mereka dikenal sangat ekstrim, pelaku-pelaku arbitrase dianggap telah kafir dalam arti telah keluar dari Islam karena tidak berhukum pada hukum Allah. Khawarij memandang Ali, Mu’awiyah, Amr bin Ash, Abu Musa al-Asy’ari dan lain-lain yang menerima arbitrase adalah kafir.
Kaum khawarij semula hanya merupakan gerakan pemberontak politik saja, tetapi kemudian berubah menjadi sebuah aliran dalam pemahaman agama Islam 


F. AKHIR PEMERINTAHAN ALI

               Dengan terjadinya berbagai pemberontakan dan keluarnya sebagian pendukung Ali, menyebabkan banyak pengikut Ali gugur dan berkurang serta dengan hilangnya sumber kemakmuran dan suplai ekonomi khalifah dari Mesir karena dikuasai oleh Muawiyah menjadikan kekuatan Khalifah menurun, sementara Muawiyah makin hari makin bertambah kekuatannya. Hal tersebut memaksa Khalifah untuk menyetujui perdamaian dengan Muawiyah.
             Perdamaian antara Khalifah dengan Muawiyah, makin menimbulkan kemarahan kaum Khawarij dan menguatkan keinginan untuk menghukum orang-orang yang tidak disenangi. Karena itu mereka bersepakat untuk membunuh Ali, Mu’awiyah, Amr bin Ash, Abu Musa al-Asy’ari. Namun mereka hanya berhasil membunuh Ali yang akhirnya meninggal pada tanggal 19 Ramadhan tahun 40 H./661M, oleh Abdurrahman ibn Muljam, salah seorang yang ditugasi membunuh tokoh-tokoh tersebut. Sedangkan nasib baik berpihak kepada Mu’awiyah dan Amr bin Ash, mereka berdua luput dari pembunuhan tersebut.
         Kedudukan Ali sebagai khalifah kemudian dijabat oleh anaknya Hasan selama beberapa bulan. Namun, karena Hasan tentaranya lemah, sementara Mu’awiyah semakin kuat, maka Hasan membuat perjanjian damai. Perjanjian ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di bawah Mu’awiyah ibn Abi Sufyan. Di sisi lain, perjanjian itu juga menyebabkan Mu’awiyah menjadi penguasa absolut dalam Islam. Tahun 41 H (661 M), tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah sebagai tahun jama’ah (’am jama’ah). Dengan demikian berakhirlah masa yang disebut dengan masa Khulafa’ur Rasyidin, dan dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam.


               Syi'ah berpendapat bahwa Ali adalah khalifah yang berhak menggantikan Nabi Muhammad, dan sudah ditunjuk oleh Beliau atas perintah Allah di Ghadir Khum. Syi'ah meninggikan kedudukan Ali atas Sahabat Nabi yang lain, seperti Abu Bakar dan Umar bin Khattab.
Syi'ah selalu menambahkan nama Ali bin Abi Thalib dengan Alayhi Salam (AS) atausemoga Allah melimpahkan keselamatan dan kesejahteraan.

Sunni

               Sebagian Sunni yaitu mereka yang menjadi anggota Bani Umayyah dan para pendukungnya memandang Ali sama dengan Sahabat Nabi yang lain.
Sunni menambahkan nama Ali dengan Radhiyallahu Anhu (RA) atau semoga Allah melimpahkan Ridha (ke-suka-an)nya. Tambahan ini sama sebagaimana yang juga diberikan kepada Sahabat Nabi yang lain.

Sufi

               Sufi menambahkan nama Ali bin Abi Thalib dengan Karramallahu Wajhah(KW) atau semoga Allah me-mulia-kan wajahnya. Doa kaum Sufi ini sangat unik, berdasar riwayat bahwa beliau tidak suka menggunakan wajahnya untuk melihat hal-hal buruk bahkan yang kurang sopan sekalipun. Dibuktikan dalam sebagian riwayat bahwa beliau tidak suka memandang ke bawah bila sedang berhubungan intim dengan istri. Sedangkan riwayat-riwayat lain menyebutkan dalam banyak pertempuran (duel-tanding), bila pakaian musuh terbuka bagian bawah terkena sobekan pedang beliau, maka Ali enggan meneruskan duel hingga musuhnya lebih dulu memperbaiki pakaiannya.

Ali bin Abi Thalib dianggap oleh kaum Sufi sebagai Imam dalam ilmu al-hikmah (divine wisdom) dan futuwwah (spiritual warriorship). Dari beliau bermunculan cabang-cabang tarekat (thoriqoh) atau spiritual-brotherhood. Hampir seluruh pendiri tarekat Sufi, adalah keturunan beliau sesuai dengan catatan nasab yang resmi mereka miliki. Seperti pada tarekat Qadiriyah dengan pendirinya Syekh Abdul Qadir Jaelani, yang merupakan keturunan langsung dari Ali melalui anaknya Hasan bin Ali seperti yang tercantum dalam kitab manaqib Syekh Abdul Qadir Jilani (karya Syekh Ja'far Barzanji) dan banyak kitab-kitab lainnya.

Riwayat Hidup


Kelahiran & Kehidupan Keluarga

Kelahiran

               Ali dilahirkan di Mekkah, daerah Hejaz, Jazirah Arab, pada tanggal 13 Rajab. Menurut sejarawan, Ali dilahirkan 10 tahun sebelum dimulainya kenabian Muhammad, sekitar tahun 599 Masehi atau 600(perkiraan). Muslim Syi'ah percaya bahwa Ali dilahirkan di dalam Ka'bah. Usia Ali terhadap Nabi Muhammad masih diperselisihkan hingga kini, sebagian riwayat menyebut berbeda 25 tahun, ada yang berbeda 27 tahun, ada yang 30 tahun bahkan 32 tahun.
Beliau bernama asli Haydar bin Abu Thalib, paman Nabi Muhammad SAW. Haydar yang berarti Singa adalah harapan keluarga Abu Thalib untuk mempunyai penerus yang dapat menjadi tokoh pemberani dan disegani di antara kalangan Quraisy Mekkah.
Setelah mengetahui sepupu yang baru lahir diberi nama Haydar,Nabi SAW memanggil dengan Ali yang berarti Tinggi(derajat di sisi Allah).

Kehidupan Awal

                Ali dilahirkan dari ibu yang bernama Fatimah binti Asad, dimana Asad merupakan anak dari Hasyim, sehingga menjadikan Ali, merupakan keturunan Hasyim dari sisi bapak dan ibu.
Kelahiran Ali bin Abi Thalib banyak memberi hiburan bagi Nabi SAW karena beliau tidak punya anak laki-laki. Uzur dan faqir nya keluarga Abu Thalib memberi kesempatan bagi Nabi SAW bersama istri beliau Khadijah untuk mengasuh Ali dan menjadikannya putra angkat. Hal ini sekaligus untuk membalas jasa kepada Abu Thalib yang telah mengasuh Nabi sejak beliau kecil hingga dewasa, sehingga sedari kecil Ali sudah bersama dengan Muhammad.
Dalam biografi asing (Barat), hubungan Ali kepada Nabi Muhammad SAW dilukiskan seperti Yohanes Pembaptis (Nabi Yahya) kepada (Nabi Isa). Dalam riwayat-riwayat Syi'ah dan sebagian riwayat Sunni, hubungan tersebut dilukiskan seperti Nabi Harun kepada Nabi Musa.

Masa Remaja

                 Ketika Nabi Muhammad SAW menerima wahyu, riwayat-riwayat lama seperti Ibnu Ishaq menjelaskan Ali adalah lelaki pertama yang mempercayai wahyu tersebut atau orang ke 2 yang percaya setelah Khadijah istri Nabi sendiri. Pada titik ini Ali berusia sekitar 10 tahun.
Pada usia remaja setelah wahyu turun, Ali banyak belajar langsung dari Nabi SAW karena sebagai anak asuh, berkesempatan selalu dekat dengan Nabi hal ini berkelanjutan hingga beliau menjadi menantu Nabi. Hal inilah yang menjadi bukti bagi sebagian kaum Sufi bahwa ada pelajaran-pelajaran tertentu masalah ruhani (spirituality dalam bahasa Inggris atau kaum Salaf lebih suka menyebut istilah 'Ihsan') atau yang kemudian dikenal dengan istilah Tasawuf yang diajarkan Nabi khusus kepada beliau tapi tidak kepada Murid-murid atau Sahabat-sahabat yang lain.
Karena bila ilmu Syari'ah atau hukum-hukum agama Islam baik yang mengatur ibadah maupun kemasyarakatan semua yang diterima Nabi harus disampaikan dan diajarkan kepada umatnya, sementara masalah ruhani hanya bisa diberikan kepada orang-orang tertentu dengan kapasitas masing-masing.
Didikan langsung dari Nabi kepada Ali dalam semua aspek ilmu Islam baik aspek zhahir (exterior) atau syariah dan bathin (interior) atau tasawuf menggembleng Ali menjadi seorang pemuda yang sangat cerdas, berani dan bijak.

Kehidupan di Mekkah sampai Hijrah ke Madinah


                  Ali bersedia tidur di kamar Nabi untuk mengelabui orang-orang Quraisy yang akan menggagalkan hijrah Nabi. Beliau tidur menampakkan kesan Nabi yang tidur sehingga masuk waktu menjelang pagi mereka mengetahui Ali yang tidur, sudah tertinggal satu malam perjalanan oleh Nabi yang telah meloloskan diri ke Madinah bersama Abu Bakar.

Kehidupan di Madinah

Perkawinan

                  Setelah masa hijrah dan tinggal di Madinah, Ali dinikahkan Nabi dengan putri kesayangannya Fatimah az-Zahra. Nabi menimbang Ali yang paling tepat dalam banyak hal seperti Nasab keluarga yang se-rumpun (Bani Hasyim), yang paling dulu mempercayai ke-nabi-an Muhammad (setelah Khadijah), yang selalu belajar di bawah Nabi dan banyak hal lain.

Julukan

                   Ketika Muhammad mencari Ali menantunya, ternyata Ali sedang tidur. Bagian atas pakaiannya tersingkap dan debu mengotori punggungnya. Melihat itu Muhammad pun lalu duduk dan membersihkan punggung Ali sambil berkata, "Duduklah wahai Abu Turab, duduklah." Turab yang berarti debu atau tanah dalam bahasa Arab. Julukan tersebut adalah julukan yang paling disukai oleh Ali.

Pertempuran yang diikuti pada masa Nabi saw


Perang Badar
                    Beberapa saat setelah menikah, pecahlah perang Badar, perang pertama dalam sejarah Islam. Di sini Ali betul-betul menjadi pahlawan disamping Hamzah, paman Nabi. Banyaknya Quraisy Mekkah yang tewas di tangan Ali masih dalam perselisihan, tapi semua sepakat beliau menjadi bintang lapangan dalam usia yang masih sangat muda sekitar 25 tahun.
Perang Khandaq
                    Perang Khandaq juga menjadi saksi nyata keberanian Ali bin Abi Thalib ketika memerangi Amar bin Abdi Wud . Dengan satu tebasan pedangnya yang bernama dzulfikar, Amar bin Abdi Wud terbelah menjadi dua bagian.
Perang Khaibar
                    Setelah Perjanjian Hudaibiyah yang memuat perjanjian perdamaian antara kaum Muslimin dengan Yahudi, dikemudian hari Yahudi mengkhianati perjanjian tersebut sehingga pecah perang melawan Yahudi yang bertahan di Benteng Khaibar yang sangat kokoh, biasa disebut dengan perang Khaibar. Di saat para sahabat tidak mampu membuka benteng Khaibar, Nabi saw bersabda:
"Besok, akan aku serahkan bendera kepada seseorang yang tidak akan melarikan diri, dia akan menyerang berulang-ulang dan Allah akan mengaruniakan kemenangan baginya. Allah dan Rasul-Nya mencintainya dan dia mencintai Allah dan Rasul-Nya".
                    Maka, seluruh sahabat pun berangan-angan untuk mendapatkan kemuliaan tersebut. Namun, temyata Ali bin Abi Thalib yang mendapat kehormatan itu serta mampu menghancurkan benteng Khaibar dan berhasil membunuh seorang prajurit musuh yang berani bernama Marhab lalu menebasnya dengan sekali pukul hingga terbelah menjadi dua bagian.
Peperangan lainnya
Hampir semua peperangan beliau ikuti kecuali perang Tabuk karena mewakili nabi Muhammad untuk menjaga kota Madinah.

Setelah Nabi wafat


                     Sampai disini hampir semua pihak sepakat tentang riwayat Ali bin Abi Thalib, perbedaan pendapat mulai tampak ketika Nabi Muhammad wafat. Syi'ah berpendapat sudah ada wasiat (berdasar riwayat Ghadir Khum) bahwa Ali harus menjadi Khalifah bila Nabi SAW wafat. Tetapi Sunni tidak sependapat, sehingga pada saat Ali dan Fatimah masih berada dalam suasana duka orang-orang Quraisy bersepakat untuk membaiat Abu Bakar.
Menurut riwayat dari Al-Ya'qubi dalam kitab Tarikh-nya Jilid II Menyebutkan suatu peristiwa sebagai berikut. Dalam perjalan pulang ke Madinah seusai menunaikan ibadah haji ( Hijjatul-Wada'),malam hari Rasulullah saw bersama rombongan tiba di suatu tempat dekat Jifrah yang dikenal denagan nama "GHADIR KHUM." Hari itu adalah hari ke-18 bulan Dzulhijah. Ia keluar dari kemahnya kemudia berkhutbah di depan jamaah sambil memegang tangan Imam Ali Bin Abi Tholib r.a.Dalam khutbahnya itu antara lain beliau berkata : "Barang siapa menanggap aku ini pemimpinnya, maka Ali adalah pemimpinnya.Ya Allah, pimpinlah orang yang mengakui kepemimpinannya dan musuhilah orang yang memusuhinya"
Pengangkatan Abu Bakar sebagai Khalifah tentu tidak disetujui keluarga Nabi Ahlul Baitdan pengikutnya. Beberapa riwayat berbeda pendapat waktu pem-bai'at-an Ali bin Abi Thalib terhadap Abu Bakar sebagai Khalifah pengganti Rasulullah. Ada yang meriwayatkan setelah Nabi dimakamkan, ada yang beberapa hari setelah itu, riwayat yang terbanyak adalah Ali mem-bai'at Abu Bakar setelah Fatimah meninggal, yaitu enam bulan setelah meninggalnya Rasulullah demi mencegah perpecahan dalam ummat
Ada yang menyatakan bahwa Ali belum pantas untuk menyandang jabatan Khalifah karena umurnya yang masih muda, ada pula yang menyatakan bahwa kekhalifahandan kenabian sebaiknya tidak berada di tangan Bani Hasyim.

Sebagai khalifah

                   Peristiwa pembunuhan terhadap Khalifah Utsman bin Affan mengakibatkan kegentingan di seluruh dunia Islam yang waktu itu sudah membentang sampai ke Persia dan Afrika Utara. Pemberontak yang waktu itu menguasai Madinah tidak mempunyai pilihan lain selain Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah, waktu itu Ali berusaha menolak, tetapi Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah memaksa beliau, sehingga akhirnya Ali menerima bai'at mereka. Menjadikan Ali satu-satunya Khalifah yang dibai'at secara massal, karena khalifah sebelumnya dipilih melalui cara yang berbeda-beda.
Sebagai Khalifah ke-4 yang memerintah selama sekitar 5 tahun. Masa pemerintahannya mewarisi kekacauan yang terjadi saat masa pemerintah Khalifah sebelumnya, Utsman bin Affan. Untuk pertama kalinya perang saudara antara umat Muslim terjadi saat masa pemerintahannya, Pertempuran Basra. 20.000 pasukan pimpinan Ali melawan 30.000 pasukan pimpinan Zubair bin Awwam, Talhah bin Ubaidillah, dan Ummul mu'minin Aisyah binti Abu Bakar, janda Rasulullah. Perang tersebut dimenangkan oleh pihak Ali.
Peristiwa pembunuhan Khalifah Utsman bin Affan yang menurut berbagai kalangan waktu itu kurang dapat diselesaikan karena fitnah yang sudah terlanjur meluas dan sudah diisyaratkan (akan terjadi) oleh Nabi Muhammad SAW ketika beliau masih hidup, dan diperparah oleh hasutan-hasutan para pembangkang yang ada sejak zaman Utsman bin Affan, menyebabkan perpecahan di kalangan kaum muslim sehingga menyebabkan perang tersebut. Tidak hanya selesai di situ, konflik berkepanjangan terjadi hingga akhir pemerintahannya. Pertempuran Shiffin yang melemahkan kekhalifannya juga berawal dari masalah tersebut.
Ali bin Abi Thalib, seseorang yang memiliki kecakapan dalam bidang militer dan strategi perang, mengalami kesulitan dalam administrasi negara karena kekacauan luar biasa yang ditinggalkan pemerintahan sebelumya. Ia meninggal di usia 63 tahun karena pembunuhan oleh Abdrrahman bin Muljam, seseorang yang berasal dari golongan Khawarij (pembangkang) saat mengimami salat subuh di masjid Kufah, pada tanggal 19 Ramadhan, dan Ali menghembuskan napas terakhirnya pada tanggal 21 Ramadhan tahun 40 Hijriyah. Ali dikuburkan secara rahasia di Najaf, bahkan ada beberapa riwayat yang menyatakan bahwa ia dikubur di tempat lain.

Keturunan

Ali memiliki delapan istri setelah meninggalnya Fatimah az-Zahra dan memiliki keseluruhan 36 orang anak. Dua anak laki-lakinya yang terkenal, lahir dari anak Nabi Muhammad, Fatimah, adalah Hasan dan Husain.
Keturunan Ali melalui Fatimah dikenal dengan Syarif atau Sayyid, yang merupakan gelar kehormatan dalam Bahasa Arab, Syarif berarti bangsawan dan Sayyed berartituan. Sebagai keturunan langsung dari Muhammad, mereka dihormati oleh Sunni dan Syi'ah.
Menurut riwayat, Ali bin Abi Thalib memiliki 36 orang anak yang terdiri dari 18 anak laki-laki dan 18 anak perempuan. Sampai saat ini keturunan itu masih tersebar, dan dikenal dengan Alawiyin atau Alawiyah. Sampai saat ini keturunan Ali bin Abi Thalib kerap digelari Sayyid.
Anak laki-lakiAnak perempuan
Hasan al-MujtabaZainab al-Kubra
Husain asy-SyahidZainab al-Sughra
Muhammad bin al-HanafiahUmmu Kaltsum
Abbas al-Akbar (dijuluki Abu Fadl)Ramlah al-Kubra
Abdullah al-AkbarRamlah al-Sughra
Ja'far al-AkbarNafisah
Utsman al-AkbarRuqaiyah al-Sughra
Muhammad al-AshgharRuqaiyah al-Kubra
Abdullah al-AshgharMaimunah
Abdullah (yang dijuluki Abu Ali)Zainab al-Sughra
‘AunUmmu Hani
YahyaFathimah al-Sughra
Muhammad al-AusathUmamah
Utsman al-AshgharKhadijah al-Sughra
Abbas al-AshgharUmmu al-Hasan
Ja'far al-AshgharUmmu Salamah
Umar al-AshgharHamamah
Umar al-AkbarUmmu Kiram

Sumber Artikel : makalahmajannaii   wikipedia Viosixwey